Home Blog Page 93

Tragedi Kapal Terbakar di Belawan, Dewan Desak Investigasi dan Tanggung Jawab

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, H.M. Subandi.
Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, H.M. Subandi.

Kebakaran hebat yang melanda kapal pukat KM Indah Sakti di perairan Belawan menelan korban jiwa dan menyisakan duka mendalam. Tragedi yang mengakibatkan tiga nelayan tewas, sejumlah luka-luka, serta lima orang masih hilang ini, mendapat sorotan serius dari DPRD Sumatera Utara yang mendesak investigasi menyeluruh serta pertanggungjawaban penuh dari pihak terkait.

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, H.M. Subandi menilai kejadian ini sebagai sinyal bahaya serius atas lemahnya sistem keselamatan kerja di sektor perikanan. “Kami sangat berduka atas kejadian ini. Namun lebih dari itu, ini adalah alarm keras bahwa keselamatan nelayan masih belum menjadi prioritas utama. Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Menurut Subandi, insiden kebakaran kapal bukanlah yang pertama terjadi di kawasan tersebut. Ia mengingatkan bahwa pada November 2025 lalu, kejadian serupa juga terjadi di Dermaga Gabion B2. Namun, hingga kini belum terlihat langkah konkret yang mampu mencegah tragedi serupa. “Kita melihat ada pola yang berulang, tapi tidak diikuti dengan evaluasi menyeluruh. Ini yang harus segera dibenahi oleh semua pihak terkait,” ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra itu menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap standar operasional kapal menjadi salah satu faktor utama yang harus segera diperbaiki. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan, mulai dari kondisi mesin, instalasi bahan bakar, hingga perlengkapan darurat.

Selain aspek teknis, Subandi juga menyoroti perlindungan terhadap para pekerja di sektor perikanan yang dinilai masih minim. Ia menegaskan bahwa para nelayan, sebagai pekerja yang berisiko tinggi, berhak mendapatkan jaminan keselamatan kerja yang layak serta perlindungan sosial yang memadai.

“Tanggung jawab pemilik kapal tidak cukup hanya sebatas memberikan pekerjaan. Mereka juga wajib memastikan keselamatan kru dan menjamin hak-hak mereka, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa seluruh korban harus mendapatkan haknya secara penuh, baik berupa santunan bagi keluarga korban meninggal dunia, biaya pengobatan bagi yang terluka, maupun kompensasi bagi korban yang masih dalam pencarian.

“Tidak boleh ada hak pekerja yang diabaikan. Negara harus hadir, dan pemilik usaha juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Subandi mendesak instansi terkait, termasuk dinas ketenagakerjaan dan perhubungan, untuk segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap penyebab pasti kebakaran. Ia menilai, tanpa kejelasan penyebab, upaya pencegahan ke depan akan sulit dilakukan secara efektif. “Kita tidak ingin kasus ini hilang begitu saja tanpa ada kejelasan. Harus diusut tuntas, apakah ini murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Komisi E DPRD Sumut juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari pemilik kapal, pengelola pelabuhan, hingga instansi teknis yang berwenang. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih tegas dalam meningkatkan keselamatan kerja di sektor perikanan.

Tak hanya itu, Subandi juga mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan secara rutin terhadap seluruh armada kapal penangkap ikan, khususnya yang beroperasi di wilayah pesisir seperti Belawan. Menurutnya, inspeksi berkala harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya setelah terjadi insiden. “Pengawasan tidak boleh bersifat reaktif. Harus ada sistem yang berjalan secara berkala dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan pelatihan keselamatan bagi para nelayan. Dengan pemahaman yang baik mengenai prosedur darurat, diharapkan risiko korban jiwa dapat diminimalisir jika terjadi kecelakaan di laut.

Tragedi ini, lanjut Subandi, harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi total dalam sistem keselamatan kerja di sektor perikanan. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para nelayan.

