Home Blog Page 89

61 WBP Lapas Tebingtinggi Dapat Remisi

REMISI: Susana kegiatan memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen, di Aula Lapas Kelas IIB Tebingtinggi, Kamis (25/12). Azannuari Purba.
REMISI: Susana kegiatan memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen, di Aula Lapas Kelas IIB Tebingtinggi, Kamis (25/12). Azannuari Purba.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen, Kamis (25/12).

Berdasarkan data resmi Lapas Tebingtinggi, dari total 70 narapidana beragama Nasrani, sebanyak 61 orang dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Natal. Rinciannya, 59 orang menerima Remisi Khusus Natal I, sementara 2 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus Natal II yang langsung mengurangi masa pidana hingga dinyatakan bebas setelah menerima remisi hari ini.

Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi, yakni 15 hari kepada 6 orang, 1 bulan kepada 52 orang, serta 1 bulan 15 hari kepada 3 orang warga binaan.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Sementara itu, sebanyak 9 narapidana belum dapat diusulkan untuk menerima Remisi Khusus Natal karena belum memenuhi syarat substantif.

Dari jumlah tersebut, 8 orang belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, dan 1 orang masih menjalani pidana denda atau subsider.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Tebingtinggi Dede Mulyadi menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial secara lebih baik.

“Remisi Natal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan keimanan, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Hingga 25 Desember 2025, Lapas Kelas IIB Tebingtinggi dihuni oleh total 1.353 warga binaan, terdiri dari 937 narapidana dan 416 tahanan, dengan kapasitas hunian sebanyak 576 orang.

Meski berada dalam kondisi kelebihan kapasitas, Lapas Tebingtinggi terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan yang optimal kepada seluruh warga binaan. (mag-3/azw)

3.088 Narapidana Terima Remisi, 43 Orang Langsung Bebas

REMISI: Kanwil Ditjenpas Sumut, menyerahkan remisi Hari Raya Natal 2025, kepada perwakilan narapidana di Sumut, Kamis (25/12). Ist
REMISI: Kanwil Ditjenpas Sumut, menyerahkan remisi Hari Raya Natal 2025, kepada perwakilan narapidana di Sumut, Kamis (25/12). Ist

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 3.088 narapidana di Sumatera Utara menerima remisi khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 3.045 orang memperoleh remisi khusus sebagian (RK I) dan 43 orang diantaranya langsung menghirup udara bebas (RK II).

Selain itu, sebanyak 17 Anak Binaan juga mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal, dengan 1 Anak Binaan dinyatakan langsung bebas.

“Para penerima remisi tersebut terdiri atas 1.819 Narapidana pidana umum, 19 narapidana yang menjalani pidana berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2006,” ungkap Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, di Gereja Oikumene Lapas Medan, Kamis (25/12).

“Serta 1.250 Narapidana berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang seluruhnya telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Selain narapidana, pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Natal juga diberikan kepada 17 anak binaan, dengan rincian 16 anak binaan menerima pengurangan masa pidana sebagian (PMP I) dan 1 anak binaan menerima pengurangan masa pidana seluruhnya (PMP II). Seluruh anak binaan penerima pengurangan masa pidana tersebut merupakan pelaku pidana umum.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku serta kepatuhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan,” kata dia.

Dia berharap, remisi dapat menjadi motivasi bagi narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali berperan aktif di tengah masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, unsur Forkopimda, para Kepala UPT Pemasyarakatan Medan dan sekitarnya, serta Pendeta Gereja Injili di Indonesia. (man/ila)

Galian C di Bantaran Sungai Ular Masih Beroperasi, Penutupan Diduga Hanya Formalitas

GALIAN C: Truk pengangkut pasir dan tanah di lokasi galian C bantaran Sungai Ular Kecamatan Perbaungan. (Fad)
GALIAN C: Truk pengangkut pasir dan tanah di lokasi galian C bantaran Sungai Ular Kecamatan Perbaungan. (Fad)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Aktivitas galian C di bantaran Sungai Ular, Kelurahan Simpang Tiga Pekanpasiran, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya sempat dilakukan penertiban dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, aktivitas penambangan tanah dan pasir di kawasan tersebut diduga kembali beroperasi bebas.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak kerusakan lingkungan serta potensi bencana yang dapat ditimbulkan. Seorang warga mengungkapkan bahwa penutupan yang dilakukan aparat sebelumnya hanya bersifat sementara. Setelah satu hingga dua pekan, aktivitas galian kembali berjalan seperti sediakala tanpa penindakan lanjutan yang jelas.

