Home Blog Page 904

Proyeksi Pasar Kripto 2024 Positif, Upbit Sebutkan Faktor Pendukungnya

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Industri aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2023 terus mengalami perkembangan. Perjalanannya tidak mudah dan terus menghadapi pasang surut.

Tahun 2023 ini menjadi tahun menarik bagi industri cryptocurrency dengan hadirnya sejumlah proyek baru dan tren menarik yang mulai bermunculan di pasar. Salah satu tren utama yang patut diperhatikan adalah adopsi lebih lanjut dari berbagai aspek teknologi blockchain di berbagai sektor seperti yang dirangkum Upbit Indonesia sebagai berikut:

Teknologi Artificial Intelligence
Dengan kemampuan untuk menganalisa data secara cepat dan cerdas, teknologi AI dapat membantu meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keandalan dalam ekosistem kripto. Pemanfaatan AI saat ini dapat membantu pengguna mendeteksi penipuan, dan juga dapat memberikan saran dalam hal trading bagi para investor dengan menggunakan algoritma trading.

Peralihan dari Web2 ke Web3
Web3 merupakan ekosistem desentralisasi yang dibangun di atas teknologi blockchain yang menjanjikan pengalaman internet yang berbeda untuk generasi mendatang. Namun begitu, transisi dari Web 2.0 ke Web 3.0 terbukti masih mengalami kendala baik bagi pengembang maupun pengguna, mengingat pesatnya kemajuan teknologi di Web 3.0. Namun di tahun ini terdapat kabar baik dengan munculnya Web 2.5 yang merupakan peralihan internet baru, mencakup teknologi blockchain, desentralisasi, cryptocurrency, NFT, AI, dan metaverse.

DeFi dan Peningkatan Layanan Keuangan Terdesentralisasi
DeFi tetap menjadi tren yang mendominasi pada tahun 2023. Proyek – proyek yang berfokus pada layanan keuangan terdesentralisasi terus berkembang, menawarkan solusi alternatif untuk perbankan tradisional dan layanan keuangan konvensional. Platform – platform DeFi menyediakan layanan seperti pinjaman, pertukaran aset digital, dan penghasilan pasif melalui yield farming. Namun, potensi risiko dan volatilitas tetap menjadi perhatian utama di dalam ekosistem ini.

NFT dan Transformasi Industri Kreatif
Tahun 2023 juga telah menjadi tahun penting untuk NFT. NFT masih berperan dalam mengubah cara individu melihat hak kepemilikan atas karya seni digital dan barang koleksi lainnya. Seniman, musisi, dan pencipta konten telah memanfaatkan NFT sebagai cara untuk memonetisasi karya mereka secara langsung kepada penggemar dan kolektor, membuka peluang baru dalam ekonomi kreatif.

Di Indonesia sendiri, tahun 2023 menjadi tahun bagi pemerintah untuk berfokus pada perkembangan ekonomi digital melalui pengembangan ekonomi aset kripto nasional. Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku regulator, telah menerbitkan peraturan dan ketentuan terkait perdagangan fisik aset kripto di Indonesia yang terus disempurnakan.

Untuk memperkuat ekosistem dan keamanan transaksi, pemerintah juga telah menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa kripto, PT Kliring Berjangka sebagai Penjamin dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto, dan PT Tennet Depository sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

Resna Raniadi, VP of Operations Upbit Indonesia mengatakan, tahun 2023 telah memberikan gambaran yang menarik tentang perkembangan dunia cryptocurrency. Dengan pertumbuhan proyek-proyek baru dan adopsi teknologi blockchain yang semakin luas, industri ini terus bergerak maju. “Meskipun ada tantangan yang perlu diatasi, peluang baru dan inovasi terus bermunculan,” katanya.

Memasuki tahun 2024, lanjut Resna Raniadi, industri kripto akan dipengaruhi oleh berbagai faktor, dan situasinya dapat terus berubah seiring waktu. Namun, dapat dipastikan Bitcoin akan bergerak positif karena adanya peristiwa Bitcoin Halving di tahun depan. “Para investor kripto juga masih memperhatikan suku bunga The Fed dan keputusan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk menyetujui exchange-traded funds ETF Bitcoin yang diprediksi akan terealisasi pada pertengahan tahun depan,” pungkasnya. (rel/adz)

Pengembangan Masyarakat dalam Meningkatkan Kepedulian terhadap Kesehatan

Oleh : Tahan, S.Kep, Ns dan Dr. Drs. Zulfendri., M. Kes

(Program Magister Ilmu Keperawatan USU)

