Home Blog Page 9

Dukung Pemulihan Pertanian Daerah Irigasi Palas, SDA Sumut Tangani Tanggul Jebol di Balakka Sitokkon

PENANGANAN: Dinas SDA Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat melakukan penanganan terhadap tanggul jebol pada Daerah Irigasi Balakka Sitokkon yang berada di Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. (Dok : Dinas SDA Sumut)
PENANGANAN: Dinas SDA Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat melakukan penanganan terhadap tanggul jebol pada Daerah Irigasi Balakka Sitokkon yang berada di Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. (Dok : Dinas SDA Sumut)

MEDAN – Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat melakukan penanganan terhadap tanggul jebol pada Daerah Irigasi (DI) Balakka Sitokkon yang berada di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas). Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan fungsi jaringan irigasi yang selama ini terganggu dan menghambat aktivitas pertanian masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA Sumut, Ir Gibson Panjaitan ST MM, mengatakan penanganan darurat dilakukan atas arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Menurutnya, perbaikan tanggul menjadi salah satu prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan air bagi lahan pertanian warga.

“Atas arahan Bapak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, kami langsung melakukan penanganan darurat pada tanggul Daerah Irigasi Balakka Sitokkon agar fungsi irigasi dapat segera dipulihkan,” ucap Gibson saat memberikan keterangan, Rabu (3/6/2026).

Dalam proses perbaikan, Dinas SDA Sumut menerapkan metode bronjong sebagai upaya memperkuat struktur tanggul sekaligus mengembalikan fungsi jaringan irigasi. Selain itu, pihaknya juga mengerahkan tenaga Operasi dan Pemeliharaan (OP) serta mendistribusikan material kawat bronjong guna mempercepat pekerjaan di lapangan.

“Penanganan dilakukan menggunakan metode bronjong. Hal ini dilakukan agar irigasi Balakka Sitokkon dapat kembali melayani kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat,” ujarnya.

Gibson menjelaskan, pekerjaan tersebut tidak dilakukan sendiri oleh pemerintah provinsi. Penanganan dilakukan secara kolaboratif bersama masyarakat setempat dan Pemerintah Kabupaten Palas agar proses perbaikan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

“Pelaksanaan penanganan ini dilakukan secara kolaboratif bersama masyarakat dan Pemkab Palas. Kami berharap melalui sinergi seluruh pihak, kerusakan tanggul dapat segera teratasi sehingga aktivitas pertanian masyarakat dapat kembali berjalan normal,” ucapnya.

Diketahui, tanggul DI Balakka Sitokkon mengalami kerusakan akibat diterjang derasnya aliran air pada awal tahun 2024. Kerusakan tersebut menyebabkan terganggunya pasokan air irigasi ke areal persawahan di sekitar lokasi.

Akibatnya, ratusan hektare lahan pertanian tidak dapat ditanami padi sehingga berdampak terhadap produktivitas pertanian masyarakat di wilayah tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah karena sektor pertanian merupakan salah satu penopang perekonomian masyarakat setempat.

Menurut Gibson, upaya pemulihan irigasi Balakka Sitokkon juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Langkah tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam memperkuat ketahanan pangan di Sumut sekaligus mendukung program Presiden Republik Indonesia menuju swasembada pangan nasional,” katanya.

Dengan percepatan penanganan yang dilakukan, pemerintah berharap distribusi air ke lahan pertanian dapat segera kembali normal sehingga para petani di Kabupaten Palas dapat kembali menggarap sawah mereka dan meningkatkan produksi padi yang sempat terganggu akibat kerusakan tanggul tersebut.(san/azw)

Program Pembinaan Kemandirian Wargabinaan, Lapas Binjai Panen Sayuran

PANEN SAYUR: Kalapas Binjai Mochamad Mukaffi saat panen sayur dalam program pembinaan kemandirian wargabinaan. (Humas Lapas Binjai/Sumut Pos)
PANEN SAYUR: Kalapas Binjai Mochamad Mukaffi saat panen sayur dalam program pembinaan kemandirian wargabinaan. (Humas Lapas Binjai/Sumut Pos)

Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai kembali membuahkan hasil positif. Melalui pemanfaatan sistem pertanian hidroponik, jajaran Lapas Binjai bersama warga binaan berhasil melaksanakan panen raya berbagai jenis sayuran segar, mulai dari selada, sawi hingga pakcoy.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan ruang di lingkungan lapas tidak menghalangi upaya menciptakan kegiatan produktif yang bernilai ekonomi sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan.

