31 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 855

PGN Pasok Gas Bumi 10 BBTUD ke PLN Batam

BATAM, SUMUTPOS.CO – PT PGN Tbk (“PGN”) menyalurkan tambahan volume gas bumi ke pembangkit listrik PT Pelayanan Listrik Nasional (“PLN Batam”). Volume pemakaian gas buminya kurang lebih sebesar 10 BBTUD atau setara dengan ±8 juta liter BBM per bulan.

Proses Gas In atau pengaliran gas pertama dimulai sejak bulan Oktober 2023 dan kontraknya sendiri akan berlangsung multi years. Pembangkit ini merupakan plant baru yang akan memenuhi kebutuhan listrik di daerah Kawasan Industri Kabil dan sekitarnya. Adapun kapasitas pembangkit tersebut diperkirakan mampu menghasilkan listrik ± 50 MW.

“Penyaluran gas bumi untuk PLN Batam merupakan kontribusi PGN sebagai bagian dari Pertamina dalam menyediakan alternatif energi di masa transisi. Hal ini juga sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan industri di kawasan Pulau Batam yang merupakan salah satu Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia,” ujar General Manager PGN Sales and Operation Region I (SOR I) Andi Sangga Prasetia, (6/12/023).

Pengelolaan layanan dan infrastruktur gas bumi wilayah SOR I meliputi Pulau Sumatera. Sampai dengan saat ini telah menyalurkan gas bumi sebesar 163 BBTUD untuk 138.253 pelanggan di berbagai sektor mulai dari rumah tangga, industri& komersial, usaha kecil, transportasi dan pembangkit listrik. Wilayah Batam termasuk sebagai area operasi PGN dengan penyerapan gas bumi paling besar di SOR I.

“PGN Area Batam komitmen dalam memberikan kehandalan pasokan gas agar PLN Batam dapat secara maksimal melayani masyarakat. Penyaluran gas untuk PLN di titik serah Kabil juga menambah mitra strategis PGN di sektor kelistrikkan dan diharapkan dapat menambah kehandalan ketersediaan listrik di Batam,” ujar Wendi Purwanto selaku Area Head Batam. Untuk mengantarkan gas tersebut, PGN berinvestasi membangun pipa sepanjang ±3,1 KM menuju titik serah yang berlokasi di Kabil.

Sebelumnya, PGN area Batam melayani beberapa pelanggan pembangkit listrik yakni Energi Listrik Batam, PLN Batam Pulau Pemping, Batamindo Investment Cakrawala, Panbil Utilitas Sentosa dan Tunas Energi. Secara keseluruhan, PGN area Batam menyalurkan gas bumi ke pelanggan kelistrikan sebesar ±80 BBTUD. Jumlah penyaluran tersebut mendominasi penyaluran gas bumi di wilayah Batam kurang lebih 82%.

“Melihat besarnya penyerapan gas dari pelanggan pembangkit listrik memacu kami untuk memperkuat layanan gas bumi untuk kelistrikkan. Kami juga berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga gas bumi disambut baik oleh rekan-rekan di sektor kelistrikkan. Bahkan terdapat potensi kebutuhan pemanfaatan gas bumi lebih dari 75 persen untuk sektor pembangkit listrik,” kata Wendi.

Tidak hanya kepada pelanggan pembangkit listrik, PGN Area Batam tetap menjaga komitmen melayani dan mengembangkan pemanfaatan gas bumi di sektor rumah tangga hingga industri. Hingga saat ini, total jaringan gas bumi PGN di Batam sepanjang ± 270 KM untuk melayani 102 industri& komersial, 5.774 rumah tangg dan 68 usaha kecil.

Infrastruktur gas bumi PGN tersebar dan melewati beberapa kawasan industri dan pusat keramaian. Hal ini mendatangkan potensi pertumbuhan pelanggan retail yang didominasi dari sektor industri olechemical, smelter, dan baterai.

