Home Blog Page 717

BAN-PDM Provsu Gelar Rakorda Bersama Dinas Pendidikan, Kemenag dan organisasi mitra se-Sumut

RAKORDA: Ketua BAN-PDM Provsu Prof Dr Khairil Ansari MPd bersama peserta Rakorda tahap I di Hotel Grandhika Setia Budi Jalan Dr Mansyur Tanjungrejo Medan, Rabu (24/4).DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS.

BADAN Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provsu melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tahap I.

Rakorda yang dibuka Ketua BAN-PDM Provsu Prof Dr Khairil Ansari MPd bertujuan untuk melakukan koordinasi dan persamaan persepsi tentang kebijakan dan mekanisme akreditasi serta program kegiatan yang akan dilaksanakan BAN-PDM Provsu tahun 2024.

Rakorda BAN-PDM Provsu di Hotel Grandhika Setia Budi Jalan Dr Mansyur Tanjungrejo Medan pada 24-26 April 2024. Peserta Rakorda terdiri sekretaris dan anggota BAN-PT, kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Sumut, kepala Cabang Dinas Wilayah Pendidikan se-Sumut, kepala Kemenag KH kabupaten/kota se-Sumut, IGTKI, IGRA, IGABA, BPTKI, Himpaudi, PGRI, PGMI, MKKS dan forum PKBM se-Sumut.

Narasumber Rakorda tahap I ini yakni ketua BAN-PDM Provsu tentang kebijakan dan mekanisme akreditasi oleh BAN-PDM Provsu, kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut tentang kebijakan BPMP dalam mendorong Dinas Pendidikan kabupaten/kota melakukan peningkatan mutu satuan pendidikan dan mendukung pelaksanaan program akreditasi.

Narasumber berikutnya kepala Dinas Pendidikan Provsu tentang strategi Dinas Pendidikan Provsu dalam membina satuan/program pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan dan mendukung pelaksanaan program akreditasi. Kaanwil Kemenag Provsu tentang strategi kebijakan Kanwil Kemenag Provsu dalam membina satuan/program pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan dan mendukung pelaksanaan program akreditasi.

Narasumber lainnya adalah ketua IGTKI Sumut dengan materi dukungan organisasi mitra dalam pelaksanaan akreditasi BAN-PDM Provsu. Dalam kesempatan ini terdapat dari para peserta Rakorda BAN-PDM Provsu tahap I tersebut.

Ketua BAN-PDM Provsu Prof Dr Khairil Ansari MPd mengingatkan pentingnya akreditasi sekolah sebagai upaya membawa pendidikan termasuk di Sumut yang lebih baik. Akreditasi ini merupakan program nasional yang harus didukung oleh semua pihak terkait.

Guru Besar Universitas Negeri Medan (Unimed) juga mengingatkan semua sekolah dapat melakukan akreditasi. Dalam kesempatan ini, ia merinci berbagai teknis terkait akreditasi sekolah. Ketua BAN-PDM Provsu juga berdiskusi dengan peserta Rakorda terutama tentang manfaat akreditasi dan kendala di lapangan.

Sebelumnya Ketua Dewan Pendidikan Sumut Prof Dr Zainuddin MPd kepada Sumut Pos memberi apresiasi terhadap pelaksanaan Rakorda BAN-PDM Provsu tahap I yang diharapkan dapat meningkatkan akreditasi sekolah-sekolah yang membawa peningkatan mutu pendidikan di Sumut.

Mantan Kordinator Kopertis Sumut ini berharap pertemuan serupa dapat dilakukan kembali dengan melibatkan pimpinan sekolah. Sebab, menurut dia, banyak sekolah yang belum sepenuhnya memahami teknis pengisian borang dan akreditasi tersebut. (dmp)

Datangi Kantor Golkar, Ketua DPP Pujakesuma Daftar Bacawagub Sumut 2024

SERAHKAN: Sekjend DPP Pujakesuma, Juriadi saat menyerahkan berkas pendaftaran ke DPD Golkar Sumut.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPP Pujakesuma, Bidang Pemuda dan Olahraga, H Adi Saputra, resmi mendaftarkan diri bakal calon Wakil Gubernur Sumut 2024, ke DPD Golkar Sumut, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Selasa (23/4) malam.