Kepala Lapas Binjai Mochamad Mukaffi, mengatakan panen raya yang dilakukan merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang terus dikembangkan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah menjalani masa pidana.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan ruang bukan menjadi hambatan untuk menghasilkan produk pertanian yang berkualitas, sehat, dan bernilai ekonomis,” ujar Mukaffi, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan, warga binaan diberikan pelatihan budidaya tanaman menggunakan sistem hidroponik yang modern dan ramah lingkungan. Metode tersebut dipilih karena lebih efisien dalam penggunaan lahan, mudah diterapkan, serta mampu menghasilkan produk pertanian dengan kualitas yang baik.

Panen kali ini menghasilkan berbagai komoditas sayuran segar yang selama beberapa bulan terakhir dirawat secara intensif oleh warga binaan di bawah pendampingan dan pengawasan petugas lapas.

“Panen raya kali ini menghasilkan selada, sawi, dan pakcoy yang telah melalui proses perawatan secara intensif oleh warga binaan. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran dan bekal keterampilan yang bermanfaat setelah mereka kembali ke tengah masyarakat,” katanya.

Mukaffi menilai program pembinaan kemandirian melalui budidaya hidroponik tidak hanya bertujuan menghasilkan produk pertanian, tetapi juga membentuk karakter warga binaan agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki semangat untuk berkarya.

Ia pun mengapresiasi semangat dan kerja keras seluruh jajaran petugas serta warga binaan yang terlibat dalam program tersebut hingga mampu menghasilkan panen yang memuaskan.

“Panen raya ini merupakan hasil dari kerja keras, kedisiplinan, dan proses pembinaan yang berkelanjutan. Kami berharap keterampilan yang diperoleh warga binaan melalui budidaya hidroponik dapat menjadi bekal yang bermanfaat setelah mereka kembali ke masyarakat, sehingga mampu hidup mandiri dan produktif,” ujarnya.

Program pertanian hidroponik yang dijalankan Lapas Binjai juga sejalan dengan upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong terciptanya pembinaan yang lebih humanis dan produktif di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan keberhasilan panen raya tersebut, Lapas Binjai menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan tidak sekadar menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga membuka peluang bagi warga binaan untuk belajar, berkarya, dan mempersiapkan masa depan yang lebih mandiri. (ted/ila)

Lagi, 7 Kecamatan Deklarasikan Jaga Kamtibmas di Tiap Desa

DEKLARASI: Tujuh Camat menandatangani deklarasi mewujudkan Kamtibmas
DEKLARASI: Tujuh Camat menandatangani deklarasi mewujudkan Kamtibmas

KARO – Konflik sosial berupa tawuran antar pelajar hingga antar desa belakangan ini tengah marak terjadi di Kabupaten Karo. Untuk melakukan antisivasi dini, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting kembali melakukan Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini berlangsung di Jambur Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (3/6).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah pedesaan. Dalam sambutan Bupati Karo yang disampaikan oleh Wakil Bupati, seluruh pemerintah desa diharapkan mengambil peran aktif dalam mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat (Pekat), termasuk perjudian, penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan gangguan ketertiban lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis,” ujar Wakil Bupati. Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo mendorong seluruh desa untuk mengaktifkan kembali Poskamling di setiap desa. Meningkatkan edukasi tentang bahaya judi, narkoba, dan tawuran.