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor untuk menggunakan gas bumi, agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama. Dampak efisiensi berbisnis, kehandalan produksi manufaktur dan juga kelestarian lingkungan tentunya akan memberikan nilai keunggulan berkompetisi bagi para pelaku industri yang memanfaatkan gas bumi.(rel)

Spanduk ‘Tolak Cawapres Asam Sulfat’ Bermunculan di Medan

ASAM SULFAT: Spanduk bertuliskan 'Tolak Cawapres Asam Sulfat' di Kota Medan.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Spanduk bertuliskan ‘Tolak Cawapres Asam Sulfat’, terlihat dan bermunculan di sejumlah jalan protokol di Kota Medan. Spanduk ini, tidak lepas menyindir Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Spanduk tersebut, kini viral di media sosial. Namun, belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk yang dinilai bernuansa provokatif itu.

Dari pantauan Sumut Pos, tampak spanduk berlatarbelakang warna merah maroon tersebut, terpasang di Jalan Mongonsidi dan Jalan Setia Budi, Simpang Pemda Kota, Medan.

Untuk diketahui, Pernyataan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka itu, disampaikan saat mengisi sebuah acara diskusi ekonomi kreatif di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023) lalu.

“Ketika hamil harus dicek dia misalnya asam sulfat, yodiumnya terpenuhi enggak, ketika anaknya lahir sampai 2 tahun ASI-nya terpenuhi gak, berat badannya tinggi badannya oke gak,” ucap Gibran.

Menyikapi spanduk itu, Humas Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengaku baru mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Pihaknya, akan meneruskan informasi ini ke Bawaslu Kota Medan.

“Saya dapat dari teman-teman wartawan, saya akan sharing informasi dengan teman-teman di Bawaslu Medan. Coba kami pikirkan tindaklanjutnya,” jelas Saut kepada Sumut Pos, Kamis (7/12/2023).

Saut mengungkapkan pihaknya akan menelusuri spanduk tersebut. Bila spanduk itu masuk ke ranah Pemilu, pihak Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kota Medan akan melakukan tindak lanjut.

“Sebenarnya, kalau berkaitan dengan ranah Pemilu, baru masuk ke ranah kita. Kalau tidak masuk ranah Pemilu, kita akan berkordinasi dengan pihak terkait. Kalau aku lihat sekilas, belum tahu arahnya kemana,” jelas Saut.

Saut mengatakan bila dilakukan penelurusan atau ditindaklanjuti, pihaknya akan melihat lebih jeli hingga melakukan kajian lebih dalam atas keberadaan spanduk tersebut.

“Kita harus jeli melihat ini ya, ditangani harus jeli ini. Kalau ditangani Bawaslu ini, kalau ada dugaan pelanggaran, harus ada terpenuhi formil dan materilnya,” ucap Saut.

Saut mengatakan bila ada pihak-pihak yang merasa keberatan atas spanduk itu, diminta untuk membuat laporan ke Bawaslu Medan, agar dilakukan proses dan tindaklanjuti.

“Saya baru dapat informasinya (wartawan), kalau ada masyarakat, unsur pemilu keberatan. Silakan laporkan kalau merasa tendensius, atau kalau keberatan laporkan ke Bawaslu Medan,” kata Saut.

Saut tidak mau berasumsi, terkait spanduk tersebut, bermuatan provokatif atau tidak. Semua itu, harus dilakukan penelusuran. Baru bisa sikapi dengan peraturan perundang-undangan, yang ada.

“Kita disini, tidak mau asumsi-asumsi ya, kita akan lakukan kajian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandas Saut. (gus/ram)

Komisi IV Dorong Pemko Medan Bangun Gedung SMP Negeri di Medan Perjuangan

Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera merealisasikan pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Medan Perjuangan. Paul menilai, kebutuhan akan sekolah tingkat SMP di Medan Perjuangan tersebut terbilang cukup mendesak.

