Home Blog Page 776

KPU Laksanakan Simulasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Untuk Warga Binaan Lapas

KETUA: Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan didampingi anggota KPU lainnya ketika melakukan sosialisasi terkait pemungutan sekaligus penghitungan suara di Lapas Kelas II Tebingtinggi.

TEBINTINGGI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi melaksanakan rapat khusus dengan mengundang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tebingtinggi terkait mekanis pelaksanaan kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 didalam Lapas kelas II Jalan Pusara Pejuang, Kota Tebingtinggi.

Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan didampingi Leo Tampubolon bidang Devisi Data dan Perwakilan Lapas Kelas II B Tebingtinggi di Aula KPU Jalan Rumah Sakit Umum Kota Tebingtinggi, PPK, PPS dan KPPS di dalam Lapas, Senin (12/2/2024).

Emil Sofyan mengatakan, yang terdaftar di Lapas Kelas II Tebingtinggi sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari sebelumnya sebanyak 917 pemilih kini tinggal 459 pemilih, dimana warga binaan Lapas Kelas II B diluar dari DPT sebanyak 910 pemilih.

“Jadi total warga binaan terdaftar di DPT ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 1.369 pemilih dengan 4 lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan surat suara tersedia sebanyak 917 pemilih harus dihabiskan, kita akan bicarakan dengan pihak Bawaslu Kota Tebingtinggi bagaimana terkait kekurangan surat suara,” jelas Emil Sofyan.

Sedangkan yang tidak memiliki kartu identitas atau tidak terdaftar di DPT, warga binaan tidak bisa memilih dalam Pemilu 2024.

“Jumlah DPT Kota Tebingtinggi terdaftar untuk pemilu 2024 sebanyak 128.013 pemilih dan DPTb sebanyak 3.765, pindah masuk 2.021 serta pindah keluar 1.664 dengan jumlah TPS se Kota Tebingtinggi 517 lokasi yang tersebar di 35 Kelurahan dan 5 Kecamatan,” beber Ketua KPU Emil Sofyan didampingi Devisi data dan perencaan Leo Tampubolon. (ian/ram)

KPUD Nisel Distribusikan Logistik Pemilu Ke 28 Kecamatan

PEMILU: Logistik Pemilu saat di dimasukkan dalam mobil truk untuk didistribusikan ke 28 Kecamatan, Senin (12/2/2024).

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan mendistribusikan logistik pemilu 2024 ke 28 Kecamatan dengan pengamanan dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri, Senin (12/2/2024).

Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa mengatakan bahwa pendistribusian logistik pemilu adalah 28 Kecamatan tersebar di 5 Dapil yaitu Dapil I, II, III, IV dan V.

“Setiap jenis Logistik Pemilu yg diterima dari gudang KPU Nias Selatan, jumlahnya sudah jelas serta kualitas baik dan dipastikan sampai dengan baik di gudang logistik PPK,” ujar Benimeritus

Lebih lanjut, Benimeritus Halawa mengatakan bahwa untuk Logistik Pemilu khusus Kepulauan dari Dapil VI terdiri 7 Kecamatan sudah lebih dulu didistribusikan pada tanggal 8/2/2024 kemarin.

Sementara, untuk hari Selasa, (13/2/2924) pihaknya memastikan semua logistik diserah terimakan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing masing Desa, dan diterima oleh KPPS dengan baik, dan disimpan di gudang TPS masing-masing.

Pendistribusian di setiap Kecamatan dijemput langsung oleh Ketua serta anggota PPK, Ketua Panwaslu beserta anggotanya, dan dikawal ketat dari TNI/Polri hingga sampai di Kecamatan.

Turut hadir pada pendistribusian Logistik Pemilu dari Gudang KPU Kabupaten Nias Selatan yakni Ketua dan anggota KPU serta Sekretaris Kabupaten Nias Selatan, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Bupati Nisel, Kapolres Nisel, perwakilan Danlanal Nias, perwakilan Dandim 0213 Nias, dan perwakilan Kajari Nisel. (mag-8/ram)

Disdukcapil Tebingtinggi Tetap Layani Pengurusan KTP saat Libur

DISDUKCAPIL: Kantor Disduk Capil di Jalan Bromo Kota Tebingtinggi ramai didatangi warga dalam pengurusan KTP elektronik baru.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebingtinggi yang terletak di Jalan Gunung Bromo Kompleks Perkantoran BP7 Kota Tebingtinggi, tetap buka saat libur tanggal 8 Februari kemarin. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara Pemilu tahun 2024, di mana warga ramai membuat KTP Elektronik.