Memperkuat peran Karang Taruna, tokoh adat, dan tokoh agama. Meningkatkan koordinasi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait dan mendorong kegiatan positif di bidang olahraga, seni, budaya, dan keagamaan. Segera melaporkan aktivitas yang terindikasi sebagai penyakit masyarakat.

Sebagai wujud komitmen bersama, pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Deklarasi dan Pernyataan Komitmen Keamanan dan Ketertiban Masyarakat oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Camat, Kapolsek, dan Danramil dari tujuh kecamatan, yaitu Tiganderket, Simpang Empat, Naman Teran, Berastagi, Payung, Merdeka, dan Kutabuluh. Sebelumnya 5 kecamatan juga sudah menandatangani deklarasi ini. (deo/ila)

Ranperda RTRW 2026-2046 Disampaikan ke DPRD, Dairi Siapkan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan

SERAHKAN: Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala,  didampingi Sekda Surung Charles Lamhot Bantjin, Sekwan Bahagia Ginting, menyerahkan dokumen nota pengantar RTRW Dairi tahun 2026-2046 kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang, Selasa (2/6).(Diskomimfo Dairi).
SERAHKAN: Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala,  didampingi Sekda Surung Charles Lamhot Bantjin, Sekwan Bahagia Ginting, menyerahkan dokumen nota pengantar RTRW Dairi tahun 2026-2046 kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang, Selasa (2/6).(Diskomimfo Dairi).

DAIRI– Pemerintah Kabupaten Dairi mulai menyusun arah pembangunan jangka panjang melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026-2046. Ranperda tersebut resmi disampaikan kepada DPRD Kabupaten Dairi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Dairi, Selasa (2/6/2026).

Nota pengantar Ranperda disampaikan Bupati Dairi, Vickner Sinaga, melalui Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala di hadapan sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua DPRD Halvensius Tondang.

Dalam nota pengantarnya, Wahyu Daniel Sagala menegaskan bahwa penataan ruang wilayah merupakan salah satu instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Melalui tata ruang yang terencana dan berkelanjutan, pemerintah berharap dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

“Penataan ruang wilayah Kabupaten Dairi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan RTRW 2026-2046 merupakan bagian dari revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034. Proses revisi tersebut telah melalui berbagai tahapan dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Beberapa tahapan yang telah dilaksanakan antara lain pengajuan permohonan revisi RTRW kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang kemudian memperoleh rekomendasi persetujuan revisi. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah mendapatkan validasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Tak hanya itu, pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Forum Penataan Ruang juga telah dilakukan guna memastikan dokumen RTRW yang disusun selaras dengan kebijakan pembangunan regional maupun nasional.

Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah mengikuti proses klarifikasi penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan revisi RTRW tidak menjadi sarana pemutihan terhadap pelanggaran tata ruang yang pernah terjadi.

Dalam rancangan yang diajukan, wilayah perencanaan RTRW mencakup seluruh wilayah Kabupaten Dairi dengan luas sekitar 208.360 hektare, meliputi ruang darat, ruang udara, dan ruang dalam bumi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah menetapkan tujuan utama penataan ruang Kabupaten Dairi selama dua dekade ke depan yakni mewujudkan daerah yang aman, berdaya saing, serta menjadi pusat pengembangan agribisnis, pariwisata, dan pemanfaatan sumber daya alam yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan. Di antaranya pemantapan sistem perkotaan yang terintegrasi, peningkatan kualitas infrastruktur transportasi, pengembangan jaringan infrastruktur wilayah, hingga penguatan sektor pertanian dan perkebunan sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pertumbuhan sektor ekonomi sekunder dan tersier berbasis agro dan pariwisata yang disesuaikan dengan potensi unggulan masing-masing kawasan. Seluruh pengembangan tersebut diarahkan agar memberikan nilai ekonomi tinggi sekaligus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan.

“Pemeliharaan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup tetap menjadi prioritas, sehingga pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan secara adil dan berkelanjutan,” jelas Wahyu.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam sidang paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Surung Charles Bantjin, Sekretaris DPRD Bahagia Ginting, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.