“Saat ini kebutuhannya mendesak, maka dari itu Pemko Medan sebaiknya segera membangun gedung SMP Negeri yang baru di Kecamatan Medan Perjuangan,” ucap Paul, Kamis (7/12/2023).

Selain percepatan pembangunan gedung SMP Negeri, politisi PDI Perjuangan ini juga menyarankan soal peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan, serta tenaga pendidik di Kota Medan.

“(Tak hanya penambahan sekolah), penambahan jumlah guru dan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru, juga harus ditambah,” ujarnya.

Paul juga menyebutkan, Pemko Medan perlu melakukan evaluasi sekaligus redistribusi guru, baik di jenjang pendidikan dasar maupun menengah. Sehingga, ketersediaan guru lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing sekolah.

Kemudian, sambung Paul, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga dinilai perlu untuk menyelenggarakan program diklat struktural, fungsional dan teknis untuk tenaga kependidikan, termasuk penerapan kurikulum Merdeka Belajar.

“Untuk itu, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas serta perencanaan pembangunan sekolah baru sangat perlu untuk segera dilakukan,” pungkasnya.
(map/ram)

Polres Binjai Diprapidkan

KETERANGAN: PH Utari Syahfitri, Khomaini (kiri) dan pengacara lainnya saat memberikan keterangan usai sidang praperadilan di PN Binjai.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Utari Syahfitri melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai. Selain penetapan tersangka yang diduga ada kejanggalan, juga proses penyelidikan dan penyidikan yang termuat dalam petitum prapid oleh kuasa hukum pemohon.

Sidang prapid dipimpin hakim tunggal, Wira Indra Bangsa di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Binjai.

“Agenda sidang kali ini mendengar pembacaan permohonan dan jawaban dari pihak termohon maupun pemohon. Untuk sidang agenda selanjutnya yaitu besok, Jum’at (8/11/2023), pembuktian surat dari pemohon. Sidang pertama, pihak termohon tidak menghadiri makanya sidang ditunda hari ini,” kata PH Pemohon, Khomaini didampingi pengacara lainnya.

Ada 7 pengacara yang mengawal kasus yang menimpa Utari. Khomaini menjelaskan, prapid dilakukan karena penyidik yang menangani kasus kliennya diduga telah bertindak sesuka hati dan sewenang-wenang.

“Ada tindakan sewenang-wenang yang kami duga dilakukan penyidik Polres Binjai atas proses penangkapan dan penahanan klien kami yang tidak sesuai dengan kitab undang-undang hukum acara. Di mana awalnya, klien kita diperiksa sebagai saksi pada Juni 2023 atas dugaan membuat dan menggunakan surat palsu sesuai pasal 263 jo 266,” urai dia usai sidang.

Berjalannya waktu pada 8 November 2023, kata dia, kliennya yang bernama Utari Syahfitri dilakukan penangkapan dan ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Binjai. Menurut Khomaini, penangkapan dan penahanan tersebut tanpa melalui prosedur penyelidikan hingga penyidikan.

“Implikasinya adalah, ada pelanggaran hak asasi manusia terhadap klien kami yang tidak sesuai dengan aturan hukum. Seyogianya apabila ada sebuah dugaan tindak pidana, maka mekanisme kepolisian dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan delik aduan itu pertama adalah melalui proses penyelidikan,” bebernya.

“Penyelidikan adalah suatu rangkaian tindakan penyidik untuk mencari kebenaran sebuah dugaan tindak pidana. Nah kemudian selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, tentunya melalui proses penyidikan yang merupakan suatu tindakan rangkaian penyidik untuk mencari kebenaran minimal dengan 2 alat bukti untuk menetapkan tersangka,” sambungnya.

Namun, kata dia, proses penyelidikan maupun penyidikan diduga tidak dilakukan penyidik. Malah sebaliknya, ujar dia, kliennya dilakukan penangkapan tanpa mengeluarkan surat perintah dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan juga tidak pernah diterima.

