24 C
Medan
Saturday, January 3, 2026
Home Blog Page 665

Pembangunan Bronjong dan TPT Jalan Lahusa – Gomo Dikeluhkan Kualitas

AMBRUK : Tokoh Masyarakat, Tafaogosokhi Laia saat menunjukkan Bronjong ambruk di Desa Olanori.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Pembangunan bronjong dan tembok penahan tanah (TPT) pada preservasi Jalan Lahusa – Gomo Kabupaten Nias Selatan dikeluhkan kualitas. proyek tersebut diduga asal jadi dan juga kurangnya pengawasan PPK 35 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Proyek itu adalah preservasi jalan Lahusa -Gomo dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga. Nomor Kontrak : 07/KTR-APBN/Bb2-Wil3.S/PPK.35/2023 tanggal 31 Juli 2023. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Selanjutnya, proyek preservasi jalan Lahusa-Gomo tersebut bersumber dari Anggaran DIPA APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp49.471.764.523,00 dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender dari tanggal Agustus 2023 sampai dengan tanggal 27 Desember 2023. Kontrak Pelaksana adalah PT. Rius Sejahtera Raya.

Salah seorang tokoh masyarakat, Tafaogosokhi Laia menuturkan kepada sejumlah awak media bahwa beberapa bronjong yang baru sebulan dibangun sudah ambruk.

“Belum sebulan dibangun, pembangunan bronjong di Desa Olanori Kecamatan Sidua’ori sudah ambruk. Ini menandakan pengerjaannya asal jadi dan begitu pula PPK 35 BBPJN tidak melakukan pengawasan dengan benar,” kata Tafaogosokhi. Sabtu, (20/1/2024)

Lanjut Tafaogosokhi Laia menjelaskan, bahwa pembangunan bronjong yang kualitasnya dikeluhkan ada dua titik lagi yaitu di Desa Hililaora dan Desa Hilidohona.

Selain bronjong, pembangunan pendukung lainnya seperti tembok penahan tanah (TPT) juga dijadikan sebagai bangunan baru dengan modus dibersihkan bagian luarnya kemudian diplaster bagian luar dan atasnya dan menaikkan tinggi 10-15 cm.

“Seharusnya TPT lama itu dibongkar habis, kemudian dibangun TPT yang baru. Namun patut diduga pihak rekanan mengerjakan asal-asalan demi meraih keuntungan besar,” ujarnya.

Ia berharap supaya bronjong yang sudah ambruk tersebut dikerjakan kembali, dan dasar bronjongnya jangan hanya satu meter lebar alangkah baik 2-3 meter lebar karena disebabkan tanahnya lumpuh dan lari dasar. Begitu juga TPT bangunan lama dibongkar dan dibangun kembali jangan hanya difinishing saja. Demikian, agar aspalnya kokoh, permintaan base-nya dicampur pakai abu batu untuk menghindari berlubang-lubang.

“Semoga pengawasan dari PPK 35 tetap diperketat untuk menghindari pekerjaan asal jadi seperti bangunan sekarang,” harapnya.

Untuk diketahui publik, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) jalan Lahusa – Gomo telah dibangun dari Tahun sebelumnya oleh Pihak JAKON (Jaya Kontruksi) pada tahun 2010 silam, namun proyek tersebut gagal karena pihak Jakon atau Subkon dilapangan mengerjakan TPT tersebut asal jadi dan terjadi kecurangan dalam pengerjaan proyek tersebut yakni pencurian galian dan pasangan batu TPT.

Hingga berita ini terbit, beberapa kali dikonfirmasi kepada PKK 35 saat dihubungi, tidak direspon. (mag-8/ila)

Sayangkan Buruknya Pengelolaan Medan Zoo, DPRD Sumut Minta Pemko Medan Gandeng Swasta

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, menyayangkan buruknya pengelolaan Medan Zoo yang hingga saat ini masih dikelola Pemko Medan melalui salah satu BUMD nya, yakni Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan.