Melalui Ranperda RTRW 2026-2046 ini, Pemerintah Kabupaten Dairi berharap arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dapat berjalan lebih terukur, terintegrasi, dan mampu menjadi landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup. (rud/ila)

Hakim Tipikor Medan Bebaskan Eks Dirut PTPN II dan Tiga Terdakwa Lainnya

MEDAN, SUMUTPOS- Empat terdakwa perkara dugaan korupsi penjualan lahan eks PTPN II kepada pihak Ciputra Land melalui PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dipastikan bebas setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menyatakan mereka tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Putusan itu dibacakan dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan, Rabu (3/6/2026). Majelis hakim yang dipimpin M. Kasim bersama hakim anggota Yusafrihardi Girsang dan Rurita Ningrum menyatakan seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

“Menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu dan kedua. Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan jaksa penuntut umum,” kata M Kasim saat membacakan amar putusan.

Keempat terdakwa yang divonis bebas yakni mantan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) Iman Subakti, mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara Askani, mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, serta mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin.

Majelis hakim juga memerintahkan pemulihan hak para terdakwa serta memerintahkan agar mereka segera dikeluarkan dari rumah tahanan negara. Dalam dakwaannya, Askani dan Abdul Rahim Lubis disebut menyetujui penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP tanpa dipenuhinya kewajiban penyerahan minimal 20 persen lahan kepada negara dari perubahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi HGB akibat perubahan tata ruang.

Keduanya juga diduga terlibat dalam proses pengembangan dan penjualan lahan tersebut kepada PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR). Sementara Irwan Perangin-angin dan Iman Subakti didakwa berperan dalam pengajuan permohonan HGB atas sejumlah bidang tanah eks HGU milik BUMN kepada Kantor Pertanahan Deli Serdang secara bertahap selama periode 2022–2023.

Jaksa sebelumnya menilai tindakan para terdakwa menyebabkan negara kehilangan hak atas 20 persen lahan yang seharusnya diserahkan dalam proses perubahan peruntukan lahan. Perkara tersebut juga berkaitan dengan pemasaran dan penjualan kawasan perumahan Citraland di Helvetia, Sampali, dan Tanjung Morawa.

Kasus ini sempat menjadi sorotan karena terkait pengembangan lahan eks PTPN II seluas sekitar 8.077 hektare yang kemudian dimanfaatkan untuk proyek properti.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Namun, setelah memeriksa fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan para pihak, majelis hakim memutuskan membebaskan seluruh terdakwa dari dakwaan yang diajukan penuntut umum. (adz)

Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan: Bank Mandiri Hadirkan Paket Rp1 di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara

MEDAN, SUMUT POS – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.

Dalam pelaksanaannya, perseroan menyalurkan 3.360 paket makanan dan minuman di 12 region di seluruh Indonesia, dengan masing-masing region menyediakan 280 paket yang dapat diakses masyarakat melalui transaksi QRIS senilai Rp1 menggunakan aplikasi Livin’ by Mandiri.

Program ini akan terus hadir setiap tanggal 2 hingga perayaan HUT ke-28 Bank Mandiri pada 2 Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya perseroan untuk tumbuh bersama masyarakat melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.

Semangat Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Saling Menguatkan pun hadir di Kota Medan. Bank Mandiri Region I / Sumatera 1 menghadirkan booth layanan khusus di Menara Mandiri, Jl. Pulau Pinang, Kota Medan yang memungkinkan masyarakat memperoleh makanan dan minuman hanya dengan melakukan transaksi senilai Rp1 menggunakan fitur QRIS pada aplikasi Livin’ by Mandiri.

Regional CEO Bank Mandiri Region I / Sumatera 1, I Gede Raka Arimbawa mengatakan, program ini merupakan wujud kepedulian Bank Mandiri kepada masyarakat sekaligus bentuk apresiasi kepada para pekerja dan pelaku usaha yang selama ini menjadi penggerak aktivitas ekonomi di daerah.
“Melalui inisiatif ini, kami ingin menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat pekerja rentan. Program ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada para pejuang harian seperti pengemudi ojek online, petugas kebersihan, pekerja lapangan, dan berbagai profesi lainnya yang setiap hari berkontribusi dalam menggerakkan aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah ini,” ujar I Gede Raka Arimbawa, Selasa (2/6).

