29 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 89

Tinjau Medan Islamic Center, Zakiyuddin Harahap: Harus Dimakmurkan dan Dikelola Dengan Baik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna melihat progres pekerjaan yang tengah berlangsung, Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap meninjau pembangunan masjid di area Medan Islamic Center (MIC), di Jalan Rawe IV, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (25/9/2025).

Peninjauan ini dilakukan Zakiyuddin Harahap bersama Ketua MUI Kota Medan, Hasan Matsum dan Ketua BKPRMI Sumut Syafrizal Harahap. MIC dirancang sebagai pusat keagamaan, pendidikan dan budaya Islam di Kota Medan.

Saat tiba di lokasi, Zakiyuddin Harahap meninjau dan melihat ke dalam bangunan masjid Islamic Center. Sambil berjalan Zakiyuddin Harahap berbincang ringan dengan Ketua MUI Kota Medan dan Ketua BKPRMI Sumut Syafrizal Harahap terkait pengembangan Medan Islamic Center ke depannya.

Dari peninjauan tersebut, terlihat bangunan fisik masjid Medan Islamic Center sudah rampung dan menara sisi kanan Masjid sedang dalam tahap pembangunan. Selain itu akses jalan menuju masjid juga tengah dikerjakan.

Usai meninjau, Zakiyuddin Harahap menyampaikan masjid di Medan Islamic Center ini sudah hampir selesai. Di targetkan di bulan Desember 2025 ini akan selesai pembangunannya dan bisa dipergunakan oleh masyarakat.

“Kita hari ini melihat Masjid Islamic Center, Insyallah bisa selesai di akhir Desember 2025”, kata Zakiyuddin Harahap didampingi Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan dan Camat Medan Labuhan.

Menurut Zakiyuddin Harahap, disamping melihat progres pembangunan MIC, hal yang perlu kita pikirkan saat ini adalah bagaimana pengelolaan MIC kedepannya setelah selesai dibangun. Karena ini adalah aset yang besar milik Pemko Medan, jadi harus dikelola dan dirawat dengan baik.

“Kita harus pikirkan pengelolaan MIC ini setelah selesai, baik itu BKM maupun perawatan bangunannya. Karena Masjid ini sangat besar dan indah serta merupakan aset Pemko Medan jadi Masjid ini harus kita makmurkan dan bagaimana nantinya agar jamaahnya ramai,” ujar Zakiyuddin Harahap.

Zakiyuddin Harahap menambahkan, dalam kunjungan ini kita mengajak Ketua MUI dengan harapan nantinya dapat bersama-sama untuk memakmurkan masjid di MIC. Apalagi lokasi MIC berada dekat dengan kolam retensi sehingga selain beribadah MIC dapat dijadikan sebagai destinasi wisata religi.

“Lokasi MIC yang berdekatan dengan kolam retensi martubung ini menjadi nilai tambah. Jadi kita semuanya bekerjasama untuk meramaikan dan memakmurkan masjid di MIC,” ucap Zakiyuddin Harahap.

Selanjutnya Zakiyuddin Harahap meminta kepada Camat Medan Labuhan untuk ikut menjaga dan melestarikan Masjid di MIC. “Saya minta Camat dan Lurah serta Kepling untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Medan Islamic Center,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase menjelaskan progres pembangunan masjid di Medan Islamic Center untuk sarana dan prasarana gedung sudah 30 persen, jika nanti sudah terpasang lift, eskalator dan AC progresnya akan lebih meningkat. Sedangkan untuk akses jalan progres sudah 76 persen.

“Untuk Lift, eskalator dan AC sudah tiba di Belawan, tinggal proses loading dibawa kesini kemudian dipasang. Jika ini sudah terpasang progres bangunan masjid akan naik. Saat ini pengerjaan fisik hanya menara, Insyaallah di bulan Desember 2025 akan selesao,” jelas Jhon Ester Lase didampingi Kabid Perkimcikataru, Syahrial. (map/ila)

Kulit Pasien seperti Terbakar Usai Terapi Kecantikan, DPR Medan Minta Klinik Luluh Berhenti Beroperasi Sementara

