Home Blog Page 674

Sejumlah Caleg DPRD Medan Disebut Saling Klaim Unggul di Pemilu 2024, Dedy Aksyari : Rekapitulasi C1 Bukan Acuan

COBLOS: Anggota DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution saat melakukan pencoblosan di TPS 16 Jalan Tanjung Bunga 3, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution, menyikapi banyaknya fenomena caleg DPRD Kota Medan yang saling mengklaim kemenangan pada Pemilu 2024.

Rata-rata, klaim kemenangan itu didasari oleh hasil rekapitulasi C1 yang dikumpulkan tim pemenangan dari TPS ke TPS.

“Sementara, rekapitulasi C1 bukan lah acuan. Untuk itu kita tidak mau mengklaim kemenangan berdasarkan rekapitulasi C1, meskipun kita juga punya rekapan C1 dan mengetahui perhitungannya,” ucap Dedy Aksyari kepada Sumut Pos, Rabu (21/2/2024).

Dikatakan Dedy Aksyari yang kembali maju sebagai caleg Partai Gerindra dari Dapil Medan IV (Medan Amplas, Medan Denai, Medan Kota, Medan Area) dengan nomor urut 2 itu, begitu juga di Dapil Medan IV, terjadi klaim-klaim perolehan suara berdasarkan rekapitulasi C1.

“Jadi siapa yang mengklaim melalui C1 di Dapil Medan IV, kita juga tahu jumlah suaranya. Semua itu terus akan kita kawal untuk menghindari kecurangan-kecurangan,” ujarnya.

Sejatinya, sambung Dedy, hasil penghitungan suara yang resmi akan diputuskan dan dibacakan berdasarkan hasil rapat pleno KPU.

“Sekali lagi, rekapitulasi C1 bukan acuan. Jadi sebaiknya kita tunggu saja hasil penghitungan yang diputuskan dan akan dibacakan KPU,” kata Dedy yang melakukan pencoblosan di TPS 16 Jalan Tanjung Bunga 3, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.

Untuk itu, lanjut Dedy, pihaknya mengimbau KPU dan Bawaslu Medan untuk terus mengawal dan tidak membiarkan kecurangan-kecurangan terjadi di lapangan.

“KPU dan Bawaslu juga kita imbau untuk mengawal dan tidak membiarkan kecurangan-kecurangan terjadi,” lanjutnya.

Dedy pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Medan, khususnya warga di Dapil Medan IV yang telah memilihnya dan kembali memberikan kepercayaan kepadanya pada Pileg 2024 yang lalu.

“Terimakasih untuk warga di Dapil Medan IV yang telah kembali memberikan kepercayaan kepada saya. InsyaAllah kita akan sama-sama menjaga suara ini sampai KPU memutuskan dan membacakannya dalam rapat pleno nanti,” pungkasnya.
(map/ram)

Raih Gelar Doktor, Direktur Human Capital dan Legal Hutama Karya Teliti Faktor Keberhasilan Biaya Jalan Tol

Direktur Human Capital dan Legal Hutama Karya, Muhammad Fauzan saat meraih Gelar Doktor untuk

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Di tahun 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menegaskan komitmennya terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menunjang strategi perusahaan. Hal ini ditandai dengan keberhasilan Direktur Human Capital & Legal Hutama Karya, Muhammad Fauzan meraih gelar Doktor Manajemen Teknologi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Sidang promosi Doktor ini merupakan Program Doktoral di Sekolah Interdisiplin Manajemen dan Teknologi ITS, Senin (19/02).

Dalam sidang terbuka, Muhammad Fauzan menjabarkan hasil disertasinya “Faktor-Faktor Penentu Keberhasilan Pada Pembiayaan Jalan Tol Indonesia” yang membawa paradigma baru dan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek penting dalam kesuksesan pembiayaan infrastruktur dengan menggabungkan perspektif dari pada Badan Usaha Jalan Tol, Pemerintah, dan Lembaga Keuangan.

