Home Blog Page 706

Jumat Curhat, Masyarakat Masih Bahas Masalah Peredaran Narkoba

JUMAT CURHAT: Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan melakukan Jumat Curhat guna menampung aspirasi masyarakat terutama menekan peredaran narkoba.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan Jumat Curhat yang dilakukan Polres Tebingtinggi melalui Sat Bimas di Jalan Kayu Laut Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi dengan masyarakat, masalah peredaran narkoba masih jadi pembahasan utama, Jumat (17/5/2024).

Dipimpin Kasat Binmas AKP BSM Tarigan, masyarakat sekitar masih mengeluhkan banyaknya peredaran narkoba di kalangan remaja tepatnya di Kelurahan Damar Sari.

Masyarakat masih berharap kepada pihak Kepolisian Polres Tebingtinggi untuk melakukan penertiban dan penangkapan kepada pelaku narkoba.

“Jumat Curhat adalah kegiatan untuk mendekatkan diri ke masyarakat dan juga menjalankan program Kapolri, hal ini menampung aspirasi masyarakat,” bilang AKP BSM Tarigan.

Menurut AKP BSM Tarigan, adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mendekatkan diri dan bersinergi dengan masyarakat dalam hal pemeliharaan kamtibmas, juga untuk menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

“Kepada masyarakat yang hadir untuk selalu menjaga pergaulan anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkoba yang sudah merebak dikalangan masyarakat umum. Awasi anak anak, jangan sampai terjerumus kedalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba,” pinta AKP BSM Tarigan.

Selain itu agar masyarakat lebih peduli dan peka terhadap keamanan di lingkungan tempat tinggalnya, aktifkan kembali Pos Kamling yang sudah ada. Dengan diberlakukannya Pos Kamling maka itu sudah membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Begitu juga jika masyarakat mengetahui informasi terkait peredaran narkoba dan kejahatan lainnya, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebingtinggi 081260664044, maupun dapat langsung memberikan informasi kepada personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi,” tutup AKP BSM Tarigan.

Salah seorang warga, Firman (53) menyebutkan bahwa di daerah Kelurahan Damar Sari masih banyak terjadinya peredaran narkoba terutama dikalangan anak remaja, masyarakat sudah resah dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan kepada bandar narkoba yang masih bebas berkeliaran.

“Kami minta Polres Tebingtinggi menangkap bandar narkobanya, jika tidak peredaran mata rantai narkoba tidak dapat dihentikan, kita takut melihat anak daerah sini menjadi korbannya,” pinta Firman. (ian/han)

Bawa 13 Paket, Pengedar Sabu Pematang Johar Ditangkap

DIAMANKAN: Sopian diamankan edar sabu di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (15/5/2024).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO-Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Rabu (15/5/2024).

Salah seorang yang ditangkap adalah Sofian (47), seorang warga Desa Pematang Johar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawa, AKP Abdi Harahap, SH., ketika memberikan keterangannya, Jumat (17/5/2024) mengatakan, penangkapan terhadap Sofian dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi, kami segera melakukan penyelidikan dan penggrebekan di wilayah yang disebutkan,” ujar AKP Abdi Harahap.

Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket narkoba jenis shabu, satu bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 63.000,-. Selain itu, turut diamankan seorang pria pengguna narkoba yang berada di lokasi penangkapan. Hasil tes urine pria tersebut menunjukkan positif menggunakan narkoba.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penangkapan ini dapat dilakukan,” tambah AKP Abdi Harahap.

Saat ini, tersangka Sofian sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, pria yang diamankan bersama Sofian akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait penggunaan narkoba.

“ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah kami untuk memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diminimalisir dan dihilangkan,” tegas AKP Abdi Harahap.

Polres Pelabuhan Belawan berharap agar masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutup AKP Abdi Harahap.(mag-1/han)

Polres Sergai Amankan 2 Anggota Geng Motor

DIAMANKAN: kedua tersangka, RR ( 22 ) dan A ( 20 ) terduga geng motor diamankan di Mapolres Sergai . ( fad )

SERGAI, SUMUTPOS.CO- Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua pria terduga anggota geng motor yang meresahkan warga.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RR (20) dan A (20). Keduanya warga Dusun 2 Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

“Keduanya (RR dan A) diamankan pagi tadi sekira pukul 06.00 WIB di Dusun XVI Martebing Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban,” ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Kamis (16/5/2024) siang.