RDP: Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman Bin Marasakti Lubis saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah Jesica dengan Klinik Luluh di ruang rapat Komisi II DPRD Medan, Selasa (23/9) sore.
RDP: Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman Bin Marasakti Lubis saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah Jesica dengan Klinik Luluh di ruang rapat Komisi II DPRD Medan, Selasa (23/9) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KOMISI II DPRD Kota Medan meminta Klinik Luluh berhenti beroperasi sementara, hingga persoalan dengan salah satu pasiennya, yakni Jesica Feally Pardede, dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Dinas Kesehatan Kota Medan juga diminta untuk mengawasi klinik kecantikan di Jalan Alfalah itu agar tidak muncul persoalan baru.

“Untuk sementara waktu, kita minta Klinik Luluh tidak beroperasi sampai persoalan dengan pasien atas nama Jesica selesai. Kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan peroalan itu dengan cara kekeluargaan,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman Bin Marasakti Lubis saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah Jesica dengan Klinik Luluh di Ruang Rapat Komisi II DPRD Medan, Selasa (23/9) sore.

RDP tersebut menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Ikatan Dokter Indonesian (IDI) Medan. Hadir Penangjawab Klinik Luluh. dr Roy Bangun dan pengacaranya serta pengacara Jesica, Beny Pasaribu.

Dalam RDP tersebut, pimpinan dan semua Anggota Komisi II DPRD Medan yang hadir menyarankan agar persoalan antara Jesika dengan Klinik Luluh dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, para penasihat hukum (PH) atau pengacara kedua belah pihak diminta untuk segera bekerja mendamaikan persoalan itu.

“PH-PH kerjalah dulu kalian, selesaikan malah ini secara damai. Jangan kalian tambah kerjaan kami di sini, masih bayak urusan rakyat yang harus kami urus. Kami beri waktu satu minggu,” ujar Anggota Komisi II DPRD Medan, Binsar Simarmata.

Pada kesempatan itu, Beny Pasaribu, pengacara Jesica mengungkapkan bahwa kliennya datang ke Klinik Luluh untuk memanjakan diri dan tampil lebih cantik. Tetapi nyatanya, kulit Jesica justru tampak seperti luka terbakar. Diketahui, orang yang melakukan terapi di klinik tersebut ternyata bukan seorang dokter kecantikan.

“Inilah yang kita sayangkan, kok bisa klinik ini membiarkan yang bukan dokter memberikan konsultasi, memberikan anjuran medis bahkan memberikan terapi kecantikan. Akibat luka yang cukup banyak, hilanglah kecantikan klien kami. Yang tadinya ingin memanjakan dan mempecantik diri jadi hilanglah kecantikannya. Akibanya klien kami jadi malu beraktivitas di luar bersama teman-temannya,” ungkap Beny.

Beny beharap, melalui RDP dengan Komisi II DPRD Medan, ada solusi dan penyelesaian terhadap kliennya. Sebab sebelumnya, sudah dilakaukan komunikasi dengan orang yang mengaku perwakilan pemilik Klinik Luluh bernama Gisel.

“Dengan ibu Gisel kami sudah pernah bertemu dan bersepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun setelah pertemuan itu, tiba-tiba seperti lupa ingatan lah ibu Gisel ini, tidak ada tindaklanjutnya. Malah klien kami dihubungi oleh orang-orang yang mengaku dari Klinik Luluh untuk menghentikan kasus ini,” kata Beny.

Melihat tidak ada niat berdamai dari pihak klinik, Beny mengaku sudah melayangkan somasi pertama dan kedua, namun tidak ada tanggapan. “Jadi saya atas nama klien kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan semua anggota Komisi II DPRD Medan karena sudah menerima laporan kami,” ujar Beny.

Sementara itu, Penanggungjawab Klinik Luluh, dr Roy Bangun mengaku siap bertanggung jawab atas kejadian yang dialami Jesica. Bahkan, dia sudah berupaya menemui keluarga Jesica untuk menunjukan tanggungjawab.

“Pemilik Klinik Luluh juga menyalahkan saya dan mempertanggungjawabkan semua kejadian yang dialami ibu Jesica. Saya sudah berusaha mengubungi keluarga ibu Jesica tapi tidak bersedia dan langsung berhubungan dengan pimpinan tertinggi di Jakarta,” kata dr Roy.

