Home Blog Page 888

Bawaslu Menunggu Administrasi dari Polda Sumut

Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut memberikan respon terkait pernyataan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, yang menunggu laporan terhadap anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (32), sebagai tersangka, kasus pemerasan terhadap seorang calon legislatif (Caleg) di Kota Medan.

Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya, melengkapi berkas untuk disampaikan ke Bawaslu RI, untuk dijadikan sebagai laporan atau pengaduan terhadap Azlansyah ke DKPP untuk memproses etiknya.

Suhadi mengungkapkan pihak Bawaslu Sumut menunggu satu administrasi lagi, dari penyidik Polda Sumut, dalam kasus pemerasan dilakukan oleh anggota Bawaslu Kota Medan itu.

“DKPP menunggu dari Bawaslu Sumut terkait Azlan. Ada satu administrasi lagi dari pihak kepolisian yang masih ditunggu,” kata Suhadi kepada wartawan, disela-sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada stakeholder, digelar Grand Central Premier Hotel, di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Jumat (1/12/2023).

Suhadi mengungkapkan tinggal selangkah lagi, kelengkapan berkas untuk disampaikan ke Bawaslu RI, sebagai laporan ke DKPP RI, dalam proses etik anggota Bawaslu Kota Medan itu.

“Atas dasar itu, Bawaslu Sumut menyurati Bawaslu RI. Kemudian, Bawaslu RI ke DKPP dan itu mekanismenya,” tutur Suhadi.

Suhadi menjelaskan bahwa bila sudah menjadi sebagai terdakwa itu, akan diteruskan Bawaslu RI ke DKPP. Nantinya, DKPP yang memutuskan apakah diberhentikan atau tidak. Selanjutnya, Bawaslu RI menjalankan putusan tersebut, terhadap Azlansyah.

“Bawaslu Sumut menghargai proses hukum, yang dilakukan oleh penyidik kepolisian, terhadap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Bawaslu Kota Medan. Yang saat ini, sedang berproses,” sebut Suhadi.

Suhadi, yang juga menjabat sebagai Kordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Partisipasi dan Sosialisasi (P3S) Bawaslu Sumut, menjelaskan Bawaslu Sumut, memberikan pendampingan terhadap anggota Bawaslu Kota Medan. Statusnya masih tersangka dan belum pelimpahan kepada kejaksaan.

Disamping itu, Suhadi mengungkapkan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty juga sudah berkunjung ke rumah keluarga Azlansyah di Kota Medan, Rabu 29 November 2023. Dalam rangka memberikan semangat kepada istri Azlansyah.

“Pimpinan Bawaslu RI ke rumah yang bersangkutan, untuk memberikan semangat. Karena pada sisi lain, juga publik dan hukum harus menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. Sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” jelas Suhadi.

Suhadi menjelaskan dalam kasus menjerat Azlansyah ini, pihak Bawaslu Sumut sudah melakukan pemeringkatan secara internal terhadap 4 komisioner dan kepala sekretariat Bawaslu Kota Medan.

“Tapi, Bawaslu Sumut menghargai proses hukum. Teman komisioner Bawaslu sudah dipanggil dan belum ada keterlibatan mereka. Kita juga sudah memeriksa secara internal semua komisioner Bawaslu Medan,” tandas Suhadi.(gus/ram)

Kantor Imigrasi Belawan, Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Masuknya WNA

Kepala Imigrasi Kelas IIbTPI Belawan, Ridha Sahputra

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Saputra, menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait keluar masuknya orang asing di wilayah Belawan. Dirinya menyadari, Balawan yang merupakan pelabuhan merupakan objek vital untuk masuk ke Indonesia.

“Kita akan tetap mengawasi wilayah Belawan dan sekitarnya dari keluar masuknya orang asing, dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa didasarkan atas berbagai pertimbangan, karena kita tahu, Belawan merupakan objek vital yang perlu dilakukan pengawasan dari orang asing,” ucapnya.