Pendaftaran tersebut, langsung dihadiri Juriadi SPdI selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Pujakesuma mewakili Adi Saputra untuk menyerahkan berkas pendaftaran sesuai formulir dan syarat dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Kami hadir di sini untuk mendaftarkan beliau (H Adi Saputra) sebagai calon wakil gubernur Sumatera Utara,” ujar Juriadi di hadapan Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD Partai Golkar Sumut, Riza Fakhrumi Tahir

Dalam proses penerimaan tersebut, Juriadi mengaku pihaknya merasa terhormat dan salut, karena hingga malam hari sejumlah pengurus inti partai ini masih beraktivitas dan menerima kehadiran dirinya bersama pengurus Pujakesuma lainnya.

“Besar harapan beliau, formulir pendaftaran sesuai format yang diberikan ini bisa menjadi bahan pertimbangan buat DPD Partai Golkar Sumatera Utara untuk menjadikan beliau sebagai calon wakil gubernur Sumatera Utara,” sebut Juriadi yang hadir bersama Roso suyetno SAg, MPO Pujakesuma Deliserdang dan Andhika Jaya Saputra, putra dari H Adi Saputra.

Juriadi mengungkapkan bawa kehadiran mereka untuk mendaftarkan H Adi Saputra ke Partai Golkar, juga berdasarkan amanah dari Ketua Umum DPP Pujakesuma, Eko Sopianto SE.

“Jadi ini kita siapkan semua yang berkaitan dengan berkas pendaftaran. Apalagi informasinya, ini hari terakhir penjaringan di Golkar Sumut,” ungkapnya.

Pihaknya berharap terus terjalin komunikasi yang baik usai H Adi Saputra resmi mendaftar sebagai calon kandidat Wakil Gubernur Sumatera Utara. Mengingat Partai Golkar merupakan pemenang dalam kontestasi Pemilu Legislatif untuk DPRD Sumut, 14 Februari 2024 lalu, dan bisa mengusung pasangan calon (Paslon).

“Bahkan tak perlu partai lain untuk mencalonkan kandidatnya. Baik kadernya atau lainnya yang memang dianggap layak, serta punya kemampuan serta kemauan kuat sesuai visi dan misi Partai Golkar. Kami berharap Pak Adi Saputra ini bisa menjadi calon dari partai Golkar,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD Partai Golkar Sumut, Riza Fakhrumi Tahir mengatakan bahwa kehadiran dari pihak H Adi Saputra menurutnya, bukan hanya sebagai wujud kepercaan terhadap partai, tetapi juga kehormatan yang besar.

“Karena di luar kader, baru ini mengajukan permohonan calon wakil kepala daerah dari Partai Golkar. Semoga ini bisa menjadi bahan pertimbangan di DPP, karena besok (hari ini), data kami berangkatkan ke Jakarta. Karena semua akan dievaluasi, baik secara personal, maupun organisasi,” ujar Riza.

Untuk keputusan dari partai lanjut Riza, menunggu petunjuk dari DPP Partai Golkar. Siapa yang akan diusung untuk maju sebagai kandidat Cagub-Cawagub Sumut di Pilkada 2024 ini.

“Tetapi sekali lagi, kita menjalankan tugas penjaringan. Keputusan ada di DPP partai Golkar. Semoga Adi Saputra menjadi orang terpilih sebagai calon Wakil Gubernur dari Partai Golkar,” pungkasnya, dan sekaligus menerima secara resmi pendaftaran penjaringan kandidat calon kepala daerah.(gus/han

Polres Tebingtinggi Lakukan Public Address di Lokasi Rawan Laka

IMBAU: Ipda Robinsar Sitinjak ketika memberikan imbaun kepada anak-anak motor vespa yang meminta-minta di pinggir jalan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan fatalitas dalam berkendara, jajaran Sat Lantas Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Dikmas (Pendidikan Masyarakat) Public Address dilokasi rawan kecelakaan yang ada diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, Rabu (24/4).

Kegiatan yang dipimpin Kanit Kamsel Ipda Robinsar Sitinjak dan diikuti oleh beberapa personel Sat Lantas ini dilaksanakan dengan sasaran lokasi rawan pelanggaran, rawan kemacetan, rawan kecelakaan dan fatalitas berkendara.

Adapun lokasinya meliputi Jalinsum Tebingtinggi- Asahan, Jalan Taman Bahagia, Jalan HM Yamin dan Jalan Soekarno Hatta Kota Tebingtinggi.

Dalam imbauannya, Kanit Kamsel mengajak pengguna jalan raya untuk berhati-hati dalam berkendara, menggunakan helm berstandard SNI saat mengendarai sepeda motor dan mematuhi rambu rambu lalu lintas demi keselamatan serta tetap mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan.