Dalam RDP tersebut juga terungkap bahwa perizinan yang dimiliki Klinik Luluh tidak sesuai dengan ketentuan. Tempat prakteknya juga dinilai tidak layak karena berada di lantai tiga subuah ruko. Sementara, lantai satu di ruko tersebut dijadikan cafe.(map/azw)

Saat RDP Apartemen The CityView Medan Condominium, Lailatul Badri Gebrak Meja

RAPAT: Saat RDP Komisi 4 DPRD Medan terkait dugaan penyimpangan pembangunan dan izin Apartemen The CityView Medan Condominium di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia yang digelar Selasa (23/9/2025) sore,
RAPAT: Saat RDP Komisi 4 DPRD Medan terkait dugaan penyimpangan pembangunan dan izin Apartemen The CityView Medan Condominium di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia yang digelar Selasa (23/9/2025) sore,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – RAPAT Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan terkait dugaan penyimpangan pembangunan dan izin Apartemen The CityView Medan Condominium di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia yang digelar Selasa (23/9/2025) sore, mendadak panas.

Pasalnya, Anggota Komisi 4 DPRD Medan Lailatul Badri tampak menggebrak meja lantaran tak puas dengan ucapan yang disampaikan perwakilan Dinas Perumahan Kawasan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, Affan Affandi saat RDP tersebut.

“Apartemen The CityView Medan Condominium ini tidak memiliki izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Jadi jelas belum layak berjalan,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu yang sedabg berdebat keras dengan Affan Affandi.

“Jangan dikeluarkan SLF jika beberapa poin tidak terpenuh, karena sudah jelas untuk di point aturan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) sudah menyalahi,” sambung wanita yang akrab disapa Lela itu.

Dijelaskan Lela pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak dan turut dihadiri Lurah Sukadamai, Sekcam Medan Maimun, perwakilan Dinas PKPCKTR Medan, DPMPTSP Medan, Dinas Perhubungan Medan, pihak BWSS dan sejumlah warga Medan Maimun itu, jika sebuah apartemen tidak memilik SLF, maka apartemen tersebut belum layak untuk beroperasi.

“Kami dari legislatif sebagai Badan Pengawas meminta ketegasan dinas untuk membuat sanksi admistrasi kepada The CityView Medan Condominium. Kami tunggu beberapa hari ini,” ketus Lela.

Lela juga mengatakan, pihaknya memiliki alasan kuat dalam hal ini, yakni Perwal Kota Medan No 31/ Tahun 2019. “Tolong buat sanksi administrasi saudara. Jangan iya iya saja. Kalian yang tidak kerja, kami yang kena. Kalau bang Affan tinggal di bantaran sungai apakah anda mau jadi korban?” tanya Lela.

Namun, Affan Affandi dari Dinas PKPCKTR Kota Medan justru memberikan jawaban yang tidak tepat bagi Lela. “Izin, mana yang kami tidak lakukan,” kata Affan.

Mendengar jawaban Affan, Lela pun tampak berang karena sudah berungkali memperjelaskan persoalan SLF. Lela pun menegas kan, dirinya meminta sikap tegas Pemko Medan

“Baca aturan, tidak bisa apartemen berjalan jika tidak memiliki SLF. Sudah berapa tahun The CityView Medan Condominium ini berjalan. Sudah bertahun-tahun berjalan, kenapa tidak ada SLF. Kalian dinas harus bekerja, jangan kami saja yang kena,” kata Lela sambil menggebrak meja. (map/azw)

Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Sumut, TPL Dituding Lakukan Kekerasan pada Masyarakat Adat Sipahoras

UNJUK RASA: Lima Anggota DPRD Sumut menyambut massa aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (24/9/2025) sore.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)
UNJUK RASA: Lima Anggota DPRD Sumut menyambut massa aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (24/9/2025) sore.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO – PULUHAN mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (24/9/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyebutkan bahwa PT Toba Pulp Lestari (TPL) telah melakukan kekerasan kepada masyarakat adat Sipahoras di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

“Kali ini, masyarakat adat Sipahoras menjadi sasaran tragedi yang dilakukan pada Senin, 22 September 2025 di Desa Sipahoras, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,” ucap massa.