Dijelaskannya, pengawasan terhadap warga negara asing di Belawan sudah sering terjadi. Baik dari negara yang sudah kerja sama dengan Indonesia, maupun yang masih penjajakan.

Oleh karena itu, untuk mengetahui info terbaru dari Kemenkuham, pihaknya selalu melakukan kordinasi dan sosialisasi untuk mempelajari hal tersebut.

“Contohnya Kamerun, inikan baru. Begitu ada, langsung kita sosialisasi agar mempermudah petugas di lapangan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Imigrasi mencabut Negara Kamerun dari daftar Calling Visa karena faktor ekonomi dan keamanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Imigrasi melalui siaran pressnya nomor SP/IMI/11/2023/05.

(Kepmenkumham) Nomor M.HH-05.GR.01.06 Tahun 2023 yang disahkan pada 23 November 2023. Dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa didasarkan atas berbagai pertimbangan, antara lain potensi kerja sama ekonomi dan dampak negatif (tingkat kerawanan/risiko) terhadap Indonesia yang tergolong rendah.

Salah satu pertimbangan dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara subjek calling visa yakni bahwa negara tersebut merupakan potential market dan entry point produk produk Indonesia ke kawasan Afrika Barat dan Afrika Tengah.

“Data dari BPS dan Kementerian Perdagangan juga menunjukkan bahwa terjadi surplus sebesar 32 juta US Dollar di neraca perdagangan Indonesia dan Kamerun tahun 2022, ujar Direktur Jenderal Imigrasi,” Silmy Karim pada Selasa (28/11/2023).

Silmy juga menjelaskan, terdapat tren penurunan yang cukup signifikan dari sisi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap WN Kamerun dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, dalam hampir empat tahun terakhir tidak ada projustisia yang dijalani oleh WN Kamerun di Indonesia.

Dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa berimplikasi pada prosedur permohonan visa bagi warga negara Kamerun yang kini tidak lagi melalui clearing house (CH).

Mereka dapat membuat permohonan visa secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id.

Pengawasan keimigrasian terhadap warga negara Kamerun juga berlaku seperti warga negara asing pada umumnya.

Pengawasan keimigrasian berlaku seperti biasa, WN Kamerun akan ditindak apabila melakukan pelanggaran. Jika terdapat banyak pelanggaran, maka Imigrasi dapat mengusulkan untuk mengevaluasi kembali pencabutan calling visa tersebut. Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengevaluasi negara negara yang masuk dalam daftar negara calling visa. Saat ini, proses evaluasi pencabutan calling visa tengah dilakukan terhadap negara Guinea di Afrika Barat, ucap Silmy.

Di sisi lain, warga negara Indonesia (WNI) yang akan datang ke Kamerun diharuskan untuk mengajukan permohonan visa. Untuk tujuan pariwisata, visa diberikan dengan masa berlaku hingga 30 hari. Sedangkan, untuk tujuan berbisnis, visa diberikan dengan masa berlaku hingga enam bulan. (mag-1/ram)

Bawaslu Sumut Ajak Masyarakat Cegah Hoaks dan Ujaran Kebencian di Medsos

NARASUMBER: Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada stakeholder.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mendorong publik dan jurnalis, ikut serta dalam partisipasi dalam pengawasan selama tahapan Pemilu tahun 2024. Dengan tujuan, dapat minimalisir pelanggaran hingga kecurangan dalam pesta demokrasi ini.

Hal itu, disampaikan Komisioner Suhadi Sukendar Situmorang dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada stakeholder, digelar Grand Central Premier Hotel, di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Jumat (1/12/2023).

Suhadi, yang juga menjabat sebagai Kordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Partisipasi dan Sosialisasi (P3S) Bawaslu Sumut, mengajak publik bersama-sama dapat melakukan pencegahan berita bohong atau hoaks hingga ujaran kebencian di media sosial, memiliki potensi terjadi selama kampanye hingga hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Suhadi mengatakan bahwa dengan keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga tidak dapat mampu memantau keseluruhannya dengan aktivitas akun media sosial milik peserta Pemilu 2024 di Medsos.