Kadis Dukcapil Kota Tebingtinggi Muhammad Fachrie mengatakan tetap bukanya pelayanan ini berdasarkan Perintah Dirjen Dukcapil Kemendagri, Disdukcapil se Indonesia pada tanggal 8-14 Februari 2024 untuk tetap memberikan pelayanan guna mendukung suksesnya Pemilu tanggal 14 Feb 2024.

Dijelaskan Muhammad Fachrie, hal itu dikarenakan berdasarkan hasil rapat dengan KPU Tebingtinggi, dikatakan bahwa syarat seseorang untuk dapat mencoblos di TPS selain terdaftar di DPT (Form Undangan) harus juga menunjukkan identitas kependudukan (KTP/Suket/Biodata Kependudukan) sesuai dengan surat undangan tersebut.

“Untuk saat ini berdasarkan data kami, sudah lebih dari 99 persen wajib KTP yang telah melakukan perekaman data KTP elektronik,” bilangnya.

Sedangkan untuk peningkatan permohonan pelayanan KTP elektronik pada masa-masa ini terjadi peningkatan dimana didominasi oleh penduduk yang baru berusia 17 tahun.

“Jadi untuk pemohon KTP elektronik yang dilayani adalah penduduk yang terdaftar pada database kependudukan Kota Tebingtinggi, diluar hal itu, Disdukcapil tidak akan melayani,” tutup Fachrie. (ian/ram)

Permadani Sumut dan Empat Kabupaten/Kota Dikukuhkan

PERMADANI: Ketua Dewan Penasehat Permadani Sumut Dr H Musa Rajekshah MHum memberi sambutan pada pengukuhan pengurus Permadani di Masjid Al-Amin Desa Bandarsetia, Senin (12/2) petang.DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS.

KETUA Dewan Penasehat Permadani Sumut Dr H Musa Rajekshah MHum mengapresiasi kiprah Persatuan Pemuda Dakwah Qur’ani (Permadani) agar Al-Quran dapat terus dikumandangkan umat Islam sekaligus menjalankan perintah Allah dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini disampaikan Musa Rajekshah yang juga mantan wakil gubernur Sumut pada acara tabligh akbar memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan pengukuhan pengurus Permadani baik tingkat Sumut serta Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebingtinggi, Senin (12/2) petang.

Tausyiah disampaikan Assoc Prof Dr H Ardiansyah Lc MA dihadapan Ketua Dewan Penasehat Permadani Sumut Dr H Musa Rajekshah MHum, Ketua Dewan Pembina Permadani Sumut Dr H Sugeng Wanto MAg, Kepala Desa Bandarsetia Sugiato, Ketua BKM Al-Amin Desa Bandarsetia Baharuddin SAg dan seribuan jamaah.

Kegiatan di Masjid Al-Amin Desa Bandarsetia, Kecamatan Percutseituan tersebut juga dihadiri Ketua Permadani Sumut Untung Aulia Safri Sitorus MAg, Ketua Permadani Tebingtinggi Elfin Nazri MPd, Ketua Permadani Deliserdang Boby Marfansyah Maduwu SH, Ketua Permadani Serdang Bedagai Rizki Sendayu SKom dan Ketua Permadani Medan M Ichwan Zulfadly SH.

Musa Rajekshah yang tokoh masyarakat Sumut ini mengatakan bahwa tiap perbuatan manusia akan diminta pertanggungjawaban kelak. Untuk itu, ia berharap melalui Permadani akan lahir pendakwah hingga ke desa-desa untuk mewujudkan generasi Islam yang saleh.

Secara khusus, Musa Rajekshah mengingatkan pentingnya silaturahim untuk memperpanjang umur karena saling mendoakan. Ia mengajak jamaah untuk mendoakan agar Indonesia senantiasa aman dan terjaga kebersamaan.

Ketua Dewan Pembina Permadani Sumut Dr H Sugeng Wanto MAg mengungkapkan Permadani bertujuan untuk mengembangkan dakwah, khususnya berbasis nilai-nilai Al-Quran. ”Permadani merupakan sayap daripada Kampung Qur’ani. Motto kita adalah membangun kampung yang Qur’ani dan mewujudkan generasi Rabbani,” katanya.

