Home Blog Page 67

Wakil Bupati Ajak Jemaat: Tebarkan Kasih dan Perkuat Persaudaraan

PASKAH: Wakil Bupati Karo menghadiri perayaan Paskah Umat Kristen Kabupaten Karo
PASKAH: Wakil Bupati Karo menghadiri perayaan Paskah Umat Kristen Kabupaten Karo

KARO — Perayaan Paskah Umat Kristen Tanah Karo Tahun 2026 berlangsung khidmat dan penuh sukacita di Open Stage Berastagi, Minggu (19/4). Kegiatan yang digelar Kabupaten Karo ini menjadi momentum kebersamaan lintas denominasi gereja serta unsur pemerintah dan tokoh masyarakat.

Acara yang diselenggarakan oleh Foracum Umat Kristen Tanah Karo tersebut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Ketua Komite II DPD RI Dr Badikeninta br Sitepu, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta ribuan jemaat dari berbagai gereja di wilayah Karo.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Karo yang menekankan makna kebangkitan Yesus Kristus sebagai simbol kemenangan atas maut sekaligus sumber harapan baru bagi umat beriman.

“Perayaan Paskah ini menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, memperkuat kebersamaan, serta membangun sinergi di tengah masyarakat Karo,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh jemaat untuk menebarkan nilai kasih, damai, dan kepedulian terhadap sesama serta lingkungan. Selain itu, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu di wilayah Karo.

Rangkaian kegiatan Paskah telah berlangsung selama dua hari, diawali dengan konvoi kendaraan Paskah pada Sabtu (18/4), kemudian dilanjutkan dengan seminar serta Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) pada Minggu. (deo/ila)

TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Dibuka, TNI Bersinergi Wujudkan Pembangunan Wilayah Pedesaan

TMMD: Pembukaan secara resmi TMMD ke-128 Tahun 2026 Kodim 0203/Langkat, di di Lapangan Sepakbola Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Istimewa/Sumut Pos
TMMD: Pembukaan secara resmi TMMD ke-128 Tahun 2026 Kodim 0203/Langkat, di di Lapangan Sepakbola Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN – Kegiatan lintas sektoral Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026, bertemakan ‘TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa’ secara resmi dibuka, di wilayah Kodim 0203/Langkat Korem 022/Pantai Timur Kodam I/Bukit Barisan (BB), Rabu (22/4), bertempat di Lapangan Sepakbola Pasarrawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kegiatan mendukung pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di wilayah pedesaan tersebut, dibuka Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, didampingi Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Medwin Sangkakala. Pembukaan TMMD ditandai pemukulan gong sebanyak tiga kali oleh Bupati Tiorita.

Kegiatan turut dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, Kasiter Korem 022/PT Letkol Arm M Marzuq Ashidiqi, Dankodaeral I Belawan diwakili Paban Bintahwiltas Ster Letkol Laut KH Sahala Sinaga, Danlanud Soewondo diwakili Danyon Arhanud 11/WBY Letkol Arh Wahyu Hidayat, Danyonif 100/PS Letkol Inf Agus Rangkuti, Danyonif 8 Marinir Tangkahan Lagan diwakili unsur Forkopimca Gebang serta para undangan.

“Acara pembukaan kegiatan TMMD 128 diisi dengan kegiatan bakti sosial kesehatan (Baksoskes) berupa cek tensi, gula,darah, akupuntur serta pengobatan umum. Kemudian dilanjutkan kegiatan penghijauan lingkungan, berupa penanaman 200 pohon bermanfaat dan pemberian makanan bergizi bagi anak beresiko stunting serta bantuan sembako. Setelah itu, meninjau sasaran fisik pembukaan jalan dan jembatan,” kata Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Medwin Sangkakala.

Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan TMMD 128 Kodim 0203/Langkat dilaksanakan merujuk referansi ST Pangdam I/BB Nomor: ST/746/2026.9 April 2026, dan ST Danrem 022/PT Nomor: ST/176/2026 13 April 2026,Tentang Perintah melaksanakan kegiatan TMMD 128 Selama 30 hari, dimulai 22 April-21 Mei 2026.