Muhammad Fauzan menyatakan, bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketergantungan pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kesulitan dalam pembiayaan awal dan pembiayaan jangka panjang, keterbatasan kapasitas perbankan dalam hal batas plafon dan durasi pinjaman, serta ketidaksesuaian antara hasil kajian studi kelayakan (FS) dengan realisasi.

“Untuk mengatasi hal ini, penelitian ini mengembangkan sebuah model Pemodelan Faktor Penentu Keberhasilan (CSF) menggunakan metode Structural Equation Modelling (SEM),” ujar Muhammad Fauzan.

Lebih lanjut, dalam hasil penelitian ini ditemukan bahwa Financing Structure, Investment Analysis, Source of Financing, Public-Sector Perspective, Risk Analysis and Allocation, Foreign Financing Issues, dan Debt Payment Mechanism adalah Faktor Penentu Keberhasilan (CSF) dalam pembiayaan infrastruktur di Indonesia. Hal ini menyoroti perlunya pemahaman menyeluruh tentang aspek-aspek CSF tersebut. Selain itu, temuan penting lainnya adalah identifikasi tiga CSF terpenting yang mempengaruhi Kesuksesan Pembiayaan Infrastruktur (KPI), yaitu Risk Analysis and Allocation (RAA), Investment Analysis (IA), dan Debt Payment Mechanism (DPM).

Direktur Utama Hutama Karya, Ir. Budi Harto, M.M., M.PSi. mengapresiasi pencapaian atas perolehan Doktor bagi salah satu Direktur Hutama Karya.

“Selamat pada rekan saya Dr. Ir. Muhammad Fauzan, S.T., M.M. Malam hari ini mempertahankan disertasinya. Hal ini akan berpengaruh positif pada perusahaan HK dan menjadi inspirasi bagi keluarga besar HK. Budaya pembelajaran terus dikembangkan di HK. Kami dan ITS punya program manajemen konstruksi dan bisnis dan geoteknik. Selain ITS, kami juga menggandeng ITS, ITB, UGM, dan UI untuk membawa kemajuan di HK. Semoga ilmunya bermanfaat bagi keluarga, perusahaan dan Masyarakat.” ujar Budi.

“Ini Promosi, bukan ujian. Saya sempat memiliki rasa takut tidak selesai, tapi tidak terbukti. Saudara Fauzan cukup konsisten, fast-respon dalam menjalani bimbingan. Walaupun senior saya, saya dihormati sekali sebagai promotor. Alhamdulillah bisa terlalui dengan baik. Dari 8 lulusan S3 yang saya bimbing, Bapak Fauzan salah satu mahasiswa yang lulus tercepat. Penelitian bidang statistik butuh waktu agak lama. Diluar ekspektasi saya, dengan profil praktisi yag sangat sibuk, Fauzan berhasil menyelesaikannya. Kolaborasi ITS dengan Fauzan sebagai alumni dan juga HK, sangat mendukung proses ini. Konsistensi, itu kunci. Selaku promotor, saya mengucapkan selamat, juga buat keluarga, serta keluarga besar Hutama Karya, Sekolah interdisiplin Manajemen dan Teknologi ITS, meluluskan doktornya.” ujar Prof. Dr.rer.pol. Heri Kuswanto, M.Si.

“Saya berharap agar hasil penelitian ini dapat diadopsi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), hingga stakeholders dengan fokus pada lima aspek penting meliputi manajemen risiko jalan tol, pengadaan lahan, penyesuaian tarif tol, penertiban kendaraan Over Dimensi dan Overloading (ODOL), dan konsistensi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur.” tutup Direktur Human Capital & Legal Hutama Karya, Muhammad Fauzan.