Dr H Sugeng Wanto MAg menggariskan pentingnya peran Permadani untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh Narkoba, tidak terbawa pergaulan bebas serta tidak melakukan hal-hal yang menjadikan mereka lemah dan jadi sampah.

Generasi Islam, menurut ketua Dewan Pembina Permadani Sumut yang juga dosen UIN Sumatera Utara, sebagai generasi emas yang siap mengubah negeri ini baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.

Dr H Sugeng Wanto MAg mengapresiasi peran Dr H Musa Rajekshah MHum yang peduli pada generasi muda yang berbasis Quran dan membangun dakwah di Sumatera Utara. (dmp)

Bupati Serdangbedagai Lepas Distribusi Logistik Pemilu 2024

LEPAS: Bupati Sergai H.Darma Wijaya bersama unsur forkopimda saat pelepasan logistik ke Kecamatan Se- Kabupaten Serdangbedagai.

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO – Jelang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak tahun 2024, Bupati Serdangbedagai (Sergai) Darma Wijaya bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melepas distribusi logistik untuk Pemilu Serentak di GOR Pemkab Sergai Lingkungan I Kelurahan Melati Kebun Kecamatan Pegajahan, Senin (12/2/2024).

Dalam kesempatan itu Bupati Sergai Darma Wijaya menyampaikan jika Logistik Pemilu tahun 2024 ini akan di distribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kabupaten Sergai. Selanjutnya akan didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan jelang malam pemungutan suara akan di distribusikan ke Tempat Pemilihan Suara (TPS).

“Terima kasih kepada seluruh yang terlibat yang telah bekerja sama dengan baik sehingga kita sampai pada tahapan pelaksanaan Pemilu dan diharapkan pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar,” ujar Bupati.

Bupati juga berpesan kepada seluruh pihak untuk dapat memastikan setiap tahapan distribusi berjalan dengan lancar sembari mengingatkan kepada semua petugas Pemilu 2024 agar tetap menjaga kesehatan sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar.

Terakhir Ia berpesan agar selama pelaksanaan pendistribusian logistik Pemilu ini tetap melakukan pendampingan dari pihak keamanan demi terwujudnya pemilu yang transparan, profesional dan berintegritas.

Dikesempatan serupa Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang juga mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada semua pihak yang telah bekerja sama mulai proses tahapan awal sampai pelepasan logistik ini dapat terlaksana dengan baik hingga Pemilu nanti dapat berjalan dengan aman dan damai.

“Kami berharap dukungan semua pihak untuk Pemilu ini agar berjalan dengan sukses, tertib, hingga sampai selesai dan hasil dari pemilihan suara dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.

Senada dengan Ketua KPU, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta menyebut jika dinamika Pemilu di era digital tentunya punya tantangan tersendiri. Salah satunya banyaknya tersebar informasi hoak, isu-isu yang tak jelas yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Semoga pesta demokrasi ini berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sukses. Mari kita kawal pelaksanaan Pemilu ini dengan baik. Ini amanah dari masyarakat yang harus kita jaga. Semoga pelepasan logistik ini berjalan aman sampai ke tempat tujuan.

Hadir juga Kajari Sergai Mayhardy Indra Putra, SH, MH, Ketua Bawaslu Sergai Ewin Sahputra Saragih, Staf Ahli Bupati, OPD terkait sereta undangan lainnya. (fad/ram)

Kakanwil Kemenkumham Sumut Pantau Kesiapan Pemilu 2024 di Lapas Medan

KESIAPAN: Kakanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu mengecek kesiapan pemilu di Lapas Medan, Senin (12/2/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu. Kunjungan ini dalam rangka memantau kesiapan penyelenggaraan Pemilu di Lapas, Senin (12/2/2024).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Sumut untuk memastikan bahwa semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan hak pilih mereka dalam Pemilu yang akan datang.

Pada kesempatan ini, Jahari mengecek langsung berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh pihak Lapas Kelas I Medan, mulai dari kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan, hingga sistem pengamanan yang akan diterapkan selama proses pemungutan suara berlangsung.

“Jaga ketertiban dan keamanan, agar proses pemilihan umum dapat berjalan lancar dan demokratis,” tegasnya kepada jajarannya.

Selain itu, didampingi Kalapas, Maju A Siburian turut meninjau persiapan yang telah dilakukan. Diketahui, Lapas Kelas I Medan terdapat 8 TPS yang akan digunakan 2.231 warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya.