Kegiatan upacara pembukaan TMMD 128 ini, dikerahkan sebanyak 360 personel gabungan, terdiri dari personel Tiga Matra TNI (AD,AL dan AU), Polri (Satgas TMMD 128 sebanyak 110 personel), dari Kodim 0203/Langkat sebanyak 50 orang, Korsik BPBD 50 orang, Satpol PP 25 orang, Ormas FKPPI/PPM 50 orang, dan mahasiswa serta anak Pramuka berjumlah 100 orang.

Medwin menjelaskan, bahwa untuk sasaran fisik yang dikerjakan, yakni pelebaran dan pengerasan badan jalan sepanjang 1.500 meter x 4 meter yang menghubungkan Dusun I, II dan III, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Langkat, normalisasi/pembersihan parit sepanjang 1.500 meter, pembuatan jembatan panjang 6 meter x 4 meter, program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga, Rida Wahyuni Rao, Miswandi, Irwansyah dan Juraida.

“Kemudian, pembuatan sumur bor dan kamar mandi, pembuatan sumur bor dan kamar mandi titik dua hingga titik lima. Selanjutnya, pembuatan Poskamling, pembuatan gorong gorong titik satu dan titik dua, pembuatan Platdecker titik satu hingga titik tiga,” jelasnya.

Sedangkan, sambungnya, sasaran non fisik, yakni penyuluhan bela negara, penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan hukum dan kamtibmas, penyuluhan bahaya narkoba, penyuluhan/sosialisasi KB kesehatan serta penyuluhan perikanan dan peternakan.

“Untuk sasaran tambahan Program Unggulan Kasad, yaitu ketahanan pangan 1 Hektar dan paket makanan tambahan untuk penderita stunting sebanyak 100 paket,” pungkasnya. (dwi/azw)

Kejari Binjai Musnahkan 1 Kg Sabu Milik Eks Polisi, 41 Perkara Inkrah Dieksekusi

NARKOBA: Kejari Binjai beserta forkopimda saat menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.(Istimewa/Sumut Pos)
NARKOBA: Kejari Binjai beserta forkopimda saat menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.(Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti narkotika seberat 1 kilogram sabu milik terdakwa Erina Sitapura, seorang mantan anggota kepolisian Polda Sumut, bersama sejumlah terdakwa lainnya. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari eksekusi 41 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (22/4/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai Ronald Reagan Siagian, menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara narkotika dan sisanya perkara tindak pidana umum lainnya. Di antaranya terdapat 2.069,34 gram sabu, 489 butir pil ekstasi, serta 1.840,18 gram ganja.

“Barang bukti sabu 1 kilogram dari perkara Erina Sitapura termasuk yang dimusnahkan. Seluruh perkara sudah inkrah dengan putusan pengadilan,” ujar Ronald, Kamis (25/4/2026).

Dalam putusan majelis hakim yang diketuai Fadel Pardamean, Erina Sitapura dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mencapai 17 tahun. Selain sabu, barang bukti lain seperti telepon genggam juga turut dimusnahkan.

Sementara itu, sejumlah kendaraan seperti Yamaha Nmax dan Honda Mobilio yang terkait perkara tersebut diputuskan untuk dirampas negara dan saat ini masih menunggu proses pelelangan. “Barang bukti kendaraan masih dalam proses administrasi sebelum dilelang. Nanti akan diumumkan secara resmi,” jelas Ronald.

Pihak Kejari Binjai menegaskan bahwa seluruh proses penuntutan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Setiap tuntutan sudah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ronald.

Kasus ini sebelumnya menuai sorotan publik. Akademisi hukum Universitas Pancabudi Medan, T Riza Zarzani, menilai tuntutan maupun vonis dalam perkara tersebut belum maksimal, mengingat besarnya barang bukti serta status terdakwa sebagai mantan aparat penegak hukum.