Politisi senior PDI Perjuangan itu menilai, buruknya pengelolaan dan penataan Medan Zoo menjadi faktor penyebab rendahnya minat masyarakat untuk berkunjung ke sana.

Baskami mengatakan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatra Utara telah memberikan teguran sebanyak dua kali pada 2022 lalu kepada Medan Zoo.

“Akan tetapi tidak ada perubahan, malah semakin buruk dan banyak satwa langka yang mati disana,” ucap Baskami, Minggu (21/1/2024).

Oleh sebab itu, Baskami meminta agar Kebun Binatang milik Pemko Medan yang terletak di Jalan Bunga Rampai IV, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan itu dapat dikelola secara profesional.

“Harus dikelola secara profesional, oleh orang-orang profesional. Disana (Medan Zoo) harus ada ahli satwa yang tentunya berpengalaman dalam menangani satwa-satwa langka,” ujarnya.

Baskami menuturkan, kejadian yang dialami Medan Zoo ini memiliki kemiripan dengan kejadian yang menimpa Kebun Binatang Ragunan, Jakarta satu dasawarsa silam.

Menurut Baskami, saat itu Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta melakukan pembenahan secara besar-besaran terhadap Kebun Binatang Ragunan.

“Pada saat itu melibatkan swasta untuk perbaikan dan pengelolaan, tetapi Pemprov Jakarta tetap yang mengkoordinir,” katanya.

Untuk itu, Baskami juga meminta Pemko Medan untuk belajar dari Pemprov DKI Jakarta dalam membenahi Kebun Binatang miliknya, yakni dengan melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan Medan Zoo.

“Libatkan pihak swasta, libatkan yang sudah berpengalaman dan terbukti mampu mengurus Kebun Binatang dengan baik. Dengan demikian, mudah-mudahan pengunjung (Medan Zoo) bisa meningkat,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, sejatinya keberadaan Medan Zoo sangat penting sebagai ikon Kota Medan dan wahana edukasi sekaligus hiburan yang terjangkau bagi masyarakat.

“Di saat masyarakat sibuk dalam menjalani rutinitas yang berhadapan dengan banjir dan macet, Medan Zoo harusnya bisa menjadi destinasi keluarga untuk berlibur di akhir pekan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Medan Zoo dibangun pada tahun 2005 dengan luas 30 hektare. Belakangan, Medan Zoo menjadi sorotan akibat pengelolaannya yang buruk. Tercatat dalam kurun waktu dua bulan (November – Desember 2024), tercatat ada sebanyak tiga ekor harimau yang mati disana, yakni dua ekor Harimau Sumatera dan satu ekor Harimau Benggala.

Kini, tersisa empat ekor Harimau Sumatera di Medan Zoo. Sayangnya saat ini, empat ekor Harimau Sumatera yang tersisa tersebut dalam kondisi sakit.

Tak sampai disitu, PUD Pembangunan Kota Medan selaku pengelola Medan Zoo juga menyebutkan bahwa pihaknya mengalami kondisi kesulitan keuangan. Selain tak mampu memberikan pakan satwa, mereka juga bahkan tidak mampu menggaji para karyawannya.
(map/ila)

Polres Batubara Giat Gowes Colling System Sambang Kamtibmas

Foto Bersama : Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb bersama Camat Datuk Limapuluh Wahidin Kamal, Kades Lubuk Hulu Syarifuddin, Kades Empat Negeri Kamel, Kades Pulau Sejuk Siswanto saat digelar Gowes Cooling System, dan Sambang Kamtibmas Polres Batubara, Sabtu(20/1) di Desa Lubuk Hulu. Foto: /Liberti H Haloho.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Polres Batubara lakukan kegiatan Gowes Cooling System, Bantuan Sosial dan Sambang Kamtibmas Polres Batubara, Sabtu(20/1/2024) di sejumlah desa se-Kecamatan Datuk Limapuluh, Batubara.