Pengembangan masyarakat dalam meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan melibatkan serangkaian upaya untuk memberdayakan individu dan komunitas agar mampu memahami, menghargai, dan menjaga kesehatan mereka. Beberapa strategi dan aspek utama yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut :

  1. Penyuluhan dan Edukasi
  • Adakan program penyuluhan rutin di masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat, pola makan yang baik, dan pentingnya pemeriksaan kesehatan berkala.
  • Libatkan tenaga kesehatan dan ahli dalam memberikan informasi yang akurat dan mudah dimengerti.

 

  1. Pembentukan Kelompok Kesehatan Masyarakat
  • Bentuk kelompok-kelompok kecil di tingkat komunitas yang fokus pada edukasi, dukungan, dan pemantauan kesehatan.
  • Latih anggota kelompok untuk menjadi agen perubahan dalam mendorong perilaku sehat di lingkungan mereka.

 

  1. Fasilitas Kesehatan yang Terjangkau
  • Bangun atau perkuat fasilitas kesehatan di tingkat lokal untuk memastikan akses yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
  • Berikan insentif atau fasilitas bagi masyarakat yang rutin memeriksakan kesehatan.

 

  1. Promosi Gaya Hidup Sehat
  • Kampanyekan gaya hidup sehat melalui media lokal, seperti spanduk, brosur, dan iklan di tempat-tempat umum.
  • Organisasikan kegiatan olahraga atau kegiatan rekreasi untuk mendorong masyarakat bergerak lebih aktif.

 

  1. Pemberdayaan Ekonomi
  • Kaitkan program kesehatan dengan program pengembangan ekonomi masyarakat.
  • Dorong pendirian usaha mikro dan kecil yang berfokus pada produk atau layanan yang mendukung kesehatan.

 

  1. Penggunaan Teknologi
  • Manfaatkan teknologi informasi untuk menyebarkan informasi kesehatan melalui pesan singkat, aplikasi kesehatan, dan media sosial.
  • Gunakan teknologi untuk memfasilitasi konsultasi jarak jauh atau pelayanan kesehatan online.
  1. Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan
  • Inklusifkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait program kesehatan.
  • Adakan forum atau pertemuan rutin untuk mendengarkan masukan dan kebutuhan masyarakat.

 

  1. Peningkatan Keterampilan dan Pengetahuan
  • Berikan pelatihan keterampilan, seperti pertolongan pertama atau memasak makanan sehat, untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.
  • Bangun perpustakaan atau sumber daya pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan.

 

  1. Monitoring dan Evaluasi
  • Lakukan pemantauan terus-menerus terhadap program-program kesehatan dan ukur dampaknya terhadap masyarakat.
  • Gunakan hasil evaluasi untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan berkelanjutan.

 

  1. Kerjasama Antarsektor dan Organisasi
  • Bangun kemitraan dengan organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan lembaga lainnya untuk mendukung program kesehatan masyarakat.
  • Libatkan semua pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan.

Penting untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengembangan program kesehatan, memahami kebutuhan mereka, dan menciptakan solusi yang relevan dan berkelanjutan. Meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan memerlukan upaya berkelanjutan dan kolaborasi antara pemerintah, sektor kesehatan, dan masyarakat. Dengan adanya kesadaran yang lebih tinggi, diharapkan masyarakat dapat mengadopsi gaya hidup sehat dan melakukan upaya pencegahan penyakit.(rel)

Bawaslu Sumut Berikan Kesempatan untuk Perbaikan Berkas kepada 14 Caleg yang Dicoret KPU

RAPAT: Kegiatan Rapat Kerja Bersama Jurnalis Media Massa, Cetak dan Elektronik di Karibia Boutique Hotel, Kota Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara memutuskan untuk menerima permohonan 14 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumut, yang dicoret oleh Komisi Pemilahan Umum (KPU) Sumut dari Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah menjelaskan pihaknya, sudah melakukan mediasi kedua belah pihak, antara KPU Sumut dan 14 Caleg tersebut. Hasilnya, memberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas.

“Iya benar, sudah kita lakukan mediasi. Bahwa calon-calon yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas untuk memenuhi persyaratannya dan menyerahkan persyaratannya ke KPU Sumatera Utara,” ucap Johan, kepada wartawan, di Kota Medan, Kamis (28/12/2023).

