Home Blog Page 8

Pansus PAD DPRD Medan, Dorong Bapenda Lakukan Berbagai Inovasi

Anggota Pansus PAD DPRD Medan, Lily.
Anggota Pansus PAD DPRD Medan, Lily.

MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan menilai potensi peningkatan pendapatan daerah masih sangat besar. Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan didorong melakukan berbagai terobosan dan inovasi guna mengoptimalkan penerimaan PAD sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan.

Anggota Pansus PAD DPRD Medan, Lily, mengatakan hasil penelusuran dan kunjungan yang dilakukan pansus menemukan masih banyak sektor yang dapat dimaksimalkan sebagai sumber pendapatan daerah.

“Kita sudah melakukan penelusuran dan kunjungan. Hasil temuan kita menunjukkan peluang peningkatan PAD sangat besar. Untuk itu kita harapkan Bapenda melakukan sejumlah inovasi,” ujar Lily, Rabu (3/6/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, salah satu temuan yang menjadi perhatian pansus adalah masih adanya potensi kebocoran PAD di sejumlah sektor. Menurutnya, kebocoran tersebut dapat diminimalisir melalui pengawasan yang lebih ketat serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pengelolaan pajak daerah.

Karena itu, Lily mendorong Bapenda Medan untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran dan pelaporan pajak. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pembayaran non-tunai dan pelaporan pajak secara online sangat penting untuk mencegah kebocoran serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” katanya.

Selain digitalisasi, Pansus PAD juga meminta Bapenda melakukan pemutakhiran data wajib pajak secara berkala, khususnya pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pendataan yang akurat diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan daerah.

Tak hanya mengandalkan sektor perpajakan, Lily juga menilai optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, masih banyak aset milik pemerintah yang dapat dikelola lebih produktif sehingga memberikan nilai ekonomi dan menjadi sumber PAD baru.

“Pengelolaan dan revitalisasi aset daerah harus dilakukan agar aset yang selama ini kurang produktif dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Lily menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pemberian kemudahan dan insentif bagi investor. Kehadiran investasi baru diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak restoran, hotel, hiburan, dan berbagai sektor jasa lainnya.

Menurutnya, sejumlah sektor seperti restoran, perparkiran, reklame, hotel, serta pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Medan masih memiliki peluang besar untuk terus ditingkatkan.

“Intinya, sumber PAD dari restoran, parkir, reklame, sewa aset milik Pemko, dan hotel masih berpeluang besar untuk ditingkatkan,” jelasnya.

Selain melakukan intensifikasi atau optimalisasi terhadap wajib pajak yang sudah ada, Lily juga mendorong Bapenda melakukan ekstensifikasi dengan memperluas basis wajib pajak baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat struktur penerimaan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber-sumber pendapatan tertentu. (map/ila)

Komisi B DPRD Sumut Desak Tertibkan Tambang Ilegal, Singgung Dugaan Keterlibatan Oknum APH

Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti.(Dok : Rudi Alfahri Rangkuti)
Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti.(Dok : Rudi Alfahri Rangkuti)

MEDAN- Maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Sumatera Utara dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengakibatkan kerugian besar bagi daerah karena hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, yang mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa izin.

Menurut Rudi, praktik tambang ilegal yang masih berlangsung hingga saat ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, aktivitas tersebut umumnya dilakukan secara terbuka dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama, namun belum tersentuh penegakan hukum yang maksimal.

“Kita meminta dinas terkait untuk bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas yang melanggar regulasi dan kebijakan pemerintah. Jika memang ditemukan pelanggaran, jangan ragu melibatkan aparat penegak hukum dan menempuh jalur hukum yang berlaku,” ujar Rudi saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Selasa (2/6/2026).

Ia meyakini Gubernur Sumatera Utara akan mendukung langkah-langkah tegas yang bertujuan menertibkan aktivitas ilegal yang merugikan daerah dan masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif dapat dilakukan pada tahap awal, namun apabila tidak diindahkan maka tindakan preventif dan penegakan hukum harus segera dijalankan.

“Kalau pendekatan persuasif sudah dilakukan tetapi tidak ada perubahan, maka tindakan yang lebih tegas harus diambil. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku-pelaku yang melanggar aturan,” tegasnya.

Rudi menilai keberadaan tambang ilegal menjadi salah satu penyebab kebocoran potensi pendapatan daerah. Aktivitas yang tidak memiliki izin resmi tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah, sementara dampak kerusakan yang ditimbulkan justru harus ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat.

