26 C
Medan
Friday, April 3, 2026
Home Blog Page 9

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Kunjungi Dairi, Bahas Penguatan Ekonomi Daerah

CINDERAMATA: Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenku Febrio Nathan Kacaribu menerima cenderamata dari Pemkab Dairi, Jumat (13/3).(RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
CINDERAMATA: Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenku Febrio Nathan Kacaribu menerima cenderamata dari Pemkab Dairi, Jumat (13/3).(RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Dairi untuk membahas penguatan ekonomi daerah dan optimalisasi kebijakan fiskal. Kunjungan ini disambut hangat oleh Bupati Vickner Sinaga, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, dan jajaran pemerintahan daerah di ruang rapat Bupati, Jumat (13/3/2026).

Pertemuan berlangsung konstruktif dengan semangat kolaborasi, membahas langkah-langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Dairi melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran.

Bupati Vickner Sinaga menyoroti berbagai potensi unggulan Kabupaten Dairi, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, hingga pengembangan ekonomi berbasis masyarakat.

“Kami berharap melalui diskusi ini dapat terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam merumuskan strategi ekonomi dan kebijakan fiskal yang tepat sasaran untuk mempercepat pembangunan Dairi,” ujar Vickner.

Sementara itu, Febrio Nathan Kacaribu, yang juga merupakan putra daerah Dairi, menyambut baik gagasan dan masukan dari pemerintah kabupaten. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah, peningkatan investasi, serta optimalisasi program pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Di tengah kondisi fiskal yang terbatas, strategi fiskal jitu yang dapat dipakai antara lain transfer ke daerah, penguatan pendapatan asli daerah (PAD), dan pendanaan infrastruktur melalui PT SMI. Semua ini bertujuan mempercepat pembangunan daerah dan memperkuat ekonomi nasional,” ujar Febrio.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Dairi dan Kementerian Keuangan, khususnya dalam merancang kebijakan ekonomi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi ini juga membuka peluang bagi Dairi untuk lebih optimal memanfaatkan potensi lokal melalui sinergi dengan kebijakan fiskal pusat dan program pembangunan nasional. (rud/ila)

Reinhart Jeremy Sosialisasikan Perda Disabilitas dan Lansia

SOSIALISASI: Reinhart Jeremy Anindhita saat sosialisasi Perda di Jalan Sei, Medan Perjuangan, Sabtu (14/3/2026).
SOSIALISASI: Reinhart Jeremy Anindhita saat sosialisasi Perda di Jalan Sei, Medan Perjuangan, Sabtu (14/3/2026).

Bendahara Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan, Reinhart Jeremy Anindhita, menegaskan bahwa Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lansia hadir untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas dan masyarakat lanjut usia (lansia) di Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Reinhart saat menggelar sosialisasi Perda di Jalan Sei Kera No.105 F, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (14/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk lebih memahami serta menghormati hak-hak kelompok rentan di tengah kehidupan sosial.

Reinhart mengaku dirinya rutin melakukan sosialisasi Perda tersebut karena masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan perhatian yang layak.

“Padahal kaum difabel memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya, seperti hak hidup, privasi, keadilan, perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan hingga kesehatan. Karena itu Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan,” ujar Reinhart.

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan itu juga menyinggung bahwa perlindungan terhadap penyandang disabilitas telah diatur secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin kesamaan hak, penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam kehidupan yang mandiri tanpa diskriminasi.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut mencakup empat jenis disabilitas, yakni disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik. Menurutnya, penyandang disabilitas bukanlah beban negara, melainkan bagian dari masyarakat yang harus dilindungi dan diberdayakan.

“Disabilitas bukan beban negara. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang harus kita lindungi dan berdayakan,” tegasnya.

Lebih lanjut Reinhart menjelaskan, tujuan utama Perda Nomor 2 Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 adalah memberikan penghormatan, pemenuhan hak, serta perlindungan bagi penyandang disabilitas dan lansia di daerah.

Dalam Pasal 4, disebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki berbagai hak, mulai dari hak politik, keagamaan, olahraga, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, aksesibilitas, hingga pelayanan publik.

Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dari bencana, layanan habilitasi dan rehabilitasi, konsesi, pendataan, hidup mandiri dan terlibat dalam kehidupan masyarakat, kebebasan berekspresi, berkomunikasi, memperoleh informasi, serta bebas dari diskriminasi, penelantaran, penyiksaan, dan eksploitasi.