Kemudian, Jahari juga meninjau simulasi pemungutan suara yang dilakukan oleh petugas dan WBP. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa WBP memahami proses pemungutan suara dan dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik. Jahari menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan dan antusiasme yang ditunjukkan oleh WBP dan petugas Lapas Kelas I Medan dalam menyambut Pemilu.

“Semoga penyelenggaraan Pemilu di Lapas Kelas I Medan, berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Warga binaan aktif memberikan haknya dalam Pemilu, dan memiliki semangat untuk tetap berkontribusi dalam pesta Demokrasi di Indonesia, walaupun sedang menjalani hukuman pidana,” kata Maju. (man/ram)

Pemkab Langkat Minta Bantuan Pemprovsu untuk Menyegel Diskotek SF

OPERASI: Diskotek SF di Desa Beruam Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat bebas beroperasi meski tak mengantongi izin.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO- Kasatpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Singarimbun menyebut, pihaknya sudah menyurati Pemprovsu terkait keberadaan Diskotek SF yang kembali beroperasi tanpa mengantongi izin. Dia juga mengakui, unsur forkopimca di Kuala sudah melaporkan hasil pertemuan kepada Pemkab Langkat, menyikapi beroperasinya Diskotek SF.

“Insyaallah besok sudah disurati ke Dinas Perizinan Provinsi,” ujar Dameka.

Setelah disurati ini, kata Dameka, Pemprov Sumut akan menggelar rapat.

“Untuk menindaklanjuti hasil rapat, di provinsi dibentuk tim terpadu untuk bersama-sama turun menertibkan diskotek tersebut. Sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Kewenangan,” sambungnya.

Sikap Pemkab Langkat seakan ‘buang badan’ terkait keberadaan Diskotek SF. Kata Dameka, pengawasan terhadap diskotek ilegal ada di provinsi.

Pandangan senada juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Kadis PMPPTSP) Kabupaten Langkat, Edi Suratman. “Benar memang kemarin fokopimca sudah melakukan pertemuan soal Diskotek Star Fly,” ujar Edi.

Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Sekda Langkat, sebagai bentuk menunggu arahan untuk menertibkan Diskotek Star Fly. “Kalau bicara soal izin, diskotek itu tidak ada izin. Dan kita tau, kalau izin diskotek itu ada di dinas provinsi,” pungkasnya.

Dalam hal ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara menyesalkan sikap pemerintah kabupaten terkait keberadaan diskotek yang diduga ilegal karena beroperasi tanpa mengantongi izin. Pasalnya, sikap Pemkab Langkat diduga acuh terkait hal tersebut.

Menurut Kadis PMPPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution, sejatinya Pemkab Langkat dapat menindak diskotek berinisial SF. “Kalau sudah pernah disegel (Pemkab Langkat), sudah bisa lah dieksekusi. Tapi karena sudah lama (disegel) coba kami cek ya,” kata Faisal.

Alasan Pemkab Langkat dapat menyegel Diskotek SF lantaran tempat hiburan malam tersebut membandel dan nekat beroperasi walau tak mengantongi izin operasional. Bahkan muncul dugaan, bangunan tempat disko ini ilegal atau tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang kini disebut persetujuan bangunan dan gedung (PBG).

“Harusnya pemerintah setempat bisa secara otomatis (menyegel), kemudian laporkan kepada kami. Kalau di provinsi, kami melakukan pengawasan terhadap diskotek yang sudah memiliki izin, apakah sudah sesuai dengan izinnya atau tidak” kata Faisal.

“Memang benar kami yang mengeluarkan izin dan sudah sering saya sampaikan bahwa daerah dapat melakukan penindakan. Jangan beranggapan semua diskotek yang gak punya izin menjadi tanggung jawab provinsi,” sambung mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut yang kini disebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ini.

Jika semua dibebankan kepada provinsi, kata Faisal, apa fungsi dan pengawasan bagi pemerintah kabupaten serta kota yang ada. Dia menyebut, sudah berulang kali menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap diskotek yang tidak mengantongi izin.

“Kalau memang tidak mampu atau menyerah, buat surat kepada kami untuk mohon dukungan. Namun begitu kita cek dan mau saya tanyakan kenapa tiba-tiba persoalan yang gak punya izin menjadi tanggung jawab kami,” tukasnya.

Diskotek SF nekat beroperasi yang berdiri di areal perkebunan sawit. Meski begitu, hal tersebut tak menyurutkan langkah menejemen Diskotek SF untuk kembali beroperasi.