“Kalau semua aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan memiliki izin yang lengkap, tentu ada kontribusi terhadap PAD. Yang terjadi sekarang, sumber daya alam diambil, lingkungan rusak, tetapi daerah tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya,” katanya.

Selain persoalan PAD, Rudi juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Menurutnya, sebagian besar tambang ilegal diduga beroperasi tanpa dokumen perizinan dan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang memadai.

Rudi menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang menyebabkan aktivitas tambang ilegal sulit diberantas. Ia meminta aparat penegak hukum menunjukkan komitmen yang nyata dalam menindak pelanggaran tanpa pandang bulu.

“Kalau memang ada oknum yang membekingi aktivitas ilegal, itu harus diusut secara transparan. Jangan sampai masyarakat melihat hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Aparat yang seharusnya menegakkan hukum tidak boleh justru memberikan perlindungan kepada pelaku pelanggaran,” katanya.

Menurut Rudi, dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan kepada tambang ilegal harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk menghentikan aktivitas tersebut secara permanen.

Karena itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itupun meminta pemerintah daerah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap tambang-tambang yang tidak memiliki izin.

“Kita berharap pemerintah bersama kepolisian, TNI, dan seluruh instansi terkait bisa bergerak bersama. Aktivitas ilegal ini harus dihentikan secara permanen demi menyelamatkan lingkungan dan memastikan kekayaan alam daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (san/ila)

Veda Ega Cetak Sejarah di Moto3 2026

Veda Ega Pratama
Veda Ega Pratama

JAKARTA – Tujuh seri pertama Moto3 2026 menghadirkan gambaran yang cukup jelas tentang sosok Veda Ega Pratama. Pembalap 17 tahun asal Gunungkidul, Yogyakarta, itu menunjukkan bakat besar yang membuatnya layak berada di Kejuaraan Dunia. Namun di saat yang sama, musim debutnya juga mengungkap sejumlah area yang masih perlu diasah.

Satu hal yang paling menonjol adalah kemampuan Veda saat bertarung di tengah rombongan. Berkali-kali ia membuktikan mampu melesat dari posisi belakang dan menembus kelompok depan.

Di Jerez, Veda memulai balapan dari posisi ke-17 dan berhasil finis keenam. Di Catalunya, ia start dari posisi ke-20 sebelum mengakhiri balapan di urutan kedelapan. Dalam tiga seri terakhir, dua kali ia mampu menembus 10 besar meski memulai lomba dari barisan belakang.

Catatan tersebut menunjukkan bahwa kecepatan balapan dan kemampuan menyalip Veda berada di atas rata-rata pembalap debutan. Ketika ritmenya sudah terbentuk, ia mampu mengejar dan melewati banyak rival dalam waktu singkat.

Namun ada sisi lain yang juga terus muncul sepanjang tujuh seri pertama. Veda kerap mengalami kesulitan mempertahankan posisi ketika sudah berada di kelompok depan. Di Mugello misalnya, ia sempat melesat ke posisi keenam pada lap pertama. Tetapi hanya satu lap kemudian turun ke posisi sepuluh, lalu merosot ke urutan ke-16 pada lap keempat.

Pola serupa terlihat di Catalunya. Setelah melakukan banyak manuver dan naik posisi dengan cepat, ia kembali kehilangan beberapa tempat sebelum akhirnya mampu bangkit menjelang finis. Di GP Amerika, Veda bahkan memulai balapan dari posisi keempat, tetapi tercecer ke posisi kedelapan pada lap pertama sebelum akhirnya gagal menyelesaikan lomba.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa Veda masih berada dalam proses adaptasi terhadap kerasnya persaingan Moto3. Kecepatan satu lap dan keberanian menyalip sudah terlihat, tetapi kemampuan menjaga ritme saat berada di grup terdepan masih membutuhkan waktu untuk berkembang.

Hal itu sebenarnya cukup wajar. Usianya baru 17 tahun dan musim 2026 merupakan tahun pertamanya di level Grand Prix. Banyak pembalap Moto3 membutuhkan beberapa musim untuk memahami cara mengelola ban, menjaga momentum, serta mempertahankan posisi ketika berada di tengah pertarungan ketat. Selain itu, tantangan lain yang terus berulang adalah sesi kualifikasi.

Kemampuan menyalip yang dimiliki Veda sebenarnya akan jauh lebih efektif jika ia bisa memulai balapan dari barisan depan. Selama tujuh seri pertama, performa kualifikasi masih sering menjadi pekerjaan rumah. Ia beberapa kali harus start dari baris keenam atau ketujuh, sehingga menghabiskan banyak energi untuk mengejar posisi sejak lap awal.