Mengambil start dari Mako Polres Batubara, rombongan Goes Colling System Sambang Kamtibmas Polres Batubara yang dipimpin langsung Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Batubara, para JPU, Para Kasat, Para Kanit di Lingkungan Polres Batubara, Kapolsek Limapuluh AKP L Simamora, bergerak menuju Desa Empat Negeri, Desa Kuala Gunung dan Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Rombongan  Gowes Colling System Sambang Kamtibmas Polres Batubara tiba di Desa Lubuk Hulu disambut dan berlangsung silahturahmi oleh Camat Datuk Limapuluh Wahidin Kamal,Kades Lubuk Hulu Syafaruddin, Kades Pulau Sejuk Siswanto, Kades Empat Negeri Kamel, dan Para Kades se-Kec. Datuk Tanah Datar, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat di Kecamatan Datuk Tanah.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menyampaikan kegiatan Gowes Colling System dalam rangka menjalin silahturahmi dan sinergi dengan tokoh agama,  adat, pemuda dan para tokoh masyarakat menciptakan Kamtibmas yang sejuk di wilayah hukum Polres Batubara, sekaligus situasi Kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024.

Ia mengimbau kepada Kapolsek Limapuluh dan Porkopinca serta para Kades untuk lebih sering turun ke Masyarakat untuk melihat Kondisi masyarakat.

“Disisi lain untuk giat Pemilu 2024, ia katakan bahwa pihak Polri bersikap netral, dan menjadi petugas pengamanan sehingga dapat berjalan aman dan nyaman,” sebutnya.

Kapolres juga tegaskan
akan memerangi narkoba di Batubara, karena narkoba adalah musuh bersama. “kalau ada yang mengetahui untuk melaporkan ke Kapolres termasuk adanya oknum personel Polres Batubara yang terlibat,” tegasnya

Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolres Batu Bara serta rombongan dan berharap segala arahan dan bimbingan yang diberikan dapat bermanfaat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusi. “Terutama menjelang pemilu 2024,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga memberikan bantuan sosial pada warga Desa Kuala Gunung. (mag-3/ila)

Lebih 70 Persen Usulan Ditanggapi Pemko Medan, Mulia: Penanganan LPJU Berjalan Baik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkolaborasi dalam membangun Kota Medan yang lebih baik. Hingga saat ini, Pemko Medan dinilai selalu merespon positif setiap usulan dan pokok-pokok pikiran yang disampaikan DPRD Kota Medan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH, saat menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2024 di Jalan Setiabudi Pasar I, Gg Pribadi IV, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (20/1/2024) sore.

“Saya sendiri sudah sangat banyak memberikan usulan dan pokok-pokok pikiran kepada Pemko Medan. Alhamdulillah, lebih dari 70 persen usulan yang saya sampaikan telah ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemko Medan,” ucap Mulia dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Selayang, Kelurahan Tanjungsari, Dinas SDABMBK Medan, Dinas sosial Medan, sejumlah OPD lainnya, serta BPJS Kesehatan Kota Medan tersebut.

Sebagai contoh, kata Mulia, dirinya cukup sering menyampaikan aspirasi warga terkait masalah penerangan jalan ke Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan yang kini bertugas untuk menangani masalah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Hasilnya, seluruh aspirasi tersebut ditindaklanjuti dengan cepat oleh Dinas Perhubungan Kota Medan.

“Dinas Perhubungan selalu merespon dengan cepat masalah LPJU yang saya sampaikan. Bila bapak/ibu ada masalah LPJU di wilayah tempat tinggalnya, silakan sampaikan ke saya agar saya teruskan ke Dishub Medan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Mulia juga menjelaskan sejumlah program bantuan sosial yang telah disiapkan Pemko Medan di tahun 2024. Mulai dari bantuan dibidang kesehatan, pendidikan, UMKM, dan masih banyak bantuan lainnya.