“Ini bukan hanya soal satu kejadian, tapi soal masa depan ribuan nelayan kita. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, sebuah kapal pukat teri KM Indah Sakti terbakar di tengah laut pada Selasa (7/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden tersebut diduga dipicu oleh ledakan turbo mesin induk yang berada di dalam kamar mesin kapal.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan tiga orang nelayan meninggal dunia, lima lainnya masih dinyatakan hilang, sementara 13 nelayan berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan lain, KM Mandiri, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para nelayan, KM Indah Sakti sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, tepatnya dari kawasan Gudang Pekong, Senin (6/4) sore. Kapal tersebut berlayar untuk melakukan penangkapan ikan teri di perairan laut lepas.

Setibanya di lokasi penangkapan, para anak buah kapal (ABK) mulai menurunkan pukat untuk menangkap ikan. Setelah beberapa jam bekerja, sebagian besar ABK kemudian beristirahat dan tertidur di dalam kapal.Namun, situasi berubah drastis saat sekitar pukul 02.00 WIB terdengar suara ledakan keras dari dalam kamar mesin.

Ledakan tersebut diduga berasal dari turbo mesin induk kapal. Dalam waktu singkat, api dengan cepat membesar dan melahap sebagian besar badan kapal, membuat para ABK yang sedang tertidur tidak sempat menyelamatkan diri secara maksimal.

Kapal nelayan KM Mandiri yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian menjadi pihak pertama yang mengetahui insiden tersebut. Melihat kobaran api, awak KM Mandiri segera melakukan upaya pertolongan. “Posisi kami tidak jauh dari lokasi. Begitu melihat api, kami langsung mendekat dan mengevakuasi korban yang masih bisa diselamatkan,” ungkap seorang nelayan dari KM Mandiri.

Dari proses evakuasi tersebut, sebanyak 13 nelayan berhasil diselamatkan. Sementara itu, tiga nelayan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dan lima lainnya hingga kini masih dalam pencarian.

Setelah proses evakuasi selesai, KM Mandiri kemudian membawa seluruh korban menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan. Sekitar pukul 08.00 WIB, kapal tersebut tiba di pelabuhan dengan membawa para korban selamat serta tiga jenazah nelayan. (map/san/ila)

Kuota Diskon Transportasi Habis Terjual, PELNI Sukses Layani 467 Ribu Penumpang

PADAT: Penumpang arus balik Indulfitri saat hendak berangkat menumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero).  Penjualan tiket diskon yang dibuka sejak 11 Februari 2026 untuk keberangkatan periode 11 Maret hingga 5 April 2026 ini telah resmi ditutup pada Jumat (3/4).
PADAT: Penumpang arus balik Indulfitri saat hendak berangkat menumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero).  Penjualan tiket diskon yang dibuka sejak 11 Februari 2026 untuk keberangkatan periode 11 Maret hingga 5 April 2026 ini telah resmi ditutup pada Jumat (3/4).

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatat program diskon transportasi laut 30 persen telah habis terjual lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Penjualan tiket diskon yang dibuka sejak 11 Februari 2026 untuk keberangkatan periode 11 Maret hingga 5 April 2026 ini telah resmi ditutup pada Jumat (3/4) kemarin.

Adapun realisasi penumpang penerima diskon yaitu 467.662 pax, atau mencapai 105% dari proyeksi awal penumpang penerima diskon yaitu 445.534 pax.

Direktur Utama PELNI Tri Andayani menjelaskan bahwa realisasi penumpang yang melampaui proyeksi ini dipengaruhi oleh faktor penjualan tiket pada ruas – ruas pendek.

“Alhamdulillah, program diskon transportasi 30 persen yang diberikan Pemerintah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kuota diskon yang habis pada 3 April 2026 membuktikan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujar pria yang akrab disapa Anda saat memberikan keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Anda menambahkan, per 4 April 2026, total penjualan tiket nasional untuk periode keberangkatan 11 Maret – 5 April 2026 mencapai 487.905 tiket atau mencapai 101,8% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu sebanyak 479.133 tiket.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memanfaatkan program ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan yang telah mempercayakan program ini kepada PELNI. PELNI akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan akses transportasi laut yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” ucap Anda.