Padahal ketika mampu berada lebih dekat dengan kelompok terdepan sejak start, peluang meraih hasil besar akan meningkat secara signifikan. Dengan kecepatan balapan yang sudah terbukti kompetitif, peningkatan performa di sesi kualifikasi berpotensi menjadi faktor pembeda dalam sisa musim ini.

Meski demikian, pencapaian Veda hingga seri ketujuh tetap layak mendapat apresiasi. Dalam usia yang masih sangat muda, ia sudah berhasil mencetak sejarah bagi Indonesia di Moto3. Satu podium, rekor top speed, dan koleksi 66 poin dunia menjadi bukti bahwa potensinya bukan sekadar harapan masa depan.

Musim 2026 pun masih panjang. Masih ada 15 seri tersisa dari total 22 balapan, termasuk balapan kandang di Mandalika pada 11 Oktober mendatang. Kesempatan untuk memperbaiki performa kualifikasi, menjaga konsistensi di rombongan depan, dan kembali bersaing dalam perebutan gelar rookie terbaik masih terbuka lebar.

Menariknya, perjalanan ini seolah mengingatkan pada sebuah momen yang terjadi beberapa bulan sebelum debut Grand Prix tersebut.

Pada 30 September 2025, Presiden Prabowo Subianto menerima juara dunia MotoGP Marc M rquez di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam pertemuan itu hadir pula dua pembalap muda Indonesia, Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama.

Saat itu Veda baru berusia 16 tahun dan belum pernah mengaspal di ajang Grand Prix. Namun M rquez sudah berbicara tentang potensinya di hadapan Presiden.
Kini, kurang dari setahun setelah momen tersebut, Veda telah mengubah potensi menjadi prestasi nyata.

Tantangan berikutnya bukan lagi membuktikan bahwa ia layak berada di Moto3, melainkan bagaimana mengubah kilasan-kilasan kecepatan yang sudah terlihat menjadi konsistensi yang mampu mengantarkannya bersaing di barisan depan setiap pekan balapan. (jpc/tri)

Sinergi Menuju Rekor Muri, UM Tapsel Sukses Kirim 135 Artikel pada Agenda ’10 Pohon Ilmu’ LLDikti Wilayah I

UM TAPSEL: Dari kanan Dr. Darliana Sormin, M.A, Ahmad Subhan, S.E, Prof. Dr. Ir. Bilter Sirait, M.S, Triyono dan Dr. Muhsana Pasaribu, M.A. (Istimewa/Sumut Pos)
UM TAPSEL: Dari kanan Dr. Darliana Sormin, M.A, Ahmad Subhan, S.E, Prof. Dr. Ir. Bilter Sirait, M.S, Triyono dan Dr. Muhsana Pasaribu, M.A. (Istimewa/Sumut Pos)

Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM Tapsel) turut ambil bagian dalam agenda akbar ’10 Pohon Ilmu’ yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I bekerja sama dengan Korpri, Rabu (3/6).

Kegiatan ini merupakan gerakan kolaboratif pengumpulan artikel ilmiah yang ditujukan untuk memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri). Program ini melibatkan ratusan perguruan tinggi negeri dan swasta dibawah naungan LLDikti Wilayah I.

Sebagai salah satu perguruan tinggi yang aktif mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, UM Tapsel menunjukkan komitmen dengan mengirimkan 135 artikel ilmiah yang dihasilkan oleh dosen dan sivitas akademika.

Agenda ’10 Pohon Ilmu’ hadir sebagai wadah penguatan kajian ilmiah sekaligus sarana membangun kolaborasi lintas disiplin ilmu antar perguruan tinggi. Kegiatan diawali dengan seminar nasional yang bertujuan menyatukan perspektif konseptual mengenai gagasan ’10 Pohon Ilmu’ sebagai fondasi pengembangan pengetahuan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Aksi kolaboratif berskala besar ini melibatkan 58 sivitas akademika dari 118 perguruan tinggi swasta di Sumut termasuk UM Tapsel. Melalui pencatatan rekor Muri ini diharapkan tercipta ekosistem pengetahuan yang tidak hanya memperkuat budaya akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat dan pembangunan bangsa.