Menurutnya, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dalam Undang-Undang Narkotika, hukuman seharusnya dapat dijatuhkan lebih berat untuk memberikan efek jera. “Narkotika adalah kejahatan luar biasa. Dengan barang bukti 1 kilogram, publik berharap vonis bisa lebih tegas,” ujarnya. (ted/ila)

Dorong Produktivitas hingga 8 Ton per Hektare, Pemkab Dairi dan Pupuk Indonesia Kolaborasi Tanam Padi

TANAM PADI: Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala, GM Regional I Sumut PT Pupuk Indonesia Beni Parlo, Sekda, Surung Charles Lamhot Bantjin dan lainya, saat tanam padi bersama di Desa Lumban Toruan, Rabu (22/4).(istimewa).
TANAM PADI: Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala, GM Regional I Sumut PT Pupuk Indonesia Beni Parlo, Sekda, Surung Charles Lamhot Bantjin dan lainya, saat tanam padi bersama di Desa Lumban Toruan, Rabu (22/4).(istimewa).

DAIRI — Pemerintah Kabupaten Dairi bersama PT Pupuk Indonesia melakukan kegiatan tanam padi bersama dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional. Kegiatan ini digelar di Desa Lumban Toruan, Kecamatan Lae Parira, Rabu (22/4), sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah melalui peningkatan produktivitas pertanian.

Kegiatan tanam padi tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, bersama GM Regional I Sumatera Utara PT Pupuk Indonesia, Beni Parlo. Program ini menjadi bagian dari strategi intensifikasi pertanian untuk meningkatkan hasil panen di lahan yang sudah ada.

Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini bergerak cepat mendukung target swasembada pangan yang menjadi program strategis nasional, baik melalui perluasan lahan maupun peningkatan produktivitas.

“Pemkab Dairi terus mendorong perbaikan irigasi dan optimalisasi lahan. Di Desa Lumban Toruan seluas 105 hektare, sistem irigasi sudah kita benahi sehingga pasokan air kini lebih lancar,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia juga menghadirkan teknologi pertanian modern berupa mobil uji tanah. Teknologi ini memungkinkan petani mengetahui tingkat kesuburan tanah secara presisi sehingga pemupukan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

“Dengan pendekatan ini, kita berharap hasil panen bisa meningkat hingga 7–8 ton per hektare, jauh lebih tinggi dari kondisi sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, GM Regional I Sumatera Utara PT Pupuk Indonesia Beni Parlo, menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Ia juga menyoroti perlunya regenerasi petani agar sektor pertanian tetap berkelanjutan.

“Kami melihat rata-rata produksi gabah di Dairi masih berada di kisaran 3–6 ton per hektare. Karena itu, inovasi dan keterlibatan petani muda sangat dibutuhkan untuk mendukung program swasembada pangan,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, anggota DPRD Fitrianto Berampu, Kapolsek Parongil Iptu Juni Karo Sekali, serta sejumlah pejabat dan unsur Forkopimcam Kecamatan Lae Parira. (rud/ila)

Temani Perjalanan Ibadah, Posko Siaga Haji Telkomsel Hadir di Medan dan Aceh

MEDAN – Memasuki musim Haji 2026, Telkomsel memperkuat komitmen melayani sepenuh hati dengan menghadirkan Posko Siaga Haji di Asrama Haji Medan (Embarkasi Medan) dan Asrama Haji Aceh (Embarkasi Aceh). Posko yang mendukung kebutuhan komunikasi seluruh jemaah selama menjalankan ibadah Haji ini beroperasi selama21 April21 Mei 2026.

Posko Siaga Haji menghadirkan beragam layanan dan promo spesial bagi pelanggan, antara lain aktivasi Paket RoaMAX Haji, penggantian kartu, isi ulang, penukaran Telkomsel POIN, konsultasi layanan, hingga kesempatan memperoleh hadiah menarik dari Telkomsel. Posko ini memastikan pelanggan tetap bisa menikmati koneksi lancar untuk berkomunikasi dengan keluarga.