Bangunan THM ini diduga ilegal dan telah melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Langkat. Meski begitu, Diskotek SF kembali beroperasi pada Januari 2024.

Bahkan, Menejemen Diskotek SF sukses menggelar acara dengan mengundang DJ ternama asal Kota Medan pada malam Hari Ulang Tahun Kabupaten Langkat, Selasa (16/1/2024). Hal tersebut menjadi pertanyaan masyarakat kenapa diskotek yang pernah disegel Pemkab Langkat dapat kembali beroperasi.

Masyarakat resah dengan keberadaan THM tersebut. Terlebih lagi, hal ini tidak sejalan dengan visi Kabupaten Langkat yang religius.

Pun begitu, Diskotek SF kembali menggelar pesta serupa untuk kali kedua, Kamis (25/1/2024). Pada event pertama dengan tiket masuk Rp50 ribu per orang, pengunjung cukup padat. (ted/ram)

Kejari Medan Klarifikasi Video Viral di Medsos

VIRAL: Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma, memberikan keterangan terkait video viral di medsos, Senin (12/2/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengklarifikasi terkait pemberitaan video yang viral di media sosial (medsos) yang diunggah di akun Instagram dan Channel YouTube Team Tipikor beberapa waktu lalu.

Dimana dalam video dengan narasi “Oknum Kejaksaan Di Omelin Mak2” dan “Kena Batunya Kejaksaan Di Mak1 Mak1 oleh Warga” terkesan menyebarkan ujaran kebencian dan bernuansa negatif terhadap Institusi Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muttaqin Harahap melalui Kasi Intelijen Dapot Dariarma didampingi Kasi Pidum Deny Marincka Pratama dan Kasubsi A Bidang Intel Pantun Marojahan Simbolon, saat gelaran konferensi Pers di Kantor Kejari Medan, Senin (12/2/2024).

“Kronologi kejadian sebenarnya pada 5 Februari 2023 lalu, ketika itu Wasu Dewan bersama istrinya yang merupakan korban kasus dugaan ITE, memasuki PTSP Kejari Medan. Saat itu, tim pengamanan Kejari Medan telah mengingatkan agar barang pemilik dan gadget disimpan di loker yang tersedia. Namun, Wasu Dewan bersama dengan istrinya menolak aturan SOP penerimaan tamu di Kejari Medan,” ungkap Dapot.

Meskipun tak mengikuti aturan SOP itu, sambung Kasi Intel, mereka tetap diterima oleh Jaksa Risnawati Ginting didampingi Tim Intelijen Kejari Medan Pantun Simbolon, David, Rustam Ependi.

“Saat pertemuan itu, korban menanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya atas nama tersangka Citra Dewi kepada jaksa,” katanya.

Selanjutnya, kata Dapot, jaksa menerangkan bahwasanya perkara tersebut sudah dikembalikan kepada Penyidik Polrestabes Medan pada tanggal 29 Januari 2024 untuk kedua kalinya melalui berita acara Koordinasi yang telah ditandatangani oleh Penyidik dan di stempel.

“Bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjelaskan point kekurangan berkas perkara yang belum dilengkapi oleh penyidik dan jaksa juga sudah menjelaskan kronologis waktu mulai dari diterimanya SPDP, masuknya berkas perkara,” sebut mantan Kasi Pidum Kota Tangerang itu.

Lalu, lanjut Kasi Intel, pengembalian berkas yakni P18, P19, P20, pengiriman berkas kembali oleh Penyidik dan pengembalian berkas kedua kali oleh JPU melalui Berita Acara Koordinasi yang sudah sesuai dengan SOP yaitu Surat Edaran (SE) Jampidum Nomor 3 Tahun 2020 tentang petunjuk (P19) Jaksa pada tahap prapenuntutan dilakukan 1 x dalam penanganan perkara tindak pidana umum.

“Serta pedoman Jaksa Agung, Nomor 24 tahun 2021 tentang penanganan perkara tindak pidana umum. Dimana JPU telah memperlihatkan administrasi tersebut kepada Wasu Dewan bersama dengan istrinya,” katanya.

Atas penjelasan tersebut, lanjut dikatakan Kasi Intel, Wasu Dewan bersama dengan istrinya selaku korban merasa puas, dimana sebelumnya jaksa dan tim intelijen memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan kepada Wasu Dewan dan istrinya.

