23.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Pemko-DPRD Sahkan APBD Binjai 2024

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah kota bersama DPRD mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024, Kamis (30/11/2023) petang. Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah hadir mengikuti rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, H Noor Sri Syah Alam Putra.

Dalam sambutannya, Amir menyatakan, bahwa sebagai salah satu bentuk kepatuhan Pemerintah Kota Binjai terhadap peraturan Perundang-undangan yang ada, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Karenanya, Pemkobersama dengan DPRD Kota Binjai menetapkan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai tentang APBD TA 2024.

BERSAMA: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah dengan pimpinan DPRD Binjai foto bersama.

Dia menyebut, yang menjadi prioritas bersama adalah bagaimana program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD ini, berpihak pada kepentingan masyarakat serta dalam rangka kemajuan Kota Binjai. Ini sebagaimana yang telah disepakati dalam visi pembangunan Kota Binjai tahun 2021-2026 yakni, mewujudkan Binjai yang maju, berbudaya dan religius.

“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, telah tergambar persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai,” kata Amir.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Binjai juga mengucapkan terima kasih disertai apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang terhormat atas komitmen dan kerjasama yang telah ditunjukkan dengan baik selama pembahasan Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2024 ini,” pungkasnya. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah kota bersama DPRD mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024, Kamis (30/11/2023) petang. Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah hadir mengikuti rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, H Noor Sri Syah Alam Putra.

Dalam sambutannya, Amir menyatakan, bahwa sebagai salah satu bentuk kepatuhan Pemerintah Kota Binjai terhadap peraturan Perundang-undangan yang ada, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Karenanya, Pemkobersama dengan DPRD Kota Binjai menetapkan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai tentang APBD TA 2024.

BERSAMA: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah dengan pimpinan DPRD Binjai foto bersama.

Dia menyebut, yang menjadi prioritas bersama adalah bagaimana program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD ini, berpihak pada kepentingan masyarakat serta dalam rangka kemajuan Kota Binjai. Ini sebagaimana yang telah disepakati dalam visi pembangunan Kota Binjai tahun 2021-2026 yakni, mewujudkan Binjai yang maju, berbudaya dan religius.

“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, telah tergambar persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai,” kata Amir.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Binjai juga mengucapkan terima kasih disertai apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang terhormat atas komitmen dan kerjasama yang telah ditunjukkan dengan baik selama pembahasan Ranperda APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2024 ini,” pungkasnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/