Salah satu guru besar Universitas Gajah Mada dan juga sebagai penguji disertasi ini, Prof. Dr. Techn. Ir. Danang Parikesit, M.Sc., IPU., ASEAN.Eng. memuji Muhammad Fauzan selaku promovendus yang menyempatkan diri ke dunia akademik disela-sela kesibukan mengelola Perusahaan. “Apa yang diteliti oleh Bapak Fauzan mengenai kesuksesan pembiayaan infrastruktur melalui beberapa variabel akan cukup provokatif apabila direalisasikan di dunia industri. Untuk itu ia juga menyarankan agar variabel tersebut bisa dijelaskan dengan model yang mudah dimengerti oleh dunia industri. Semua stakeholder juga harus diupayakan untuk bisa memahami isu keuangan dalam perspektif yang sama.” ujar Danang Parikesit.

Sementara itu, sejumlah pejabat terkait Hutama Karya juga menghadiri kegiatan tersebut seperti Wakil Komisaris Utama Hutama Karya, Ir. H. Muhammad Lukman Edy, M.Si., Komisaris Hutama Karya, Iwan Suprijanto, S.T., M.T., Komisaris Independen Hutama Karya, Drs. Agung Sabar Santoso, SH, MH., dan Wahyu Muryadi, SE, MM.,Direktur Operasi I Hutama Karya, Ir. Agung Fajarwanto, S.T., M.B.A. (rel/tri)

Fasilitasi Wajib Pajak Belum Terima SPPT PBB, Bapenda Medan Buka Layanan Call Centre

Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Medan, Sutan Partahi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memfasilitasi Wajib Pajak (WP) di Kota Medan yang belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan membuka layanan pengaduan (Call Centre).

Dengan dibukanya Call Centre tersebut, diharapkan warga Kota Medan yang belum mendapatkan SPPT PBB dapat melaporkannya agar Bapenda Kota Medan dapat segera memberikan SPPT PBB yang dibutuhkan.

“Bapenda Kota Medan telah membuka Call Centre untuk warga Kota Medan yang belum menerima SPPT PBB. Silakan hubungi Call Centre kami, petugas kami akan segera mengirimkan SPPT PBB yang dimaksud,” ucap Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Medan, Sutan Partahi kepada Sumut Pos, Rabu (21/2/2024).

Dikatakan Sutan, adapun nomor Call Centre tersebut, yakni 0823.1192.0459 (PBB) dan 0823.2370.7181 (BPHTB).

“Hingga saat ini sudah ada sekitar 10 orang Wajib Pajak yang menggunakan Call Centre tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Sutan, tujuan dibuatnya Call Centre tersebut agar warga Kota Medan yang berstatus sebagai wajib pajak dan ingin segera membayarkan PBB nya dapat segera merealisasikannya setelah menerima SPPT.

“Sebab dari tahun sebelumnya, ada beberapa Wajib Pajak yang menyebutkan cukup lama membayar PBB nya karena dirinya juga cukup lama menerima SPPT. Jadi dengan adanya Call Centre ini, Wajib Pajak bisa melapor apabila belum mendapatkan SPPT,” katanya.

Selain itu, sambung Sutan, dengan segera diterimanya SPPT, Wajib Pajak yang dimaksud bisa segera mengetahui berapa jumlah PBB yang harus dibayar.

“Jadi Wajib Pajak juga bisa segera mengalokasikan keuangannya untuk bisa membayar kewajibannya (PBB),” sambungnya.

Dijelaskan Sutan, pihaknya sudah mendistribusikan SPPT PBB kepada wajib pajak melalui perangkat kewilayahan sejak awal Februari 2024. Percepatan pendistribusian SPPT PBB itu dilakukan agar wajib pajak bisa lebih cepat membayar pajaknya guna mengejar target pendapatan daerah dari sektor PBB.

“Karena kita memang menargetkan, habis bulan ini SPPT sudah sampai ke seluruh masyarakat,” pungkasnya.
(map/ram)

Pelaksanaan PSU di Dua TPS Dikawal TNI/Polri

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 05, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Kota digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (21/2/2024). Kedua TPS itu, yakni TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah dan TPS 005 Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Dalam pemantauan Sumut Pos, di TPS 005 mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari TNI/Polri. Terpantau satu persatu masyarakat, di dua TPS PSU itu, berdatangan menggunakan kembali hak suara mereka.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah meninjau langsung pelaksanaan PSU di TPS 005.