Ditempat yang sama, Kanit Kamsel juga menegur dan mengedukasi kepada anak jalanan untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) maupun meminta bantuan ditengah jalan, karena membahayakan keselamatan dan juga menyebabkan kemacetan.

“Kita berikan imbaun kepada anak-anak motor yang selalu meminta-minta uang dipinggir jalan perbatasan Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Sergai. Selain membahayakan penguna kenderaan lainnya, hugs membahayakan diri anak-anak motor tersebut dan kami meminta untuk membubarkan diri,” jelasnya.

Ungkap Ipda Robinsar Sitinjak, begitu juga kepada pengendara becak bermotor (betor) agar tertib berlalulintas dan tidak ugal ugalan, gunakan helm saat berkendara dan tidak menaikkan maupun menurunkan penumpang disembarang tempat.

“Harapan kami, agar pesan pesan kamtibcar lantas tersampaikan kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, “tandasnya mengakhiri. (ian/han)

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Cinta Rakyat Namorambe Divonis 3 Tahun Penjara

PUTUSAN: Kedua terdakwa kasus korupsi dana desa, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan.

MEDAN, SUMUTPIS.CO- Mantan Kepala Desa (Kades) Cinta, Kecamatan Namorabe, Daliserdang, Hasiholan Sembiring dan Bulandana Sembiring selaku Kepala Urusan Keuangan Desa, divonis hakim masing-masing 3 tahun penjara. Keduanya terbukti bersalah korupsi dana desa yang merugikan negara sebesar Rp143 juta lebih.

Majelis hakim diketuai As’ad Rahim Lubis dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan kedua terdakwa diyakini melanggar dakwaan subsider, sebagaimana Pasal 3 ayat (1) UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Ayat (1) UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasiholan Sembiring dan Bulandana Sembiring oleh karenanya dengan pidana penjara masing-masing selama 3 tahun, denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan,” tegasnya, dalam sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (24/4).

Selain itu, terdakwa Hasiholan dihukum tambahan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp113 juta lebih. Dengan ketentuan satu bulan setelah putusan terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang jaksa.

“Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan,” kata hakim.

Menurut hakim, hal memberatkan, perbuatan kedua terdakwa menghambat pembangunan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Namorambe serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Hal meringankan, kedua terdakwa merupakan tulang punggung keluarga,” ucap hakim.

Atas putusan itu, hakim memberikan waktu 7 hari pikir-pikir kepada kedua terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum banding.

Vonis hakim diketahui lebih ringan dari tuntutan JPU asal Cabjari Pancurbatu, yang sebelumnya menuntut terdakwa Hasiholan selama 5 tahun penjara dan terdakwa Bulandana 4 tahun penjara.

Diketahui, kedua terdakwa didakwa melakukan korupsi dana desa, bagi hasil dan retribusi daerah Desa Cinta Rakyat, Namorambe, Deliserdang, sebesar Rp392 juta lebih. (man/han)

Sinyal Pasangan Pak Uda-Bajor di Pilkada Binjai, Pulangkan Berkas Barengan ke Partai Demokrat

HM Sajali atau Bajor (kiri) dan Zainuddin Purba atau Pak Uda (kanan).Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – H M Sajali yang akrab disapa Bajor sebagai Bakal Calon Wali Kota Binjai sekaligus kader kedua yang mengembalikan berkas ke Sekretariat DPC Partai Demokrat, Rabu (24/4/2024). Wakil Ketua DPRD Binjai periode 2014-2019 ini berharap, dapat diusung oleh partai berlambang mercy tersebut.

“Saya kemari sebagai kader (Partai Demokrat), mengembalikan berkas pencalonan. Harapannya, saya diusung Partai Demokrat,” ujar Bajor.

Dia berharap, kader Partai Demokrat dapat solid ketika nantinya sudah ditetapkan calon yang diusung dalam Pilkada Binjai.

“Hari ini saya sebagai kader Partai Demokrat berharap jangan terpecah-pecah. Perbedaan bukan makruh dan bukan haram, itulah demokrasi. Siapa yang dipilih DPP adalah yang terbaik,” ujar dia.

Kota Binjai bukan daerah yang asing baginya. Sebab, Bajor merupakan putra kelahiran Kota Binjai.

Bajor datang mengembalikan berkas diiringi pendukung dan simpatisannya.

“Kader memberikan semangat dan menunjukkan ini bukan akhir, melainkan awal perjalanan,” seru mantan Ketua DPC Partai Demokrat Binjai tersebut.