Dikatakan mahasiswa, masyarakat adat melaporkan sedikitnya ada 33 orang yang terluka atas tragedi tersebut yang terdiri dari 18 orang perempuan dan 15 orang laki-laki Mereka menyebut seorang anak penyandang disabilitas juga jadi korban.

Selain itu, massa juga menuding PT TPL telah merusak hutan Sumatera. Pasalnya, lebih dari 150.000 hektare konsesi PT TPL di wilayah Tanah Batak diduga merupakan hasil dari perampasan tanah adat yang telah berlangsung sejak 1980-an. Untuk itu, massa aksi pun menyampaikan beberapa tuntutannya.

Di antaranya, meminta dihentikannya tindakan represif, intimidatif, dan deskriminatif aparat dalam konflik agraria. Meminta pemerintah untuk membentuk undang-undang reforma agraria, menuntut pemerintah agar membentuk undang-undang masyarakat adat untuk penguatan masyarakat adat.

Sebelumnya, Corporate Communication Head PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) Salomo Sitohang mengatakan, aktivitas operasional di areal konsesi PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) di Sektor Aek Nauli, Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kembali terganggu akibat aksi sekelompok massa yang melakukan penghadangan dan penyerangan dengan melempari pekerja serta kendaraan perusahaan menggunakan batu, memblokade jalan dengan kayu gelondongan, dan membakar satu unit mobil operasional, Senin (22/9/2025) kemarin.

Dikatakan Salomo Sitohang, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, ketika pekerja sedang dalam perjalanan menuju lokasi penanaman eukaliptus. Tiba-tiba sekelompok massa menghadang dan melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka, yaitu Rocky Tarihoran selaku karyawan Humas, tiga orang petugas keamanan bernama Saut Ronal, Edy Rahman, dan Markus, serta seorang anggota mitra bernama Nurmaini Situmeang. Selain itu, dua unit kendaraan operasional perusahaan turut mengalami kerusakan dan terbakar, yaitu mobil patroli sekuriti Aek Nauli dengan nomor polisi BK F 8711 HK dan mobil truk fire safety. Seluruh korban luka telah dibawa ke RSUD Parapat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Saat ini, kata Salomo, TPL melaksanakan kegiatan penanaman, perawatan, dan pemanenan di areal konsesi sesuai dengan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui oleh pemerintah. Seluruh aktivitas dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasokan bahan baku pabrik dengan melibatkan masyarakat lokal, khususnya warga Desa Sipolha dan Sihaporas.

Melalui keterlibatan masyarakat, perusahaan tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga turut meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan hutan tanaman industri yang berkelanjutan.

Ditambahkan Salomo, sebelum kegiatan dimulai, TPL senantiasa melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan. Seluruh operasional perusahaan dijalankan secara legal berdasarkan izin resmi yang diberikan oleh pemerintah. Untuk mencukupi kebutuhan bahan baku Tahun 2025, TPL berfokus pada wilayah konsesi Sektor Aek Nauli, yang mencakup Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan PBPH Perseroan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 493/Kpts-II/1992 jo. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021.

Bagi masyarakat, keterlibatan dalam kegiatan ini tidak hanya menjadi sumber pekerjaan, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kesejahteraan.

Melalui program Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR), TPL mendampingi warga dalam mengembangkan usaha desa, memperkuat kewirausahaan, serta mendorong penerapan sistem pertanian yang berkelanjutan.

Sementara, lima Anggota DPRD Sumut pun tampak menyambut kedatangan massa. Kelimanya adalah Meryl Rouli Saragih (PDI Perjuangan), Lambok Simamora (Hanura), Muhammad Faisal (PAN), Kiki Handoko Sembiring (Gerindra), dan Budi (Gerindra).

Pada kesempatan itu, massa menyampaikan berbagai aspirasinya. Sebagai lembaga legislatif, massa merasa DPRD Sumut tidak pernah hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terzolimi atas banyaknya kasus agraria yang terjadi.

“Di mana kalian saat para petani menjadi korban kekerasan PT TPL? Dimana kalian saat masyarakat dizalimi karena tanahnya dirampas?” ucap massa.