“20 akun media sosial peserta pemilu tambah Caleg lagi, jujur Bawaslu tidak bisa memplototi. Kami mengharapkan teman-teman media juga melakukan pencegahan hoaks, politik uang, ujaran kebencian,” jelas Suhadi.

Dalam kegiatan ini, Suhadi mengharapkan input dan saran dari peserta dalam diskusi ini, sebagai masukan dalam peningkatan pengawasan dilakukan Bawaslu Sumut bersama jajaran selama tahapan Pemilu 2024.

“Di mana kita menghimpun berbagai masukan dari masyarakat. Apa yang harus dilakukan Bawaslu ke depan dalam rangka, melakukan tugas-tugas pengawasan partisipatif. Melakukan pengawasan tahapan Pemilu yang sedang berjalan saat ini,” kata Suhadi.

Suhadi mengungkapkan bahwa pihak Bawaslu dengan jadwal pengawasan, yang padat. Dimana masa kampanye beririsan dengan pengawasan pencetakan logistik atau surat suara hingga pendistribusian surat suara.

“Selain itu mengikuti tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) ini berlangsung sampai 15 Januari 2024,” jelas Suhadi.

Suhadi juga mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap rawan Pemilu hingga rawan bencana, yang dinilai dapat menggangu pelaksanaan masyarakat memberikan hak suara hingga pemungutan suara.

“Sisi lain yang dianggap rawan dalam tahapan Pemilu, oleh karenanya kami sangat mengapresiasi kalau multi stakeholder ini memberikan masukan ke Bawaslu, ini urgensi dari kegiatan ini,” ujar Suhadi.

Untuk pemetaan kerawanan Pemilu itu, Suhadi mengatakan bahwa setiap tahapan Pemilu dan locus atau tempat itu, harus pihaknya deteksi sesuatu yang rawan, tujuannya adalah positif. Bawaslu Sumut, sedang membuat peta kerawanan TPS.

“Seperti yang kita ketahui ini, di TPS itu multi kerawanan, kerawanan SDM yang kurang memahami terkait tentang tugas pokok dan fungsinya di TPS, kerawanan bertukarnya surat suara, kerawanan terlambat distribusi logistik yang disebabkan beberapa faktor antara lain, adalah medan atau alamnya, jarak tempuhnya, potensi pemilih yang tidak memiliki hak,” jelas Suhadi.

” Tapi, memberikan suara dan ada pemilih yang meneruskan suaranya lebih dari satu kali, di TPS masih ada distribusi logistik untuk mendukung Caleg-caleg atau Paslon-Paslon tertentu. Dan itu sedang kita Mapping,” tandas Suhadi.

Dalam diskusi tersebut, menghadiri narasumber Pemerhati Pemilu, Benget Manahan Silitonga, Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Faisal Mahrawa dan Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Jeffry S.

Kegiatan ini, dihadiri para jurnalis Kota Medan, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Medan.(gus/ram)

Dinas P3APMP2KB Medan Dampingi Siswa MAN I Korban Perundungan

KONSELING: Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) memberikan pendampingan kepada MH (14), siswa MAN I Medan yang menjadi korban perundungan (bullying) di sekolahnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) memberikan pendampingan kepada MH (14), siswa MAN I Medan yang menjadi korban perundungan (bullying) di sekolahnya.

Kepala Dinas P3APMP2KB, Edliaty, menyebutkan pendampingan dilakukan selama empat hari, yakni mulai 27 – 30 November 2023, baik rumah maupun di sekolah korban.

“Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Medan, Kita sudah melakukan pendampingan terhadap korban, baik di rumah maupun di sekolah. Seluruh biaya pendampingan, termasuk biaya pelayanan kesehatan ditanggung oleh Pemko Medan,” ucap Edliaty, Jumat (1/12/2023).

Dijelaskan Edliaty, pendampingan diawali dengan melakukan kunjungan ke kediaman Habib di kawasan Simpang Limun Medan, Senin (27/11/2023). Selain melihat kondisi korban, tim dari Dinas P3APMP2KB Medan juga ingin mengetahui secara rinci kronologis kejadian.

