Home Blog Page 70

Larangan Vape di Sumut, DPRD Dorong Aturan Ketat

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti
Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti

Wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape di Sumatera Utara kian memicu perdebatan. Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menilai rencana pelarangan total melalui Peraturan Daerah (Perda) perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Menurutnya, dorongan pelarangan muncul setelah ditemukannya kasus penyalahgunaan vape yang dimodifikasi dengan kandungan zat narkotika. Salah satu kasus bahkan melibatkan seorang sopir di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).“Ini jadi alarm bagi kita semua. Cairan vape ternyata bisa dimodifikasi dengan zat berbahaya, termasuk narkotika. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Fenomena tersebut semakin meresahkan karena penggunaan vape kini tidak hanya terbatas pada orang dewasa, tetapi juga telah menjangkau kalangan pelajar, mulai dari tingkat SMP hingga SMA. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah baru bagi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Namun demikian, Rudi menegaskan bahwa pelarangan total bukanlah satu-satunya solusi. Ia menyebut banyak pelaku usaha dan komunitas vape yang keberatan dengan wacana tersebut karena dapat berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.

“Tidak sedikit masyarakat yang bergantung pada usaha ini. Kalau langsung dilarang total, tentu akan ada dampak ekonomi yang signifikan,” katanya.

Sebagai alternatif, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah yang lebih proporsional, yakni dengan memperketat regulasi dan pengawasan terhadap peredaran vape. Mulai dari sistem distribusi, perizinan penjualan, hingga pengawasan terhadap isi cairan vape harus diatur secara jelas dan tegas.“Kita butuh regulasi yang terukur. Penjualan tidak boleh bebas, harus ada izin khusus dan pengawasan ketat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam merumuskan kebijakan. Perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika harus menjadi prioritas, namun keberlangsungan usaha legal juga tidak boleh diabaikan.“Harus ada titik temu. Kita lindungi masyarakat, tapi ekonomi juga tetap berjalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution untuk membentuk peraturan daerah (perda) yang melarang penggunaan rokok elektrik atau vape di tengah masyarakat.

“Yang menjadi perhatian kita bukan sekadar penggunaan vape, tetapi potensi penyalahgunaannya. Ketika sudah dicampur dengan zat narkotika, ini menjadi ancaman serius karena sulit dideteksi dan bisa merusak generasi muda,” ujar Zeira saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Selasa (21/4).

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut itu menyatakan bahwa perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, harus menjadi prioritas utama dibandingkan pertimbangan ekonomi dari peredaran produk tersebut. Meski demikian, ia tidak menampik adanya dampak ekonomi bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan vape.(san/ila)

Jadwal Seleksi Komisi Informasi Sumut Diubah

KETERANGAN: Ketua Timsel Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut Dr Hatta Ridho, memberikan keterangan pers.
KETERANGAN: Ketua Timsel Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut Dr Hatta Ridho, memberikan keterangan pers.

Tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 resmi disesuaikan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal tanpa terganggu jadwal hari libur nasional dan cuti bersama.

Ketua Tim Seleksi Hatta Ridho, mengumumkan perubahan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (21/4). Ia menegaskan bahwa penyesuaian jadwal merupakan bagian dari komitmen panitia dalam menjaga kualitas dan kelancaran proses seleksi. “Penyesuaian ini dilakukan agar seluruh tahapan dapat berjalan maksimal tanpa kendala teknis akibat hari libur,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal terbaru, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung pada 30 April serta 4–5 Mei 2026. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap Tes Potensi pada 6 Mei, dengan hasil diumumkan pada 11 Mei 2026.

Menariknya, dalam proses ini Timsel juga membuka ruang luas bagi keterlibatan masyarakat. Publik diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan rekam jejak peserta pada periode 12 Mei hingga 5 Juni 2026.“Partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan calon komisioner memiliki integritas dan rekam jejak yang baik,” jelas Hatta.

Tahapan berikutnya meliputi psikotes dan dinamika kelompok pada 8–9 Juni, dilanjutkan wawancara mendalam pada 17–18 Juni 2026. Hasil wawancara dijadwalkan diumumkan pada 22 Juni.

Peserta yang lolos akan memasuki tahap akhir berupa penulisan makalah pada 23 hingga 29 Juni 2026. Tahapan ini dinilai penting untuk menguji kemampuan konseptual dan gagasan strategis peserta dalam memperkuat peran Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Hatta menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Ia juga mengimbau peserta untuk aktif memantau informasi resmi agar tidak tertinggal setiap tahapan.

“Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik. Karena itu, kami ingin memastikan yang terpilih benar-benar profesional dan berintegritas,” tegasnya. (san/ila)

Pelindo Regional 1 Lepas Calon Jamaah Haji 2026, Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan Pegawai

LEPAS: Pelindo Regional 1 menggelar kegiatan pelepasan calon jamaah haji tahun 2026 bagi pegawai Pelindo Group, Selasa (21/4/2026). (Dokumentasi Pelindo Regional 1)
LEPAS: Pelindo Regional 1 menggelar kegiatan pelepasan calon jamaah haji tahun 2026 bagi pegawai Pelindo Group, Selasa (21/4/2026). (Dokumentasi Pelindo Regional 1)

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 menggelar kegiatan pelepasan calon jamaah haji tahun 2026 bagi pegawai Pelindo Group dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Ruang Serbaguna Selat Malaka, Lantai 7A Belawan, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata perhatian dan dukungan perusahaan terhadap pegawai yang akan menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Dengan mengusung tema “Langkah Suci Menuju Baitullah, Mengharap Ridha Ilahi”, acara ini tidak hanya menjadi seremoni pelepasan, tetapi juga sarana memperkuat nilai spiritual dan kebersamaan di lingkungan kerja.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen Pelindo Regional 1, perwakilan subholding, serta anak perusahaan yang berada di wilayah Medan dan sekitarnya. Kehadiran para pimpinan dan rekan kerja menjadi bentuk dukungan moral sekaligus doa bagi para calon jamaah agar dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.

Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pelindo Regional 1 dengan SPMT, yang bersama-sama berkomitmen mendukung program pembinaan spiritual bagi seluruh insan perusahaan. Kolaborasi ini dinilai penting dalam menciptakan keseimbangan antara pencapaian kinerja profesional dan penguatan nilai-nilai keagamaan.

Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1 Fadillah Haryono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelepasan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam membangun budaya kerja yang holistik.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para calon jemaah haji dapat berangkat dengan penuh kesiapan, baik secara fisik maupun mental. Selain itu, kami juga berharap mereka dapat kembali membawa semangat baru yang positif dan inspiratif bagi lingkungan kerja,” ujar Fadillah.

Fadillah menegaskan bahwa Pelindo terus berkomitmen tidak hanya fokus pada aspek bisnis dan operasional, tetapi juga pada pembinaan karakter dan spiritualitas pegawai. Menurutnya, nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan menjadi fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.

Dalam rangkaian acara, tausiyah yang disampaikan oleh Abdul Latif Khan memberikan pembekalan rohani yang mendalam bagi para calon jamaah. Dalam pesannya, ia menekankan pentingnya meluruskan niat sebagai dasar utama dalam menjalankan ibadah haji.

“Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual. Niat yang tulus, kesabaran, serta keikhlasan menjadi kunci utama dalam meraih haji yang mabrur,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada calon jamaah untuk menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci, mengingat aktivitas haji membutuhkan stamina yang prima. Selain itu, mendorong para jamaah untuk memperbanyak ibadah, memperkuat doa, serta menjaga sikap selama berada di Tanah Suci.

Suasana haru terasa sepanjang kegiatan, terutama saat para calon jamaah menerima doa dan dukungan dari rekan-rekan kerja. Tidak sedikit peserta yang tampak terharu, mengingat perjalanan ibadah haji merupakan momen spiritual yang sangat dinantikan oleh setiap umat Muslim.

Untuk menjangkau partisipasi yang lebih luas, kegiatan ini juga diselenggarakan secara hybrid dengan dukungan platform Zoom Meeting. Hal ini memungkinkan pegawai Pelindo Group dari berbagai wilayah untuk turut mengikuti prosesi pelepasan secara daring.

Melalui kegiatan ini, Pelindo Regional 1 berharap dapat terus memperkuat nilai kebersamaan, solidaritas, dan spiritualitas di lingkungan kerja. Perusahaan meyakini bahwa keseimbangan antara profesionalisme dan nilai-nilai keagamaan akan melahirkan insan-insan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi. (san/ila)

Misteri Barang Hilang PMI Asal Medan, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

TUNJUKKAN FOTO: Orangtua almarhum Reza Valentino Simamora, PMI asal Medan yang tewas di Korsel, menunjukkan foto korban. Mereka menagih barang pribadi anaknya yang hilang, Selasa (21/4).
TUNJUKKAN FOTO: Orangtua almarhum Reza Valentino Simamora, PMI asal Medan yang tewas di Korsel, menunjukkan foto korban. Mereka menagih barang pribadi anaknya yang hilang, Selasa (21/4).