General Manager Mobile Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Agung E. Setyobudi, mengatakan,Telkomsel berkomitmen  untuk melayani para jemaah Haji dengan sepenuh hati mulai dari Tanah Air, lokasi transit, hingga selama berada di Tanah Suci.Melalui Paket RoaMAX Haji dengan kuota besar dan harga terjangkau, kami memastikan pelanggan dapat fokus beribadah tanpa khawatir soal komunikasi.

Salah satu produk unggulan yang Telkomsel tawarkan adalah Paket RoaMAX Haji dengan kuota internet 32 GB seharga Rp880 ribu yang berlaku 50 hari. Paket ini dilengkapitambahan 1 GB kuota transit dan 2 GB kuota domestik (Indonesia). Kuota transit dapat digunakan di berbagai negara, seperti Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Palestina, Turki, Mesir, Jordan, Israel, Oman, Singapura, Malaysia, Australia, India, Sri Lanka, dan China.

Telkomsel juga memberikan souvenir gratis dengan pilihan bantal, payung, atau tasbih digitalbagi Pelanggan yang melakukan aktivasi Paket RoaMAX Haji. Khusus pelanggan dengan pembelian di atas Rp1 juta, Telkomsel memberikan tumbler sebagai souvenir tambahan. Selain itu, setiap pembelian Paket RoaMAX Haji juga mendapatkan voucher gratis satupilihan menu Nusantara di Damba Resto Makkah.

Informasi lengkap seputar layanan Haji Telkomsel dapat diakses melalui tsel.id/haji2026. (rel)

89 Persen ASN Setwan DPRD Medan WFH

Ilustrasi WFH ( freepik.com)

Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat sekaligus Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan soal transformasi budaya kerja dan hemat energi, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) menerapkan Work From Home (WFO) dan Work From Office (WFO) setiap hari Jumat.

Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan (Sekwan), Erisda Hutasoit, menjelaskan bahwa dalam dua kali hari Jumat, pihaknya menerapkan WFO terhadap 89 persen Aparatur Sipil Negara (ASN).  “Total ASN kita (Setwan DPRD Medan) sebanyak 163 orang, yang WFH 128 orang dan WFO 35 orang,” jelasnya, Rabu (22/4/2026).

Erisda mengatakan, jumlah yang sama kemungkinan juga akan diterapkan pada Jumat 24 April 2026. “Kemungkinan besar tidak ada perubahan untuk jumlahnya. Karena kalau sesuai aturan, yang tidak boleh WFH itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) maupun pejabat administrator, dan saya serta Kabag lainnya juga selalu masuk setiap hari Jumat,” katanya.

Untuk petugas outsourcing seperti petugas keamanan dan kebersihan, Erisda mengaku jumlah yang ada saat ini belum termasuk petugas outsourcing.  “Yang outsourcing nanti akan kita atur lagi. Untuk perkembangan selanjutnya akan saya info lagi. Yang jelas kita komitmen menjalankan kebijakan edaran Pak Wali, termasuk hemat energi dengan mematikan sebagian listrik di ruangan yang tidak digunakan,” pungkasnya. (map/ila)

Disnaker Sumut Desak Kemenaker Evaluasi Outsourcing Bermasalah

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara mendesak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan alih daya (outsourcing) yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Desakan ini muncul setelah banyaknya temuan pelanggaran ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja.

Kepala Disnaker Sumut Yuliani Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami telah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan agar segera mengevaluasi perusahaan outsourcing yang bermasalah di Sumut. Kami berharap ada langkah konkret dan arahan dari pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Surat bernomor 500.15.12.14 595-6/DISNAKER/IV/2026 tersebut ditujukan kepada Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, serta ditembuskan kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Sumatera Utara sebagai bentuk pengawasan bersama.

Berdasarkan hasil pemantauan, Disnaker menemukan bahwa mayoritas kasus ketenagakerjaan di Sumut didominasi oleh perusahaan outsourcing. Pelanggaran yang terjadi mencakup aspek administratif hingga hak normatif pekerja.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak dilaporkannya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pembayaran upah di bawah standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), tidak adanya jaminan sosial, serta tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR).