“Memang sempat ditutup, tapi tidak lama. Sekarang aktivitasnya diduga sudah berjalan lagi hingga sekarang,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari pantauan awak media di lokasi, terlihat truk-truk pengangkut pasir dan tanah lalu lalang hingga malam hari. Selain berpotensi merusak ekosistem sungai dan daerah aliran sungai (DAS), kegiatan ini dikhawatirkan memperparah erosi bantaran, mempersempit alur sungai, serta meningkatkan risiko banjir, terlebih di tengah cuaca ekstrem yang belakangan melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Terkait kewenangan pengelolaan dan pengawasan sungai, Junaidi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II menjelaskan bahwa Sungai Ular berada dalam wilayah kerja BWS Sumatera II. Namun demikian, untuk penindakan hukum di lapangan, kewenangan tersebut berada pada aparat penegak hukum sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Untuk penindakan hukum, kewenangannya ada pada Satpol PP dan kepolisian. BWS tidak bisa bertindak sendiri,” ujar Junaidi saat dikonfirmasi, Rabu (23/12).

Ia juga menegaskan bahwa secara dampak, aktivitas galian di bantaran sungai lebih banyak menimbulkan kerugian dibandingkan manfaat. Potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, menurutnya, dapat berdampak langsung terhadap wilayah Sungai Ular, termasuk kawasan Pematangterap.
“Manfaatnya lebih kecil dibandingkan dampak kerusakannya. Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” tegasnya.

Menanggapi informasi bahwa aktivitas galian sempat ditertibkan namun kembali beroperasi, Junaidi menyebut pihaknya telah mengambil langkah administratif dengan menyampaikan laporan serta surat resmi kepada aparat penegak hukum di berbagai tingkatan.

“BWS sudah menyurati Kapolres, Kapolda, hingga kepolisian di tingkat kabupaten. Semua sudah disurati. Selanjutnya, aparat berwenang yang menindaklanjuti berdasarkan laporan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Sergai bersama instansi terkait diketahui telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta penertiban di bantaran Sungai Ular. Saat pemeriksaan lapangan dilakukan, aparat tidak menemukan aktivitas penambangan.

Namun masyarakat menduga aktivitas tersebut hanya berhenti sementara dan kembali beroperasi setelah pengawasan berkurang.

Untuk memperoleh keterangan resmi terbaru, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Binrod Situngkir, terkait dugaan kembali beroperasinya galian C di bantaran Sungai Ular. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat berharap adanya koordinasi tegas dan pengawasan berkelanjutan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta BWS Sumatera II agar aktivitas galian yang berpotensi merusak lingkungan tersebut dapat ditertibkan secara menyeluruh dan tidak terus berulang di kemudian hari.(fad/azw)

Keberatan Anak Dititipkan Polres Sergai ke Dinsos, Keluarga Korban Eksploitasi Anak Lapor ke Propam

DIWAWANCARAI: Ibu diduga korban saat diwawancarai awak media. (Fad)
DIWAWANCARAI: Ibu diduga korban saat diwawancarai awak media. (Fad)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Keluarga korban eksploitasi anak melapor ke Polres Serdang Bedagai (Sergai) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan tersebut dilayangkan karena pihak keluarga menilai tindakan penitipan anak ke dinas sosial (dinsos) dilakukan tanpa pemberitahuan dan persetujuan orangtua, serta diduga melanggar hak asasi manusia (HAM) dan hak anak.