Edward menjelaskan, penangkapan kedua anggota geng motor ini berawal pada Kamis (16/5/2024) sekira pukul 02.45 WIB, Kepala Dusun XV Desa Sukadamai, Kesi menghubungi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing melalui seluler memberitahukan di Desa Sukadamai ada geng motor sedang membuat keributan.

Merespon cepat informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Pawas Ipda LB Manullang dan personel SPK Polsek Firdaus segera meluncur ke lokasi dimaksud.

Tiba di lokasi, lanjutnya, tim menemukan segerombolan anak muda dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) berupa samurai dan botol minuman kosong, sambil melempari rumah warga yang mengakibatkan steling salah satu warga pecah.

“Melihat itu, tim dibantu warga segera melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan RR dan A,” jelasnya.

Selain kedua anggota geng motor ini, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops Satreskrim Polres Sergai ini, tim Polsek Firdaus juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic, sebilah samurai, dan botol kaca kosong.

“Saat ini, kedua tersangka yang diketahui merupakan anggota geng motor STN ini, sudah diamankan di Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut,” tegasnya. ( fad/han )

Kapolres Tebingtinggi Lantik Kompol Slamet Riyadi jadi Wakapolres

SERTIJAB: Kapolres Tebingtinggi melaksanakan Sertijab Waka Polres dari Kompol Asrul Robert Sembiring kepada Kompol Slamet Riyadi dihalaman Mapolres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Waka Polres Tebingtinggi dari Kompol Asrul Robert Sembiring kepada Kompol Slamet Riyadi, bertempat dilapangan apel Mapolres Tebingtinggi Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Kamis (16/5/2024).

Upacara Sertijab turut dihadiri pejabat utama Polres Tebingtinggi, meliputi para Kabag, Kasat, Kasi, personel Polres Tebingtinggi serta pengurus Bhayangkari Cabang Tebingtinggi, dan dilaksanakan dengan penuh hikmat.

Kapolres AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon mengatakan bahwa mutasi jabatan dilingkungan Kepolisian Republik Indonesia adalah salah satu program pembinaan karir bagi personel Polri, guna mendukung terselenggaranya organisasi Polri yang berkompetensi dan presisi.

Sedangkan mutasi berlaku pada setiap jenjang kepangkatan dan golongan jabatan, yang dilaksanakan secara rutin dan insidentil berdasarkan kebutuhan organisasi atau pertimbangan kepentingan individu anggota, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan Kapolri Nomor 16 tahun 2012.

“Selamat kepada Kompol Asrul Robert Sembiring yang mendapat promosi jabatan sebagai penyidik tindak pidana muda Tingkat satu di Ditreskrimum Polda Sumut. Tentu pencapaian karir ini tidaklah mudah didapat, dibutuhkan perjuangan dan tekad yang kuat dalam menjalani kedinasan, terutama dalam menjaga kualitas kinerja,” jelas AKBP Andreas Tampubolon.

Lanjutnya, kepada Waka Polres yang baru Kompol Slamet Riyadi, kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung dalam keluarga besar Polres Tebingtinggi.

“Kedatangan Bapak tentu membawa suasana baru, kami berharap segudang pengalaman yang diperoleh selama berdinas di Kepolisian mampu membawa kemajuan bagi Polres Tebingtinggi,” bilangnya.

Sambungnya, terlebih saat ini kita telah memasuki tahapan Pemilukada serentak tahun 2024, tentu banyak hal yang mesti disiapkan, segera beradaptasi dan memahami karakteristik wilayah dan culture diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres AKBP Andreas Luhut Jaya berpesan kepada seluruh personel untuk selalu optimis dalam bekerja, pantang menyerah, aktif dan terus berkontribusi bagi Polri. Serta hindari pelanggaran dan perbuatan tindak pidana, jaga selalu nama baik institusi. “Disini kita mencari nafkah dan disini kita mengabdi untuk negeri tercinta Indonesia” paparnya.