“Artinya ada tindakan kesewenang-wenangan dari aparat penegak hukum dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dan menangkapnya. Makanya proses mekanisme praperadilan pidana ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwasanya kewenangan praperadilan ini adalah kewenangan pengadilan negeri dalam memutus dan memeriksa suatu perkara atas sah atau tidaknya penangkapan, sah tidaknya penahanan dan penetapan tersangka,” ujarnya.

Singkat cerita, PH Utari menduga ada kejanggalan dan cacat hukum dalam prosesnya. “Kalau sudah mekanisme formil hukum acara cacat dan sudah tidak sesuai aturan, bagaimana bisa pemeriksaan dari materi pokok perkara dilanjutkan,” katanya.

Kepada majelis hakim, dia berharap, dapat menerima permohonan mereka. “Apa yang dilakukan dalam hal penangkapan dan penahanan tidak sesuai. Karena itu, kami meminta untuk bebaskan klien kami dari segala tuntutan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka atas pemalsuan surat tanah. Namun, kata dia, surat tanah yang dipalsukan adalah milik kliennya. Artinya atas nama sendiri.

Menurut Khomani, tidak ada pengujian lebih jauh yang dilakukan penyidik terkait dugaan pemalsuan surat tanah dimaksud.

“Yang dikatakan palsu yang mana, artinya laporan polisi yang dilaporkan pelapor tidak sesuai aturan dan tidak ada korelasi serta kami menduga laporannya kabur. Kita sudah meminta untuk menangguhkan penahanan terhadap klien kita, tapi sampai sekarang permohonan penangguhan belum dikabulkan,” serunya.

“Kami juga mengajukan permohonan prayudisial ke PN Stabat. Artinya apabila ada persengketaan antara perbuatan pidana dan perdata, kita mohon atas perbuatan dugaan tindak pidananya ditunda sementara sampai ada putusan yang berkekuatan hukum terhadap putusan perdata,” pungkasnya.

Prapid yang dilakukan Utari Syahfitri tercatat dalam nomor perkara 8/Pid.Pra/2023/PN Bnj pada Jum’at (24/11/2023) lalu. Utari Syahfitri saat ini menyandang status tersangka dugaan pemalsuan surat tanah di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat atas laporan polisi nomor: LP/B/98/II/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara pada 18 Februari 2023. (ted/ram)

Berantas Pungli, Polres Labuhanbatu Memperoleh Penghargaan Terbaik I dan Terbaik III

PENGHARGAAN: Kepolisian Resor Labuhanbatu mendapat 2 penghargaan pemberantasan pungutan liar di 2 kabupaten di wilayah hukumnya. kabupaten Labuhanbatu dan Labura. (fajar)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Labuhanbatu mendapat 2 penghargaan di 2 kabupaten di wilayah hukumnya. Yakni, Kabupaten Labuhanbatu Utara mendapat Predikat Penindakan Terbaik I, dan Kabupaten Labuhanbatu mendapat Predikat Penindakan Terbaik III.

Pemberiaan Penghargaan Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) dilaksanakan saat Rapat Kerja (Raker) Analisa dan Evaluasi (Anev) UPP Provinsi Sumut tahun 2023, Rabu 6 Desember 2023di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan.

Polres Labuhanbatu yang dihadiri oleh Wakapolres Labuhanbatu Kompol Ricky Pripurna Atmaja selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara menerima langsung Penghargaan dari Plt Irwasda Polda Sumut Kombes Wahyu Kuncoro selaku Ketua UPP Prov Sumut tersebut sebagai Pokja Penindakan Terbaik.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu menjelaskan bahwa Keberhasilan Satgas Saber Pungli UPP Labuhanbatu menjadi contoh nyata kolaborasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian serta stakeholder terkait lainnya.