Duka keluarga Reza Valentino Simamora belum usai. Di tengah kesedihan atas kepergian sang anak yang meninggal saat bekerja di Korea Selatan, keluarga kini dihadapkan pada persoalan hilangnya sejumlah barang pribadi milik korban yang hingga kini belum jelas keberadaannya.

Ayah korban, Saut Tarulitua Simamora, mengaku telah mengikuti pertemuan daring bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Bea Cukai pada Jumat (17/4). Namun, alih-alih mendapatkan kepastian, ia justru menilai penjelasan yang diberikan belum menjawab kegelisahan keluarga.

“Klarifikasinya terasa hampa. Disebutkan handphone dikirim terpisah sesuai aturan, tapi tidak ada bukti resmi atau surat dari pihak terkait,” ujarnya, Selasa (21/4).

Menurut Saut, dua unit telepon genggam milik Reza disebut telah dikirim menyusul barang lainnya. Namun hingga saat ini, barang tersebut belum juga diterima. Ia bahkan menduga kemunculan informasi terkait pengiriman ponsel itu baru terjadi setelah kasus ini ramai diperbincangkan publik.

Tak hanya ponsel, paspor milik Reza juga menjadi sorotan. Pihak keluarga menerima penjelasan bahwa paspor tersebut ditarik oleh negara sesuai ketentuan. Namun Saut mempertanyakan kebijakan tersebut, mengingat dokumen itu dibuat secara mandiri oleh anaknya untuk bekerja di luar negeri.

“Seharusnya dikembalikan ke keluarga dulu. Itu dibuat dengan biaya pribadi, bukan negara yang membuatkannya,” katanya.

Lebih jauh, keluarga juga menyoroti belum diterimanya hak finansial korban. Asuransi dari perusahaan tempat Reza bekerja disebut belum dibayarkan, begitu pula sisa gaji untuk periode 1 hingga 23 September 2025.

“Asuransi tidak ada sama sekali. Bahkan barang pribadi pun hilang. Anak kami pergi dalam keadaan sehat, pulang sudah tidak bernyawa,” ucap Saut dengan nada pilu.

Diketahui, Reza berangkat ke Korea Selatan pada Maret 2025 untuk bekerja di kapal penangkap ikan milik PT Garamho. Sebelum itu, ia sempat menjalani pelatihan bahasa Korea selama empat bulan di Semarang.

Jenazah Reza ditemukan pada 27 September 2025 dengan luka di bagian dada, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada 5 Oktober 2025.

Kini, keluarga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk membantu mengungkap kejelasan nasib barang pribadi serta hak-hak yang belum diterima. (map/ila)

Hj Sri Rezeki Segera Jabat Wakil Ketua DPRD Medan

Hj Sri Rezeki
Hj Sri Rezeki

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan telah menjadwalkan pemberhentian H Rajudin Sagala dari Wakil Ketua DPRD Medan yang akan digantikan Hj Sri Rezeki. Penjadwalan itu melalu rapat Banmus DPRD Medan, Senin (20/4/2026) lali.

Informasi yang diperoleh, Anggota DPRD yang tergabung di Banmus sudah menetapkan agenda paripurna jadwal pergantian Rajudin Sagala pada Senin (27/4/2026) pukul 12.00 WIB. Posisi Rajudin Sagala berdasarkan penetapan PKS Kota Medan akan digantikan Hj Sri Rezeki yang saat ini bertugas sehagai Anggota Komisi III DPRD Medan.

Adapun paripurna yang akan digelar, yakni pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024 – 2029.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Effendy mengakui perihal pergantian Wakil Ketua DPRD Medan. “Benar bang, yang menggantikan Ibu Sri Rezeki,” ujarnya.

Namun ketika ditanya apa alasan pergantian, Zulham tidak bersedia menjawab. Namun dari informasi yang didapat, rencana pergantian sudah lama namun terkesan diulur karena hajatan.

Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk terus mengoptimalkan performa partai di parlemen.  “Pergantian pimpinan fraksi maupun DPRD adalah langkah wajar untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Hj. Sri Rezeki menjelaskan bahwa prosesi pada Senin mendatang baru merupakan tahap awal.