“Bahkan di tahun 2024 ini, Pemko Medan akan memberikan bantuan pendidikan kepada 20 ribu siswa SD dan 20 ribu siswa SMP. Bantuannya tak hanya sekedar sekolah gratis, tapi juga mendapat seragam dan tas gratis,” katanya.

Tak sampai disitu, Mulia juga menyebutkan adanya program bantuan untuk anak putus sekolah di Kota Medan karena ketiadaan hingga tingkat SMP sederajat.

“Jadi bila ada anak atau saudara ataupun tetangga bapak/ibu yang anaknya putus sekolah karena terkendala biaya, sampaikan ke kita atau pihak kelurahan agar dapat diurus ke Dinas Pendidikan (dan Kebudayaan) Kota Medan. DPRD Medan sudah menyiapkan anggarannya di 2024 ini. Jadi mulai saat ini, tidak boleh ada lagi anak putus sekolah karena ketiadaan biaya di Kota Medan,” ungkapnya.

Masih pada kesempatan itu, Mulia juga menerima banyak aspirasi dari warga Kelurahan Tanjungsari. Yang paling dominan, Mulia banyak menerima keluhan terkait masalah banjir yang kerap melanda permukiman warga saat dilanda hujan.

“Aspirasi bapak/ibu ini akan saya tindaklanjuti ke OPD terkait. Khususnya masalah fungsi drainase yang kerap menjadi pemicu terjadinya banjir di lingkungan permukiman warga, kita akan minta untuk dapat dituntaskan di tahun ini,” pungkasnya. (map)

Maraknya Ancaman Caleg Terhadap Bansos, Alween Ong Ingatkan Masyarakat Jangan Terkecoh!

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilihan umum di Indonesia seringkali diwarnai oleh praktik-praktik yang kontroversial dan dapat merugikan masyarakat. Salah satu isu yang mencuat adalah maraknya ancaman dari calon legislatif (caleg) terhadap masyarakat terkait dengan penerimaan bantuan sosial (bansos).

Alween Ong, seorang wirausaha muda sukses yang kini ikut serta dalam kontestasi sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari daerah pemilihan Sumatera Utara 1 (Sumut 1), telah mengambil sikap dan menyuarakan kekhawatiran atas fenomena ini.

Dalam perjalanan kampanyenya yang melibatkan pertemuan door-to-door dengan masyarakat, Alween Ong mendapati bahwa beberapa caleg menekan dan mengancam masyarakat dengan pencabutan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) jika tidak memilih mereka. Ancaman semacam ini menciptakan ketakutan dan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat yang seharusnya merasa aman dan terlindungi oleh program-program sosial tersebut.

Alween Ong, yang dikenal sebagai sosok yang sukses di dunia wirausaha dan telah meraih berbagai penghargaan tingkat nasional dan internasional, menyikapi isu ini dengan bijaksana. “Seorang caleg tidak memiliki kewenangan untuk mematikan atau menghapuskan bansos yang seharusnya menjadi hak setiap individu. Praktik ancaman semacam itu adalah bentuk manipulasi yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi,” ujar Alween Ong.

Dalam konteks pembahasan ini, lanjutnya, penting untuk memahami peran anggota dewan, khususnya anggota DPR RI, dalam mengelola dan mengawasi program-program bansos. Anggota DPR RI memiliki tupoksi yang diatur oleh undang-undang, dan salah satu fungsinya adalah bekerja melalui komisi-komisi yang berfokus pada berbagai aspek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Anggota dewan tidak memiliki kapasitas untuk secara langsung mengatur atau memutuskan pemberian bansos kepada individu atau kelompok tertentu,” tegasnya lagi.

Menurutynya, DPR RI memiliki berbagai komisi, seperti Komisi I yang menangani pertahanan dan luar negeri, Komisi II yang menangani dalam negeri, Komisi III yang berfokus pada hukum dan hak asasi manusia, dan begitu seterusnya. “Masing-masing komisi memiliki tanggung jawabnya sendiri, dan pengaturan bantuan sosial tidak termasuk dalam wewenang mereka. Ini berarti bahwa setiap ancaman dari caleg terkait dengan pencabutan bansos hanyalah retorika tanpa dasar nyata,” tuturnya.