“Namun, istri Wasu Dewan memaksa untuk berfoto bersama dengan Jaksa Risnawati Ginting untuk menunjukkan kepada penyidik bahwasanya mereka telah meminta penjelasan kepada JPU, namun JPU, tak berkenan,” ujar Dapot.

Sebab, tegas Dapot, dikhawatirkan ada potensi intervensi korban atas penanganan perkara dimaksud dikarenakan jaksa masih harus berkoordinasi dengan penyidik bukan berkoordinasi dengan korban maupun tersangka.

Sementara itu, terkait video viral tersebut Tim PAM SDO dan Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah memanggil jaksa terkait untuk menerangkan kronologi.

“Bahwa terkait video viral tersebut kami melakukan kajian terhadap kata-kata yang ada di dalam video viral tersebut,” pungkasnya. (man/ram)

Mahasiswa Minta Jokowi Dimakzulkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rakyat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, pada Senin (12/2/2024). Dalam aksinya, mereka menuntut DPR RI untuk segera memakzulkan Presiden Joko Widodo. Massa sekaligus mengkritisi kondisi demokrasi yang dinilai mengalami kemunduran.

Koordinator aksi, M. Fahrurrozy Efrial, menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang menurutnya semakin terpuruk. Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintahan Jokowi yang dianggap telah melanggar prinsip demokrasi.

“Kami memandang bahwa dengan pelanggengan kekuasaan yang sangat dipermudah, hari ini berdemokrasi di Indonesia kita lihat ada yang menyetel di atas. Padahal, kita bilang demokrasi itu tentang kebebasan bermasyarakat, tetapi nyatanya ada yang menyetel, itu sudah keterlaluan rasaku,” ucap Fahrurrozy.

Aksi ini juga menyoroti pelanggaran berat etik yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK). Mahasiswa tersebut juga menyuarakan keberatan terhadap perubahan peraturan pemerintah yang memungkinkan pejabat eksekutif mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden tanpa harus mengundurkan diri. Mereka menilai hal ini sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang tidak dapat diterima.

“Kita melihat bagaimana jajaran eksekutif mencoba untuk mengampanyekan diri dan memperkenalkan diri mereka sebagai pejabat publik. Kebijakan publik harus bisa dibedakan dengan kebijakan personal. Mereka adalah pejabat publik, maka kami tidak terima soal itu,” ujar Efrial.

Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa Rakyat Menggugat menekankan agar DPR RI mempercepat proses pemakzulan Jokowi. Mereka menganggap perubahan peraturan pemerintah yang memungkinkan pejabat eksekutif mencalonkan diri tanpa harus mundur sebagai salah satu bentuk kemunduran demokrasi.

“Apa yang kami tuntut di sini? Kami meminta kepada DPR RI untuk segera mempercepat proses pemakzulan Jokowi. Alasan kami adalah perubahan peraturan pemerintah di tahun 2023 yang mengubah ketentuan bahwa pejabat eksekutif saat mencalonkan diri tidak harus mengundurkan diri,” pungkasnya.

Massa yang hadir membawa berbagai poster tanda protes. Salah satu yang menarik sorot mata adalah poster bertuliskan Makzulkan Jokowi #kamimuak.

“Inilah perlawanan rakyat dan mahasiswa terhadap otoritarianisme,” ujar seorang orator dari atas mobil bak terbuka berpengeras suara.

Isu pemakzulan Presiden Joko Widodo tengah santer dibicarakan. Selain poster pemakzulan, massa juga membawa poster berisi protes menolak Pemilu curang. Massa menolak jika para wakil rakyat menemui mereka. Alasannya, mereka tidak ingin diklaim sebagai partisan dari partai politik manapun.

“Kami menolak pemilu curang. Hari ini lawan kami adalah rezim Jokowi, ” Kata orator.

Dalam orasinya massa juga menyentil kepemimpinan menantu Jokowi, yakni Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution. Mereka heran, kenapa dalam beberapa waktu terakhir berbagai acara Pemko Medan menggunakan warna biru muda yang identik dengan salah satu Capres.

“Itu kampanye, itu kampanye,” teriak massa.

Massa aksi juga meminta agar TNI, Polri, dan aparatur sipil negara bekerja untuk melayani rakyat, menjaga nilai-nilai demokrasi dan bersikap netral dalam pemilu. Sekitar dua jam massa aksi menggelar protes, namun tidak ada seorang pun anggota DPRD Sumut yang turun menyambut mereka.
(map/ram)