“Paripurna tersebut masih sebatas pengumuman pergantian. Setelah itu, akan ada surat pemberitahuan resmi yang dikirim ke Wali Kota, kemudian diteruskan ke Gubernur,” jelasnya, Selasa (21/4/2026). (map/ila)

Dukung Polisi Perangi Peredaran Narkoba, Masyarakat Kirim Papan Bunga ke Polres Labuhanbatu

PAPAN BUNGA: Masyarakat Kecamatan Panai Tengah mengirimkan papan bunga ke Mapolres Labuhanbatu sebagai ucapan terima kasih keberhasilan Polres Labuhanbatu menangkap terduga BD sabu. (fajar)
PAPAN BUNGA: Masyarakat Kecamatan Panai Tengah mengirimkan papan bunga ke Mapolres Labuhanbatu sebagai ucapan terima kasih keberhasilan Polres Labuhanbatu menangkap terduga BD sabu. (fajar)

LABUHANBATU – Pemandangan tak biasa terpampang di tengah Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Selasa (21/4). Sejumlah papan bunga sejajar memberi ucapan ‘Terima Kasih kepada Polres Labuhanbatu atas Penangkapan Irpan dkk, BD Sabu di Kecamatan Panai Tengah’.

Di balik papan bunga itu, ada rasa lega yang tak terucapkan. Ada juga amarah yang lama terpendam terhadap peredaran gelap narkotika yang selama ini seperti akar liar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat pesisir timur Sumatera Utara itu.

Munculnya papan bunga tersebut, berkat kinerja Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak dalam operasi yang mereka sebut Grebek Sarang Narkoba (GSN) Kamis, 16 April 2026 di Jalan Gembira, Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah.

Targetnya adalah seorang pria berinisial TIJ alias Irpan. Dalam penggerebekan yang berlangsung cepat dan tanpa perlawanan itu, petugas mengamankan Irpan yang diduga selama ini menjadi bandar. Namun, yang lebih mengejutkan adalah barang bukti yang ditemukan: 15,02 gram sabu-sabu bruto, puluhan plastik klip, alat hisap (bong), dan satu unit ponsel yang diduga menjadi “meja transaksi” bagi para pecandu di wilayah Panai Tengah.

Keberhasilan penggerebekan ini tidak jatuh dari langit. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, mengakui operasi itu lahir dari laporan warga. Bukan sekadar laporan anonim, melainkan bentuk frustrasi kolektif masyarakat yang lelah melihat peredaran narkoba dilakukan secara terang-terangan.

“Dukungan masyarakat menjadi kekuatan bagi kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku,” tegas Aswin mewakili Kapolres Labuhanbatu, Selasa (21/4/2026) di Mapolres setempat.

Di Labuhanbatu, kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum kerap diuji. Namun, papan bunga yang muncul justru menjadi barometer menarik.

Meski polisi belum merinci siapa dan kawan-kawan yang disebut dalam papan bunga, penangkapan Irpan dinilai sebagai pukulan telak bagi rantai pasok sabu di Panai Tengah. Wilayah ini dikenal sebagai kawasan yang rawan karena letaknya yang berbatasan dengan perairan dan jalur-jalur tikus menuju Selat Malaka.

Irpan bukanlah gembong narkoba kelas kakap. Tapi justru bandar level menengah seperti inilah yang paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Mereka adalah tetangga yang rumahnya sering didatangi orang asing di tengah malam. Mereka adalah biang keresahan para ibu yang takut anaknya terpengaruh.

“Kami akan terus bergerak,” ujar AKBP Wahyu Endrajaya. Melalui pernyataannya, ia berkomitmen untuk tidak berhenti di sini. Polres Labuhanbatu bahkan membuka saluran pelaporan bagi masyarakat yang tidak perlu takut.

Pemberantasan narkoba bukanlah perang yang bisa dimenangkan dalam satu pertempuran. Penangkapan Irpan dan 15 gram sabu itu harus bisa menungkap pengedar lainnya. (fdh/azw)

Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan, Pangdam I/BB Tinjau Kudam dan Kesdam

KUNJUNGAN: Pangdam I/BB, Mayjend TNI Hendy Antariksa saat mengunjungi Kudam dan Kesdam 1/BB, di Jalan Gaperta, Helvetia, Kota Medan. (Istimewa/Sumut Pos)
KUNJUNGAN: Pangdam I/BB, Mayjend TNI Hendy Antariksa saat mengunjungi Kudam dan Kesdam 1/BB, di Jalan Gaperta, Helvetia, Kota Medan. (Istimewa/Sumut Pos)

MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan (BB), Mayjend TNI Hendy Antariksa kembali melaksanakan kunjungan kerja ke satuan Balak jajaran Kodam I/BB, yakni Satuan Keuangan Kodam I/BB (Kudam I/BB) dan Kesatuan Kesehatan Kodam I/BB (Kesdam I/BB), di Jalan Gaperta, Helvetia, Kota Medan, Senin (20/4).