“Besoknya, Selasa 28 November, dilakukan konseling psikologis oleh psikolog dari UPT PPA Dinas P3APMP2KB Medan. Konseling dilakukan di rumah untuk menghilangkan trauma terhadap korban,” jelasnya.

Lalu pada 29 November, sambungnya, tim Dinas P3APMP2KB Medan melakukan pendampingan pelayanan kesehatan di Poliklinik anak dan Poli Bedah Plastik. Selain itu, juga dilakukan scanning kepala dan rontgen terhadap korban.

Kemudian pada hari Kamis, 30 November, Dinas P3APMP2KB Medan melakukan pendampingan pemeriksaan laboratorium.

“Di lab dilakukan pemeriksaaan urine, darah lengkap, hepatitis B, dan ureum kreatinin. Selain itu, korban juga melakukan CT Scan, rontgen, juga tindak debridement luka bakar di tangannya,” ungkapnya.

Disinggung soal proses hukum kasus perundungan ini, Edliaty mengatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh unit PPA Polrestabes Medan.

“Kalau proses hukum saat ini ditangani oleh unit PPA Polrestabes Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Habib mengalami tindak kekerasan oleh teman dan alumni sekolahnya. Dia dipukuli dan dipaksa makan sandal dan meminum air yang telah diludahi. Tangannya juga disundut dengan menggunakan kunci yang telah dipanasi dengan api.

Hingga saat ini, Polrestabes Medan telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus perundungan tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy SH MKn, memberikan apresiasi kepada Dinas P3APMP2KB Kota Medan yang telah memberikan pendampingan kepada korban.

“Kita apresiasi pendampingan yang dilakukan Dinas P3APMP2KB Kota Medan. Sebab tentunya saat ini korban sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, khususnya dalam bentuk pendampingan,” kata Rendy kepada Sumut Pos, Jumat (1/12).

Dikatakan politisi NasDem itu, rasa trauma pada korban dikhawatirkan akan terus membekas apabila korban tidak cepat didampingi dalam menyelesaikan masalah yang dialaminya.

“Dengan pendampingan, kita harapkan si korban yang masih berusia 14 tahun ini dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya, sehingga si anak tersebut bisa kembali menjalani pendidikannya secara normal seperti anak-anak lainya,” tuturnya.

Rendy pun berharap agar setiap pihak, baik itu pihak sekolah maupun orangtua agar dapat lebih memperhatikan kegiatan setiap anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah, agar terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif. Sebab tindak kejahatan tersebut bukan hanya merugikan si korban, namun juga para pelakunya yang rata-rata masih dibawah umur.

“Ini soal masa depan anak bangsa, kita harus bersama-sama menjaga anak-anak ini. Kita juga berharap proses hukum bisa berjalan dengan cepat dan seadil-adilnya agar memberikan efek jera terhadap para pelaku,” pungkasnya.
(map/ram)

Gebyar Desember 2023, Rekening Air Gereja dan Panti Asuhan Gratis

GEBYAR DESEMBER: Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga memprogramkan Gebyar Desember menggratiskan tagihan rekening air PUDAM Tirta Bina untuk Gereja dan Panti Asuhan. (fajar)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu, Paruhum Nali Siregar mengatakan pihaknya mengadakan program ‘Gebyat Desember 2013’. Program ini mengratiskan tagihan rekening air bagi setiap Panti Asuhan dan Gereja yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

“Gebyar Desember ini merupakan arahan. Ini bagian program kerja Bupati Labuhanbatu. Memberikan gratis tagihan rekening air di bulan Desember 2023,” jelas Paruhum saat didampingi Kabag Administrasi dan Keuangan, Saifuddin Zuhri, di kantornya, Jumat (1/12/2023).

Sebelumnya, kata dia, Bupati Erik Adtrada Ritonga juga menggratiskan tagihan bagi Masjid, Musala dan Panti Asuhan selama bulan Ramadan.