Anak berusia 15 tahun, sebut saja Bunga, diketahui dititipkan oleh Polres Sergai ke penampungan Dinsos Kabupaten Deliserdang usai digerebek dan kedapatan bekerja di kafe. Orangtua menyatakan keberatan karena hingga kini tidak ada kejelasan status hukum anak tersebut. Padahal masih berstatus sebagai pelajar.

Penasihat hukum orangtua korban, Dodi Siagian SH, menilai langkah aparat penegak hukum tersebut patut dipertanyakan. Menurutnya, penitipan anak tanpa pemberitahuan kepada keluarga tidak disertai kejelasan dasar hukum.

“Dalam dugaan kami, ini sudah melanggar HAM. Status anak ini apa? Itu yang kami pertanyakan kepada Polres Sergai dan Dinas Sosial. Kalau mau ditetapkan sebagai tersangka silakan, tapi itu tentu bertentangan dengan Undang Undang Perlindungan Anak. Faktanya, status anak ini justru terkatung-katung,” ujar Dodi.

Ia mengungkapkan, pihak keluarga sempat mendatangi kantor Dinas Sosial untuk menjemput anak tersebut. Namun permintaan itu ditolak dengan alasan anak telah menjadi wewenang Kejaksaan Negeri Sergai.

“Tujuan kami datang hanya ingin menjemput anak. Tapi Dinas Sosial menyampaikan tidak bisa diserahkan karena sudah menjadi wewenang Kejaksaan. Padahal anak ini punya orangtua, punya keluarga, dan masih sekolah. Kenapa harus dikarantina?” katanya.

Dodi juga merunut kronologi kejadian. Penggerebekan oleh Polres Sergai terjadi pada 24 Agustus 2025. Namun berdasarkan surat penitipan yang diterbitkan Polres Sergai dan ditandatangani Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, anak tersebut baru dititipkan ke Dinas Sosial pada 30 Oktober 2025 hingga 5 November 2025.

“Yang kami pertanyakan, dari 24 Agustus sampai 30 Oktober 2025, anak ini berada di mana dan siapa yang bertanggung jawab. Akibat proses ini, anak yang diduga korban berbulan-bulan tidak bersekolah,” ungkapnya.

Atas dasar itu, pihak keluarga melalui kuasa hukum mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Divisi Propam Polri melalui QR Code Bagyanduan dengan Nomor Laporan: 251110000060, tertanggal 10 November 2025.

Sebagai tindak lanjut, Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pihak keluarga. Dalam pesan tertulis yang diterima pelapor, Subbagyanduan Bidpropam Polda Sumut menyatakan bahwa pengaduannya tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penanganan.

“Dumas telah diterima oleh Subbagyanduan Bidpropam Polda Sumut untuk ditindaklanjuti. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan melalui SP2HP,” demikian isi pemberitahuan tersebut.

Sementara itu, Kanit Paminal Polres Sergai Iipda L Torosky RBP Manik menyebutkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi orangtua anak di Kabupaten Simalungun.

“Setelah kami lakukan pengecekan, penitipan anak tersebut sudah masuk kewenangan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Untuk konfirmasi saat ini dapat langsung ke kejaksaan. Sedangkan terkait penyelidikan perkara, itu merupakan ranah Satuan Reskrim,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada saat pengaduan diajukan ke Propam, anak tersebut sudah berada dalam kewenangan Kejaksaan Negeri Sergai.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sergai mengungkap dugaan eksploitasi anak di bawah umur di Kafe Galaxy, Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Minggu (24/8) sekitar pukul 01.45 WIB.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua perempuan di bawah umur. Masing-masing berusia 17 tahun dan 15 tahun. Mereka bekerja sebagai pelayan tamu di kafe yang pengunjungnya mengonsumsi minuman beralkohol dengan iringan musik Disc Jockey (DJ).
Polisi kemudian mengamankan kasir kafe berinisial SM, kedua anak tersebut, serta sejumlah barang bukti. Pemilik kafe berinisial JP turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Binrod Situngkir SH menyatakan hasil penyidikan menetapkan SM dan JP sebagai tersangka.