“Ini dalam menjaga keadilan dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Porlando, Kamis, 7 Desember 2023. (fdh)

Terus Ekspansi, Sensatia Botanicals Buka Gerai Pertama di Medan

Gerai Sensatia Botanicals yang baru dibuka di Sun Plaza Medan. Ini merupakan gerai ke-30 dan yang pertama di pulau Sumatera.  (ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Sensatia Botanicals, sebuah perusahaan manufaktur produk kecantikan yang berasal dari Bali, telah membuka gerai pertamanya di Sun Plaza Medan pada (7/12). Sebagai penyedia produk kecantikan dan perawatan kulit, kehadiran gerai baru Sensatia Botanicals diharapkan dapat memenuhi kebutuhan penggemar produk kecantikan natural atau alami yang telah menjadi tren masa kini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), pertumbuhan ekonomi daerah ini tercatat meningkat sebesar 5,19 persen secara tahunan (yoy) pada triwulan kedua 2023. Seiring membaiknya ekonomi daerah dan global, merek lokal yang dikenal akan produk naturalnya inipun menangkap peluang untuk memperluas jangkauan produk.

“Ini merupakan gerai ke-30 kami dan yang pertama di pulau Sumatera. Penambahan gerai di Medan ini tidak lepas dari meningkatnya minat masyarakat terhadap produk kecantikan berbahan alami. Hal ini mendorong kami untuk melakukan ekspansi dan membuka gerai baru di wilayah yang dirasa tepat untuk produk kami ini,” ujar Michael Lorenti selaku CEO dan Founder Sensatia Botanicals.

Sensatia Botanicals menyediakan rangkaian produk berbahan natural dan berkualitas. Beberapa produknya meliputi perawatan wajah dan tubuh seperti facial mask dan scrub, body wash dan lotion, hand wash, dan lainnya. Dan tersedia pula produk yang diformulasikan khusus bagi ibu hamil, kulit sensitif bayi dan anak-anak.

“Kami ingin menjadi lebih dari sekedar brand kecantikan. Dengan fokus pada praktik berkelanjutan (sustainability) dan pemberdayaan masyarakat sekitar, kami berkomitmen menyediakan inovasi produk berbahan alami yang ramah lingkungan,” tutup Michael.

Saat ini Sensatia Botanicals telah memiliki 30 gerai yang tersebar di area Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Dengan harga mulai dari Rp 36.000, seluruh produk Sensatia Botanicals dapat ditemukan melalui situs www.sensatia.com, berbagai platform e-commerce, dan gerai resmi terdekat.

Hadir sejak tahun 2000 di Indonesia, Sensatia Botanicals sebagai perusahaan manufaktur telah menghadirkan beragam produk kecantikan berbahan alami. Perusahaan ini telah mendapatkan Sertifikasi GMP (Good Manufacturing Practice) di bawah Petunjuk Kosmetik ASEAN dan Sertifikasi Halal oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, serta telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (sih)

Sekda Binjai Imbau Camat Dan Lurah Tingkatkan Pemungutan PBB

RAKOR: Sekda Binjai, H Irwansyah Nasution (tengah) saat memimpin rakor optimalisasi pemungutan PBB.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah Nasution mengimbau kepada camat dan lurah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Seruan ini disampaikan Sekda Binjai ketika memimpin rapat koordinasi terkait optimalisasi pemungutan PBN di aula Balai Kota Binjai, Rabu (6/12/2023).

Rakor yang dipimpin Sekda Binjai dan diikuti jajaran OPD, asisten, staf ahli hingga pada camat dan lurah. Dalam arahannya, Sekda Binjai menjelaskan, peningkatan atau optimalisasi pemungutan PBB bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kata Sekda Binjai, hal ini cukup penting untuk mendukung peningkatan sarana dan prasana pembangunan daerah.

PIMPIN: Rakor pemungutan PBB diikuti jajaran camat, lurah, asisten, hingga staf ahli yang dipimpin Sekda Binjai, H Irwansyah Nasution.