Usai pelaksanaan Sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut dan ramah tamah seputaran personel bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi. (ian/han)

Warga Kampung Kompak Minta Polisi Tangkap Komplotan Kamiso

DATANGI: Warga Kampung Kompak saat mendatangi Polrestabes Medan, meminta polisi menangkap komplotan Kamiso, Kamis (16/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, menggeruduk Maporelrestabes Medan, Kamis (16/5/2024).

Kedatangan warga bersama kuasa hukumnya Poltak Silitonga itu, meminta polisi menangkap komplotan Kamiso, terkait kasus pembacokan.

“Kedatangan saya bersama warga Kampung Kompak diterima langsung oleh penyidik dan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan. Dalam pertemuan itu saya menanyakan tindak lanjut perkara tindak pidana penyerangan/pembacokan terhadap klien saya yang diketahui pelakunya sekitar 50 orang,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini polisi masih menangkap 3 orang sedangkan pelaku lainnya masih bebas berkeliaran. Bahkan kata Poltak, pelaku malakukan penutupan jalan dan masih meneror warga Kampung Kompak.

“Kita sangat percaya pihak Polrestabes Medan akan atensikan perkara ini untuk segera menangkap pelaku lainnnya. Guna mendapatkan keadilan hukum yang pasti terhadap klien saya. Dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada penyidik dan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan yang sudah menerima kedatangan kami dan melayani dengan baik,” katanya.

Lanjut dikatakannya, perkara ini akan terus diawasi dan dikawal serta mendukung pihak Polrestabes Medan untuk memberantas preman-preman yang sangat meresahkan di kota Medan.

“Perkara ini akan saya awasi dan kawal hingga warga Kampung Kompak mendapatkan keadilan hukum. Karena saat ini warga Kampung Kompak sangat terancam dan diteror habis oleh preman-preman. Dan saya mendukung pihak Polrestabes Medan untuk memberantas preman-preman yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Hal senada, Rahman Tua Nasution (korban pembacokan) mewakili warga Kampung Kompak juga berharap pihak Polrestabes Medan segera menangkap semua pelaku itu, yang diketahui para pelaku masih berkeliaran serta meneror warga.

“Harapan saya, pihak Polrestabes Medan segera menangkap komplotan Kamiso yang menyerang saya. Karena, para pelaku masih bebas berkeliaran dan meneror kami dengan senjata tajam. Supaya kami warga Kampung Kompak merasa nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” tandasnya. (man/han)

Polres Labuhanbatu: Masyarakat Penentang PKS PT PPSP Berpotensi Dipidana

IMBAUAN: Sat Binmas Polres Labuhanbatu memasang baliho di depan Posko milik sekelompok masyarakat penentang PT. PPSP. (fajar)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu mengimbau kelompok masyarakat yang menentang beroperasinya Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Pulau Padang Sawit Permai (PPSP) Pulau Padang, Rantau Utara terancam pidana. Khususnya, sebagaimana tertuang dalam UU No. 38 tahun 2004 pasal 63 ayat 1.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang jalan dipidana dengan penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp1,5 milyar,” urainya, Kamis 16 Mei 2024 di Rantaupapat.

Untuk menyampaikan informasi tersebut, Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Labuhanbatu (Sat Binmas) melakukan pemasangan baliho di depan Posko milik sekelompok masyarakat penentang PT. PPSP.

Sekedar informasi, masyarakat Kelurahan Pulo Padang, Rantau Utara telah melakukan aksi penolakan kehadiran pabrik sejak awal. Aksi protes itu dilakukan dengan turun ke jalan secara berulang.

Masyarakat menuding pabrik sawit itu telah melanggar sejumlah aturan. Namun, upaya aksi protes mulai dari rapat dengar pendapat di DPRD Labuhanbatu dan kantor bupati. Tapi tidak ada hasilnya.