Mutia menjelaskan kronologi penyebab terjadi PSU di dua TPS tersebut. Pertama di TPS 005 ini, ditemukan ada 16 pemilih menggunakan hak suara hingga dua kali dalam satu identitas, yang tertera di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Yang pertama datang secara berkelompok, menggunakan C pemberitahuan. Kemudian mereka datang lagi orang per orang menggunakan KTP dengan nama yang sama,” sebut Mutia kepada wartawan.

Sedangkan, di TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Mutia mengungkapkan PSU dilaksanakan, dikarenakan pemilih dari luar Medan, dimasukkan dalam DPK oleh KPPS sebanyak 37 pemilih.

“Kalau di Petisah ada 37 orang, datang satu per satu pada akhirnya berkelompok juga. Dan mereka datang jam 12 siang. Dan mereka ingin masuk DPK,” jelas Mutia.

Mutia menjelaskan oleh petugas KPPS, diakomodir, untuk menggunakan hak suara mereka. Sehingga mereka bisa mencoblos Pilpres. Tetapi KTP atau identitas mereka, di luar Kota Medan. Kalau DPK itu mereka harusnya bisa menunjukkan KTP wilayah Kecamatan Medan Petisah.

“Dari 37 itu justru warga luar Sumut. Bukan, khususnya di luar Kota Medan,” jelas Mutia.

Mutia mengatakan pelaksanaan PSU ini, berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Kemudian, akan dilanjutkan penghitungan suara kembali.

“Partisipasinya (pemilik) tidak terlalu jauh. C pemberitahuan diberikan, dengan menggandeng stakeholder. Lurah, dan Kepling,” tandas Mutia.

PSU di dua TPS ini, tidak lepas ada dugaan kelalaian petugas KPPS saat menjalani tugasnya. Ditambah kurangnya pemahaman petugas KPPS dalam pelaksanaan pemungutan suara.(gus/ram)

STOK Bina Guna-KONI Deliserdang Jalin MoU untuk Peningkatan Prestasi Olahraga

BINA GUNA: Ketua STOK Bina Guna Dr dr Hj Liliana Puspa Sari MKes (kiri) bersama Ketua Umum KONI Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan MKed (PD) SpPD KGEH FINASIM.ISTIMEWA.

SEKOLAH Tinggi Olahraga dan Kesehatan (STOK) Bina Guna menambah kerja sama terkait tridarma perguruan tinggi. Kerja sama terbaru yakni dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Deliserdang.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) STOK Bina Guna dengan KONI Deliserdang dilaksanakan di Lubukpakam, Selasa (20/2).

Hal ini disampaikan Ketua STOK Bina Guna Dr dr Hj Liliana Puspa Sari MKes di Medan, Rabu (21/2) jelang keberangkatan mengikuti Rapat Kerja Wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (Rakerwil LLDikti) Sumut di Batam. Rakerwil LLDikti Sumut bersama pimpinan perguruan tinggi ini dilakukan selama tiga hari.

Dr dr Hj Liliana Puspa Sari MKes mengutarakan bahwa kerja sama antara STOK Bina Guna dengan KONI Deliserdang ini fokus pada dukungan terhadap atlet demi terwujud dan meningkatnya prestasi olahraga di Deliserdang.

”Terima kasih kepada Ketua Umum KONI Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan MKed (PD) SpPD KGEH FINASIM dan seluruh pengurus,” kata ketua STOK Bina Guna.

Ia berharap kerja sama dua lembaga ini akan dapat mewujudkan tujuan tersebut. Kerja sama kiranya dapat memberikan manfaat terutama bagi atlet, pelatih dan pengurus KONI Deliserdang. ”Terkhusus, bermanfaat pada prestasi olahraga untuk Kabupaten Deliserdang dan Sumut,” ujar Dr dr Hj Liliana Puspa Sari MKes.