Untuk diketahui, bahwa 14 Caleg berstatus sebagai tenaga ahli dan non PNS bertugas di DPRD Sumut. Kemudian, belasan Caleg itu, berasal dari PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Demokrat dan NasDem.

Dari 8 partai politik tersebut, Johan mengungkapkan yang mau menjalani keputusan Bawaslu Sumut, ada 7 parpol. Namun, ia tidak menjelaskan partai politik mana saja.

“Ini masih dalam proses di KPU, jadi ada sekitar 7 parpol yang sudah bersepakat,” tutur Johan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menjelaskan bahwa keputusan mediasi tersebut, memberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas persyaratan 14 Caleg tersebut.

“Hasilnya ada kesepakatan, diteruskan ke KPU untuk ditindaklanjuti. Kekurangan berkas yang dianggap jadi pencoretan, diberi kesempatan (untuk diperbaiki). Sehingga bisa melanjutkan statusnya sebagai Caleg,” kata Saut.(gus/ram)

Kejari Binjai Tuntut Pidana Mati Pengendali Sabu dari Lapas

TUNTUTAN: Terdakwa Dian Alfanur Matondang saat mendengar pembacaan tuntutan dari JPU Linda Sembiring di Ruang Cakra PN Binjai.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Binjai akhirnya membacakan tuntutan terdakwa Dian Alfanur Matondang alias Komar alias Uncu. Terdakwa yang didakwa sebagai pengendali sabu jaringan antar provinsi dari balik bilik penjara lembaga pemasyarakatan ini dituntut JPU Linda Sembiring dengan pidana mati.

Dalam amar tuntutannya, terdakwa dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat (1) KUHP. Karena itu, terdakwa dijatuhkan pidana dengan hukuman mati.

Pembacaan tuntutan pidana mati terhadap terdakwa sempat molor. Bahkan, agenda pembacaan penuntutan terhadap terdakwa ditunda hingga 8 kali.

Alasan pembacaan tuntutan pidana terdakwa ditunda karena menunggu turun dari Kejaksaan Agung.

Kasi Intelijen Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting membenarkan, JPU sudah membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa Dian Alfanur Matondang alias Komar alias Uncu.

“Terdakwa merupakan pengendali narkotika jenis sabu seberat 4 kg dan terdakwa merupakan narapidana kasus narkotika. Terdakwa diamankan BNNP Sumut saat berada di blok B kamar 01 Lapas Binjai,” ujar Adre, Kamis (28/12/2023).

Sidang digelar secara offline atau langsung tatap muka di Pengadilan Negeri Binjai. Sidang dipimpin Hakim Ketua Muchtar didampingi dua anggota, Wira Indra Bangsa dan Diana Gultom.

“Sidang dengan agenda mendengar putusan digelar pada Rabu (3/1/2024),” sambung Adre.

Dengan tuntutan pidana mati ini, kata Adre, membuktikan bahwa Kejari Binjai serius dalam melakukan penindakan dan pemberantasan narkotika. “Dengan dibacakannya tuntutan pidana mati terhadap terdakwa membuktikan Kejari Binjai serius atau tidak main-main dalam melakukan penindakan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kota Binjai. Selain itu juga untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika dan meminimalisir peredaran narkotika di kalangan masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Barang bukti yang disita berupa 2 HP android merek Vivo dan dalam amar tuntutan JPU dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan. Dalam dakwaan JPU, terdakwa Dian Alfanur Matondang alias Uncu alias Komar mulanya menghubungi terdakwa M Sulaiman alias Isu (dilakukan penuntutan terpisah) melalui sambungan telepon selular, Jumat (14/4/2023).

Dalam komunikasi mereka, terdakwa memerintahkan kepada terdakwa M Sulaiman untuk menjemput sabu ke Aceh dan diantar ke Medan. Kemudian pada Sabtu (15/4/2023), Terdakwa menyuruh Sulaiman untuk mengganti nomor HP.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Sulaiman berangkat ke Idie Rayeuk, Aceh Timur untuk menjemput narkotika jenis sabu seberat 4 kg dan dijanjikan upah Rp10 juta. Sulaiman berangkat dengan menggunakan angkutan umum.

Sesampainya di sana, Sulaiman menerima 1 tas warna abu-abu berisikan 4 bungkus narkotika tersebut dari anggota terdakwa yang bernama Agam. Setelah menerimanya, Sulaiman berangkat ke Medan dengan menumpangi angkutan umum.