Masyarakat Pulo Padang juga sempat melakukan gugatan class action terkait dengan kehadiran pabrik sawit tersebut. Namun, peradilan memihak kepada perusahaan.

Belakangan, aksi masyarakat menghambat transportasi material olahan pabrik berupa buah sawit di jalan utama kian mengkhawatirkan. Warga menghadang lalu lintas dari dan ke kawasan tersebut. Potensi menyebabkan pidana tentang perlalulintasan. (fdh/han)

Patroli Malam, Polsek Medan Labuhan Amankan 7 Pria Dewasa, 6 Positif Narkoba

MEDAN LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Labuhan mengamankan tujuh pria dewasa saat patroli rutin yang dilakukan di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kamis (16/5/2024) dinihari.

Dari tujuh pria yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, SH., menyatakan bahwa patroli tersebut dilakukan untuk mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi genk motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.

“Saat anggota kami melaksanakan patroli, mereka mendapati beberapa pria dewasa sedang duduk di pinggir jalan. Ketika melihat petugas patroli datang, mereka berlarian sehingga dilakukan pengejaran dan 7 orang berhasil diamankan,” ujar Kompol Simbolon.

Setelah ketujuh pria tersebut diamankan, dilakukan penyisiran di lokasi namun tidak ditemukan senjata tajam, narkoba, atau barang-barang terkait tindak pidana lainnya. Ketujuh pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk interogasi. Setelah dilakukan tes urine menunjukkan enam orang positif menggunakan narkoba, sementara satu orang negatif.

“Keenam pria yang positif menggunakan narkoba adalah BS, AK, N, DO, MF, dan H. Mereka akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk tindak lanjut. Sementara, satu orang yang negatif akan dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan,” jelas Kompol P.S. Simbolon.

 

Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal serta penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, serta mencegah segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tambah Kompol P.S. Simbolon.(mag-1/han)

Pj Gubsu Pastikan Mega Proyek Pembangunan Infrastruktur Tetap Berjalan

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menepis isu mega proyek pembangunan infrastruktur di Sumut, dengan anggaran Rp 2,7 triliun secara multiyears dihentikan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin menegaskan bahwa proyek tersebut tetap berjalan hingga saat ini sesuai mekanisme.

“Sudah ada mekanismenya dan sudah ditertibkan, baik-baik saja kok,” ucap Hassanudin menjawab wartawan usai menghadiri Pekan Inovasi dan Investasi Provinsi Sumut 2024 di Istana Maimun, Kota Medan, Rabu (15/5/2024) sore.

Mega Proyek tersebut sebelumnya digagas di era Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Hassanudin mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menjalankan proyek tetap sesuai dengan aturan yang ada.

“Jalan tetap, tetap jalan (proyeknya Rp 2,7 triliun),” tutur mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Lebih jauh, disinggung mengenai kontrak berbentuk kerja sama operasional atau KSO dengan PT Waskita Karya masih berlanjut untuk proyek Rp2,7 tersebut tahun ini, Hassanudin tidak memberikan jawaban konkrit.

Hassanudin kembali menekankan, bahwa program dimaksud tetap berjalan dan tidak ada kendala berarti sampai sekarang.

“Artinya pembangunan tetap berjalan, tim evaluasi sudah dibentuk,” tandas Hassanudin.(gus/han)

Dugaan Penggelembungan Suara Caleg, Aktivis Minta Terdakwa Dihukum Berat

M Abdi Siahaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penolakan seluruh nota keberatan yang diajukan oknum PPK Kecamatan Medan Timur, Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut (25), Junaidi Machmud (48),dan Muhammad Rachwi Ritonga (28) atas dakwaan penggelembungan suara caleg di Pemilu 2024 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dinilai tepat. Bahkan, ketiga terdakwa oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut pantas dihukum seberat-beratnya dalam putusan sidang nanti.
Hal tersebut dikatakan Aktivis sosial kemasyarakatan Kota Medan, M Abdi Siahaan.