Tak lama berselang, Bakal Calon Wali Kota Binjai, Zainuddin Purba yang akrab disapa Pak Uda pun tiba. Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 ini juga mengembalikan berkas ke Sekretariat DPC Partai Demokrat di Jalan Wahidin, Binjai Timur.

Berbarengannya mereka pulangkan berkas ke Partai Demokrat Binjai seperti menunjukkan sinyal akan pasangan Pak Uda-Bajor. Keduanya juga pernah memimpin lembaga legislatif periode 2014-2019 dengan Pak Uda sebagai Ketua DPRD Binjai dan Bajor selaku wakil.

Desas-desus keduanya akan berpasangan dalam Pilkada sudah mencuat sejak 2019 lalu. Pak Uda mengakui, Bajor adalah teman baiknya.

“Bang Bajor kawan sehari-hari saya, baik siang maupun malam, dan sampai hari ini,” kata Pak Uda.

Pak Uda juga kecewa dengan Ketua Tim Penjaringan Bacalon Wali Kota Partai Demokrat Binjai yang tidak ada di tempat.

“Seyogianya, kalau sudah diberi tanggung jawab, harus tanggung jawab,” kata Pak Uda.

Namun begitu, dia mengucapkan terima kasih karena berkasnya sudah diterima dengan baik dan penuh kekerabatan. Dia berharap, Partai Demokrat Binjai dapat mendukungnya pada Pilkada Binjai yang akan digelar November 2024 mendatang.

“Sebagai program unggulan kami, saya berjanji bahwasanya narkoba akan saya hilangkan dari kota ini. Saya akan memimpin langsung siang dan malam untuk berperang melawan narkoba,” seru dia.

Hal tersebut diungkapkan Pak Uda lantaran banyak masyarakat Kota Binjai yang sudah mengeluhkannya. “Masyarakat Kota Binjai tidak ada lagi yang merasa tenang dan aman, dari pagi ke pagi selalu ada rasa was-was. Percayakan kepada saya, saya yang akan menjaga ketertiban masyarakat saya di kota ini,” bebernya.

“Kedua, saya akan berjuang membuka lapangan pekerjaan baru dengan melanjutkan program wali kota terdahulu, yakni melahirkan kawasan industri baru. Dulu cita-cita kami bersama Pak Idaham (dengan Bajor). Tapi wali kota sekarang menghentikannya,” sambung dia.

Terakhir, dia akan membangun remaja yang berkualitas, kreatif dan berbudi luhur serta membesarkan remaja masjid.

“Mudah-mudahan, saya dapat dukungan dari Partai Demokrat,” tukasnya.

Pada Pileg 2024, Partai Demokrat meraih 27.342 suara. Torehan ini membuat partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini menempati urutan kedua suara terbanyak dengan perolehan 6 kursi. (ted/han)

PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, KPU Diminta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Gayus Lumbuun Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PDI Perjuangan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Meski begitu, PDI Perjuangan akan terus berjuang dalam menjaga konstitusi melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Untuk itu, Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024 yang rencananya akan dilaksanakan hari ini, Selasa (24/4). Gayus mengatakan, saat ini masih ada gugatan yang dilakukan pihaknya ke PTUN Jakarta terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU, karena telah meloloskan pencalonan Gibran di Pilpres 2024.

“Saya minta agar KPU taat asas hukum, tidak menjadikan suatu keterlambatan keadilan, tunda dulu penetapan sampai ada putusan yang pasti dari PTUN,” kata Gayus di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (23/4).

Gayus menyebut, putusan dismissal PTUN menyatakan, gugatan PDIP terhadap KPU diterima. Sidang putusan dismissal dipimpin Ketua PTUN Jakarta Hari Sugiharto, kemarin. “Hasil dari putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara,” jelasnya.

Menurutnya, proses persidangan di PTUN nantinya akan mengungkap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024. “Kalau KPU buru-buru membuat penetapan paslon ya ini menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan di PTUN. Yang beberapa hari nanti terus berjalan. Itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay. Jadi keadilan yang terlambat nanti kalau buru-buru ditetapkan,” ucap Gayus.

“Beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, meskipun MK gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, namun PDIP tetap menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat. “Dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN,” ucap Hasto saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) malam.

Hasto menilai, hakim MK tak membuka ruang keadilan yang hakiki dan menutup mata terhadap etika dan moral. Konsekuensi atas putusan MK itu menurut dia telah membawa Indonesia masuk era kegelapan demokrasi.