Anda turut menegaskan meskipun jumlah penumpang arus balik mulai menurun, PELNI tetap siap melayani seluruh penumpang dengan sepenuh hati hingga periode Angkutan Lebaran PELNI ditutup pada 6 April 2026.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh penumpang yang telah berlayar bersama kapal PELNI selama periode Angkutan Lebaran tahun ini. Sampai jumpa kembali pada masa mudik Angkutan Lebaran mendatang, semoga kami dapat terus menghadirkan layanan yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” pungkas Anda.

Meskipun kuota diskon transportasi telah habis, PELNI tetap siap memberikan pelayanan maksimal dengan mengutanakan safety first, zero accident dan service excellence bagi seluruh penumpang yang masih akan melakukan perjalanan menggunakan armada PELNI.

Sementara itu, Kepala Cabang PT  PELNI Cabang Medan Harianto Sembiring mengatakn, saat ini permintaan masyarakat masih banyak, namun kuota dari Kemenhub sudah habis. “Kita ikut aturan Kemenhub. Harapan kita, semakin banyak kuota semakin banyak pula jumlah penumpang yang diangkut. Dan untuk arus balik mungkin bisa diperpanjang waktunya, khusus di daerah yang jauh dari pelabuhan.(san/ila)

Polres Tanah Karo Resmi Ganti Nama

GANTI: Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menandatangani prasasti.
GANTI: Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menandatangani prasasti.

KARO, SUMUTPOS.CO – Perubahan terjadi dalam struktur kelembagaan kepolisian di Sumatera Utara. Mulai Rabu (8/4) siang,  nama Polres Tanah Karo resmi diganti menjadi Polres Karo. Hal ini seiring penyesuaian nomenklatur wilayah hukum yang mengikuti administrasi pemerintahan daerah.

Upacara perubahan nomenklatur tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H,  di Mapolres Karo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan struktur kepolisian dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam kegiatan itu, Kapolda Sumut turut didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Mona Whisnu Hermawan, secara simbolis menandatangani prasasti perubahan nomenklatur Polres Karo sebagai bentuk pengesahan resmi.

Penandatanganan prasasti tersebut menjadi momentum penting yang menandai dimulainya penggunaan nomenklatur baru di jajaran kepolisian wilayah Sumatera Utara.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bertujuan menyesuaikan nama satuan kewilayahan kepolisian dengan wilayah administratif pemerintahan yang berlaku saat ini.

“Penyesuaian ini penting agar pelayanan kepolisian semakin efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan pembagian wilayah pemerintahan daerah,” ujarnya.

Salah satu perubahan utama adalah bergantinya nama Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. Selain itu, sejumlah polsek di wilayah tersebut turut mengalami penyesuaian, antara lain Polsekta Berastagi menjadi Polsek Berastagi, Polsek Mardingding menjadi Polsek Lau Baleng, serta Polsek Payung menjadi Polsek Tigandreket.

Perubahan juga terjadi di berbagai jajaran kepolisian lainnya di wilayah hukum Polda Sumut. Di wilayah Polrestabes Medan, Polsubsektor Sukaramai Polsek Medan Area berubah menjadi Polsubsektor Medan Denai, sementara Polsubsektor Glugur Rimbun Polsek Pancur Batu disesuaikan dengan nama desa setempat.

Bupati Karo Antonius Ginting turut hadir menunjukkan dukungan dan apresiasi atas perubahan nomeklatur ini. Perubahan nomeklatur ini bertujuan meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Karo. (deo/ila)

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan ke Blok Wargabinaan, Barang yang Dilarang Berhasil Diamankan

RAZIA: Razia gabungan di Lapas Binjai dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun. (Istimewa/Sumut Pos)
RAZIA: Razia gabungan di Lapas Binjai dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun. (Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai juga melakukan razia gabungan yang menyasar ke blok hunian wargabinaan usai tes urine mendadak. Razia yang dilakukan itu dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun.

“Razia gabungan pada malam hari, merupakan tindaklanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Lapas Binjai yang bersih dari halinar (handphone, pungli dan narkoba),” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai Rudi Sembiring, Rabu (8/4/2026).

Dia menjelaskan, Riza menyasar secara menyeluruh ke kamar hunian wargabinaan. Petugas yang terlibat melakukan razia, menjalankan pemeriksaan secara teliti dan terstruktur.

Meliputi area tempat tidur, kamar mandi hingga titik-titik yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. “Kegiatan ini melibatkan sinergi bersama APH terkait dan dilaksanakan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas,” katanya.