I Gede Raka Arimbawa menambahkan, pemanfaatan vending machine/booth berbasis QRIS melalui aplikasi Livin’ by Mandiri juga menjadi bagian dari upaya perseroan untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan digital di tengah masyarakat. Dengan mekanisme yang mudah, cepat, dan aman, masyarakat dapat mengakses paket makanan dan minuman hanya melalui transaksi senilai Rp1.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Vice President Bank Mandiri Region I / Sumatera 1, Erik Doly, Andri Antoni, dan Teuku Habliansyah. Lebih dari sekadar berbagi, program ini menjadi simbol semangat kebersamaan yang ingin dihadirkan Bank Mandiri dalam momentum HUT ke-28. Bank Mandiri Sumatera Utara (Sumut) meyakini bahwa pertumbuhan yang berkelanjutan harus berjalan beriringan dengan kontribusi sosial yang mampu memberikan manfaat nyata dan dampak positif bagi masyarakat luas.

“Bank Mandiri percaya bahwa setiap kontribusi, sekecil apa pun, dapat memberikan arti bagi masyarakat ketika dilakukan secara bersama-sama. Karena itu, kami akan terus menghadirkan berbagai program yang mampu menciptakan manfaat nyata sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial,” pungkas I Gede Raka Arimbawa. (adz)

Firma Hukum Adil Buka Posko Pengaduan Terdampak Blackout PLN Sumut

TIM ADVOKASI: Para Tim kuasa hukum pendamping masyarakat dari Firma Hukum Adil untuk melakukan class action ke PT PLN (Persero) Sumut.
TIM ADVOKASI: Para Tim kuasa hukum pendamping masyarakat dari Firma Hukum Adil untuk melakukan class action ke PT PLN (Persero) Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Firma Hukum Adil membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang terdampak blackout atas pemadaman listrik masal yang terjadi pada tanggal 22-23 Mei 2026 lalu di Sumatera. Dalam menerima laporan pengaduan itu Firma Hukum Adil memastikan tidak akan meminta apa pun bagi masyarakat yang memberi laporan pengaduan atas kerugian blackout tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Investigasi dari Fitma Hukum Adil, Devi Ilhamsah SH di dampingi pengurus lainnya, Sekretaris Norman Sianturi SH, dan anggota, Kesya Dina Sari SH, Nurul Andini SH, Fero S SH, M Nainggolan SH, Reyhan Hanafiah SH MH, Ahmad Nurdin SH, dan Theo M Sembiring di Kantor Firma Hukum Adil/Posko Pengaduan Masyarakat di Komplek Perumahaan Cempaka Garden Nomor A1 Jalan Bunga Cempaka, Kelurahaan Padang Bulan 2 Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (3/6).

Menurut mereka, terkait masalah pemadam listrik masal itu, tim dari Firma Hukum Adil juga akan melayangkan gugatan ‘Class Action’ yang akan dilayangkan ke PT PLN (Persero) Sumut yang nantinya dilakukan tim advokat bersama masyarakat pada pekan depan.
Ada pun pernyataan resmi tim kuasa hukum dari masyarakat dari Advokat Firma Hukum Adil sebagai berikut: Pertama, kami menyampaikan bahwa peristiwa pemadaman listrik masal yang terjadi pada 22-23 Mei lalu telah menimbulkan dampak yang sangat luas bagi masyarakat. Tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak serius terhadap kegiatan ekonomi, pelayanan publik, serta sektor usaha, termasuk pelaku UMKM.