NONTON BARENG: Sivitas akademika UM Tapsel mengikuti kegiatan seminar '10 pohon ilmu' dari kampusnya. (Istimewa/Sumut Pos)
NONTON BARENG: Sivitas akademika UM Tapsel mengikuti kegiatan seminar ’10 pohon ilmu’ dari kampusnya. (Istimewa/Sumut Pos)

Sebagai bagian dari pilar pendidikan tinggi di Sumut, UM Tapsel terus mendukung berbagai gerakan akademik yang mendorong peningkatan mutu pendidikan, produktivitas ilmiah dan penguatan jejaring kemitraan strategis antar-perguruan tinggi.

Kegiatan ini diikuti secara luring oleh Rektor UM Tapsel Dr. Darliana Sormin, M.A dan Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UM Tapsel Dr. Muhsana Pasaribu, M.A di kantor LLDikti Wilayah I Jalan Sempurna Medan. Sementara pimpinan rektorat, dekanat, ketua program studi, dosen dari mahasiswa mengikuti kegiatan secara daring dari kampus UM Tapsel.

Rektor UM Tapsel Dr. Darliana Sormin, M.A memberikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan ini. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh dosen, pimpinan, serta mahasiswa yang telah berkontribusi mengirimkan artikel ilmiah. Partisipasi ini menunjukkan komitmen UM Tapsel dalam membangun budaya akademik yang produktif dan kolaboratif,” ungkapnya.

Dr. Darliana Sormin, M.A mengungkapkan bahwa partisipasi aktif UM Tapsel dalam gerakan ’10 Pohon Ilmu’ menjadi bukti nyata semangat kampus dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, memperkuat kolaborasi akademik serta berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul dan berkemajuan.

Pemecahan rekor Muri ini turut dihadiri Gubsu diwakili Staf Ahli Gubernur Ir. Alfi Syahriza, S.T, M.Eng, Sc, Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Saiful Anwar Mantondang, M.A, Ph.D, Kabag Umum LLDikti Wilayah I Ahmad Subhan, S.E, Prof. Dr. Ir. Bilter Sirait, M.S (ketua panitia) dan Triyono (senior manajer Muri) serta pimpinan perguruan tinggi swasta se-Sumut dan undangan lainnya. (dmp)

Bapenda Medan Jemput Bola, Datangi Sampoerna Academy dan Citra Garden

BERSAMA TIM: Kepala UPT Wilayah V Bapenda Kota Medan M. Rizky Akbar Harahap, bersama tim turun langsung menyambangi sejumlah wajib pajak di wilayah kerjanya, Selasa (2/6/2026).
BERSAMA TIM: Kepala UPT Wilayah V Bapenda Kota Medan M. Rizky Akbar Harahap, bersama tim turun langsung menyambangi sejumlah wajib pajak di wilayah kerjanya, Selasa (2/6/2026).

MEDAN – Upaya percepatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus dilakukan Pemerintah Kota Medan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pendekatan langsung kepada wajib pajak kembali digencarkan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026.

Kepala UPT Wilayah V Bapenda Kota Medan M. Rizky Akbar Harahap, bersama tim turun langsung menyambangi sejumlah wajib pajak di wilayah kerjanya, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi jemput bola untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, yang meminta seluruh jajaran aktif melakukan pendekatan persuasif guna mempercepat realisasi penerimaan PBB sebagai salah satu sumber utama PAD Kota Medan.

Dalam kegiatan tersebut, tim UPT V mengunjungi dua objek pajak yang berada di kawasan Komplek Citra Garden, Jalan Jamin Ginting, yakni Sampoerna Academy dan Kolam Renang Citra Garden. Kehadiran rombongan Bapenda disambut langsung oleh pihak manajemen masing-masing lokasi usaha.

  1. Rizky Akbar Harahap menyampaikan pentingnya peran wajib pajak dalam mendukung pembangunan Kota Medan melalui pembayaran PBB tepat waktu. Menurutnya, kontribusi pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha akan kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain memberikan sosialisasi dan himbauan secara langsung, pihak Bapenda juga mengingatkan agar penanggung jawab objek pajak segera melakukan pelunasan PBB sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga didorong memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan untuk memudahkan proses transaksi dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

“Kepatuhan dalam membayar PBB merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah. Karena itu, kami terus mengajak para wajib pajak untuk melakukan pembayaran tepat waktu demi mendukung pencapaian target PAD Kota Medan,” ujar Rizky. (map/ila)

Kritisi UU ASN, Penrad Siagian Sebut Status PPPK Picu Ketidakadilan Birokrasi

JAKARTA, SUMUT POS – Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian, menyampaikan kritik keras terhadap implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai regulasi tersebut memicu diskriminasi status kepegawaian dan ketimpangan kesejahteraan yang tajam antar-daerah.

Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Prof. Dr. Agus Pramusinto di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Rapat ini agenda utamanya mengawasi implementasi serta menjaring masukan revisi UU ASN.

Penrad menyoroti pemisahan status antara ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK paruh waktu sebagai bentuk ketidakadilan. Menurutnya, skema ini menciptakan perbedaan perlakuan yang nyata bagi sesama pelayan publik.

“Saya menangkap paradigma yang sangat tidak adil di undang-undang ini. Istilah ASN, P3K, lalu paruh waktu merupakan bentuk diskriminasi yang perlu direvisi,” ujar Penrad dalam keterangan resminya, Rabu (3/6/2026).

Ia mencontohkan adanya PPPK paruh waktu di daerah terpencil yang hanya menerima gaji Rp150.000 hingga Rp300.000 per bulan. Angka tersebut sangat timpang dibandingkan dengan pengabdian berat yang mereka lakukan di lapangan. Penrad mengusulkan agar seluruh aparatur negara disatukan dalam satu kategori ASN dengan skema kerja yang lebih adil.

Persoalan lain yang disoroti adalah penumpukan jumlah pegawai. Penrad menyebut lebih dari 60 persen ASN saat ini terkonsentrasi di Pulau Jawa dan wilayah perkotaan. Akibatnya, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) mengalami krisis tenaga kerja, terutama guru dan tenaga kesehatan.

“Di daerah 3T, kita lihat di satu sekolah gurunya relatif hampir tidak ada,” jelasnya. Ia mendesak revisi UU ASN ke depan memuat skema distribusi pegawai yang proporsional sesuai kebutuhan riil daerah.

Selain itu, Penrad mengkritik mekanisme rekrutmen nasional melalui BKN dan Kementerian PANRB yang dinilai terlalu terpusat. Akibatnya, formasi yang ditetapkan pusat sering kali tidak mengakomodasi usulan dan kebutuhan nyata pemerintah daerah.

Penrad juga menyebut penerapan sistem merit di kementerian dan lembaga saat ini masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Penempatan pegawai dinilai belum sepenuhnya berbasis kompetensi dan keahlian, sehingga regulasi kepegawaian perlu dipetakan ulang.

Masalah kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan di luar Pulau Jawa turut menjadi catatan penutup. Kemampuan fiskal daerah yang berbeda menyebabkan ketimpangan pendapatan yang drastis antar-wilayah.

Sebagai solusi, Penrad mengusulkan penataan ulang skema belanja pegawai menggunakan standar nasional. Langkah ini diharapkan mampu menjamin keadilan pendapatan di seluruh pelosok Indonesia dan menciptakan sistem kepegawaian yang lebih adil. (adz)

Hiperteks: Eksplorasi Nilai Kearifan Lokal Melalui Iklan Model Pembelajaran Deep Learning di SMP Negeri 1 Halongonan Timur

UMN AL-WASHLIYAH: Penelitian Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia UMN Al-Washliyah di SMP Negeri 1 Halongonan Timur. (Istimewa/Sumut Pos)
UMN AL-WASHLIYAH: Penelitian Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia UMN Al-Washliyah di SMP Negeri 1 Halongonan Timur. (Istimewa/Sumut Pos)

Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah melaksanakan penelitian dasar atau penelitian terapan pada April-Mei 2026.

Penelitian berjudul Hiperteks: Eksplorasi Nilai Kearifan Lokal Melalui Iklan Model Pembelajaran Deep Learning di SMP Negeri 1 Halongonan Timur. Penelitian ini didanai oleh UMN Al-Washliyah berdasarkan perjanjian pelaksanaan penugasan penelitian dosen tahun 2025.

Tim peneliti terdiri Rahmat Kartolo, M.Pd, Ph.D (ketua penelitian), Prof. Sutikno, M.Pd, Ph.D, Sutarini, S.Pd, M.Pd, Slamet Riadi dan Aita Maharani. Sedangkan Prof. Dr. Samsul Bahri, M.Si (kordinator research group) dan Dr. Alkausar Saragih, M.PdI (ketua LPPI).

Rahmat Kartolo, M.Pd, Ph.D kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (4/6) menjelaskan bahwa deep learning bukanlah konsep baru. Tetapi merupakan pendekatan pembelajaran yang fokus pada pemahaman yang lebih mendalam dan bermakna. Pendekatan ini mendorong keterlibatan aktif siswa melalui interaksi sosial dan emosional serta meningkatkan keterampilan seperti pemecahan masalah, inovasi dan kerja sama.

