Home Blog Page 895

Keempatkalinya, Hendrik Sitompul Jadi Pembayar Pajak Terbesar di Kanwil DJP Jakarta Timur

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Drs Hendrik H Sitompul MM selaku pemilik PT Cahaya Andhika Tamara, untuk keempatkalinya menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur. Hendrik Sitompul tercatat sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di KPP Pratama Jakarta Matraman.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, M Ismiransyah M Zain pada acara Tax Gathering Tahun 2023 bertajuk “Terima Kasih Wajib Pajak dan Persiapkan Tahun 2024” yang dikemas dengan apresiasi dan dialog bersama wajib pajak, di Ruang Gading Agung, Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (28/11/2023). Kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Administrasi Jakarta Timur bersama DJP Jakarta Timur dalam mengoptimalkan pendapatan pajak di Jakarta Timur dari wajib Pajak.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Iin Mutmainnah yang hadir dalam acara itu mengatakan, pajak pusat dan pajak daerah adalah kontribusi masyarakat dalam membangun negeri. Optimalisasi pajak tersebut, nantinya akan terwujud dalam pembangunan di Jakarta Timur.

Sementara, Hendrik Sitompul menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil DJP Jakarta Timur atas pengharaagn tersebut. “Ini merupakan penghargaan yang keempat kalinya diberikan ke perusahaan PT Cahaya Andhika Tamara. Saya selaku founder, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jakarta Timur. Penghargaan ini merupakan simbol humanis Kanwil DJP Jakarta Timur dalam mempererat hubungan dengan para wajib pajak di Jakarta Timur,” kata Hendrik dalam keterangan resminya yang diterima Sumut Pos, Rabu (29/11/2023).

Menurut Hendrik, ketaatan membayar pajak merupakan salah satu upaya bela Negara. “Dengan membayar pajak, tentu kita turut membantu pemerintah dalam membiayai berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kedaulatan Negara,” ujarnya.

Diketahui, PT Cahaya Andika Pratama sejak tahun 2010 telah mendapatkan penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar, dan kali ini merupakan penghargaan untuk keempat kalinya. “Perusahaan saya bergerak di bidang energi. Wilayah operasi perusahaan tidak hanya di Jakarta tetapi juga di beberapa wilayah di Indonesia seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTB dan Papua,” ungkap Hendrik.

Hendrik menceritakan, istrinya adalah pejabat di Kanwil DJP Sumatera Utara. Sedangkan satu anaknya juga berkiprah di kantor DJP Pusat dan satu lagi sedang kuliah di STAN Bintaro. ”Jadi sebenarnya saya ini juga termasuk ”keluarga pajak” dan patuh pajak. Saya selalu diingatkan oleh istri untuk tidak lalai dalam membayar pajak perusahaan. Buktinya, kami kemudian mendapat penghargaan lagi seperti sebelumnya pada tahun 2018 dan tahun 2021, tahun 2022 dan hari ini tahun 2023,” ungkapnya.

Sejak dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, jelas Hendrik, segala urusan dan kegiatan perusahaan telah dipegang oleh adiknya, Maria Sitompul yang menjabat direktur utama.

Hendrik juga memberikan masukan agar tidak ada sekat antara wajib pajak dan pegawai atau petugas pajak. Menurutnya, ini akan membuat jarak yang mengakibatkan ada wajib pajak yang enggan atau malas untuk melaporkan pajaknya.(adz)

TPD Pastikan Ganjar – Mahfud Akan Gelar Kampanye Akbar di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Pemenangan Daerah (TPD) Sumut pasangan capres – cawapres, Ganjar Pranowo – Mahfud MD memastikan bahwa pasangan capres – cawapres nomor urut 3 tersebut akan menggelar kampanye akbar di Sumatera Utara.

“Kampanye akbar Ganjar Pranowo – Mahfud MD pasti akan digelar di Sumatera Utara,” ucap Direktorat Juru Kampanye dan Juru Bicara TPD Ganjar – Mahfud Sumut, Sutrisno Pangaribuan kepada Sumut Pos, Rabu (29/11/2023).

Lantas, kapan kampanye akbar Ganjar – Mahfud itu akan digelar di Sumatera Utara? Sutrisno mengatakan bahwa waktu kampanye akbar tersebut masih tentatif.