Karena tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan dari DPRD Sumut, massa meminta kelima Anggota DPRD Sumut untuk segera menghubungi Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya dan segera menghadirkannya ke tengah-tengah massa.

“Kami dari pagi sudah ke kantor Gubernur, tapi Wakil Gubernur tidak menemui kami. Sekarang kami ke sini, ke gedung DPRD Sumut, kami minta kalian para Anggota Dewan sekarang hubungi Wagubsu, suruh datang kesini menemui kami, menjawab aspirasi kami,” teriak massa.

Mendengar permintaan itu, Anggota DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, menjawab permintaan massa. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, dirinya tidak memiliki nomor kontak Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H Surya.
“Saya nggak punya nomor handphone nya (Wagubsu),” ucap Meryl yang disambut sorakan ejekan dari ratusan massa aksi.
Mendengar dirinya disoraki massa, Meryl Saragih kembali mempertegas bahwa dirinya memang tidak memiliki nomor kontak Wagubsu. Akan tetapi, Meryl menjelaskan bahwa dirinya telah berupaya untuk meminta nomor kontak Wagubsu kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus.

“Saya tidak punya nomor handphonenya, tetapi bukan berarti saya tidak mengusahakannya. Saya sudah meminta nomor handphone Bapak Wagubsu kepada Ibu Ketua DPRD Sumut agar dapat kita hubungi saat ini juga,” jelasnya.

Mendengar jawaban itu, massa kembali menyoraki para anggota dewan yang mengaku tidak memiliki nomor kontak Wagubsu.

Massa pun menyentil para anggota dewan karena dinilai tidak memiliki koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.(map/azw)

Kemendukbangga/BKKBN Sumut Perkuat Pelayanan KBKR Terintegrasi di Tapteng

HADIR: Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Fatmawati, saat menghadiri Pelayanan KBKR di Tapteng.(Istimewa)
HADIR: Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Fatmawati, saat menghadiri Pelayanan KBKR di Tapteng.(Istimewa)

SUMUTPOS.CO – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sumatera Utara (BKKBN Sumut) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR).

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR yang digelar di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (24/9). Kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Fatmawati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Jonedi Marbun, Plt Kepala Dinas PPKB Kabupaten Tapteng Sondang Rosmauli Malau, Kapolsek Badiri, Koramil, PLKB, IBI, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Fatmawati menegaskan, pelayanan KBKR merupakan bagian penting dari upaya percepatan penurunan stunting sekaligus mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

“Melalui intensifikasi dan integrasi pelayanan KBKR, kita ingin memastikan seluruh masyarakat, dapat memperoleh akses pelayanan KB yang mudah, berkualitas, dan berkelanjutan,” ungkap Fatmawati.

Kegiatan ini, lanjut Fatmawati, mencakup koordinasi lintas sektor, pemetaan kebutuhan pelayanan KB di lapangan, serta penguatan peran fasilitas kesehatan dan tenaga medis dalam memberikan layanan KB modern.

“Selain itu, BKKBN juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, serta pola asuh 1.000 HPK sebagai fondasi pencegahan stunting,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Jonedi Marbun, menyampaikan apresiasi kepada BKKBN Sumut, atas berbagai kegiatan Program Bangga Kencana yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tapteng.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin optimis dapat meningkatkan cakupan pelayanan KBKR di Tapteng. Sehingga target nasional percepatan penurunan stunting bisa kita capai bersama,” katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber ahli di bidangnya, seperti tentang edukasi gizi seimbang, peran orang tua dalam tumbuh kembang balita dan anak, serta lainnya, dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya Program Bangga Kencana.

Selanjutnya dilakukan pelayanan KB secara berkualitas dan gratis kepada masyarakat dengan jumlah 50 akseptor KB.