Dalam perjalanan, terdakwa menghubungi Agus Salam Ginting (dilakukan penuntutan terpisah) sembari berujar bahwa Sulaiman datang dari Aceh bawa sabu dan turun di Securai, Kecamatan Babalan. Singkat cerita, Sulaiman kemudian bertemu dengan Agus dan menyerahkan tas berisikan sabu tersebut.

BNNP Sumut pun kemudian mengamankan keduanya saat penyerahan tas berisikan barang bukti. Tak puas atas penangkapan keduanya, BNNP Sumut melakukan pengembangan hingga akhirnya membongkar jaringan sabu dari balik Lapas Binjai.

Terdakwa Dian Alfanur Matondang didakwakan primair pasal 114 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair pasal 112 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ted/ram)

Manfaatkan Sari Jambu Air untuk Bersihkan Wajah

BERSAMA: Tim Pengabdian Masyarakat Institut Kesehatan Helvetia Medan, Program Studi (Prodi) S-1 Farmasi, diabadikan bersama di Apotek Indah, Jalan Bahagia by Pass No 29B, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Para dosen yang tergabung dalam Tim Pengabdian Masyarakat dari Institut Kesehatan Helvetia Medan, Program Studi (Prodi) S-1 Farmasi, menggelar sosialisasi pemanfaatan sari jambu air (syzygium aqueum) sebagai sediaan face toner, Kamis (28/12). Sosialisasi ini disampaikan kepada pasien yang berkunjung ke Apotek Indah, Jalan Bahagia by Pass No 29B, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota.

Adapun sosialisasi ini, dengan memberikan penjelasan kepada pasien meliputi cara pembuatan sari dari jambu air menggunakan alat sederhana, seperti juicer. Kemudian memformulasikan sari tersebut jadi sediaan face toner untuk penyegar dan pembersih kulit sehari-hari.

Tim ini diketuai Apt Ruth Mayana Rumanti SFarm, MSi, dengan para anggota, yakni Apt Hafizhatul Abadi SFarm, MKes, serta Apt Lilik Septiana SFarm, MFarm, dan mengikutsertakan dua mahasiswa, Rizki Anjani Sipahutar juga Maria Vernanda.

Dari penelitian yang dilakukan Tehrani dan kawan-kawan, post harvest physic-chemical and mechanical changes in syzygium aqueum, menunjukkan, jambu air mempunyai aktivitas antioksidan dengan nilai IC50 4,65 miligram/mililiter, dengan galvinoxyl assay 11,98 miligram/mililiter dan 34,52 miligram/mililiter, dengan ABTS pengujian kadar logam.

“Kesehatan dan penampilan kulit menjadi perhatian setiap orang. Secara alamiah, kulit kebanyakan bersifat asam dan mempunyai lapisan asam (acidmantle). Bahan basa (alkali) dapat menghapus ataupun menghilangkan lapisan pelindung dan sebum pada kulit, yang membuat kulit menjadi kering dan terasa ketat,” ungkap Ruth.

Lebih lanjut Ruth menjelaskan, produk pembersih awal, seperti sabun, kebanyakan bersifat basa dan terlalu mengiritasi kulit, terlebih untuk yang sensitif.

“Sehingga kita memerlukan sediaan perawatan kulit wajah yang mampu mengembalikan pH kulit, agar kandungan air dalam kulit wajah dapat memiliki kadar yang seimbang,” jelasnya.

Untuk diketahui, sediaan face toner merupakan satu perawatan wajah yang dapat digunakan untuk antiseptik ringan, sekaligus dapat membantu menutup pori-pori kembali.

“Face toner biasa digunakan setelah membersihkan wajah, untuk mengecilkan pori-pori. Selain itu, juga membuat kulit lebih segar,” kata Ruth lagi.

Akibat maraknya kosmetik berbahaya yang tersebar di pasaran saat ini, lanjut Ruth, maka dibutuhkan sebuah inovasi untuk memproduksi pelembab dan penyegar wajah (toner) dari bahan herbal atau tradisional. Dan satu di antaranya adalah jambu air, yang banyak dijumpai di pekarangan masyarakat, khususnya di Indonesia.

Tanaman jambu air, selain memiliki kandungan air yang melimpah, juga sejumlah senyawa penyusun, seperti protein, Fe (zat besi), magnesium, potasium, vitamin c sebagai satu komponen yang menjaga kesehatan kulit.