Untuk sektor pendidikan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 9, penyandang disabilitas berhak memperoleh pendidikan bermutu pada semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif maupun khusus. Mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pendidik atau tenaga kependidikan serta berhak mendapatkan akomodasi yang layak sebagai peserta didik.

Sementara itu dalam Pasal 10, hak pekerjaan bagi penyandang disabilitas juga dijamin, baik oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun sektor swasta tanpa adanya diskriminasi.

Reinhart yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Medan Timur, Medan Deli, Medan Perjuangan, dan Medan Tembung itu menegaskan bahwa masih banyak hak penyandang disabilitas yang diatur dan dilindungi melalui Perda tersebut.

“Masih banyak hak-hak penyandang disabilitas lainnya yang akan dilindungi melalui Perda ini. Harapannya masyarakat semakin memahami dan bersama-sama memastikan hak mereka terpenuhi,” pungkasnya. (map/ila)

Warga Binaan Lapas Medan Ikuti Pelatihan Barbershop

PELATIHAN: WBP Lapas Kelas I Medan mengikuti program pelatihan Barbershop, Sabtu (14/4/2026). Ist
PELATIHAN: WBP Lapas Kelas I Medan mengikuti program pelatihan Barbershop, Sabtu (14/4/2026). Ist

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah program pelatihan barbershop yang dilaksanakan di area pembinaan kerja.

Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi, mengatakan bahwa program pembinaan kemandirian seperti pelatihan barbershop merupakan bagian dari komitmen lapas dalam membekali warga binaan dengan keterampilan produktif.

“Melalui pelatihan keterampilan ini, kami berharap warga binaan memiliki kemampuan yang bisa menjadi bekal untuk hidup mandiri dan produktif setelah kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Program ini, kata dia, tidak hanya menjadi sarana pelatihan keterampilan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi para warga binaan.

“Melalui kegiatan tersebut, WBP mendapatkan kesempatan untuk belajar teknik dasar hingga praktik memangkas rambut sebagai bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti,” katanya.

Menjelang Lebaran, layanan pangkas rambut di dalam lapas juga mengalami peningkatan peminat. Para warga binaan tampak antusias memanfaatkan fasilitas tersebut untuk merapikan penampilan agar terlihat lebih bersih dan rapi saat menyambut hari raya.

Selain memberikan pelayanan, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi warga binaan yang memiliki minat di bidang tata rambut untuk mengembangkan kemampuan mereka.

Dengan pembinaan tersebut, diharapkan para WBP memiliki keahlian praktis yang bisa menjadi peluang usaha maupun pekerjaan setelah kembali ke masyarakat.

Petugas pembinaan kerja Lapas Kelas I Medan turut melakukan pengawasan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan program berjalan tertib, aman, serta memberikan manfaat maksimal bagi warga binaan. (man/ila)

Raih Berkah Ramadan, DPW Forsa Sumut Gelar Buka Puasa Bersama

Suasana buka puasa DPW Forsa Sumut di kantor mereka, Jalan TB Simatupang No 137 Medan Sunggal, Minggu (15/3/2026).
Suasana buka puasa DPW Forsa Sumut di kantor mereka, Jalan TB Simatupang No 137 Medan Sunggal, Minggu (15/3/2026).

MEDAN, SumutPos.com- Semangat persaudaraan begitu kental terasa di Kantor DPW Fans of Rhoma Irama and Soneta (Forsa) Sumatera Utara, Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, Minggu (15/3/2026). Keluarga besar pencinta Raja Dangdut tersebut berkumpul untuk menggelar buka puasa bersama yang penuh kehangatan.

Hadir dalam acara buka puasa bersama ini, Wakil Ketua I DPW Forsa Sumut H Zulkarnaen, S.PdI., M.Pd., Sekretaris Eko Blangkon, Ketua DPC Forsa Medan Kholil Azis, dan pengurus lainnya. Ketua DPW Forsa Sumut Burhanuddin Sitepu menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir disebabkan ada kegiatan lain di waktu bersamaan.