Saat ini, TPD Ganjar – Mahfud Sumut tengah berkomunikasi terkait waktu pasti kampanye akbar dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN).

“Waktunya masih tentatif, kita di TPD terus berkomunikasi dengan TPN terkait hal itu. Kita tunggu arahan dari TPN terkait hal (kampanye akbar) itu,” ujar mantan Ketua Komisi D DPRD Sumut tersebut.

Diterangkan Sutrisno, kampanye akbar nantinya akan menghadirkan sosok pasangan nomor urut 3 pada Pilpres 2024 tersebut, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“TPD sendiri akan menjadwalkan kampanye akbar dengan menghadirkan Ganjar – Mahfud secara bersamaan, sesuai koordinasi dengan TPN,” katanya.

Sebelum kampanye akbar tersebut dilakukan, sambung Sutrisno, Mahfud MD akan datang terlebih dahulu ke Sumatera Utara.

“Dalam waktu dekat, jadwal masih tentatif, Mahfud yang direncanakan turun ke Sumatera Utara terlebih dahulu. Mahfud akan keliling menyapa masyarakat Sumut di wilayah pantai timur,” sebutnya.

Begitu juga dengan Ganjar. Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut juga akan datang kembali ke Sumut. Namun, kedatangan Ganjar dipastikan tidak dalam waktu dekat atau tidak dalam minggu pertama atau kedua masa kampanye.

“Ganjar juga sudah dua kali ke Sumut pasca sejak jadi capres, meski belum masuk masa kampanye. Beliau masih akan keliling ke wilayah lainnya sebelum kembali ke Sumut dan menggelar kampanya akbar,” tuturnya.

Sembari menunggu kedatangan Ganjar – Mahfud, lanjut Sutrisno, TPD Ganjar – Mahfud Sumut terus menyiapkan peogram kerja masing-masing direktorat dengan melakukan konsolidasi terhadap Tim Pemenangan Cabang (TPC) di 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

“Saat ini kita terus menyusun program kerja masing-masing direktorat paralel dengan konsolidasi ke setiap TPC Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Menurut Sutrisno, pihaknya tidak mau terburu-buru di awal waktu masa kampanye ini. Sebab sejak awal, TKD Sumut telah menyiapkan strategi ‘Lari Maraton’ untuk pemenangan Ganjar – Mahfud.

“Sekali lagi kita bukan mau ‘lari jarak pendek’, tapi kita akan ‘lari maraton’, kita terus mematangkan strategi,” pungkasnya.
(map/ram)

Kantor Imigrasi Kelas ll Belawan Peringati HUT Kopri ke-52 Tahun 2023

UPACARA: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menggelar Upacara memperingati HUT (Hari Ulang Tahun) Kopri ke 52 tahun 2023 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Jalan Serma Hanafiah Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan, Rabu (29/11/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menggelar upacara memperingati HUT (Hari Ulang Tahun) Kopri ke-52 tahun 2023 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Jalan Serma Hanafiah Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan, Rabu (29/11/2023).

Mariana Purba yang menjabat Kasubag Tata Usaha mewakili Kakanim Imigrasi Kelas ll TPI Belawan, Ridha Sahputra, menjadi inspektur upacara. Sementara yang bertindak sebagai Komandan Upacara yakni Dedi Wardana Kasubsi Intelkim.

Upacara HUT Kopri ke-52 diikuti seluruh pejabat teras Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan dan para PNS.

Inspektur Upacara, Mariana Purba, membacakan teks pidato, dari Ketua Umum Dewan Pengurus Kopri Nasional.

“Semoga kita tetap sehat untuk menjalankan amanat demi negara dan bangsa,” ucapnya. (mag-1/ram)

Komisi I DPRD Medan Minta Kasus Siswa MAN 1 Medan Diusut Tuntas Demi Pulihkan Dunia Pendidikan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Polrestabes Kota Medan selaku counterpartnya yang telah memproses kasus penganiayaan seorang siswa MAN 1 Medan dengan mengamankan dua orang tersangka atas kasus tersebut.

“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman di Polrestabes Medan yang telah memproses kasus ini dengan cepat dengan menetapkan empat orang tersangka. Alhamdulillah, dua orang tersangka telah berhasil diamankan,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani SH kepada Sumut Pos, Rabu (29/11/2023).