Ketua STOK Bina Guna juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Super STOK Bina Guna yang sangat luar biasa. ”Terkhusus kepada suami, anak dan keluarga yang telah menjadi support system,” katanya. (dmp)

Pembangunan Hotel di TCR, BPODT akan Ground Breaking Dua Investor di Tahun 2024

Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BPODT, Raja Malem Tarigan.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) pada tahun 2024 ini, akan melakukan dua Groundbreaking investor pembangunan hotel mewah di kawasan Toba Caldera Resort (TCR), di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BPODT, Raja Malem Tarigan, menjelaskan bahwa dua investor tersebut, adalah PT. Labersa Hutahaean untuk pengembangan Hotel Bintang 5 dan PT. Tobanta Nauli Indah untuk pengembangan Family Hotel.

“Untuk tahun ini, BPODT berencana melaksanakan 2 Groundbreaking investor. Masing-masing 1 investor di semester pertama dan semester kedua tahun 2024,” kata Raja, Rabu (21/2).

Raja mengatakan bahwa Desember 2023 lalu, BPODT juga sudah menetapkan pemenang tender untuk pengelolaan CV-04 untuk pengembangan Mixed-Use Village, yaitu dimana di lot tersebut akan disediakan pusat kuliner, pusat belanja, spot foto, outbond area, dan atraksi pendukung lainnya.

Raja menjelaskan investor yang akan mengerjakan Mix-use Village ini adalah developer dari Jakarta bernama PT. Mitra Jaya Realty, yang sudah berpengalaman membangun kawasan perumahan dan tower apartemen.

“Saat ini, kami dalam tahap finalisasi design dan rencana tahapan pembangunan Mixed-Use Village seluas 7,4 Hektare. Diharapkan akan bisa ground breaking bulan Maret paling lama April tahun ini,” sebut Raja Tarigan.

Selain itu, BPODT akan mengadakan Tender Pendayagunaan Aset untuk lot SR-08 atau Lake View Resort pada semester I ini, dan sedang dalam penjajakan calon investor yang akan ikut dalam tender.

Kemudian, Lake View Resort ini adalah kawasan di ujung North Ridge District (Kawasan bagian selatan) Toba Caldera Resort yang diperuntukkan untuk villa dengan kapasitas 40-60 kamar dengan luas 5 Ha.

“Kami sudah intensif diskusi dengan salahsatu investor. Bahkan investornya sudah mengirimkan Arsitek Nasional Bernama Yori Antar untuk mulai mendesign kawasannya. Villa-villa ini nanti akan di design dengan rumah ada masing-masing puak batak,” jelas Raja Tarigan.

Ia menambahkan bahwa kedepannya BPODT juga akan terus menambah atraksi-atraksi menarik, untuk meningkatkan pengalaman wisata para pengunjung dan mendukung pariwisata di Kawasan Danau Toba.

“Dengan realisasi penambahan investor di TCR, BPODT optimis kedepannya peluang investasi akan terus meningkatkan dan semakin menarik bagi para calon investor,” tandas Raja.

Untuk diketahui, BPODT memiliki lahan zona otoritatif seluas 386,72 Ha yang berada di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba yang disebut TCR. Sejak Juli 2021 di kawasan TCR telah berdiri penginapan Bobocabin Kaldera Toba, milik Bobobox sebanyak 12 kabin.(gus)

Yusril Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Amin Siap Jadi Bagian Hak Angket DPR

PENGHITUNGAN SUARA: Penghitungan suara tingkat kecamatan di salah satu provinsi, kemarin. Sementara itu, hasil penghitungan suara saat ini diduga banyak kecurangan, membuat pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) siap menjadi bagian hak angket DPR RI.hanung hambara/jawa pos.

SUMUTPOS.CO – Wacana hak angket DPR yang digulirkan capres Ganjar Pranowo disambut positif oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin). Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan Amin, yakni Nasdem, PKB, dan PKS, siap menjadi bagian dari inisiatif itu.