“Bulan Ramadan 2023 sebelumnya, Bupati Labuhanbatu menggratiskan tagihan rekening air bagi setiap masjid, musala, langgar, surau, dan panti asuhan,” beber Paruhum.

Bahkan, kata Paruhum di tahun 2024 mendatang, sudah diagendakan Bupati Labuhanbatu juga akan memberikan gratis tagihan rekening air dari PUDAM Tirta Bina bagi rumah ibadah Vihara dan Kuil yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, guna menyambut kemeriahan.

“Bukan itu saja, nanti di tahun 2024 bapak bupati juga memberikan gratis tagihan rekening air terhadap tempat ibadah vihara dan kuil, guna menyambut Imlek dan Waisak,” katanya.

Paruhum menyebut, apa yang dilakukan Bupati Labuhanbatu melalui program-program terbaiknya ini, dapat dilihat sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga antar suku, dan keberagaman umat beragama di Kabupaten Labuhanbatu.

“Semoga dengan kemurahan hati atas kepedulian bapak bupati dalam menjaga keberagaman umat beragama, beliau senantiasa mendapat berkah dan kesehatan dalam menjalankan tugas,” tutupnya. (fdh/ram)

Pemko-DPRD Sahkan APBD Binjai 2024

PENGESAHAN: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menandatangani berita acara pengesahan APBD 2024 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, H Noor Sri Syah Alam Putra.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah kota bersama DPRD mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024, Kamis (30/11/2023) petang. Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah hadir mengikuti rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, H Noor Sri Syah Alam Putra.

Dalam sambutannya, Amir menyatakan, bahwa sebagai salah satu bentuk kepatuhan Pemerintah Kota Binjai terhadap peraturan Perundang-undangan yang ada, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Karenanya, Pemkobersama dengan DPRD Kota Binjai menetapkan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai tentang APBD TA 2024.

BERSAMA: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah dengan pimpinan DPRD Binjai foto bersama.

Dia menyebut, yang menjadi prioritas bersama adalah bagaimana program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD ini, berpihak pada kepentingan masyarakat serta dalam rangka kemajuan Kota Binjai. Ini sebagaimana yang telah disepakati dalam visi pembangunan Kota Binjai tahun 2021-2026 yakni, mewujudkan Binjai yang maju, berbudaya dan religius.

“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, telah tergambar persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai,” kata Amir.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Binjai juga mengucapkan terima kasih disertai apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang terhormat atas komitmen dan kerjasama yang telah ditunjukkan dengan baik selama pembahasan Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2024 ini,” pungkasnya. (ted/ram)

Wali Kota Binjai Sambut Baik Delegasi Pemerintah Nan An untuk Kemajuan Kota Rambutan

PIMPINAN: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (kanan) foto bersama dengan Pimpinan Delegasi Kota Nan An dari Tiongkok, Huang Jingyang (kiri).Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, Amir Hamzah menyambut baik kedatangan sekaligus kunjungan kerja Penasehat Ekonomi Pemerintah Rakyat Kota Nan An, Huang Jingyan. Kedatangan mereka dalam rangka menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Binjai untuk mendorong kemajuan kota rambutan.

Amir menyambut kedatangan mereka di Aula Balai Kota, Kamis (30/11/2023). Adapun pembahasan kedua pemerintah ini terkait pertukaran dan kerja sama antar kedua kota, yang meliputi bidang pendidikan, ekonomi, perdagangan, teknologi, kebudayaan, pariwisata, pertanian dan olahraga.

Amir menyatakan, kedatangan tamu dari Tiongkok adalah sebuah kehormatan bagi Pemko Binjai. Dia berharap, pertemuan ini menjadi awal kerjasama yang baik.

Juga sekaligus akan memberi manfaat besar bagi Kota Binjai dan Kota Nan An di masa yang akan datang. Amir juga menjelaskan, tujuan pembangunan kota rambutan yakni, mewujudkan Kota Binjai yang maju, berbudaya dan religius.