Namun, kata Rani, hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus tersebut. Dengan kata lain, dua orang tersangka lainnya belum ditangkap hingga saat ini.

“Kita minta yang dua tersangka lagi segera ditangkap, kabarnya mereka melarikan diri. Tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan, segera tangkap dua orang tersangka lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan Ketua Fraksi Hanura, PSI, PPP (HPP) DPRD Medan itu, kejadian tersebut jelas-jelas telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Medan, sekalipun sekolah MAN 1 tidak berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

“Sekolah (MAN 1) itu memang wewenangnya Kemenag, tapi dia berada di wilayah Kota Medan. Yang menjadi korbannya pun warga Kota Medan. Tentu ini harus ikut menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Oleh sebab itu, Ketua DPC PPP Kota Medan itu pun meminta agar kasus ini terus didalami. Sebab, besar kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mengingat berdasarkan keterangan korban, pada saat kejadian orang yang terlibat penganiayaan berjumlah lebih dari 10 orang.

“Ini harus diusut tuntas, kita harus pulihkan nama baik dunia pendidikan di Kota Medan. Saat ini Wali Kota Medan justru sedang fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan, jangan biarkan ada yang mencorengnya,” tegasnya.

Untuk itu, Rani pun meminta setiap pihak sekolah di Kota Medan agar memantau setiap pergerakan siswanya. Begitu juga dengan para orangtua yang harus memastikan bahwa anak-anaknya tidak terlibat dalam kegiatan yang bernilai negatif.

“Sekolah harus lebih awas terhadap siswanya, orangtua juga harua terus memantau kegiatan anak-anaknya. Mari sama-sama kita jaga masa depan generasi muda kita,” pungkasnya.

Seperti diketahui, siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14) mengaku dipukuli, disuruh memakan sendal berlumpur, makan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang. Bukan cuma itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api.

Sebagian dari orang-orang itu disebutnya sebagai teman-teman sekolahnya, sementara sebagian lainnya merupakan alumni sekolah MAN 1 Medan.
(map/ram)

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim dan Pemahaman Perkap 6 Tahun 2019

KEGIATAN: Polres Pelabuhan Belawan menggelar kegiatan pelatihan fungsi teknis Reserse Kriminal (Reskrim) dan pendalaman materi Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan menggelar kegiatan pelatihan fungsi teknis Reserse Kriminal (Reskrim) dan pendalaman materi Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, (29/11/2023) ini dibuka oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Bernad Naibaho.

Pelatihan ini bertujuan untuk memperbarui pengetahuan para penyidik, terutama mereka yang telah lama berkecimpung di bidang Reskrim, serta memberikan pemahaman mendalam kepada penyidik baru dalam melaksanakan tugas penyidikan.

Kompol Bernad Naibaho, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk menyebarkan kembali pengetahuan kepada para penyidik yang telah lama berdinas di bidang Reskrim dan juga sebagai ajang pembelajaran bagi penyidik baru. “Dalam era yang terus berkembang ini, pengetahuan dan keterampilan penyidik harus senantiasa diperbaharui agar tetap relevan dengan tuntutan tugas,” ujar Kompol Bernad.

Narasumber utama dalam pelatihan ini adalah Iptu Taslim, yang menjabat sebagai Kepala urusan bidang pembinaan dan operasional (Kaurbinops) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Ia membagikan pemahaman mendalam terkait dengan Perkap 6/2019, yang merupakan regulasi penting dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana di lingkungan kepolisian.

Para peserta pelatihan, yang terdiri dari penyidik dan penyidik pembantu dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajaran, diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi, sehingga dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait materi yang disampaikan.

Dengan adanya kegiatan pelatihan ini, diharapkan para penyidik di wilayah Polres Pelabuhan Belawan semakin siap dan mampu menjalankan tugas penyidikan dengan profesional, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(mag-1/ram)

Unimed Terus Tingkatkan Layanan Publik

TANDA TANGAN: Jajaran manajemen Unimed melaksanakan tanda tangan fakta integritas untuk membangun zona integritas di lingkungan kampus.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Negeri Medan (Unimed) terus melakukan peningkatan layanan publik di lingkungan Unimed.