Alween Ong berpendapat bahwa pendidikan kepada masyarakat sangat penting dalam menanggapi isu semacam ini. Masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya dalam konteks pemilihan umum, serta memahami peran dan fungsi anggota dewan. Edukasi ini dapat menjadi benteng pertahanan terhadap upaya manipulasi dan intimidasi oleh caleg yang tidak bertanggung jawab.

“Seharusnya, caleg menggunakan kampanye mereka sebagai sarana untuk menyampaikan visi, misi, dan rencana kerja mereka sebagai wakil rakyat. Ancaman dan intimidasi hanya menciptakan lingkungan politik yang tidak sehat dan merugikan, serta dapat membahayakan integritas proses demokrasi,” kata dia.

Dalam konteks ini, Alween Ong memberikan tips kepada masyarakat dalam memilih caleg. Jika calon tersebut adalah anggota dewan incumben, maka masyarakat seharusnya menilai kinerjanya selama masa jabatannya. “Evaluasi kinerja dapat mencakup sejauh mana anggota dewan tersebut berhasil mewujudkan janji-janji kampanye, bagaimana partisipasinya dalam pembuatan undang-undang, serta seberapa efektifnya dia dalam memperjuangkan kepentingan konstituennya,” beber Alween Ong.

Sementara itu, jika calon tersebut adalah caleg baru, kata Alween Ong, maka trackrecordnya menjadi hal yang perlu diperhatikan. Pengalaman, kompetensi, dan dedikasi terhadap pelayanan masyarakat adalah faktor-faktor penting yang harus dievaluasi oleh pemilih. “Memilih caleg bukanlah sekadar melihat popularitas atau jaringan politiknya, tetapi lebih pada kemampuannya untuk mewakili suara dan kebutuhan masyarakat,” bilang Alween Ong.

Dalam menyikapi maraknya ancaman dari caleg terkait dengan bansos, Alween Ong mendorong masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. “Jangan terjebak oleh janji-janji yang tidak realistis atau intimidasi politik yang tidak bertanggung jawab. Pemilih harus menuntut pertanggungjawaban dari calon-calon yang mencoba memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” imbau Alween Ong.

Dia meminta, lembaga pemilihan umum, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam menciptakan pemilihan umum yang bersih, jujur, dan bermartabat.

“Fenomena ancaman terhadap bansos oleh caleg harus menjadi panggilan bagi semua pihak terkait. Tindakan preventif dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan demokrasi harus menjadi prioritas agar proses pemilihan umum dapat berlangsung dengan adil dan transparan,” pungkas Alween Ong. (ila)

Polres Labusel Berikan Pencegahan dan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kanan, Polres Labusel. Istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kepolisian Sektor (Bhabinkamtibmas Polsek) Sungai Kanan, Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan (Polres Labusel), Aipda Risdiyanto melaksanakan kegiatan sambang dan Cooling System menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sabtu (20/1).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilu 2024.

Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax, serta menegaskan bahwa walaupun pilihan politik berbeda, persatuan tetap harus dijaga.

Selain itu, Risdiyanto juga menyampaikan, pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) mengenai bahaya narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menggaungkan bahwa narkoba adalah musuh bersama, serta mendukung upaya hidup sehat tanpa narkoba.

Bhabinkamtibmas, lanjutnya, juga menyoroti masalah kejahatan, khususnya pencurian buah kelapa sawit dan berondolan. Ia mengajak kerjasama masyarakat untuk bersama-sama menurunkan angka kejahatan ini, sehingga ke depannya tidak ada lagi pelaku pencurian buah kelapa sawit.

“Imbauan terkait keselamatan berkendara juga menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan terutama kepada orangtua yang memiliki anak yang masih sekolah,” katanya.