“Untuk itu saya minta kepada kolektor dan kepala lingkungan untuk bekerja sama melakukan operasi sisir kepada wajib pajak untuk pengutipan PBB”, jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Sekda Kota Binjai juga meminta agar data-data wajib pajak dapat ditindaklanjuti. Dengan demikian, hal tersebut dapat mengoptimalkan potensi-potensi yang seharusnya dapat diterima.

“Saya minta camat dan lurah untuk saling berkoordinasi dengan kepala Llngkungan serta kolektor, agar kita tau berapa SPPT yang tidak terbagi dan tidak diedarkan kepada wajib pajak. Saya harap camat, lurah beserta BPKPAD dapat berkoordinasi dengan baik untuk mempermudah proses pengutipan PBB di Kota Binjai,” pungkasnya. (ted/ram)

Bank Mestika Sabet Penghargaan di LPS Banking Award 2023

Direktur Kepatuhan Bank Mestika, Andy.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Banking Award 2023, Bank Mestika menyabet penghargaan dengan kategori ‘Bank Terbaik Dalam Laporan Kepatuhan Kebijakan SCV’. Acara ini, berlangsung di Jakarta, 6 Desember 2023.

LPS menggelar acara penghargaan ini, sebagai bentuk apresiasi kepada Industri perbankan. Apresiasi ini diberikan kepada Lembaga Jasa Keuangan yang mendukung dan aktif dalam memajukan industri keuangan dan meningkatkan literasi keuangan, untuk mendorong perekonomian Nasional.

Penghargaan ini diberikan kepada Bank Mestika oleh anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Didik Madiyono,

Direktur Kepatuhan PT Bank Mestika Dharma Tbk (Bank Mestika), Andy mengungkapkan bahwa dipenghujung tahun ini, Bank Mestika mendapatkan penghargaan yang luar biasa membanggakan. Sebagai Lembaga Jasa Keuangan dan Perusahaan Publik, Bank Mestika wajib menerapkan aspek kepatuhan dalam setiap lini bisnis yang dimiliki Bank.

“Penghargaan ini kami persembahkan kepada shareholder yang telah memberikan kepercayaan kepada Bank Mestika hingga saat ini,” ucap Andy dalam keterangannya, Kamis (7/12).

Bank Mestika yang telah beroperasi sejak tahun 1955 hingga saat ini terbukti tangguh melewati berbagai krisis yang ada. Lanjut, Andi mengatakan penerapan system manajemen risiko yang baik serta penerapan kepatuhan untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan.

“Sistem dan prosedur serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank telah sesuai dengan ketentuan regulator dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Andy.(gus)

Gelar Mimbar Demokrasi di Makam Pahlawan, FDSU Singgung Politik Dinasti

MIMBAR: Puluhan massa FDSU menggelar mimbar demokrasi di Taman Makam Pahlawan, Kamis (7/12/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa mengatasnamakan Front Demokrasi Sumatera Utara (FDSU) menggelar mimbar demokrasi di Makam Pahlawan, di Jalan Sisingamaraja, Medan, Kamis (7/12/2023). Dalam mimbar bebas itu, massa menyingung politik dinasti dan bangkitnya orde baru.

“Demokrasi itu seharusnya taat pada konstitusi. Tapi hari ini atas nama kekuasaan, demokrasi telah dirusak oleh sekelompok elit-elit kekuasaan di negara ini. Politik dinasti harus kita tolak. Politik dinasti mematikan semangat orang-orang muda,” ucap Koordinator FDSU, Jhonny Sitompul dalam orasinya politiknya.

Kemudian, perwakilan tokoh pers Sumut, Idris Pasaribu yang turut memberikan orasi bebasnya, mengajak seluruh massa aksi untuk mengawal demokrasi.

“Suara demokrasi adalah suara rakyat. Saya hanya minta hidupkan demokrasi di tengah-tengah rakyat,” ucapnya.