Hal itu, dalam rangka melaksanakan Pencanangan dan Penandatanganan pakta integritas dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (28/11) kemarin, di Ruang Sidang A Lt. III Gedung Pusat Administrasi Unimed.

Adapun yang melakukan penandatangan pakta integritas dalam acara pencanangan ZI dilakukan oleh Rektor, Ketua Senat, Wakil Rektor, Sekretaris Senat, Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga dan Kepala Biro. Penandatangan pakta integritas ini sebagai wujud komitmen dan keseriusan pimpinan, senat dan seluruh civitas dalam pembangunan zona integritas di semua fakultas dan pascasarjana di lingkungan Unimed.

Pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan Pakta Integritas disaksikan langsung oleh Perwakilan dari Ditjen Diktiristek M. Ali Akbar, Perwakilan dari Itjen Kemendikbudristek Sujatmiko Wibowo, Perwakilan Gubernur SUMUT, Kapolda SUMUT diwakilkan oleh Plt. IRWASDA Kombes Pol. Wahyu Kuncoro, S.I.K., M.H, Pangdam I/Bukit Barisan diwakilkan oleh Asst. Perencanaan Kodam I/BB Kolonel Infantri Rofiq Yusuf, S.Sos., M.Han., Perwakilan Kejatisu Bidang Pengawasan M. Ilham, dan Perwakilan Ombudsman SUMUT.

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud keseriusan dari pimpinan Unimed untuk meningkatkan kualitas semua layanan di kampus, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah, yang targetnya adalah tiga sasaran hasil utama yaitu: peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Rektor Unimed Prof. Dr. Baharuddin, M.Pd. menyampaikan Kegiatan ini sebagai bukti dan kesungguhan kita, seluruh pimpinan dan warga UNIMED dalam Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari pemerintah, melalui KemenPAN-RB dan Kemdikbudristek

“Kita pimpinan Unimed telah berkomitmen dan menetapkan semua Fakultas dan Pascasarjana UNIMED dalam pembangunan Zona Integritas, karena Kemendikbudristek, telah menetapkan semua fakultas harus kita persiapkan dalam pembangunan zona integritas,” ucap Baharuddin, dalam keterangannya, Rabu (29/11).

Rektor menyebutkan kegiatan yang pihaknya laksanakan ini menjadi langkah lanjutan dari serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Tim Reformasi Birokrasi di Unimed.

“Kegiatan yang kita laksanakan ini, melibatkan berbagai pihak, baik dari internal dan eksternal, sebagai wujud kesungguhan komitmen dan keseriusan kita dalam pembangunan Zona Integritas semua fakultas dan pascasarjana dalam meraih predikat WBK dan WBBM dari pemerintah,” jelas Baharuddin.

Baharuddin menejelaskan bahwa apa yang disampaikan pimpinan Unimed bersama jajaran, berkomitmen untuk terus memperbaiki dan berinovasi dalam meningkatkan semua bentuk layanan yang ada di internal Unimed.

“Hal ini kita lakukan agar semua warga Unimed, mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan, serta seluruh masyarakat dapat menerima semua layanan terbaik di Unimed, baik kemudahan akses layanan, memberikan layanan yang mudah, ramah, mudah dan terbuka,” kata Baharuddin.

Selain itu, ia mengungkapkan pihaknya harus ciptakan nilai budaya Unimed yakni ‘Kerjakan Sesuatu dengan Ikhlas dan Benar’, dalam semua layanan.

“Hal ini kita lakukan sebagai upaya dalam memajukan kampus kita sebagai perguruan tinggi yang maju dan berdaya saing,” katanya.

Rektor pun menghimbau agar bersama menguatkan komitmen dan kesungguhan kita dalam mewujudkan pembangunan Zona integritas di semua fakultas dan pascasarjana Unimed.

“Saya mewakili pimpinan mengucapkan terima kasih kepada bapak Ketua Senat Unimed, perwakilan Ditjen dan Itjen Kemdikbudristek RI, Bapak/Ibu yang mewakili instansi pemerintah yakni Polda SUMUT, Pangdam, Ombudsman SUMUT, Kejati SUMUT, dan seluruh pimpinan, fungsionaris, dan Ketua beserta Tim ZI dilingkungan Unimed. Mari kita budayakan nilai budaya kerja “kerjakan sesuatu dengan ikhlas dan benar,” ucapnya.