Ia menekankan pentingnya penggunaan helm saat berkendara, sebagai pelindung kepala dari benturan. Kemudian, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar tidak menggunakan knalpot brong dan mematuhi rambu lalu lintas.

“Dengan selesainya kegiatan sambang, situasi di Dusun Aman Makmur dinyatakan aman dan kondusif, memberikan dampak positif terhadap kewaspadaan dan partisipasi masyarakat menjelang Pemilu 2024,” tandasnya. (dwi)

Tingkatkan Kesadaran Patuh Berlalulintas, Polres Labusel Bagikan Helm ke Pemotor di Jalinsum

Personel Satlantas Polres Labusel membagikan helm ke pengendara sepeda motor, Sabtu (20/1). Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih tingginya korban tewas disebabkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan (Polres Labusel) akhirnya melakukan pencegahan dini, dengan memberikan edukasi tentang aturan berkendaraan bermotor.

Selain itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labusel juga membagikan helm untuk meminimalisir korban fatal lakalantas.

“Kita memberikan imbauan khususnya kepada pengendara motor, teguran dan pembagian helm untuk mencegah korban fatalitas disebabkan oleh laka lantas,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasatlantas, AKP Erwin Gultom, Sabtu (20/1).

Upaya itu disampaikan Maringan saat menggelar kegiatan bagi-bagi helm kepada pengendara sepeda motor, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah hukum Polres Labusel.

“Kegiatan hari ini kita laksanakan, di Jalan Sudirman simpang Polsek Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” terangnya.

Menurut dia, kegiatan serupa akan terus dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Dalam kegiatan itu situasi arus lalu lintas lancar dan aman terkendali. “Tidak ditemukan kemacetan arus lalu lintas,” pungkasnya. (dwi)

Temuan Bawaslu soal Pelanggaran Pemilu Lebih Sedikit dari Laporan Masyarakat

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Jumlah temuan potensi pelanggaran yang ditemukan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu formal lebih sedikit dari jumlah laporan masyarakat. Hal ini terkonfirmasi dari data yang diambil di laman Bawaslu, di mana jumlah temuan mencapai 403 buah, sedangkan laporan masyarakat mencapai 865 buah.

Angka tersebut bertolak belakang dengan situasi Pemilu 2019 ketika total temuan Bawaslu mencapai 18.995 temuan dan 4.506 laporan, sehingga total keduanya mencapai 23.501, yang mana 20.999 laporan diregistrasi dan 2.502 yang tidak diregistrasi. Mantan Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, temuan, sejatinya adalah hasil kerja penyelidikan dan pengawasan yang Bawaslu lakukan. Sedangkan laporan, adalah upaya Bawaslu untuk menampung masukan dari masyarakat.

“Sangat disayangkan, Bawaslu yang saat ini memiliki kekuasaan kewenangan yang sangat kuat terhadap pelanggaran, belum bisa berjalan jujur dan adil. Bawaslu tidak perlu menunggu laporan masyarakat. Bawaslu punya kewenangan langsung untuk menyelidiki dan mencatat temuan,” kata Abhan dalam diskusi “Efektivitas Pengawasan dan Penegakkan Hukum Pemilu” di Ruang Pertemuan Jaga Pemilu, Jakarta Kamis (18/1/2024)

“Ibarat main sepakbola, katanya, ada aturan yang sangat ketat. Sampai supporter membuat kerusuhan pun diberi sanksi. Apalagi ini pemilu yang memilih pemimpin nasional. Tinggal penegak hukumnya, Bawaslu, polisi, jaksa apakah berani melakukan penindakan,” ujar Abhan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Boy Rando Simanjuntak mengatakan, peran Polri adalah menerima hasil rapat pleno Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pemilu 2024 dan memrosesnya kemudian.

Saat ini ada 35 laporan pelanggaran pemilu, 75 temuan. Dari total 110 tersebut, 67 sedang berada dalam kajian, 23 kasus statusnya dihentikan dan 20 kasus diteruskan ke pengadilan. Jumlah ini masih jauh dibawah pelanggaran pemilu pada 2019 yang berjumlah 367 kasus.