Dia menyebut, demokrasi di Indonesia saat ini hanya terbatas pada demokrasi prosedural. Imbasnya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius. PDIP, lanjut dia, khawatir berbagai praktik kecurangan kian mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan. Namun begitu, dia meyakini putusan MK soal gugatan pilpres akan dicatat sejarah.

Menyikapi gugatan PDIP ke PTUN, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, proses Pilpres 2024 sudah berakhir dengan putusan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin kemarin. MK memantapkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dengan menolak permohonan PHPU dari dua calon presiden lainnya, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

“Proses Pilpres sudah selesai. Final. Sudah saatnya kita bareng-bareng,” ucap Zulhas di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. Zulhas mengatakan sekarang adalah waktunya bagi pihak-pihak yang berkompetisi di Pilpres untuk bersatu dan menjemput masa depan yang lebih baik.

Zulhas menyampaikan bahwa proses PHPU di MK adalah puncak dari gelaran Pilpres. Dia berujar kemenangan Prabowo-Gibran, yang diusung partainya, tinggal menunggu penetapan KPU. “Jadi kalau MK sudah memutuskan, besok akan ditetapkan KPU, saya kira proses politiknya selesai. Enggak akan ada lagi yang lain, selesai,” ucap dia.

Zulhas pun menyoroti sikap para mantan calon presiden dan wakil presiden pesaing Prabowo-Gibran. Menurut Menteri Perdagangan itu, pernyataan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang telah menerima putusan PHPU Pilpres dari MK menandakan bahwa proses pemilihan pemimpin baru untuk pemerintah Indonesia telah selesai. (bbs/adz)

 

Pasar Murah Pemko Medan Dinikmati Oknum, Bukan Rakyat

MEDAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah mengatakan, bahwa Pemko Medan menggelar Pasar Murah setiap tahunnya, namun belum sepenuhnya menyentuh masyarakat.

“Dan tahun ini Pasar Murah yang dibuka oleh Wali Kota Medan benar-benar tidak dirasakan manfaatkan hingga ke masyarakat bawah sesuai harapan Wali Kota Medan sendiri,” ujarnya Rapat dalam Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kegiatan Pasar Murah Kota Medan 2024, Selasa (23/4/2024).

Politisi NasDem itu mengatakan, dari pantauan di lapangan, saat pelaksanan Pasar Murah yang digelar di 21 kecamatan, stok sembako sangat cepat habis.
“Pasar Murah ini dibuka pukul 09.00 WIB, tapi pada pukul 09.15 WIB sudah tutup dan barang habis. Faktanya, kita melihat stok sembako seperti beras masih ada,” kata Afif.

Namun, sambung Afif, saat dilakukan pemantauan, ternyata barang tersebut sudah ada yang memiliki dan dibawa pulang. “Jadi yang membeli bukan masyarakat, tapi oknum. Ini riil temuan di lapangan. Padahal sumber anggaran dari APBD yang seharusnya untuk masyarakat, tapi justru masyarakat tidak merasakan Pasar Murah itu sendiri,” tuturnya.

Afif juga mengaku kecewa terhadap Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag), Benny Iskandar Nasution. Pasalnya, Benny tidak hadir dalam kegiatan RDP tersebut. “Kita sangat kecewa kepada Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan yang tidak dapat hadir di RDP. Padahal, saat ini kita akan membahas Pasar Murah yang baru-baru ini digelar,” ucap Afif.

Dalam RDP yang turut dihadiri Anggota Komisi III seperti Mulia Syahputra, Rizki Nugraha dan Dhiyaul Hayati tersebut. Krititikan juga disampaikan oleh Anggota Komisi III, Mulia Syahputra. Ia mengatakan, Pasar Murah di Kota Medan tidak terlaksana dengan baik.
“Ini Pasar Murah (Pemko Medan) yang digelar paling parah. Slogan Medan Berkah tidak berjalan karena dinikmati oknum, bukan rakyat,” kata Mulia.

Dalam hal ini, politisi Gerindra itu menilai Kadis Koperasi UKM Perindag Kota Medan tidak menjalankan apa yang sudah diprogramkan oleh Wali Kota Medan.
“Diskop UKM Perindag benar-benar lalai, padahal program ini paling bagus. Kadisnya jangan hanya awasi atau menghadirkan kegiatan seremoni ibu-ibu PKK saja, tapi program Pasar Murah tidak diawasi,” pungkasnya.

Kegiatan rapat dengar pendapat itu pun ditunda dan akan dilakukan penjadwal ulang menghadirkan Kadis Diskop UKM Perindag Kota Medan. (map/ila)