”Ketiga terdakwa pantas dihukum berat, karena menggelembungkan suara caleg dengan cara menggeser suara pilihan rakyat dari satu partai ke partai yang lain,” tegas M Abdi Siahaan, Rabu (15/5).
Bahkan, pria yang akrab disapa Wak Genk ini juga meminta, selain memberi hukuman berat agar salah satu terdakwa atas nama Abdillah Syadzaly Barrah Hutasuhut yang merupakan calon jaksa agar dipecat.

“Diminta kepada Kejaksaan Agung RI membatalkan SK pengangkatan Abdillah Syadzaly Barrah Hutasuhut sebagai PNS,” tandasnya.
Menurut Wak Genk hukuman berat yang diberi nantinya supaya memberi efek jera dan menjadi pelajaran bagi petugas penyelenggara Pemilu lainnya agar tidak bermain-main dalam menjalankan amanah rakyat.

Wak Genk juga mengajak kepada masyarakat untuk mengawal selama persidangan ketiga terdakwa tersebut berlangsung. Tujuannya, untuk mendorong hakim memberi hukuman berat terdakwa. “Saya menduga ada oknum lain yang terlibat dalam kasus penggelembungan suara caleg ini, makanya saya meminta kepada ketiga terdakwa agar jujur dalam memberikan keterangan di dalam persidangan nanti,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya,Abdilla bersama dengan Muhammad Rachwi Ritonga, dan Junaidi Machmud diduga melakukan pergeseran suara dari Partai Kebangkitan Nasional dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 51 suara. Ketiga orang ini diduga mendapatkan bayaran besar untuk menggeser suara kepada caleg di partai tersebut.

Kasus pergeseran suara ini terungkap atas laporan Caleg Partai Gerindra Dapil 3 Medan, Netty Yuniati Siregar ke Bawaslu Kota Medan, yang melaporkan penggelembungan suara yang dilakukan oknum PPK Kecamatan Medan Timur Muhammad Rachwi Ritonga dkk.

Kemudian dari penelusuran Bawaslu Medan ditemukan adanya perbedaan hasil suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam format Excel sebanyak 2.871 suara. Sedangkan dalam format D Hasil sebanyak 2.922 suara. Sehingga terjadi penggelembungan sebanyak 51 suara yang diduga diambil dari Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nasional.
Selanjutnya atas penulusuran itu, Sentra Gakkumdu Kota Medan melakukan pembahasan dengan kesimpulan terhadap temuan itu diteruskan ke tahap penyidikan/laporan pengaduan ke SPKT Polrestabes Medan, sampai ke jaksa dan kini dalam proses persidangan. (azw)

Pekerja Ruko di Binjai Tewas Tersengat Listrik

EVAKUASI: Kondisi korban saat dievakuasi.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Seorang pekerja yang tengah mendirikan rumah toko (ruko) berlantai tiga meregang nyawa di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Informasi dihimpun, korban saat itu tengah berada di dekat kabel listrik.

Ketika sedang bekerja yang diduga lalai keselamatan kerja, korban tersentuh oleh kabel listrik tersebut. Sontak, hal tersebut menghebohkan masyarakat sekitar.

Sebab, korban terjun ke bawah dan kemudian dibawa masyarakat ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham. Sayang, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Diduga korban tewas di lokasi kejadian. Adapun korban dimaksud atas nama Irwansyah (28) warga Dusun I, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Lurah Kartini, Erwin Lubis mengetahui kejadian tersebut. “Korban merupakan seorang pekerja bangunan, tiba-tiba jatuh tergeletak dan warga langsung menolongnya,” kata Erwin.

Saat ditolong, kata dia, korban sempat mengalami kejang-kejang. “Saat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong hingga meninggal di tempat,” katanya.

Erwin menjelaskan, saat terjatuh itu badan korban terlihat ada yang melepuh diduga akibat sengatan arus listrik.

“Tubuh korban terlihat ada yang gosong dan kepalanya terluka parah diduga akibat benturan jatuh dari lantai tiga tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Binjai Kota, AKP Arnawati membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, saat ini Polsek Binjai Kota masih melakukan penyelidikan. “Masih proses. Betul (ditangani Polsek Binjai Kota),” tukasnya. (ted/han)