Selain itu, Disnaker juga menyoroti ketidakjelasan status kerja akibat pergantian vendor yang kerap mengabaikan perlindungan hukum bagi pekerja. Bahkan, ada perusahaan yang tidak memiliki kantor cabang jelas dan diduga tidak memenuhi kewajiban pembayaran pesangon.

Salah satu perusahaan yang turut dilaporkan dalam permohonan evaluasi tersebut adalah PT Prima Karya Sarana Sejahtera. Perusahaan ini diduga melakukan pelanggaran terkait status hubungan kerja serta tidak memberikan hak pesangon kepada pekerja.

Yuliani menegaskan bahwa langkah evaluasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

“Evaluasi ini penting agar seluruh perusahaan outsourcing di Sumatera Utara mematuhi regulasi dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara layak,” pungkasnya. (san/ila)

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Bidang Datun, Mitigasi Risiko Hukum dan Pengamanan Aset

KERJA SAMA: Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti bersama Kepala Kejatisu DR Harli Siregar SH MHum menunjukkan MoU yang mereka tanda tangani di Aula Lantai III Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (21/4).(DOK PERUMDA TIRTANADI SUMUT)
KERJA SAMA: Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti bersama Kepala Kejatisu DR Harli Siregar SH MHum menunjukkan MoU yang mereka tanda tangani di Aula Lantai III Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (21/4).(DOK PERUMDA TIRTANADI SUMUT)

Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara DR Harli Siregar, SH, MHum, di Aula Lantai III Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (21/4/2026).

Kerja sama ini diproyeksikan sebagai langkah preventif dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, mulai dari pengelolaan aset perusahaan hingga kendala dalam pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Ardian Surbakti menegaskan, pendampingan dari korps adhyaksa sangat krusial agar operasional perusahaan tetap berada pada jalur koridor hukum yang tepat.

“Dengan adanya pendampingan hukum ini, kami berharap Perumda Tirtanadi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat tanpa harus terkendala oleh persoalan hukum yang menghambat,” ujar Ardian Surbakti.

Senada dengan hal tersebut, Kajatisu Harli Siregar menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam lingkup DATUN. Menurut Harli, kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya bersama untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil oleh Perumda Tirtanadi tetap akuntabel dan sesuai dengan perundang-undangan.

“Ini adalah bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum serta memastikan pengamanan aset daerah dan pendampingan proyek strategis berjalan transparan,” tegas Harli Siregar.

Melalui MoU ini, kedua lembaga sepakat untuk memperketat koordinasi dan komunikasi. Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih profesional dan transparan di lingkungan Perumda Tirtanadi, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah korporasi.

Acara ini turut dihadiri dan disaksikan oleh jajaran pejabat utama dari kedua instansi, yang menegaskan komitmen kolektif dalam mendukung tata kelola perusahaan daerah yang bersih dan berintegritas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara.

Hadir pada kegiatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Abdullah Noer Deny SH MH, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Herlina Setyorini SH MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Irfan Wibowo SH MH, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jurist Precisely SH MH, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jhonny William Pardede SH MHum.

Selanjutnya, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kolonel Sus Lukas Sambiono SH, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Nur Handayani SH MH, Kasi Perdata, Lamro Simbolon SH MH, Kasi Timkum, Marice Endang Butar-butar SH MH, Kasi TUN, Ida Mustika Napitupulu SH MH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Agung Ardyanto SH.

Kemudian, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ronal H Baskara SH MH dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rio Aditya Arifiansyah SH MH.

Sedangkan hadir dari pihak Perumda Tirtanadi Prov.Sumatera Utara antara lain, Kepala Satuan Pengawas Internal, Perdinan, Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh Kepala Sekretaris Perusahaan, Lokot Parlindungan Siregar, Sekretris Direktur, Saddam Ilyas Lubis, Sekretaris Air Limbah, Pegawai Bidang Hukum, Ghitha Ghassani, Pegawai Bidang Kerjasama, Sekar Azzahra, Pegawai Bidang Publikasi Komunikasi, Salsa Dilla Siregar. (adz/ila)