Melalui kegiatan ini, BKKBN Sumut berharap sinergi yang terbangun bersama pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat akan semakin menguat, sehingga pelayanan KBKR tidak hanya intensif, tapi juga terintegrasi dengan program pembangunan keluarga lainnya. (dwi/saz)

Anggota DPRD Sumut Datang Membawa Solusi, Aksi Pemblokiran Jalan Dibuka Warga

BINCANG: Anggota DPRD Sumut Mikail Tantara Parlindungan Purba, saat berbincang dengan warga Jalan Perintis Kemerdekaan Galang, Kabupaten Deliserdang, Selasa (23/9).(Istimewa)
BINCANG: Anggota DPRD Sumut Mikail Tantara Parlindungan Purba, saat berbincang dengan warga Jalan Perintis Kemerdekaan Galang, Kabupaten Deliserdang, Selasa (23/9).(Istimewa)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga, akhirnya dibuka dengan sukarela, atas bujukan Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Mikail Tantara Parlindungan Purba, Selasa (23/9) lalu. Pascapembukaan pemblokiran jalan itu, sejumlah truk pengangkut material galian C yang sempat tidak bisa melintas, akhirnya bisa melintas.

Aksi pemblokiran di Jalan Perintis Kemerdekaan Galang, Kabupaten Deliserdang itu, sudah berlangsung selama dua hari. Warga bersedia membuka blokir jalan dengan sukarela sang anggota dewan datang ke lokasi. Politisi Partai Golkar itu, datang dengan membawa solusi, untuk kerusakan jalan yang berstatus milik provinsi itu.

Mikail Tantara Parlindungan Purba, yang karib disapa Ucok Purba itu, pun menjanjikan, sebelum dilalukan perawatan oleh Pemprov Sumut akan lebih dulu dilakukan tindak lanjut oleh dia. Dengan dana swadaya, dia memastikan kalau jalan rusak yang sudah ditimbun tanah timbun itu, akan dikeruk lebih dulu. Kemudian setelah dibersihkan dan dikeruk, baru diganti dengan beskos dan ditimpa sertu.

“Alat berat malam ini (Selasa malam) juga akan turun. Besok (Rabu, 24/9) akan dikerjakan langsung. Dan nanti setelah selesai, baru kemudian ini dilakukan penyiraman setiap hari. Tadi saya sudah telepon camat untuk bisa menyirami jalan agar abu tidak beterbangan,” ungkap Ucok Purba.

Ucok Purba mengakui, Pemprov Sumut pada 2025 ini juga belum ada menganggarkan biaya untuk perbaikan jalan yang rusak ini. Dia menjelaskan, pada P-APBD 2025 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut juga banyak menurun sekitar Rp700 miliar. Sehingga anggaran tidak cukup untuk melakukan pembangunan.

“Waktu juga pun sudah mepet karena pengesahan P-APBD diawal Oktober ini. Karena belum dianggarkan di 2025. Di P-APBD 2025 PAD kita menurun Rp700 miliar. Karena itu kita berinisiatif, swadaya masyarakat untuk buang tanah yang salah tempat. Itu akan diganti dengan sertu, ada bescos nanti. Nanti ada anggaran perawatan baru, di situ bisa dikerjakan oleh Dinas PU untuk menyelesaikan,” beber Ucok Purba.

Kedatangan Ucok Purba ke lokasi pemblokiran jalan di Kelurahan Galang Kota ini, langsung disambut baik oleh masyarakat sekitar. Ibu-ibu menerima kedatangannya dengan begitu ramah. Hal ini lantaran Ucok Purba juga merupakan putra daerah yang sudah beberapa periode menjabat sebagai anggota DPRD Deliserang.

Saat berdialog, Ucok Purba pun menyampaikan, kalau kerusakan jalan ini membuatnya tidak bisa tidur.

Kedua bolamatanya sempat berkaca-kaca ketika menyampaikan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat ini.

Pada saat datang ke lokasi, Ucok Purba juga membawa kepala tim untuk proses tindak lanjut. Karena hal itu, warga pun langsung senang. Selain warga, sopir-sopir truk yang sudah dua hari tidak bisa melintasi kawasan ini, juga ikut merasakan hal yang sama.

Apa-apa yang disampaikan oleh Ucok Purba ini, langsung disepakati oleh warga. Mereka kemudian menggeser ban-ban bekas yang sempat diletakkan di jalan. Tenda yang dipasang juga dibuka, serta tanah timbun yang dibuat di tengah jalan, langsung diratakan oleh eskavator agar bisa dilintasi kembali oleh masyarakat.