Kedua, berdasarkan kajian awal yang kami lakukan, terdapat indikasi kuat adanya kelalaian dalam penyelenggaraan dan pengelolaan sistem ketenagalistrikan, yang seharusnya menjamin ketersediaan listrik secara andal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Ketiga, sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan upaya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, kami saat ini sedang menyiapkan langkah hukum berupa gugatan perwakilan kelompok (class action) terhadap PT PLN (Persero).

“Selain itu, kami juga mempertimbangkan langkah hukum dalam bentuk citizen lawsuit terhadap pemerintah sebagai penyelenggara negara, guna memastikan adanya perbaikan sistemik dan kebijakan yang lebih baik ke depan,” imbuhnya.

Keempat, tujuan utama dari langkah hukum ini bukan semata-mata untuk menuntut ganti rugi, tetapi juga untuk mendorong adanya perbaikan sistem ketenagalistrikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Kelima, kami mengimbau kepada masyarakat yang terdampak untuk mendokumentasikan kerugian yang dialami, baik berupa kerugian materiil maupun immateriil, sebagai bagian dari upaya pembuktian dalam proses hukum yang akan berjalan.

Keenam, kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk bergabung dalam upaya hukum ini, sehingga perjuangan ini benar-benar menjadi representasi kepentingan masyarakat luas.

“Terakhir, kami berharap perhatian dari pihak yang terhormat dan bertanggung jawab atas terjadinya blackout ini. Antara lain: Presiden Republik Indonesia,Kementrian ESDM,Kementerian BUMN ,dan PT PLN (Persero) agar dapat bersikap kooperatif, transparan, dan bertanggung jawab dalam menyikapi peristiwa ini, serta mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem kelistrikan nasional,” pungkas Sekretaris Norman Sianturi SH bersama Theo M Sembiring SH. (azw)

Cetak Rekor Muri dengan 58 Ribu Peserta dari 118 PTS, Ketua Apperti Sumut Apresiasi Seminar 10 Pohon Ilmu LLDikti I

REKOR MURI: Ketua Apperti Sumut Ir. Indra Gunawan, M.P (kiri) menyaksikan penyerahan medali dan sertifikat rekor Muri yang diterima LLDikti Wilayah I. (Deddi Mulia Purba/Sumut Pos)

Ketua Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti) Sumut Ir. Indra Gunawan, M.P mengapresiasi pelaksanaan seminar 10 pohon ilmu yang digagas Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, Rabu (3/6).

Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrid di Kantor LLDikti Wilayah I di Jalan Sempurna Tanjungsari Medan ini berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) dengan jumlah peserta seminar 58 ribu dari 118 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Sumut.

Seminar yang dinakhodai Prof. Dr. Ir. Bilter A. Sirait, M.S dengan moderator Prof. Ir. Zulkarnain Lubis, M.S, Ph.D yang juga salah seorang pembahas seminar pemecahan rekor Muri tersebut. Seminar ini dibuka Gubsu diwakili Ir. Alfi Syahriza, ST, M.Eng, Sc (staf ahli Gubsu bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat). Anggota DPR RI Maruli Siahaan turut menyampaikan dukungan terhadap

Narasumber seminar yakni Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng, M.Sc (Engineering Must Move from Building Structures to Building Impact), Prof. Dr Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes (Inclusive and Preventive Healthcare), Prof. Dr. Tarmizi, M.Hum (Law as Enabler of Development), Prof. Dr Akrim Lubis, M.Pd (Fondasi Filosofis Transformasi Pendidikan Berdampak) dan Prof. Efendi Barus, M.A., Ph.D (Language for Inclusion and Knowledge Dissemination).

Pembicara berikutnya adalah Prof. Dr. Syaifuddin, M.MA (Impact-Driven Regional Economy), Prof. Dr. Zakarias Situmorang, MT (Digital Transformation & AI), Prof. Dr Ahmad Laut Hasibuan, M.Pd (Future-Ready Education: Transformasi Pendidikan untuk Menyongsong Masa Depan Berkelanjutan), Prof. Dr. Ir. Bilter Sirait, M.S (Sustainable and Smart Agriculture) dan Prof. Dr. Ika Rosenta Purba, M.Si (Biodiversity and Sustainability di Sumatera Utara: Kekuatan Strategis Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045 Melalui Kolaborasi Sumatera Utara Berkah).