Namun begitu, Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara buka puasa bersama DPW Forsa Sumut tersebut. Menurut Burhanuddin, agenda ini bukan sekadar seremoni, melainkan sarana untuk mempererat silaturahmi antar pengurus dan anggota. “Kita ketahui, bersilaturahmi adalah salah satu yang sangat dianjurkan di bulan suci ini,” ujarnya.

Sementara Sekretaris DPW Eko Blangkon menyampaikan, DPW Forsa Sumut akan melaksanakan halal bihalal di momen Lebaran nanti. Selain itu, Eko juga mengungkapkan, setelah Lebaran, DPW Forsa Sumut akan mendaftar ke Kesbangpol Sumut, agar mendapatkan legalitas dari pemerintah.

Dengan terdaftar di Kesbangpol, lanjut Eko, Forsa Sumut akan berhak mendapatkan bantuan dana hibah atau bantuan sosial dari APBD/APBN untuk mendukung program kerja organisasi.

Menjelang berbuka puasa, Ustadz Zulkarnaen menyampaikan tausiah singkat sebagai penyiram rohani. Dalam tausiyahnya, Ustadz Zulkarnaen menyampaikan, Bulan Suci Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan momentum mempererat silaturahmi dan mengasah kepedulian sosial. “Esensi berkah Ramadan dapat diraih melalui silaturahmi. Meski dikemas secara sederhana, acara ini memiliki hakikat luar biasa,” ujarnya.

Satu hal yang mencuri perhatian adalah apresiasi Ustadz Zulkarnaen terhadap soliditas anggota Forsa. Menurutnya, kebesaran organisasi ini terlihat dari semangat gotong royong atau “patungan” dalam menyelenggarakan kegiatan.

“Ini bukan soal kemewahan, tapi soal keikhlasan dan kemauan untuk bergerak bersama demi tujuan mulia, yaitu menjadikan kita hamba yang bertaqwa,” pungkasnya.(adz)

Ukir Senyum Lebaran, JPRMI Kota Medan Tebar THR kepada 110 Anak Yatim

MEDAN, SumutPos.co– Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) Kota Medan bergerak nyata menebar kebahagiaan. Bertempat di Aula Masjid Ar Rahman, Jalan Dame, Medan Amplas pada Minggu (15/3), sebanyak 110 anak yatim tampak sumringah menerima paket “Tebar THR” yang disiapkan khusus untuk menyambut hari kemenangan.

Ketua JPRMI Kota Medan, Adi Syahputra, S.Pd, Gr, M.Ikom menjelaskan, paket THR yang diberikan tidak hanya berupa dukungan finansial, tetapi juga kebutuhan pokok yang lengkap. Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp100 ribu, beras 5 kg, minyak goreng, telur, ikan sarden, hingga susu dan sirup.

“Alhamdulillah, acara berjalan lancar. Semoga bantuan yang tidak seberapa ini bisa mengukir senyum di wajah anak-anak kami saat Lebaran nanti,” ujar Adi di sela-sela kegiatan.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Ustadz Dr Ahmad Darwis SAg MA. Dalam sambutannya, Ahmad Darwis mengaku terharu dan bersyukur bisa terlibat langsung berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim di Medan Amplas.

“Saya berharap agenda mulia ini menjadi rutinitas tahunan. Kita ingin, ke depannya lebih banyak lagi penerima manfaat yang bisa kita jangkau,” ungkap Ahmad Darwis penuh harap.

Bagi JPRMI, aksi sosial ini hanyalah satu dari sekian banyak pengabdian mereka. Adi Syahputra kembali menegaskan, organisasi yang dipimpinnya berkomitmen penuh untuk menjadi motor penggerak umat melalui berbagai program unggulan.

“Selain Tebar THR, kami fokus pada pembinaan melalui pesantren kilat, pelatihan manajemen masjid, hingga pelatihan kewirausahaan bagi pemuda,” tambahnya.

Suasana pembagian THR ini juga terasa khidmat dengan kehadiran tokoh-tokoh penting, di antaranya Sekretaris Pengurus Pusat JPRMI Ustadz Muhammad Yusron, Sekretaris JPRMI Sumut Parlin Lubis, Sekretaris JPRMI Kota Medan Ahmad Jodi Mariadi Putra, hingga Ketua JPRMI Kecamatan Medan Amplas Sofiyan Warimin.