“Keduanya diduga kuat melakukan tindak pidana eksploitasi anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76I jo Pasal 88 serta Pasal 76J ayat (2) jo Pasal 89 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 2 hingga 10 tahun serta denda Rp20 juta sampai Rp200 juta,” paparmua.

Berdasarkan dokumen resmi Polres Sergai tertanggal 30 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kepala UPT Pelayanan Sosial Anak dan Remaja (PSAR) Tanjungmorawa, penitipan anak tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sergai. Surat itu juga menjadi dasar administratif penitipan anak ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pendidikan dan perawatan selama proses hukum berjalan.(fad/azw)

Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi

FOTO BERSAMA: Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagut Alfredo Pakpahan, Manager Perizinan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa, para staf PLN serta media, foto bersama.
FOTO BERSAMA: Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagut Alfredo Pakpahan, Manager Perizinan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa, para staf PLN serta media, foto bersama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menggelar Media Briefing Tahun 2025 bertema “Talk With Impact – Information Management, Public Awareness, Communication Transparency” pada 23 Desember 2026 di Kota Medan.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara PLN UIP Sumbagut dengan insan media dalam mendukung penyampaian informasi kelistrikan yang akurat, terbuka dan berimbang kepada masyarakat.

Media briefing ini dihadiri oleh jajaran manajemen dan tim komunikasi PLN UIP Sumbagut serta rekan-rekan media dari Kelompok Kerja Wartawan Kelistrikan (Kowarlis) dan Persatuan Wartawan Listrik (Petir).

Ketua Kelompok Kerja Wartawan Kelistrikan (Kowarlis), Dame Sinaga, mengapresiasi komitmen PLN UIP Sumbagut dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan insan pers.

“Kami mengapresiasi PLN UIP Sumbagut yang secara konsisten membuka ruang dialog dengan media. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman bersama sehingga informasi yang disampaikan kepada publik dapat lebih akurat dan berimbang,” tutur Dame.

General Manager PLN UIP Sumbagut Dewanto, menyampaikan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis PLN dalam membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang transparan dan berdampak.

“PLN menyadari bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik merupakan kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat. Melalui media briefing ini, kami ingin memperkuat hubungan kemitraan dengan insan pers agar informasi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat tersampaikan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagut Alfredo Pakpahan, menegaskan pentingnya pengelolaan informasi yang profesional dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara PLN dan media. Kami berharap terbangun pemahaman yang selaras terkait peran PLN UIP Sumbagut dalam mendukung pembangunan ketenagalistrikan nasional, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara,” ungkap Alfredo.

Pada kesempatan yang sama, Manager Perizinan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa, menjelaskan bahwa media briefing ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara konsisten.

“Kegiatan ini kami laksanakan dua kali dalam setahun, yakni menjelang Natal dan Tahun Baru serta menjelang Bulan Ramadhan menuju Idulfitri. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara tim media dan PLN UIP Sumbagut,” jelas Effiaty.

Melalui kegiatan Media Briefing 2025 ini, PLN UIP Sumbagut berharap sinergi dengan media dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung komunikasi publik yang transparan, berdampak, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ila)

Telkomsel Pulihkan 90% Jaringan di Aceh, Hadir Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit

Telkomsel terus berupaya menghadirkan konektivitas bagi masyarakat dan mencatatkan progres signifikan dalam pemulihan jaringan telekomunikasi di Provinsi Aceh. Hingga saat ini, sudah lebih dari 90% jaringan Telkomsel di Aceh telah kembali beroperasi, termasuk di wilayah terdampak seperti Kabupaten Aceh Tamiang. Pemulihan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel untuk terus hadir mendampingi masyarakat melewati masa darurat dan proses pemulihan.
Telkomsel terus berupaya menghadirkan konektivitas bagi masyarakat dan mencatatkan progres signifikan dalam pemulihan jaringan telekomunikasi di Provinsi Aceh. Hingga saat ini, sudah lebih dari 90% jaringan Telkomsel di Aceh telah kembali beroperasi, termasuk di wilayah terdampak seperti Kabupaten Aceh Tamiang. Pemulihan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel untuk terus hadir mendampingi masyarakat melewati masa darurat dan proses pemulihan.