TANDA TANGAN: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah (kanan) saat melakukan penandatanganan bersama dengan Pimpinan Delegasi Kota Nan An dari Tiongkok, Huang Jingyang (kiri).

Amir menyebut, Pemko Binjai telah bertekad untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan cara melalui perbaikan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Pada hari ini kami menyambut baik hubungan kota kembar antara Kota Binjai dengan Kota Nan An. Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, akan mendorong kemajuan kedua kota. Untuk itu kami menantikan kerja sama yang berkelanjutan untuk mencapai kesuksesan di masa mendatang,” seru Amir.

Sementara, Pimpinan Delegasi, Huang Jingyang mengatakan bahwa menjadi kebanggaan dapat mengunjungi Kota Binjai yang indah. Huang pun berharap ini menjadi momentum yang baik antara Kota Nan An dengan Kota Binjai untuk memajukan kedua kota tersebut.

“Saya atas nama semua delegasi mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Binjai dan pejabat yang telah menerima kunjungan kami. Semoga Kota Binjai menjadi kota yang makmur dan lebih maju lagi. Semoga persahabatan Kota Binjai dengan Nan An abadi,” pungkasnya.

Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan naskah pernyataan bersama antara Pemerintah Kota Binjai dengan Pemerintahan Rakyat Republik Kota Nan An. (ted/ram)

Petugas KPPS Segera Dibentuk, Butuh 321.125 orang di Sumut

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU Sumut, Robby Effendi.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Komisi Pemilihan Umum akan membentuk petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Sumatera Utara. Jumlah tenaga baru yang dibutuhkan ini sebanyak 321.125 orang.

“Kita akan rekrut mulai 11 Desember 2023,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU Sumut, Robby Effendi, Jum’at (1/12/2023).

Jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan ini, kata Robby, untuk memenuhi 45.875 tempat pemungutan suara yang tersebar di 455 kecamatan pada 33 kabupaten/kota di Sumut. Mengacu dari hasil rapat koordinasi pembentukan KPPS ini, kata Robby, Ketua KPU RI mengingatkan agar semua satker memandang serius dan cermat dalam proses ini.

“Petugas KPPS adalah ujung tombak penyelenggara pemilu yang bersentuhan langsung dengan 10.853.940 pemilih di Sumut,” sebut Robby.

Karena langsung berhadapan dengan publik, proses rekrutmen dan pembentukan KPPS mutlak menjadi perhatian. Robby menguraikan, syarat anggota KKPS berusia 17 sampai 55 tahun, tamatan SMA sederajat, tidak terafiliasi dengan partai politik dan tim sukses.

Mantan Anggota KPU Binjai ini menambahkan, KPU Sumut dalam waktu dekat akan melakukan monitoring dan supervisi ke daerah untuk pembentukan KPPS. Terkait honor, Robby menginformasikan, ada kenaikan dari honor di pemilu 2019.

Ketua KPPS Rp1,2 juta dan honor anggota KPPS Rp1,1 juta. Masing-masing petugas KPPS juga akan diikutsertakan dalam bimbingan teknis dan pelatihan.

“Dari hasil Rakor kemarin, semua KPPS akan ikut bimtek,” pungkasnya.

Diinformasikan sebagai bentuk untuk peningkatan pemahaman dan penguasaan tugas hingga materi tugas pemungutan serta penghitungan suara, KPU Sumut juga akan melakukan Bimtek kepada 2.275 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Sumatera Utara. (ted/Gus/ram)

Komisi II Minta Disnaker Pastikan Tak Ada Lagi Perusahaan di Kota Medan Bayar Upah di Bawah UMK

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto, angkat bicara atas ditetapkannya Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2024 sebesar Rp3.769.082 atau naik 4 persen dari UMK Medan tahun 2023.

Atas penetapan UMK tersebut, wakil rakyat yang akrab disapa Butong itu meminta agar Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dapat memastikan bahwa tidak ada lagi perusahaan di Kota Medan yang membayar upah karyawannya dibawah UMK mulai Januari 2024 mendatang.