Sementara, Jhonny Sitompul yang diwawancarai mengaku tujuan mimbar demokrasi ini dilaksanakan, yakni menyuarakan suara-suara demokrasi yang mulai tersandera.

“Demokrasi hari ini tidak berpihak lagi kepada rakyat. Ini bentuk-bentuk pengkhianatan terhadap pancasila dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi,” tegasnya.

Iapun mengajak masyarakat Sumatera Utara, untuk tidak takut menyuarakan demokrasi. Selain itu, Jhonny juga menyinggung kontestasi pemilu, yang menurutnya diduga sarat akan kecurangan.

“Jadi pemilu sekarang kita indikasikasikan adanya kecurangan-kecurangan dari tingkatan MK pada waktu itu ada sistem yang sudah mereka persiapkan. Maka hari ini, ada kekuatan orde baru dan kami menyatakan sikap ini sebagai kemunduran demokrasi,” katanya.

Jhonny berharap, mengajak kalangan masyarakat dari berbagai generasi dan latar belakang ekonomi untuk bersama-sama mengawal demokrasi. “Kita harus melawan pembungkaman demokrasi,” pungkasnya.

Amatan wartawan, puluhan massa yang mayoritas Gen-Z ini, tampak membentangkan poster dan spanduk dengan berbagai tulisan kekecewaan. Usai menyampaikan mimbar bebas, massa yang dikawal petugas kepolisian itu akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (man/ram)

Karutan Labuhan Deli Siapkan Langkah Strategis Jelang Pemilu 2024

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Erwin F Simangunsong.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F Simangunsong telah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan proses demokrasi berjalan lancar, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh warga binaan yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Hal itu dikatakannya ketika dikonfirmasi, Kamis (7/12).

Erwin menjelaskan langkah-langkah yang diambil yakni melibatkan peningkatan kapasitas SDM jajarannya di Rutan Labuhan Deli, mulai dari perencanaan dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang, hingga mengawal petugas yang terlibat, mulai dari petugas KPPS, Panwaslu, Bawaslu, dan saksi-saksi di lapangan.

“Di Rutan Labuhan Deli ini, direncanakan terdapat 3 tempat pemilihan suara (TPS) dengan masing-masing 200 jumlah suara DPT, dengan jumlah warga binaan yang ada di Rutan kurang lebih sebanyak 1.471 orang, dengan daerah pemilihan sebagian masuk di Deliserdang, dan Kota Medan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, (7/12/2023).

Dijelaskannya, letak Rutan Labuhan Deli masuk ke wilayah Kota Medan. Sehingga kemungkinan besar warga binaan yang beralamat di Kabupaten Deliserdang tidak bisa menggunakan suaranya untuk memilih Calon Legislatif tingkat Kabupaten.

Selain itu, pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan nantinya akan dikonsentrasikan pada suatu tempat dengan sistem per kelompok bagi warga binaan yang akan memilih atau mencoblos guna memudahkan pemantauan warga binaan serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Selain itu, sistem pengamanan diperkuat dan ditingkatkan guna mendukung selama proses Pemilu.

Dalam upaya pemahaman dan menjaga transparansi bagi warga binaan, diharapkan adanya penyuluhan dan sosialisasi baik dari KPU dan pihak terkait kepada WBP, berkenaan prosedur pemilihan dan hak-hak mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga binaan dalam menentukan masa depan demokratis negara.

“Komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu juga menjadi perhatian utama saya, Kolaborasi erat melibatkan aparat dari Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan nantinya, untuk memastikan Pemilu 2024 yang aman dan damai selama proses pemilihan berlangsung,” tutup Erwin.

Dengan langkah langkah ini, Rutan Labuhan Deli Kelas I, optimis dapat memberikan kontribusi maksimal dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan Pemilu 2024, sekaligus memperkuat dasar demokrasi di tingkat lokal. (mag-1/ram)