Kehadiran para pengurus JPRMI se-Kota Medan dan masyarakat sekitar Jalan Dame menambah hangat atmosfer persaudaraan dalam acara tersebut, membuktikan bahwa kolaborasi pemuda masjid mampu menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan sosial. (adz)

Langgar Izin Tinggal, Warga Belgia Dideportasi dan Dicekal 5 Tahun

DEPORTASI: Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan saat mendeportasi warga negara Belgia yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.
DEPORTASI: Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan saat mendeportasi warga negara Belgia yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Kantor Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengambil tindakan tegas terhadap seorang warga negara asing asal Belgia berinisial NEB yang terbukti melanggar aturan keimigrasian selama berada di Indonesia. Warga negara tersebut akhirnya dideportasi dan dikenai sanksi penangkalan selama lima tahun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menjelaskan bahwa tindakan deportasi dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan dan menemukan adanya pelanggaran terkait izin tinggal.

Menurutnya, NEB sebelumnya masuk ke Indonesia dengan menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA). Namun selama berada di wilayah Indonesia, yang bersangkutan tidak mematuhi ketentuan mengenai masa berlaku izin tinggal sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, yang bersangkutan akhirnya dikenakan tindakan administratif berupa deportasi ke negara asalnya,” ujar Eko, Minggu (15/3/2026).

Pelanggaran tersebut mengacu pada Undang‑Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 78 ayat (1) dan ayat (3), yang mengatur kewajiban setiap orang asing untuk mematuhi masa berlaku izin tinggal selama berada di wilayah Indonesia.

Proses pemulangan warga negara Belgia itu dilakukan melalui Bandara Internasional Kualanamu, sebelum diberangkatkan dengan penerbangan internasional menuju negara tujuan hingga kembali ke negara asalnya.

Selain tindakan deportasi, pihak imigrasi juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa penangkalan. NEB dimasukkan ke dalam daftar cekal keimigrasian selama lima tahun, sehingga tidak diperbolehkan kembali memasuki wilayah Indonesia selama masa penangkalan tersebut masih berlaku.

Eko menegaskan, langkah deportasi dan penangkalan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban administrasi orang asing di Indonesia.

“Deportasi bukan sekadar tindakan administratif, tetapi juga bentuk penegakan hukum agar setiap warga negara asing yang berada di Indonesia menghormati dan menaati peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Belawan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta wibawa hukum keimigrasian di Indonesia. (san/ila)

Jelang Idul Fitri 1447 H, Rizki Lubis Ajak Warga Kurangi Sampah

SOSIALISASI: M. Afri Rizki Lubis, saat Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 di Medan Johor.
SOSIALISASI: M. Afri Rizki Lubis, saat Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 di Medan Johor.

MEDAN – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, masyarakat Kota Medan diimbau untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Peningkatan aktivitas konsumsi saat hari raya dinilai berpotensi menyebabkan lonjakan produksi sampah rumah tangga, terutama sampah plastik dan sisa makanan.

Imbauan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (15/2/2026) sore.

Menurut Rizki, setiap perayaan hari besar keagamaan, termasuk Lebaran, biasanya diikuti dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang berdampak langsung pada bertambahnya volume sampah rumah tangga.

“Saat lebaran, biasanya kita lebih konsumtif sehingga produksi sampah rumah tangga meningkat signifikan. Biasanya sampah yang paling banyak dihasilkan adalah sampah plastik dan sisa makanan,” ujar Rizki.

Ketua GARPU NasDem Kota Medan itu pun mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan bahan plastik, khususnya plastik sekali pakai seperti kantong belanja.

“Silakan berbelanja, tetapi mohon batasi penggunaan plastik sekali pakai. Langkah sederhana ini sangat membantu menekan jumlah sampah plastik di Kota Medan,” katanya.

Selain itu, Rizki juga mengajak masyarakat untuk memperkuat nilai kepedulian sosial dengan berbagi kepada sesama, terutama di penghujung bulan suci Ramadan.

Ia menilai kebiasaan membeli makanan secukupnya dan berbagi dengan yang membutuhkan tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga membantu mengurangi sampah makanan.

“Mari kita berbagi dengan sesama. Beli makanan secukupnya untuk dikonsumsi. Selebihnya akan lebih baik jika dibagikan kepada yang membutuhkan. Selain berpahala, hal ini juga bisa menekan produksi sampah sisa makanan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, menjelang hari raya, Rizki juga mengajak masyarakat untuk bergotong royong membersihkan lingkungan tempat tinggal masing-masing, termasuk membersihkan drainase dari tumpukan sampah dan sedimentasi yang berpotensi menyebabkan banjir.