“Mari kita hormati bersama kenaikan UMK Medan tahun 2024 sebesar 4 persen ini. Saya minta Disnaker Kota Medan harus memastikan bahwa mulai Januari (2024) nanti tidak ada lagi perusahaan yang membayar upah karyawannya di bawah UMK,” ucap Butong kepada Sumut Pos, Jumat (1/12).

Dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan tersebut, kenaikan UMK sejatinya sangat penting karena begitu diharapkan setiap pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan hidup keluarganya. Akan tetapi, kepatuhan perusahaan dalam menjalankan besaran upah sesuai UMK dinilai jauh lebih penting.

“Tahun 2023 ini misalnya, UMK sekitar Rp3,6 juta saja masih banyak perusahaan yang tidak mematuhinya, bahkan masih banyak perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah Rp3 juta perbulan. Apalagi 2024 UMK naik jadi Rp3,7 juta, apa artinya UMK naik kalau tidak dipatuhi. Saya rasa ini jadi ‘PR’ penting bagi kita semua, khususnya pihak Disnaker,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Butong meminta Disnaker Kota Medan untuk terus berkoordinasi dengan Disnaker Sumut agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh perusahaan di Kota Medan terkait penerapan UMK. Mengingat, masalah pengawasan ada di Disnaker Sumut.

“Kita juga meminta agar layanan pengaduan yang dibuka Disnaker Kota Medan terus disosialisasikan agar kedepan layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pekerja ataupun buruh di Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, UMK Medan tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.769.082 atau naik Rp144.965 dari UMK Medan tahun 2023. Hal itu telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.44/998/KPTS/2023 tanggal 30 November 2023.

“UMK Medan tahun 2024 sudah ditetapkan sebesar Rp3.769.082 atau naik 4 persen (Rp144.965) dari UMK tahun 2023,” ucap Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon kepada Sumut Pos, Jumat (30/11/2023).

Seperti diketahui, Keputusan UMK Medan 2024 itu diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.15.14.1/15696 Tahun 2023 tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2024 yang ditandatangani Pj Gubsu, Hassanudin pertanggal 30 November 2023. Seperti tahun-tahun sebelumnya, UMK Medan kembali menjadi UMK tertinggi di Sumatera Utara.
(map/ram)

Bambang Cari Keadilan, Melapor ke Polda Sumut Diduga Tanahnya di Belawan Diserobot

Bambang Susilo bersama Kuasa Hukumnya, Andi Ardianto saat membuat laporan di Polda Sumut.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pria bernama Bambang Susilo membuat laporan ke Polda Sumut, atas dugaan penyerobotan tanah miliknya di Jalan Raya Pelabuhan Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Saat ini, tanah tersebut diduduki atau dikuasi oleh sebuah perusahaan.

Dugaan penyerobotan lahan itu, seluas 17.200 M2, disampaikan oleh Bambang Susilo bersama kuasa hukumnya, Andi Ardianto SH, CPM ke Polda Sumut, Rabu 29 November 2023. Dengan nomor polisi : STTLP/B/1432/XI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara. Berdasarkan dasarkan laporan ini, pria berusia 66 tahun itu, mencari keadilannya atas kepemilikan tanah itu.

Andi Ardianto SH, CPM selaku kuasa hukum Bambang Susilo menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dokumen-dokumen yang sah atas lahan tersebut. Termasuk, setiap tahun membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) sejak beli hingga saat ini.

“Bukti (dokumen) otentik kita, selain surat 1984 itu. Ada bukti pembayaran PBB setiap tahun hingga tahun 2023 ini, atau sejak kita beli sampai 2017. Kita punya surat mutlak dari Tengku Iziddin,” kata Andi dalam jumpa pers di Kota Medan, Kamis (30/11).

Andi menjelaskan bahwa kliennya itu, membeli tahan itu, sertipikat nomor 94 tahun 1984 atas nama Tengku Iziddin. Namun, di tahun 2008, Bambang Susilo ini menerima surat kuasa mutlak dari ahli waris Tengku Iziddin atas jual beli dilakukan kedua belah pihak tersebut.