Menurut Lim, (2012), komposisi gizi syzygium aqueum per 100 gram, dari bagian yang dapat dimakan adalah 68 kJ (17 kkal), protein 0,8 gram, lemak 0,1 gram, karbohidrat 3 gram, abu 0,7 gram, Ca 2 miligram, P 13 miligram, Fe 0,2 miligram, Na 1 miligram, K 48 miligram, jumlah vitamin A setara 1 miligramg, b-karotensetara 7 miligram, thiamin 0,044 miligram, vitamin C 16,7 miligram, dan vitamin E).

“Antioksidan dalam jambu air, juga dapat menjaga kesehatan kulit wajah yang dipicu stres polusi, atau kurangnya nutrisi makanan, yang memicu produksi kolagen menurun,” ujar Ruth.

Atas kegiatan ini, tim tersebut pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terkhusus Apotek Indah, yang telah memberikan tempat untuk menggelar Program Pengabdian kepada Masyarakat Institut Kesehatan Helvetia Medan 2023. Yang merupakan wujud pelaksanaan Tridharma Dosen Institut Kesehatan Helvetia Medan.

“Semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi semua pihak,” pungkas Ruth. (rel/saz)

Paripurna Laporan Hasil Reses, Aulia Rachman Minta OPD Pemko Medan Beri Atensi

Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permasalahan infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial menjadi hal yang paling banyak dikeluhkan masyarakat Kota Medan. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan tentang Laporan Hasil Reses Ketiga Tahun Keempat TA 2023 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sampai 5, Rabu (27/12/2023) sore.

Dalam laporan reses yang masing-masing dibacakan perwakilan dari Dapil 1 sampai 5, rata-rata warga Kota Medan masih mengeluhkan masalah infrastruktur, yakni permasalahan drainase, penerangan jalan, hingga perbaikan jalan.

Sementara yang dikeluhkan terkait pelayanan kesehatan adalah masih banyaknya masyarakat yang belum paham program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Sedangkan untuk masalah kesejahteraan sosial, masih banyak warga Kota Medan yang layak dapat bantuan namun tidak mendapat bantuan.

Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah menghimpun aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.

“Saya minta perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan agar memperhatikan dan memberikan atensi terhadap hasil reses ini. Ini juga menjadi bahan evaluasi dan refleksi kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di masa mendatang,” katanya.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi para wakil, H Ihwan Ritonga, Bahrumsyah dan Rajudin Sagala.

Rapat paripurna ini juga dilanjutkan dengan Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2023, dimana dalam masa sidang ketiga ini DPRD Kota Medan telah melaksanakan 19 kali rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan (AKD).

Dalam masa sidang ketiga ini, DPRD Kota Medan juga telah mengesahkan 5 Ranperda menjadi Perda, mengesahkan 2 Rancangan Peraturan DPRD Medan dan 3 Ranperda yang masih menjadi pembahasan Pansus.
(map/ram)

15 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Medan

EKSTASI: Polresrabes Medan memaparkan hasil tangkapan 15 ribu ekstasi dengan 3 tersangka, Kamis (28/12/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan gagalkan peredaran 15 ribu butir pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan untuk menyambut malam pergantian tahun. Selain menyita barang bukti, petugas juga membekuk 3 tersangka yakni, DHH (51) warga Medan Baru, JAS (49) dan AA (34) keduanya merupakan warga Sunggal.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol TJS Marbun dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan kasus 15 ribu butir pil ekstasi ini bermula dari diamankannya, JAS dan AA di Apartemen Reiz Condo Jalan HM Yamin, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Kamis (21/12/2023) lalu.

“Dari keduanya anggota menyita barang bukti ekstasi sebanyak 15 ribu butir. Dari kedua tersangka petugas mendapat informasi kalau ekstasi itu mereka dapatkan dari seseorang berinisial, DHH,” ungkapnya, didampingi Wakapolrestabes, AKBP AA Rangkuti, Kamis (28/12/2023).

Kemudian, lanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan cara memerintahkan tersangka JAS, untuk menghubungi tersangka DHH, dengan dalih akan menyerahkan uang hasil penjualan ekstasi dan bertemu di lokasi yang sudah ditentukan.

“Tiba di lokasi yang sudah ditentukan petugas langsung membekuk tersangka DHH. Dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi peredaran transaksi peredaran narkotika,” papar Marbun.