Dengan itu, ia mengharapkan ada nilai-nilai karakter mulia dalam semua layanan di lingkungan kampus agar harapan kita bersama ini dapat terwujud. Prof. Dr. Syawal Gultom, dalam paparannya memberi penguatan agar pembangunan zona integritas di semua fakultas dan pascasarjana di lingkungan Unimed tahun 2024 dapat kita wujudkan.

“Jika kita sungguh-sungguh dan memiliki ketulusan, saya yakin kita tidak sulit dalam pembangunan zona integritas di Unimed, karena sejak lama kita sudah serius mewujudkan Unimed sebagai kampus The Character Building University. Semua aktivitas akademik dan non akademik di Unimed sudah kita fokus dalam mewujudkan tikeline tersebut,” tandasnya.(gus/ram)

Wali Kota Binjai Jadi Irup HUT Korpri

UPACARA: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah saat bertindak sebagai inspektur upacara.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT Korpri) di Lapangan Merdeka, Rabu (29/11/2023). Wali Kota Binjai, Amir Hamzah bertindak sebagai inspektur upacara (irup) dalam peringatan HUT Korpri tahun 2023 ini.

Amir yang membacakan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional menyatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi tujuan Peringatan HUT Korpri ke 52 tahun ini. Pertama, meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat.

Terlebih saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar. Yakni, karena perkembangan teknologi dan karena perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat.

“Korpri harus mampu membaca dan menjawab perubahan ini, guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045. Korpri harus mampu menjadi wadah perekat dan pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional, meningkatkan kesehatan jasmani, rohani serta meningkatkan kepedulian sosial hingga lingkungan,” seru Amir.

CENDERAMATA: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah menyerahkan cenderamata kepada pegawai.

Melalui Korpri, Amir mengajak, agar para ASN harus mampu meningkatkan kinerja, juga berkolaborasi dan bersinergi serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban serta tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Indonesia saat ini tengah mengalami pesatnya perkembangan teknologi melalui pertumbuhan aplikasi digital untuk menjawab kebutuhan sehari-hari, termasuk dalam dunia birokrasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah meluncurkan kebijakan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk mendorong keterpaduan dan efisiensi penyampaian pelayanan berbasis digital. Korpri mampu membaca dan menjawab tantangan zaman ini dengan memperkuat kompetensi digital dan budaya digital pada seluruh ASN di Tanah Air, membentuk layanan digital pemerintah secara terpadu mengutamakan kebutuhan warga.

“Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia. Korpri maju terus. Semoga anggota Korpri lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik serta mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa, sehingga mewarnai proses pembangunan nasional,” tukasnya. (ted/ram)

Tiga Ribuan Butir Pil Ekstasi Gagal Edar di Binjai

EKSTASI: Dua tersangka dan barang bukti pil ekstasi.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi, beberapa waktu lalu. Sedikitnya tiga ribuan butir pil ekstasi gagal edar di Kota Binjai.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah menjelaskan, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan. “Pemberantasan terhadap peredaran narkoba merupakan program prioritas Bapak Kapolda Sumut bahwa, narkotika merupakan musuh bersama,” kata Riswansyah, Rabu (29/11/2023).

Dia mengungkapkan, Satresnarkoba Polres Binjai yang melakukan penyelidikan menangkap 2 orang berinisial MN (52) dan HB (33) di Jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan. “Kedua tersangka sempat mau melarikan diri saat mau ditangkap. Meski demikian, berkat kesigapan dan gerak cepat personel, keduanya dapat diamankan,” kata dia.

MN merupakan warga Aceh Utara dan HB warga Kota Langsa. Riswansyah menambahkan, keduanya kemudian dilakukan penggeledahan badan.

“Hasilnya, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik berisi 972 butir pil ekstasi warna cokelat, 1 HP merek Appel warna hitam dan 1 HP merek Vivo warna biru,” urai Riswansyah.