“Ada tiga persil awalnya yang dua sudah dijual ke pihak lain, tinggal yang satu ini yang menjadi objek perkara,” tutur Andi.

Andi mengungkapkan Bambang Susilo mau melakukan proses balik nama dengan mengajukan sertipikatnya, ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan melalui notaris.

“Dibuat akte jual beli dan dibayar semua pajak-pajak PPH-nya. Oleh BPN tidak ada penyelesaian dan di tahun 2021 dikembalikan berkas dengan alasan kurangnya, karena masalah waris dan tidak dijelaskan masalah kenapanya,” kata Andi.

Atas hal itu, lahan tersebut dibiarkan oleh Bambang Susilo begitu saja, bertahun-tahun. Pada awal Oktober 2023, anak Wilson dan Andrius mengecek lahan itu. Ternyata, sudah ditembok atau di pagar oleh perusahaan peti kemas itu.

“Mengetahui hal tersebut, pak Bambang meminta tolong saya, datangi BPN dan pihak BPN mengatakan bahwa ini bisa, kami balik nama. Tapi, harus ganti blangko karena itu blangko lama. Tapi syarat ganti blangko itu harus ada surat penguasaan dari kelurahan dan kita datangi kelurahan untuk kita gantikan blangko itu,” sebut Andi.

“Dari kelurahan melalui kepling mengatakan, bahwa fisik tidak bisa kita keluarkan surat penguasaan fisik. Karena fisik, sudah dikuasai oleh pihak perusahaan,” kata Andi kembali.

Andi menjelaskan dari keterangan Kepling setempat itu, pihak mengetahui kalau itu sudah dikuasai oleh Perusahaan dengan di tembok pagar batu. Mereka menembok itu tahun 2014 ketika beroperasi di situ.

“Klein kita ini sering keluar kota, jadi tidak terpantau tanah itu dari 2011 tidak terpantau,” ujar Andi.

Andi mengatakan bahwa pihak Kepling mencoba memediasi antara kita sama pihak dan sudah tiga kali pertemuan dan hasilnya. Andi meminta apa bukti alas kepemilikan mereka. Namun, pihak perusahaan itu, bilang ada, tapi tidak pernah menunjukkan sama pihak Bambang Susilo.

“Sementara kita buktinya ada yakni sertifikat tahun 1984 itu. Mereka tidak pernah menunjukkan baik sertifikat maupun SK Camat. Karena tidk ada titik temunya, kami membuat laporan ke Polda Sumu laporan diterima kita tunggu proses dari penyidik,” jelasnya.

“Kita berharap pihak Polda bersikap aktif untuk menindaklanjuti laporan kita. Kami tidak mau adanya istilah kenal hukum,” ucap Andi.

Dimana laporan tersebut, Andi mengatakan adanya dugaan penyerobotan tanah oleh pihak perusahaan itu, terhadap tanah Bambang Susilo. Mirisnya, di lahan tersebut jalan, yang jadi akses perusahaan keluar masuk kenderaan bermotor.

“Sebelumnya, kita ada konfirmasi ke BPN terkait balik nama itu. BPN tidak ada mengatakan bahwa yang menguasai fisik tanah itu memiliki surat tapi, bulan Agustus klein kami memberikan surat untuk meminta klarifikasi terkait tanah itu. BPN mengatakan bahwa tanah itu masih atasnama Tengku Iziddin. Berarti sertifikat kita itu real dan terdaftar di BPN Kota Medan,” katanya.

Langkah hukum saat ini, Andi mengungkapkan pihaknya masih menunggu proses dari pihak Polda Sumut dalam proses laporan ini. Sehingga dalam kasus ini, Bambang Susilo mengharapkan keadilan atas lahan tersebut.

“Setelah kita mediasi kemarin, dengan pihak perusahaan mereka selalu bilang mereka punya surat, punya sertifikat. Tapi tak pernah menunjukkan fisik surat itu. Dengan itu, berharap keadilan membuat laporan ke Polda Sumut,” tandas Andi.(gus)