Banda Aceh, sumutpos.co – Bencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Di tengah situasi tersebut, kebutuhan untuk tetap terhubung menjadi hal yang sangat penting—bukan hanya untuk mengakses informasi, tetapi juga untuk saling menguatkan dan menjaga harapan.

Telkomsel terus berupaya menghadirkan konektivitas bagi masyarakat dan mencatatkan progres signifikan dalam pemulihan jaringan telekomunikasi di Provinsi Aceh. Hingga saat ini, sudah lebih dari 90% jaringan Telkomsel di Aceh telah kembali beroperasi, termasuk di wilayah terdampak seperti Kabupaten Aceh Tamiang. Pemulihan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel untuk terus hadir mendampingi masyarakat melewati masa darurat dan proses pemulihan.

Vice President Area Network Operations Sumatera Telkomsel, Nugroho A. Wibowo, menyampaikan bahwa proses pemulihan dilakukan dengan mengedepankan keselamatan, kecepatan, dan keberlanjutan layanan. “Bagi kami, jaringan bukan sekadar infrastruktur. Di balik setiap site yang kembali aktif, ada harapan masyarakat untuk bisa kembali berkabar dengan keluarga dan menjalani aktivitas sehari-hari. Meski masih menghadapi tantangan pasokan listrik dan akses di beberapa titik, kami terus berupaya agar layanan dapat kembali normal sepenuhnya,” ujar Nugroho.

Sejak awal bencana, Telkomsel bergerak cepat melakukan pemulihan secara bertahap dan terukur di berbagai wilayah terdampak di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Setelah jaringan di Sumatera Barat dan Sumatera Utara berangsur pulih, fokus pemulihan di Aceh terus menunjukkan hasil positif. Saat ini, 286 kecamatan dari 289 kecamatan yang ada di Provinsi Aceh telah kembali terlayani. Di Aceh Tamiang sendiri, 91% site dari total 88 Site Telkomsel yang ada telah aktif. Upaya ini didukung dengan penguatan infrastruktur jaringan melalui penyediaan ratusan unit genset, perangkat transmisi berbasis satelit, back up baterai, serta ratusan radio unit di titik-titik prioritas.

Menghubungkan Kembali Harapan Masyarakat

Selain memulihkan jaringan inti, Telkomsel juga menghadirkan akses WiFi gratis di 97 titik yang tersebar di lokasi pengungsian dan posko, termasuk 51 titik di Aceh Tamiang. Kehadiran fasilitas ini memungkinkan masyarakat untuk tetap berkomunikasi, mencari informasi penting, serta saling memberi kabar di tengah keterbatasan.

Telkomsel akan terus melanjutkan proses pemulihan hingga seluruh jaringan kembali beroperasi optimal, sembari berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait. Komitmen ini merupakan wujud kehadiran Telkomsel yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada kebutuhan dan ketahanan masyarakat.

“Kami percaya bahwa konektivitas adalah bagian dari proses pemulihan itu sendiri. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Telkomsel akan terus menemani masyarakat Aceh untuk bangkit dan melangkah menuju kondisi yang lebih baik,” tutup Nugroho. (rel)

Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga di Seluruh Sumatera Utara

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir saat memberikan arahan saat Siaga Kelistrikan pada Malam Natal 24 Desember 2025
General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir saat memberikan arahan saat Siaga Kelistrikan pada Malam Natal 24 Desember 2025

MEDAN- Perayaan Malam Natal 2025 di seluruh penjuru Sumatera Utara berlangsung khidmat dan penuh sukacita.
Keandalan pasokan listrik yang terjaga menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kelancaran ibadah umat Kristiani di berbagai gereja dan rumah ibadah.

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan seluruh sistem kelistrikan berada dalam kondisi aman dan andal melalui pemantauan intensif yang dilakukan secara terpusat.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, bersama jajaran manajemen memantau langsung kondisi kelistrikan melalui war room PLN yang beroperasi selama 24 jam.