Kepada polisi, keduanya mengaku, mendapatkan pil dugem ini dari seorang pria berinisial AH di Medan. Atas informasi ini, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Sayangnya, AH tidak ada ditemukan. “Namun, kamar kos yang digeledah petugas di Jalan Sei Kapuas, Medan, ditemukan 5 bungkus plastik berisikan 2.920 butir pil ekstasi warna cokelat. MN dan HB disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ted/ram)

Ketua Bawaslu Sumut Antisipasi Kasus OTT

Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis.(dok Bawaslu Sumut)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Bawaslu Sumut terus melakukan antisipasi terulang kembali kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (32). Pengawas Pemilu diminta menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan menjaga integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis mengingatkan seluruh jajarannya, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut, untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Jaga intergritas,” kata Aswin kepada wartawan, disela-sela acara Apel Siaga pengawasan dan deklarasi kampanye damai Pemilu tahun 2024 Provinsi Sumut, digelar Bawaslu Sumut, di lapangan Istana Maimun, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Rabu (29/11/2023) pagi.

Aswin mengungkapkan tidak akan segan-segan menindak tegas terhadap jajarannya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam menjalankan tugasnya saat mengawasi Pemilu tahun 2024 ini.

“Terhadap terhadap jajaran Bawaslu Sumut melakukan pelanggaran integritasnya pengawas Pemilu dan penyelenggara pemilu, akan kita tindak tegas, sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Aswin.

Menurutnya, selaku pimpinan tertinggi Bawaslu di Sumut, tidak mau terulang kasus dialami Azlansyah. Karena, dinilai mencoret nama baik institusi Bawaslu.

Terhadap Azlansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumut. Aswin mengatakan Bawaslu RI, menonaktifkan sementara Azlansyah dan tugasnya diambil alih 4 komisioner Bawaslu Medan lainnya.

“Yang seperti yang terjadi (OTT dialami anggota Bawaslu Medan), pemberhentian sementara,” kata Aswin.

Sebelumnya, Aswin menyerahkan sepenuhnya, proses hukum dialami Azlansyah kepada Polda Sumut atas kasus dugaan pemerasan terhadap seorang Calon Legislatif (Caleg) di Kota Medan.

“Kita menyerahkan sepenuhnya, pihak Polda Sumut. Dan kita juga menjunjung tinggi praduga tidak bersalah,” sebut Aswin.

Aswin mengungkapkan bahwa perwakilan dari Bawaslu RI dan Bawaslu Sumut, sudah melakukan kordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terkait kasus dugaan pemerasan dilakukan Azlansyah tersebut.

“Ini sekarang Bawaslu Sumut, dalam hal ini telah mendatangi pihak Polda Sumut. Dalam hal ini, diwakili bapak Payung Harahap beserta dengan Kabag SDM dan Biro Hukum Bawaslu RI, untuk menggali keterangan pada pihak Polda Sumut,” jelas Aswin.

Disinggung soal dengan pemecatan Azlansyah dari jabatannya sebagai anggota Bawaslu Kota Medan. Aswin mengatakan bahwa pihaknya menunggu keputusan dari pengadilan, dengan kekuatan hukuman tetap.

“Kita menghargai praduga tidak bersalah, dimana Undang-undang Pemilu menghargai dia sampai putusan dengan kekuatan hukum tetap,” jelas Aswin.

Aswin mengatakan untuk proses pergantian antar waktu (PAW) Azlansyah tersebut, semua keputusan ada di Bawaslu RI. Sedangkan, Bawaslu Sumut hanya menjalani keputusan dari Bawaslu RI.

“PAW kebijakan dari Bawaslu RI, kita serahkan. Semua keputusan ada di Bawaslu RI,” tutur Aswin.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara resmi menetapkan anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap seorang Caleg di Kota Medan.

Selain Azlansyah, polisi juga menetapkan Fachmy Wahyudi Harapan alias Midun (29) sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya, resmi ditahan di Markas Polda Sumut.

Surat Perintah Penahanan Nomor : Sp.Han/62/XI/2023/Ditreskrimsus tanggal 15 Nopember 2023 tentang Penahanan terhadap tersangka Azlansyah Hasibuan dan Fachmy Wahyudi Harapan alias Midun.

Dalam kasus ini, Hadi menjelaskan Azlansyah Hasibuan dan Fachmy Wahyudi Harapan, melalukan pemerasan dengan meminta uang dari salah satu Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Medan, yang tidak lulus verifikasi dan dinyatakan tidak terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum Kota Medan.(gus)