Hasil interogasi terhadap tersangka DHH, bahwa ia dihubungi JAS dan menerima pesananan 15 ribu butir ekstasi. Tersangka DHH mengakui, kalau ia mendapatkan 15 ribu ekstasi itu dari seseorang berinisial Y. Kemudian tersangka Y langsung mengantar ke lokasi yang diterima oleh tersangka AA dan JAS.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari tersangka Y, namun tersangka Y sudah melarikan diri. “Tersangka Y masuk dalam DPO. Dan peran ke-3 tersangka sedang kita dalami. Barang bukti kita duga dari Tanjungbalai,” sebutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 ayat (2) Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati. (man/ram)

Tiga Sopir di Langkat Positif Metamfetamin

PEMERIKSAAN: Dokter dari Polres Langkat melakukan pemeriksaan urin terhadap sopir di Terminal Pasar X Tanjungberingin, Kecamatan Hinai, Kamis (28/12/2023).Teddy Akbari/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat melakukan pemeriksaan rutin setiap tahunnya kepada puluhan sopir di Terminal Pasar X Tanjungberingin, Kecamatan Hinai, Kamis (28/12/2023). Pemeriksaan rutin dimaksud yakni Satresnarkoba melakukan cek urin, sementara Dishub Langkat memeriksa kondisi fisik angkutan yang digunakan masyarakat saat mudik jelang tahun Baru 2024.

Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto menjelaskan, ada 54 sopir yang dilakukan pemeriksaan urin. “Berdasarkan surat perintah dari Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam operasi Lilin Toba 2023, kami dari Sat Res Narkoba Polres Langkat melaksanakan tes urine bagi sopir di terminal angkutan umum baik dari Medan-Aceh atau sebaliknya,” kata Hardiyanto.

Pemeriksaan urin yang dilakukan Satresnarkoba dibantu Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat. Hasil pemeriksaan terhadap puluhan sopir, dia menyebut, tiga orang dinyatakan positif metamfetamin.

“Untuk sopir yang positif, kita serahkan ke BNNK Langkat,” sambungnya.

Pemeriksaan rutin jelang tutup tahun 2023 ini dilakukan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan mudik. Hardiyanto menambahkan, pihaknya akan melakukan ini hingga Selasa (2/1/2024).

“Kami mengimbau untuk para sopir jangan sampai menggunakan narkoba pada saat sedang membawa kendaraannya, agar tidak mengalami gangguan di jalan seperti lakalantas dan lain-lainnya,” pungkasnya. (ted/ram)

Mahasiswa Demo Polrestabes, Desak Usut Tuntas Penemuan Mayat di Kampus Unpri

DEMO: Mahasiswa yang tergabung dalam JARI, melakukan demonstrasi di Mapolrestabes Medan, Kamis (28/12/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) menggeruduk Mapolrestabes Medan, Kamis (28/12/2023). Mereka mendesak pihak kepolisian menuntaskan penyelidikan penemuan mayat di kampus Universitas Prima (Unpri) Medan.

Syahnan Siregar selaku Koordinator Lapangan (korlap) dalam orasinya menyampaikan, penemuan mayat di Kampus Unpri Jalan Sampul Medan, masih menyisakan tanda tanya, apakah benar cadaver legal atau sebaliknya.

“Kami datang ke sini untuk meminta Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, jika sudah dilakukan penyelidikan terkait Universitas Prima, kami meminta siapa yang menjadi jupernya,” ucapnya.

Mahasiswa juga mendesak kepolisian untuk terbuka terkait dokumen bila benar mayat cadaver legal. “Jika memang mayat itu cadaver kami meminta keterbukaan terkait dokumen. Hari ini yang terjadi hanya klarifikasi, tanpa adanya dokumen,” kata Syahnan.

Ia menjelaskan, massa aksi juga akan melancarkan demo di Polda Sumut dan kampus UNPRI Medan, sampai kasus ini dituntaskan. “Kami akan terus melakukan aksi sampai kasus penemuan mayat di kampus UNPRI dituntaskan,” ungkapnya.

Aspirasi mahasiswa yang mendesak agar kasus penemuan mayat dituntaskan ini kemudian diterima Sat Reskrim Polrestabes Medan. Massa aksi lalu membubarkan diri dengan tertib.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan pihaknya masih mempelajari terkait penemuan mayat di UNPRI Medan.

“Masih dalam tahap penyelidikan, nanti akan saya pelajari lagi saya masih baru (menjabat Kapolrestabes Medan),” tandasnya. (man/ram)