Menurut Titi Anggraini pendiri Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), saat ini Bawaslu menjadi institusi dengan peran yang sangat lengkap kewenangannya sebagai buah dari UU No. 7 Tahun 2017 yang menjadikan Bawaslu quasi peradilan.

Artinya, Bawaslu adalah lembaga bukan peradilan yang punya kewenangan menyerupai peradilan. Mulai dari pencegahan pelanggaran, pengawasan semua tahapan, penyelesaian pelanggaran pidana atau etik, sampai ke penyelesaian sengketa proses.

“Semoga Bawaslu bisa berbenah dengan cepat, sebelum kita semakin dekat dengan hari pencoblosan,” kata Titi.

Aparat Tidak Netral

Titi menambahkan, netralitas penyelenggara pemilu selalu menjadi salah satu isu pemilihan umum atau kepala daerah yang cukup tinggi. Pada rangkaian pemilihan kepala daerah sepanjang 2018 dan 2020, isu ini menjadi isu terbanyak dalam jumlah putusan pengadilan tindak pidana pemilu.

Sedangkan pada Pemilu 2019, isu ini menjadi isu keempat terbesar, setelah isu politik uang, mencoblos lebih dari sekali, menyebabkan suara tidak bernilai atau adanya tambahan atau pengurangan hasil suara. “By default, birokrasi dan kepala desa itu cenderung untuk tidak netral,” kata Titi.

Titi menambahkan, tak heran jika masyarakat pun sudah menurun kepercayaannya terhadap penyelenggara pemilu. Terbukti dari hasil survei publik Lembaga Survei Indonesia ketika bertanya siapakah yang paling berpotensi melakukan kecurangan?

“Penyelenggara pemilu termasuk pihak yang paling berpotensi melakukan kecurangan pada pemilu 2024. Ada 13,6 persen responden yang menjawab penyelenggara pemilu berpotensi curang, di bawah partai politik dan tim sukses,” kata Titi.

Terkait beberapa kasus yang sudah ditindak, Titi menyayangkan penyelesaiannya yang kurang tegas. Misalnya terkait kasus bagi-bagi susu gratis di area car free day DKI Jakarta, walau sudah dinyatakan pelanggaran, tapi sanksi tidak ditegakkan. Juga kasus rekaman suara di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Barat, yang cepat sekali ditutup tanpa penyelidikan mendalam. “Jangan sampai Pemilu diulang, seperti yang pernah terjadi di tingkat pilkada,” kata Titi. (adz)

Jumlah Pemilih Pemilu Berkisar 200 Juta Lebih

SOSIALISASI: Petugas KPU saat melakukan sesialisasi Pemilu 2024 di Bundaran HI Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Sebaran jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut laporan KPU, jumlah Pemilih Pemilu 2024 sebanyak lebih dari 200 juta pemilih.

Jumlah tersebut tersebar di seluruh provinsi Indonesia dan termasuk pemilih yang ada di luar negeri. Lantas, berapa jumlah Pemilih di Pemilu 2024 dan bagaimana sebarannya? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi selengkapnya di bawah ini:

Berdasarkan laporan KPU seperti dilansir situs resminya, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT KPU untuk Pemilu 2024 ada sebanyak 204.807.222 pemilih. Dengan sebaran jumlah pemilih Pemilu 2024 di dalam negeri sebanyak sebanyak 203.056.748 pemilih.

Data jumlah pemilih untuk Pemilu 2024 di dalam negeri tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, 820.161 TPS (tempat pemungutan suara). Terdiri atas pemilih laki-laki 101.467.243, pemilih perempuan 101.589.505.

Provinsi dengan Jumlah Pemilih Pemilu 2024 Paling Banyak

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni sebanyak 35.714.901 pemilih. Selanjutnya disusul oleh provinsi Jawa Timur dengan jumlah 31.402.838 pemilih, dan provinsi Jawa Tengah dengan jumlah 28.289.413 pemilih.