Usai seminar, Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Saiful Anwar Mantondang, M.A, Ph.D diwakili Ahmad Subhan, S.E (Kabag umum) selaku penyelenggara mendapatkan piagam pemecahan rekor dari Triyono selaku senior manager Muri.

“Tentunya ini kita apresiasi sebagai prestasi yang membanggakan Sumatera Utara dan nasional. Sudah banyak prestasi yang diukir oleh LLDikti Wilayah I sejak dipimpin oleh Prof. Saiful Anwar Matondang, M.A, Ph.D. Antara lain dari Kemendiktisaintek dan Aptisi Pusat,” sebut Ir. Indra Gunawan, M.P.

Sebagai BP PTS, kata ketua Apperti Sumut yang juga ketua umum Pengurus Yayasan Wakaf UISU, pihaknya bangga dan bersyukur atas prestasi LLDikti Wilayah I tersebut. “Seminar 10 pohon ilmu merupakan langkah kolaborasi lintas ilmu yang diharapkan memberikan dampak pada bangsa dan negara. Tidak hanya berhenti pada paper saja tapi harus membumi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” katanya.

Ir. Indra Gunawan, M.P berharap kolaborasi yang telah dibina oleh LLDikti Wilayah I dapat ditingkatkan dengan lebih banyak melibatkan PTS dan lintas ilmu. “Terima kasih pada LLDikti Wilayah I atas terselenggaranya seminar ini. Baik kepada Bapak Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Saiful Anwar Matondang, M.A, Ph.D maupun Kabag Umum LLDikti Wilayah I Ahmad Subhan, S.E,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan pemecahan rekor Muri yang berlangsung lancar ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) PTS dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provsu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provsu serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut. Turut menandatangani kerja sama tersebut kepala LLDikti Wilayah I.

Kerja sama ditandatangani antara lain oleh Rektor UISU Prof. Dr. Hj. Safrida, M.Si, Rektor UMN Al-Washliyah Prof. Dr. Firmansyah, MSi, Rektor UMSU Prof. Dr Akrim Lubis, M.Pd, Rektor UMA Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng, M.Sc, Ketua Yayasan USM Indonesia Dr. Parlindungan Purba, MM dan Rektor Universitas Dharmawangsa Medan Assoc. Prof. Dr. H. Zamakhsyari bin Hasballah Thaib, Lc, M.A.

Selanjutnya, Ketua STIKes Mitra Husada Medan Dr. Siti Nurmawan Sinaga, M.Kes, Rektor Unpri Prof. Dr Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes, pimpinan Universitas Methodist Indonesia, Universitas Al-Azhar Medan, Universitas Deli Sumatera, Universitas Senior, Universitas Deztron Indonesia dan Inkes Deli Husada.

Perlu diketahui bahwa materi dari para narasumber seminar tadi juga dibahas oleh sepuluh pembahas. Yakni Prof. Suwarno, Prof. Dr. Apt. Nerdy, M.Si, Prof. Dr. Kusbianto, M.Hum, Prof. Ir. Zulkarnain Lubis, M.S, Ph.D, Prof. Dr. Risnawaty, M.Hum, Prof. Dr. Sihol Nababan, Prof. Dr. Rika Rosnelly, M.Kom, Prof. Dr. Jumaria Sirait, M.Pd, Prof. Dr. Ir. H. Ahmad Rafiqi Tantawi, M.S dan Prof. Dr. Ir. Posman Sibuea, M.S.

Rangkaian pemecahan rekor juga diisi dengan testimoni rektor UMSU dan Unpri dalam mengelola program studi maupun kelas internasional. Peserta yang mengikuti seminar baik mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan mengikuti semua rangkaian kegiatan ini secara langsung dari aula, hall maupun auditorium dari tiap PTS. Ada juga melalui zoom dan media sosial lainnya. (dmp)