Melalui war room tersebut, PLN memantau secara daring 375 posko siaga kelistrikan yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, serta melakukan pengamanan khusus pada 659 lokasi VVIP/VIP yang menjadi pusat-pusat kegiatan dan perayaan Natal. Pengamanan ini mencakup rumah ibadah utama, pusat pelayanan publik, serta fasilitas vital lainnya.

“Malam ini, 24 Desember, merupakan salah satu puncak rangkaian peringatan Hari Raya Natal. Karena itu, keandalan listrik menjadi hal yang utama. Mari sama-sama kita pastikan pasokan listrik tetap andal demi mendukung kekhusyukan ibadah dan kenyamanan masyarakat,” ujar Mundhakir saat memimpin pemantauan di war room.

Ia menegaskan bahwa kesiapan sistem kelistrikan tidak hanya bertumpu pada keandalan infrastruktur, tetapi juga pada kesiapsiagaan sumber daya manusia.

Sebanyak 3.121 personel siaga dikerahkan dan ditempatkan di lapangan maupun posko-posko siaga untuk memastikan setiap potensi gangguan dapat ditangani secara cepat, aman, dan profesional.

Dengan dukungan teknologi pemantauan real-time, kesiapan personel, serta koordinasi lintas unit yang solid, PLN UID Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang andal.

Hal ini memastikan Malam Natal 2025 dapat dirayakan masyarakat dengan penuh damai, khidmat, dan sukacita di seluruh Sumatera Utara. (ila)

PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja

General Manager PLN UID Sumut (2 dari kanan) saat melakukan kunjungan kr Gereja HKBP Sei Agul dan diterima langsung oleh Pengurus, St Pak Sirait (3 dari kiri) dan St. Jhony Silaban (kiri)
General Manager PLN UID Sumut (2 dari kanan) saat melakukan kunjungan kr Gereja HKBP Sei Agul dan diterima langsung oleh Pengurus, St Pak Sirait (3 dari kiri) dan St. Jhony Silaban (kiri)

MEDAN, SUMUTPOS.CO — Menjelang perayaan Malam Natal 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan sistem kelistrikan di seluruh wilayah Sumatera Utara dalam kondisi aman dan andal.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan pasokan listrik, khususnya di rumah ibadah yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani malam ini.
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Gereja HKBP Sei Agul, Kota Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Mundhakir diterima oleh pengurus gereja, St. Pak Sirait dan St. Jhony Silaban.

Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah preventif PLN dalam menjamin pelaksanaan ibadah Malam Natal berlangsung khidmat tanpa gangguan kelistrikan.

“PLN telah menyiapkan pengamanan pasokan listrik secara berlapis untuk memastikan rumah ibadah, termasuk gereja-gereja di Sumatera Utara, dapat melaksanakan ibadah Malam Natal dengan aman dan nyaman tanpa terkendala pasokan listrik,” ujar Mundhakir.

Ia menjelaskan, selama masa siaga 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, PLN UID Sumatera Utara mengerahkan 3.121 personel siaga yang tersebar di seluruh wilayah kerja, lengkap dengan posko siaga, peralatan pendukung, serta sistem pemantauan real-time untuk merespons cepat jika terjadi gangguan.

Selain itu, selama periode siaga, tidak ada kegiatan pemeliharaan terencana agar pasokan listrik tetap terjaga stabil.

“Kami menyiagakan personel di seluruh lokasi strategis sebagai bentuk tanggung jawab PLN untuk menghadirkan listrik yang andal, khususnya pada momen keagamaan yang sakral bagi masyarakat,” kata Mundhakir.

Sementara itu, pengurus Gereja HKBP Sei Agul, St. Pak Sirait, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada PLN atas perhatian dan dukungan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas kesiapan dan dukungan pasokan listrik yang diberikan. Semoga damai Natal membawa sukacita, ketenangan, dan harapan bagi kita semua,” ungkap St. Pak Sirait.

Melalui langkah siaga dan kunjungan langsung ke lapangan, PLN UID Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan keandalan pasokan listrik, serta mendukung kelancaran seluruh kegiatan keagamaan dan perayaan Natal 2025 di Sumatera Utara. (ila)