Hal itu disampaikan Anies seusai berdiskusi dengan tim hukum Amin di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, kemarin (20/2). Anies mengatakan, wacana hak angket yang merupakan hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang/kebijakan pemerintah itu adalah inisiatif yang baik.

’’Kami yakin Koalisi Perubahan (Nasdem, PKB, PKS) siap untuk bersama-sama (mendukung hak angket, Red),’’ kata Anies. Terlebih, PDI Perjuangan selaku pengusung Ganjar memiliki kekuatan besar di DPR saat ini. ’’Di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, proses DPR bisa berjalan,’’ terangnya.

Hal senada diungkapkan Muhaimin. Dia menyebut partai di Koalisi Perubahan tetap solid di jalur perubahan. ’’Tiga partai solid, bukan hanya PKB,’’ tegasnya.

Timnas Amin juga terus melengkapi data dugaan kecurangan pemilu. Hasil sementara dari tim hukum Amin menemukan bahwa dugaan pelanggaran pemilu terjadi bukan hanya di TPS, tetapi dimulai sebelum hari H atau pra-TPS.

Dugaan pelanggaran itu berupa kegiatan-kegiatan yang membuat aktivitas di TPS tidak mencerminkan aspirasi rakyat. ’’Nanti detail ada, ini yang sangat mengkhawatirkan,’’ ungkap Anies.

Di sisi lain, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersiap menghadapi upaya hukum dari paslon 01 dan 03. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara yang juga wakil Dewan Pengarah TKN, ditetapkan untuk memimpin tim hukum tersebut.

Kepada media, Yusril mengaku sudah menyiapkan tim yang terdiri atas 14 advokat yang mendapat kuasa langsung dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Bisa juga ditambah advokat dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju. ’’Tim ini insya Allah tetap saya pimpin,’’ ujarnya.

Yusril menjelaskan, sengketa hasil sejatinya antara paslon yang kalah dengan KPU. Objek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara pemilu. Karena itu, posisi Prabowo-Gibran nanti adalah sebagai pihak terkait. ’’Karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil pilpres di MK tersebut,’’ tegas Yusril.

Presiden Jokowi pun ikut merespons usulan hak angket itu. Secara normatif, dia tak mempermasalahkan wacana itu. ’’Ya itu hak demokrasi,’’ ucapnya. (tyo/far/c18/bay)

Harus Bimbing Jamaah, Tugas PPIH Kloter Bukan Berhaji, Seluruh Kuota Haji Hampir Terisi Penuh

ARAHAN: Direktur bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arsad Hidyat saat memberikan arahan kepada petugas panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) kloter.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelunasan biaya haji ditutup pada 12 Februari lalu. Kemudian diperpanjang hingga 23 Februari depan. Data hingga kemarin (20/2) sore, jumlah jamaah yang sudah melunasi biaya haji tercatat 195.050 orang.

Direktur bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arsad Hidyat mengatakan, diantaranya adalah jamaah dari kelompok berhak lunas sebanyak 158.613 orang atau sekitar 83 persen. Kemudian dari kelompok lanjut usia prioritas sebanyak 4.296 persen atau sekitar 42 persen. Lalu kuota cadangan sebanyak 32.121 orang.

Jumlah jamaah kuota cadangan yang sudah melunasi itu hampir setara dengan sisa kuota yang belum melunasi. Pada waktu yang sama, jumlah jemaah yang belum melunasi adalah 32.284 orang. “Dengan demikian, secara akumulasi hampir seluruh kuota haji 2024 sebanyak 241 ribu orang sudah terisi,” ujarnya.

Kementerian Agama (Kemenag) juga kembali memberikan rambu-rambu penting bagi petugas panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) kloter. Tugas mereka adalah membimbing para jamaah. Bukan untuk berhaji secara pribadi.