Dalam razian ini, lanjutnya, petugas mengedepankan sikap persuasif kepada warga binaan tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban selama proses razia berlangsung.

Petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang yang dilarang. Seperti mancis, sendok, gunting kuku, dan obeng.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Serikat Sembiring, menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung program Zero Halinar.

“Razia gabungan ini bukan hanya kegiatan seremonial dalam rangka HBP, tetapi merupakan langkah konkret dan berkelanjutan dalam menjaga keamanan serta memastikan Lapas Binjai tetap bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan APH,” ujar Serikat.

Melalui kegiatan ini, Lapas Binjai menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pesan tegas kepada seluruh warga binaan untuk selalu mematuhi aturan serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat menghambat proses pembinaan. (ted/ila)

Rico Waas Bangga Jadi Bagian Keluarga Besar IKAPTK

HADIR:Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas selaku Dewan Pembina IKAPTK Kota Medan hadir langsung dalam acara yang digelar di Gedung PKK Kota Medan, Selasa (7/4/2026) malam.
HADIR:Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas selaku Dewan Pembina IKAPTK Kota Medan hadir langsung dalam acara yang digelar di Gedung PKK Kota Medan, Selasa (7/4/2026) malam.

MEDAN – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti acara Halalbihalal Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Medan tahun 2026. Dengan mengusung tema “Memupuk Silaturahmi dan Memperkuat Sinergitas demi Mewujudkan Medan untuk Semua”, acara ini menjadi momentum penguatan korps alumni pamong praja. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas selaku Dewan Pembina IKAPTK Kota Medan hadir langsung dalam acara yang digelar di Gedung PKK Kota Medan, Selasa (7/4/2026) malam.

Dalam sambutannya, Rico Waas menekankan bahwa IKAPTK bukan sekadar organisasi profesi, melainkan sebuah keluarga tempat berbagi cerita dan menjaga legacy (warisan) pengabdian dari generasi ke generasi. “Berbahagialah kita punya komunitas, punya kelompok organisasi, karena di situlah terjalin ikatan batiniah tersebut,” kata Rico Waas di hadapan puluhan anggota IKAPTK Medan yang hadir.

Pria yang akrab di sapa Rico itu juga memuji kedalaman ilmu yang dimiliki oleh para alumni pamong praja. Menurutnya, jika masyarakat ingin bertanya tentang seluk-beluk ilmu pemerintahan, maka alumni IKAPTK adalah rujukan utamanya. “Mau tanya tentang capil, perizinan, pariwisata, sosial hingga kesehatan, banyak alumni yang sudah melewati itu semua. Seluruh OPD pasti sudah dijalani. Inilah tempat kita berbagi ilmu untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rico Waas.

Maka dari itu, Rico Waas mengingatkan agar fungsi sosial IKAPTK tetap terjaga. Ia meminta seluruh anggota untuk tidak hanya berkumpul saat momen bahagia seperti Halal Bihalal, tetapi juga hadir saat ada anggota yang mengalami kesulitan atau sakit. “Jangan mau senangnya saja. Kalau ada alumni yang susah atau sakit, perhatikan. Itulah fungsi keluarga yang sebenarnya. Kita punya ikatan yang tidak akan pernah lepas, bahkan setelah rekan-rekan purna tugas dari pemerintahan,” tegasnya.

Dalam acara yang juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman itu, Rico Waas menceritakan rasa bangganya mengenakan Pin Kepamongprajaan. Meski tidak menempuh pendidikan formal kepamongprajaan, dirinya mengaku sangat bangga diberikan kehormatan menjadi bagian dari keluarga besar IKAPTK.”Dari seluruh pin yang begitu banyak di baju saya, itulah (Pin Pamong Praja) yang paling saya banggakan. Ini penghargaan sangat berarti bagi saya. Saya harus bisa membangun spirit yang sama dengan rekan-rekan semua,”bilang Rico Waas dengan penuh rasa bangga.