Provinsi dengan Jumlah Pemilih Pemilu 2024 Paling Sedikit

Provinsi Papua Selatan menjadi provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit untuk Pemilu 2024, yakni sebanyak 367.269 pemilih. Di atasnya ada provinsi Papua Barat dengan jumlah 385.465 pemilih, dan provinsi Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih.

Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Luar Negeri

Jumlah pemilih Pemilu 2024 di luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, KSK dan Pos sebanyak 3.059, jumlah pemilih laki-laki 751.260, perempuan 999.214. Sehingga, total pemilih Pemilu 2024 di luar negeri sebanyak 1.750.474 pemilih. (jpc/dtk)

Perludem: Masyarakat Mampu Jaga Kecurangan Pemilu

Direktur Eksekutif Perludem Khairunnisa Nur Agustyati.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Nur Agustyati menilai, kemunculan berbagai gerakan publik untuk Pemilu 2024 menandakan besarnya harapan publik agar pemilu berjalan sesuai beretika dan taat asas.

”Saya rasa wajar jika banyak inisiatif publik untuk mengawal jalannya proses pemilu. Inisiatif ini muncul karena publik tidak ingin proses pemilu ini berjalan tidak sesuai dengan prinsip pemilu demokratis,” kata Khairunnisa, Jumat (19/1).

Terlebih dengan munculnya Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang dimotori para tokoh untuk menyerukan politik beretika. Di sisi lain, muncul ajakan ke publik untuk mengawal pemilu lewat aplikasi seperti Jaga Pemilu dan Jaga Suara 2024.

Khairunnisa mengungkapkan situasi dan kondisi saat ini juga memicu munculnya gerakan publik untuk pemilu. Kekecewaan sekaligus harapan menjadi kesadaran bersama untuk bergerak mengawal pemilu.

”Karena menjelang pemilu ini sudah muncul narasi-narasi agar pemilu tidak curang dan menjaga netralitas pemilu. Beberapa pemberitaan di media juga muncul adanya kecurangan-kecurangan, ada juga kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan laporan kecurangan di bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Situasi ini yang memunculkan inisiatif warga,” tegas sosok yang akrab disapa Ninis itu.

Di sisi lain, Ninis juga mengungkap bahwa gerakan masyarakat akan menjadi pencegah dari potensi kecurangan pemilu. “Munculnya inisiatif-inisiatif ini juga menunjukkan bahwa publik juga turut mengawasi, jadi bagi para pihak yang akan curang diingatkan oleh munculnya gerakan-gerakan publik seperti ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Peneliti Senior Politik BRIN, Prof Lili Romli mengatakan, kritik penyelenggaraan pemilu termasuk sikap Presiden yang cenderung mengintervensi, jangan dianggap sebagai angin lalu. “Presiden harus benar-benar berlaku adil, tidak boleh memihak dan diskriminatif,” ujar Lili.

Keprihatinan akan situasi penyelenggaraan pemilu yang jauh dari jurdil, dikhawatirkan kental akan intervensi.

”Saya kira, bisa mewakili keprihatinan publik terhadap penyelenggaraan pemilu sekarang, yang ditengarai ada intervensi presiden. Keprihatinan itu perlu direspon oleh presiden, jangan sampai dianggap angin lalu saja,” ucap Lili.

Bahkan, upaya mengawal potensi kecurangan juga telah mendorong koalisi kubu Anies-Muhaimin dengan Ganjar-Mahfud MD melalui komunikasi intensif. Hal ini merupakan wujud sinyal perlawanan sekaligus langkah untuk mengantisipasi terjadinya potensi kecurangan pada Pemilu 2024

Lili juga memprediksi komunikasi paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan berlanjut hingga putaran kedua untuk berkoalisi jika Pilpres berjalan dua putaran.(jpc/azw)