Dia mengatakan personel PPIH Kloter memiliki tanggung jawab yang cukup banyak. Mulai dari pembinaan, pelayanan umum, bimbingan ibadah, pelayanan kesehatan, serta perlindungan jamaah.’’Tugas bapak dan ibu (PPIH Kloter) bukan berhaji, tetapi memberikan pelayanan kepada jemaah haji,’’ katanya.

Jadi Arsad mengingatkan tugas utama para PPIH Kloter itu adalah melayani para jamaah atau tamu Allah. Dia berharap seluruh personel PPIH Kloter diberikan kekuatan dan kesehatan. Sehingga bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Untuk diketahui PPIH Kloter terdiri dari beberapa unsur. Tidak hanya unsur pembimbing ibadah dari lingkungan Kemenag saja. Tetapi juga ada unsur dokter serta tenaga kesehatan yang direkrut oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Para personel PPIH Kloter ini menempel terus di setiap kloter.

Mulai dari saat jamaah tiba di asrama haji. Kemudian selama penerbangan. Hingga ketika berada di Madinah atau Makkah. Secara bertahap personel PPIH Kloter mendapatkan pembekalan berupa bimbingan teknis dari Kemenag. Pada kesempatan itu Cecep juga berpesan para PPIH Kloter untuk ikut membantu sosialisasi pelunasan biaya haji. ’’Agar jamaah haji segera melakukan pelunasan,’’ katanya. (wan/jpg/ila)

Kasus Pungli Rutan KPK, Sudah 10 Orang Lebih Jadi Tersangka

WAWANCARA: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat diwawancarai wartawan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – KPK pastikan serius dalam penanganan pungutan liar di Rutan KPK yang dilakukan puluhan pegawainya. Sudah ada lebih dari 10 pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka. Koalisi masyarakat anti korupsi meminta KPK tak tebang pilih dalam penganan itu, sekaligus segera ada proses pidana.

“Kami tegaskan persoalan ini bukan berhenti di etik saja. Ada proses lain seperti sanksi disiplin dan pidana,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih kemarin. Sanksi etik dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK adalah awal dari keberlanjutan kasus ini.

Putusan sidang etik Dewas pada Kamis (15/2) menjatuhkan sanksi berat kepada 78 pegawai KPK yang melanggar. Mereka diminta untuk meminta maaf ke publik terkait perilakunya. Dewas juga merekomdasikan ke kepegawaian KPK agar puluhan pegawai itu diproses secara disipilin.

Ali menyebut, rekomendasi Dewas itu lah yang membuat KPK sekarang berproses. Misalnya soal pelanggaran dispilin. Yang sanksinya bisa berujung ke pemecatan. Bahkan, tak hanya itu, KPK juga sedang menyeret puluhan pegawai lancung tersebut ke perkara hukum. Yang saat ini prosesnya dalam tahap penyidikan.

“Di mana yang kita tahu pada tahapan ini sudah ada calon yang ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

Saat ini, sudah ada lebih dari 10 pegawai yang terlibat pungli tersebut menyandang status sebagai tersangka. Namun, Ali belum mau merinci siapa saja yang berstatus tersangka kemarin.

Ali menyebut, tak semua mereka yang diperiksa dalam perkara ini bisa berujung ke perkara pidana. Misalnya soal ada atasan yang tidak melanggar hukum atau menerima uang, namun dia lalai dengan tugas pegawasan pegawainya di Rutan.

Ali berharap publik memahami perkara ini secara klir. Sebab, dia melihat seolah-olah mereka yang melanggar aturan itu hanya dikenakan sanksi etik. Padahal proses sanksi disiplin bahkan pidana sedang berproses saat ini di KPK. “Perkara ini bukan hanya berhenti di etik,” katanya.

Sementara itu, kemarin KPK juga telah bersiap menyeret Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama dua bawahannya bakal segera diadili terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi. Tim Jaksa KPK telah mengirimkan bekas perkara SYL ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, kemarin.

Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan itu. Jaksa mendakwa SYL Cs dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan pada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementan RI termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 Miliar. Kini KPK sedang menunggu jadwal persidangan itu dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (elo/jpg/ila)