Kunjungan diawali di Kudam I/BB, di mana Pangdam Hendy menerima laporan dari Kakudam I/BB Letkol Cku Juprihadi, serta disambut oleh seluruh prajurit dan PNS Kudam I/BB.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas bangunan serta kantor.

Dalam kegiatan itu, Pangdam Hendy menuliskan pesan dan kesan sebelum memberikan bantuan dukungan fasilitas berupa Air Conditioner (AC), printer, sekaligus komputer, guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan.

Usai dari Kudam I/BB, pihaknya beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke Kesdam I/BB. Setibanya di lokasi, ia menerima laporan dari Kakesdam I/BB Kolonel Ckm dr I Gusti Ngurah Gede Kartika, serta disambut oleh seluruh personel dan PNS Kesdam I/BB.

Di satuan Kesdam I/BB, Hendy juga meninjau fasilitas bangunan serta kantor, sekaligus memastikan seluruh sarana dan prasarana kesehatan dalam kondisi layak.

Ia mengaku, siap mendukung pelayanan kesehatan bagi prajurit dan keluarga.

Dalam arahannya, Hendy pun menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, peningkatan kinerja, perawatan fasilitas, serta menjaga kesehatan dan moril prajurit.

“Kunjungan ini, bertujuan untuk meninjau kondisi satuan sekaligus memastikan kesiapan operasional prajurit dan dukungan administrasi di jajaran Kodam I/BB,” katanya. (dwi/azw)

Penrad Siagian Dorong Pembentukan Komite Independen Lapas dan Perubahan Paradigma DOB

BOGOR, SumutPos.co– Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian, mendorong reformasi besar-besaran pada sistem pemasyarakatan dan kebijakan pemekaran daerah di Indonesia. Dalam rapat konsinyering Komite I DPD RI yang digelar di Bogor, Senin (20/4/2026), Penrad menyoroti fenomena “spiral kekerasan” yang terus berulang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Penrad menegaskan bahwa maraknya peredaran narkoba dan tindak kejahatan di balik jeruji besi merupakan sinyal kuat gagalnya fungsi pembinaan. Ia menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial karena berakar pada masalah sistemik, mulai dari overkapasitas hingga ketimpangan rasio sumber daya manusia.

“Harus ada satu Komite Independen. Kita melihat banyak spiral kekerasan yang kerap terjadi, baik antarpenghuni maupun secara struktural. Pengawasan internal melalui inspektorat selama ini masih terbatas pada aspek administratif dan belum menyentuh persoalan substansial di lapangan,” ujar Penrad.
Ia menambahkan, pembentukan lembaga pengawas eksternal ini memiliki payung hukum yang kuat dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Menurutnya, Lapas memerlukan model pengawasan objektif layaknya Komisi Kejaksaan atau Komisi Kepolisian untuk memutus rantai pelanggaran internal.

Paradigma Baru Pemekaran Daerah

Selain isu Lapas, Penrad juga mendesak pemerintah untuk mencabut moratorium pemekaran daerah (DOB). Namun, ia memberikan catatan kritis agar paradigma pembentukan daerah baru diubah total guna mengedepankan keadilan bagi wilayah tertinggal.

Penrad menilai syarat fiskal yang ketat selama ini justru meminggirkan daerah miskin dan hanya menguntungkan daerah yang sudah maju. Ia mencontohkan wilayah seperti Nias yang sulit berkembang akibat keterbatasan kapasitas fiskal dalam regulasi saat ini.

“DOB harus menjadi strategi pemerataan. Prioritas pemekaran seharusnya diberikan kepada daerah yang selama ini mengalami diskriminasi, berada di wilayah 3T (terdepan, terluar, terpencil), dan memiliki tingkat kemiskinan tinggi,” tegasnya.

Melalui forum tersebut, Penrad berharap DPD RI dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tajam dan operasional, sehingga pemekaran daerah benar-benar menjadi alat untuk memperpendek rentang pelayanan publik dan menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia. (adz)