“Biasakan menjelang lebaran kita tidak hanya bersih-bersih rumah, tetapi juga membersihkan lingkungan sekitar. Pastikan tidak ada sampah di parit dan tidak ada sedimentasi yang bisa memicu banjir,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Sunggal, Medan Selayang, dan Medan Tuntungan itu juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh masyarakat Kota Medan.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga seluruh amal ibadah kita selama bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT,” pungkasnya. (map/ila)

Cetak Pemimpin Perbankan Masa Depan, Bank Sumut Luluskan 30 Talenta Muda ODP

KELULUSAN: Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah saat acara kelulusan 30 peserta Officer Development Program (ODP). Foto: Istimewa.
KELULUSAN: Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah saat acara kelulusan 30 peserta Officer Development Program (ODP). Foto: Istimewa.

PT Bank Sumut (Perseroda) meluluskan 30 peserta Officer Development Program (ODP) sebagai bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia sekaligus menyiapkan generasi pemimpin baru yang akan menggerakkan pertumbuhan bank pembangunan daerah tersebut di masa depan.

Program pengembangan talenta ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), lembaga pendidikan dan pengembangan SDM perbankan terkemuka di Indonesia.

Acara kelulusan ODP turut dihadiri Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah, Direktur Teknologi Informasi & Operasional Sandhy Sofian, Direktur Kepatuhan Eksir, serta Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Retno Wahyuni Wijayanti.

Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan pengembangan sumber daya manusia merupakan fondasi utama dalam memperkuat daya saing industri perbankan yang terus berubah.

“Transformasi industri keuangan menuntut perbankan untuk terus beradaptasi. Karena itu, Bank Sumut secara konsisten berinvestasi dalam pengembangan talenta agar memiliki sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi perubahan,” ujar Heru.

Program ODP dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis perbankan, kemampuan manajerial, serta kepemimpinan yang diperlukan dalam menghadapi tantangan industri keuangan yang semakin kompleks.

Sebelum dinyatakan lulus, para peserta telah melalui proses seleksi yang ketat serta mengikuti rangkaian pendidikan intensif bersama LPPI. Selain itu, mereka juga menjalani masa pemagangan dan rotasi di berbagai unit kerja untuk memahami proses bisnis bank secara menyeluruh.

Heru menegaskan bahwa semangat program ini sejalan dengan arah transformasi perusahaan yang mengusung tagline “Berubah, Bertumbuh, Berprestasi.”

“Kelulusan ini bukanlah akhir dari proses pembelajaran, tetapi awal dari perjalanan profesional sebagai insan perbankan yang akan berkontribusi dalam mendorong kemajuan Bank Sumut. Kami berharap para lulusan mampu menjadi energi baru yang inovatif dan mampu menangkap peluang bisnis di tengah dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi,” kata Heru.

Sementara itu, Direktur LPPI Retno Wahyuni Wijayanti menilai pengembangan talenta seperti ODP merupakan langkah penting dalam membangun kualitas SDM perbankan yang berdaya saing tinggi.

Menurutnya, seorang bankir tidak hanya dituntut memahami aspek teknis perbankan, tetapi juga harus mampu memahami kebutuhan nasabah dan memberikan solusi keuangan yang relevan.

“Dengan memahami kebutuhan nasabah serta menjaga integritas dan disiplin dalam bekerja, bank dapat membangun kepercayaan dan menjadi mitra keuangan utama bagi masyarakat,” ujar Retno.

Sebagai bank pembangunan daerah milik masyarakat Sumatera Utara, PT Bank Sumut terus memperkuat kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari strategi transformasi perusahaan.

Melalui pengembangan talenta seperti Officer Development Program, Bank Sumut menyiapkan generasi pemimpin baru yang diharapkan mampu mendorong inovasi, memperkuat daya saing, serta memperluas kontribusi bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Bank Sumut untuk bertransformasi menjadi bank pembangunan daerah yang sehat, modern, dan berdaya saing, sekaligus tetap berakar kuat sebagai mitra strategis pembangunan ekonomi di Sumatera Utara. (adz/ila)