“Peneliti mengimplementasikan pembelajaran deep learning di SMP Negeri 1 Halongonan Timur pada materi teks iklan kelas VIII yang diintegrasikan dengan nilai kearifan lokal,” katanya.

Penelitian deskriptif, lanjutnya, merupakan strategi penelitian dimana didalamnya peneliti menyelidiki kejadian, fenomena kehidupan individu-individu dan meminta seseorang atau sekelompok individu untuk menceritakan kehidupan mereka.

“Siswa sangat antusias dengan pembelajaran berbasis teknologi. Karena hal tersebut, peneliti akan mengimplementasi pembelajaran digital yang diintegrasikan dengan kearifan lokal,” kata ketua tim peneliti.

Rahmat Kartolo, M.Pd, Ph.D menerangkan bahwa media pendukung digunakan adalah hiperteks yang mampu memadukan beberapa media sesuai kebutuhan. Bisa pula menyediakan link ke bagian-bagian lain yang bisa memperkaya atau memperdalam pemahaman siswa.

Sedangkan iklan, jelas ketua tim peneliti, menjadi sebuah jalan untuk menciptakan kondisi budaya atau sosial yang ideal dan menjadi seseorang seperti yang diinginkannya. “Siswa diberi tugas membuat iklan dengan unsur kearifan lokal,” katanya.

Ia menambahkan bahwa hasil penelitian ini menjadi dasar untuk mengembangkan dan mengimplementasikan sesuai dengan kurikulum yang digunakan yaitu kurikulum nasional dengan pendekatan pembelajaran mendalam. (dmp)

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubsu Gandeng RS Mata Cicendo

TANDA TANGANI: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemprovsu dengan RS Mata Cicendo Bandung, Rabu (3/6/2026). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut)
TANDA TANGANI: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemprovsu dengan RS Mata Cicendo Bandung, Rabu (3/6/2026). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang jejaring pengampuan mata dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya layanan kesehatan mata.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (3/6/2026).

Gubernur Bobby Nasution mengatakan, kerja sama tersebut sejalan dengan program prioritas Pemprov Sumut di bidang kesehatan. Setelah memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, Pemprov Sumut kini fokus pada peningkatan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Pemprov Sumut, hari ini salah satu program prioritas di bidang kesehatan yang pertama kali kami capai adalah bagaimana masyarakat Sumut bisa mengakses layanan kesehatan, sudah kami coba di awal masa jabatan kami. Hari ini setelah masyarakat mendapat layanan kesehatan, kami coba meningkatkan kualitas layanannya,” kata Bobby.

Menurut Bobby, peningkatan kualitas layanan kesehatan dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari pembenahan fasilitas kesehatan hingga penguatan kapasitas layanan rumah sakit.
“Kami coba memperbaiki baik fasilitas kesehatan itu sendiri seperti rumah sakit, Puskesmas, RSUD. Hari ini (nota kesepahaman) bagian dari pengoptimalan layanan rumah sakit, khususnya rumah sakit mata yang dimiliki Provinsi Sumut,” ujarnya.

Sebagai informasi, Rumah Sakit Mata Cicendo merupakan Pusat Mata Nasional yang menjadi rujukan pelayanan kesehatan mata di Indonesia.

Direktur Utama Rumah Sakit Mata Cicendo Antonia Kartika menjelaskan, program jejaring pengampuan mata difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dokter dan perawat mata di Sumut.

“Dan kita akan memulai, sebenarnya sudah dimulai beberapa waktu yang lalu untuk tahap satu, yaitu kita melakukan peningkatan dari basic science atau teori melalui zoom meeting. Dan besok kita akan melakukan workshop kepada dokter mata dari sekitar 49 rumah sakit di Sumatera Utara, dan juga perawat mata, dan sehari setelahnya kita akan melakukan pendampingan operasi katarak,” kata Kartika.

Selain peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, program pengampuan juga diarahkan untuk menekan angka kebutaan di Indonesia yang hingga saat ini masih tergolong tinggi.

Menurut Kartika, prevalensi kebutaan di Indonesia mencapai sekitar 3%. Karena itu, program pengampuan diharapkan mampu meningkatkan penanganan berbagai penyakit penyebab kebutaan.

“Kami melakukan pengampuan untuk menurunkan angka tersebut, terutama pada penyakit penyebab kebutaan seperti katarak, diabetik retinopati, glukoma dan lainnya,” kata Kartika.(san/ila)