Warga sebelumnya mengatakan, pemblokiran jalan yang dilakukan ini sebagai bentuk kekecewaan dari masyarakat, karena jalan yang rusak sudah lebih dari dua tahun, namun tidak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Sumut. Atas solusi yang diberikan oleh Ucok Purba ini, warga pun mengucapkan terima kasih. (btr/saz)

Soal Parkir Masih Jadi Masalah di Karo

BERSAMA: Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, diabadikan bersama para petugas parkir.(Istimewa)
BERSAMA: Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, diabadikan bersama para petugas parkir.(Istimewa)

KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, membuka kegiatan Penyuluhan Petugas Parkir Kabupaten Karo 2025. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran para juru parkir (jukir) dalam mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.

Dalam sambutannya, Komando menyampaikan, permasalahan di bidang transportasi, khususnya terkait perparkiran, masih banyak ditemui. Hal ini disebabkan sebagian petugas parkir belum sepenuhnya memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya. Sehingga sering mengakibatkan kurang tertibnya area parkir dan berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas, terutama di Kota Kabanjahe dan Berastagi.

Melalui penyuluhan ini, para petugas parkir diharapkan dapat mengikuti materi dengan baik, kemudian membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan lainnya. Dengan demikian, tercipta kondisi perparkiran yang tertib, teratur, dan aman, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas di Kabupaten Karo.

Komando juga berpesan kepada para narasumber, untuk memberikan materi sejelas-jelasnya, sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi jukir. Sehingga hasil penyuluhan dapat memberikan dampak nyata.

“Dengan penyuluhan ini, kami berharap, petugas parkir semakin memahami peran pentingnya. Serta dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” harap Komando.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan tujuan meningkatkan semangat, motivasi, dan pengembangan kualitas SDM petugas parkir di Kabupaten Karo. (deo/saz)

Angka Kemiskinan di Dairi 2025 Sebesar 6,98 Persen, Turun 0,12 Persen Dibanding 2024

Bupati Dairi Vickner Sinaga.(Rudy Sitanggang/Sumut Pos)
Bupati Dairi Vickner Sinaga.(Rudy Sitanggang/Sumut Pos)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Angka kemiskinan di Kabupaten Dairi pada 2025 sebesar 6,98 persen atau setara 20,05 ribu jiwa. Angka itu menurun sebesar 0,12 persen dibanding 2024, yang mencapai angka 7,10 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dairi, Joel Roy Perangin-angin, saat melakukan pertemuan dengan Bupati Dairi Vickner Sinaga di Ruang Rapat Bupati Dairi, Senin (22/9) lalu.

Dikutip dari laman media sosial (medsos) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Dairi, Rabu (24/9), Joel menjelaskan, secara umum penduduk miskin di Dairi menurun sebesar 1,92 persen dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Yang pada 2016, angka kemiskinan di Dairi mencapai hingga 8,90 persen.

“Pada 2025 sudah turun menjadi 6,98 persen,” ungkap Joel.

Menanggapi rilis BPS Dairi itu, Vickner menyambut baik laporan yang disampaikan. Menurutnya, penurunan angka kemiskinan tidak terlepas dari sejumlah program stimulan pemerintah daerah.

“Seperti bantuan sembako, operasi pasar murah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dan penyediaan lapangan kerja untuk menekan angka pengangguran yang tercatat sebesar 2.841 jiwa per Agustus 2024,” tuturnya.

Dia juga menyebutkan, pemerintah akan terus mengupayakan dan memaksimalkan keberlanjutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mengurangi pengangguran, karena dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Demikian halnya dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga menjadi lini sektor yang menyerap tenaga kerja di Dairi,” imbuh Vickner.

“Kami juga akan memberdayakan BUMD, Sekolah Rakyat, dan menghidupkan kembali semua lini sektor untuk menekan angka pengangguran serta angka kemiskinan. Kebijakan gotong royong, kesetiakawanan sosial, dan merawat bumi, sejalan dengan program strategis nasional untuk mensejahterahkan rakyat, sekaligus menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya.

Turut mendampingi Bupati Dairi dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Sosial Agel Siregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Anggara Sinurat, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah Romedi Bangun. (rud/saz)