Menutup sambutannya, Rico Waas berpesan agar seluruh alumni tetap ikhlas dalam bekerja dan menyerahkan hasil akhirnya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. “Siapa yang tahu jalan hidup kita? Ada yang jadi pengusaha, anggota dewan, atau pensiun dengan tenang. Tapi yang terpenting, selama di pemerintahan, lakukanlah yang terbaik untuk bangsa dan negara. Tuhan tidak menutup mata,” pungkasnya.

Sementara itu, Penasehat IKAPTK Kota Medan, Muslim mengajak para pengurus IKAPTK Kota Medan untuk aktif mengadakan kegiatan setiap bulan yang menyentuh langsung kepada masyarakat. “Seharusnya IKAPTK Kota Medan dapat membuat kegiatan setiap bulan. Harus ada kontribusi kita untuk membantu masyarakat,” ujar Muslim.

Tidak hanya itu saja, Muslim juga mengingatkan kepada seluruh alumni agar menjaga kepercayaan yang telah di berikan oleh Wali Kota Medan dengan sebaiknya dan penuh tanggung jawab. “Kepercayaan yang diberikan Bapak Wali Kota harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, bekerjalah dengan sebaiknya sesuai yang diharapkan oleh Wali Kota,” pesannya.

Acara yang kemudian di isi dengan ramah tamah dan tausiyah itu turut pula dihadiri Ketua IKAPTK Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap, Pimpinan OPD Serta para Camat. (map/ila)

Pegawai Lapas Binjai Jalani Tes Urine

TES URINE: Jajaran pegawai Lapas Binjai saat menjalani tes urine dalam rangka HBP ke-62.(Istimewa/Sumut Pos)
TES URINE: Jajaran pegawai Lapas Binjai saat menjalani tes urine dalam rangka HBP ke-62.(Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI – Jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai menjalani pemeriksaan urine mendadak, Senin (6/4/2026). Langkah ini  sebagai bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 dan langkah deteksi dini untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba atau bersinar.

Pelaksana Harian Kalapas Binjai Serikat Sembiring, menegaskan bahwa tes urine ini menunjukkan komitmen seluruh jajaran Lapas Binjai dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

“Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkotika, baik bagi petugas maupun warga binaan. Kegiatan ini dilakukan tidak hanya pada momen tertentu, tetapi rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari pengawasan internal,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Tes urine dilakukan terhadap seluruh pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga staf, dengan pengawasan ketat yang melibatkan petugas medis Lapas Binjai serta petugas dari Badan Narkotika Nasional. Langkah ini bertujuan memastikan hasil pemeriksaan objektif dan akuntabel.

Ia menegaskan konsistensi Lapas Binjai dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Berdasarkan pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Serikat.

Dikatakan Serikat, bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Lapas dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. “Kami akan terus memperkuat pengawasan serta pembinaan guna mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Pelaksanaan tes urine berjalan lancar, aman, dan tertib. Dengan langkah preventif ini, integritas pegawai diharapkan semakin meningkat, sekaligus menjadi strategi deteksi dini untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat citra Lapas Binjai sebagai institusi yang disiplin, transparan, dan proaktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. (ted/ila)

Direktur Eksekutif KPN Ingatkan Hakim Jangan Berpolitik di Ruang Sidang

MEDAN, SumutPos co – Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengingatkan hakim dalam perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Sumatera Utara menjaga independensi dan netral.

Menurut Adib, hakim harus menjaga wibawa dan marwah pengadilan dengan menjunjung tinggi kode etik, termasuk berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana. “Hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki konflik kepentingan, baik pribadi, kekeluargaan, atau hubungan lain,” kata Adib kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Seorang hakim, lanjut Adib tidak boleh memihak, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kekhawatiran ini disampaikan Adib melihat jalannya persidangan kasus korupsi DJKA, dimana salah satu terdakwa menyebut adanya aliran dana hasil rasuah untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut.

Bagi Adib, kejernihan dan objektivitas hakim memimpin jalannya sidang dengan adil sangat diperlukan, bukan justru memanfaatkan panggung peradilan demi kepentingan pribadi atau hal lain yang mengaburkan independensi.

Jika hakim berpolitik di ruang sidang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Begitu juga dalam memutus perkara seorang hakim musti terbebas dari pengaruh opini publik atau intervensi politik. (adz)