Home Blog Page 94

Sinergi Pemkab Dairi dan TNI, Bangun 2 Jembatan Perintis di Kecamatan Sumbul

DIABADIKAN: Camat Sumbul Rinto Hutauruk, Danramil 01 Sumbul Kapt MD Lumbantoruan dan lainya, diabadikan saat peletakan batu pertama pembangunan jembatan perintis di 2 Desa, Senin (6/4).(istimewa).
DIABADIKAN: Camat Sumbul Rinto Hutauruk, Danramil 01 Sumbul Kapt MD Lumbantoruan dan lainya, diabadikan saat peletakan batu pertama pembangunan jembatan perintis di 2 Desa, Senin (6/4).(istimewa).

DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bekerja sama dengan TNI melalui Kodim 0206, dibantu masyarakat setempat, membangun dua jembatan perintis di Kecamatan Sumbul. Proyek ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur desa sekaligus meningkatkan konektivitas antar wilayah.

Peletakan batu pertama pembangunan jembatan dilakukan di Desa Sileu-leua Parsaoran dan Desa Pangguruan, Senin (6/4/2026).

Camat Sumbul, Rinto Hutauruk, menjelaskan bahwa program jembatan perintis merupakan inisiatif TNI, di mana bahan material disediakan oleh TNI, sedangkan pelaksanaan pembangunan melibatkan Pemkab dan masyarakat.

“Pembangunan jembatan perintis ini diharapkan membuka akses transportasi yang lebih baik bagi warga, sekaligus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Rinto, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di pedesaan.

Dalam peletakan batu pertama, hadir Danramil 01 Sumbul, Kapt MD Lumbantoruan, Sekcam Sumbul Basaria Lingga, Kepala Desa Sileu-leu Parsaoran Agustina Silaban, Kepala Desa Pangguruan Muksin Sinaga, serta tokoh masyarakat setempat.

Kehadiran berbagai pihak menegaskan komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur desa, yang tidak hanya membuka akses transportasi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sumbul. (rud/ila)

DPRD Langkat Gelar RDP, 524 KK Terdampak Banjir Ajukan Verifikasi Ulang Bantuan

SERAHKAN: Penyerahan data 524 kepala keluarga (KK) untuk diajukan kembali melalui proses verifikasi ulang saat RDP, Selasa (7/4/2026).
SERAHKAN: Penyerahan data 524 kepala keluarga (KK) untuk diajukan kembali melalui proses verifikasi ulang saat RDP, Selasa (7/4/2026).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, yang terdampak banjir November 2025 namun belum menerima bantuan dari pemerintah.

Rapat digelar Selasa (7/4/2026) dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Romelta Ginting, didampingi H. Ajai Ismail serta dihadiri anggota dewan seperti Juriah, Ahmad Senang, dan Eddy Wijaya.

Warga mengeluhkan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan, mulai dari jaminan hidup, hunian sementara, hingga stimulan sosial ekonomi. Salah seorang korban, Tumpal Sitorus, menuturkan adanya kecemburuan sosial karena sebagian warga dengan kondisi serupa sudah menerima bantuan, sementara mereka yang terdampak langsung tidak terdata.

“Kami yang hadir ini benar-benar terdampak, tapi tidak mendapat bantuan. Sementara warga lain yang kondisinya sama justru sudah menerimanya,” ungkap Tumpal.

Menanggapi keluhan warga, Romelta Ginting meminta Kepala Dinas Sosial dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Langkat untuk menyampaikan aspirasi warga kepada Bupati Langkat agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

Kepala Pelaksana BPBD M. Ansyari menjelaskan bahwa data awal korban berasal dari tim teknis pusat, namun pihaknya siap melakukan pendataan ulang agar warga yang terdampak bisa masuk dalam daftar penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Taufik Rieza menegaskan, kriteria penerima bantuan ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan tingkat kerusakan rumah.

Dikatakannya, meski lebih dari seribu KK telah menerima bantuan, masih ada warga yang terdampak ekonomi akibat rusaknya lahan pertanian dan hilangnya ternak, tetapi belum masuk dalam kriteria.

Di akhir RDP, warga menyerahkan data sebanyak 524 kepala keluarga (KK) untuk diajukan kembali melalui proses verifikasi ulang. Warga menyatakan kesiapan mengikuti prosedur agar aspirasi mereka dapat dipenuhi pemerintah.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya nyata untuk memastikan bantuan sosial menjangkau seluruh korban banjir secara adil dan merata, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam penanganan bencana. (mag-6/ila)

BKKBN Rakorda Bangga Kencana Sumut 2026, Integrasi Data Kependudukan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

KONFERENSI PERS: Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Dr Fatmawati bersama lainnya usai konferensi pers bersama sejumlah wartawan, di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (7/4). (Dewi Syahruni Lubis/Sumut Pos)
KONFERENSI PERS: Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Dr Fatmawati bersama lainnya usai konferensi pers bersama sejumlah wartawan, di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (7/4). (Dewi Syahruni Lubis/Sumut Pos)

MEDAN – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Sumatera Utara (BKKBN Sumut) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Tahun 2026, di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (7/4).

Forum ini menegaskan transformasi kemendukbangga mendukung program prioritas presiden menuju indonesia emas 2045.

Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Dr Fatmawati menekankan, Rakorda ini bukan sekadar forum seremonial, melainkan instrumen strategis untuk memastikan implementasi pembangunan keluarga dan kependudukan berjalan optimal di tingkat Kabupaten/Kota.

“Fokus kita adalah bagaimana pembangunan keluarga dan kependudukan benar-benar terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga kebijakan yang diambil berbasis data dan tepat sasaran,” ujar Fatmawati.

Ia menjelaskan, salah satu langkah konkret adalah mendorong implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD. Hal ini dinilai krusial agar isu kependudukan tidak terlepas dari arah pembangunan daerah.

Dalam Rakorda tersebut, sambung Fatmawati, BKKBN juga memberikan penghargaan kepada OPD KB dari enam kabupaten/kota yang telah menyelesaikan unggahan dokumen PJPK hingga 100 persen.

PJPK sendiri mencakup sedikitnya 30 indikator strategis, di antaranya percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas keluarga, indeks pembangunan keluarga, pengendalian kuantitas dan mobilitas penduduk.

“Tanpa data, kebijakan akan lemah. Dengan baseline yang jelas, pemerintah daerah bisa merancang kebutuhan pembangunan secara presisi, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur sosial,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris BKKBN Sumut, Yusrizal Batubara mengingatkan, bahwa Sumatera Utara saat ini berada dalam fase bonus demografi yang harus dikelola secara optimal.

Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan serius, seperti tingginya prevalensi stunting, ketimpangan akses layanan kesehatan dan gizi dan kualitas pengasuhan keluarga.

“Rakorda ini menjadi momentum menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus merumuskan langkah konkret percepatan penurunan stunting dan penguatan program keluarga,” ujarnya.

Adapun, kegiatan ini diikuti lebih dari 160 peserta dari perangkat daerah provinsi, Kabupaten/Kota, serta mitra lintas sektor, termasuk TNI dan Polri yang sebelumnya telah dilibatkan dalam penguatan program.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap menegaskan, bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan investasi, tetapi juga kualitas keluarga sebagai unit terkecil masyarakat.

“Keluarga adalah titik awal pembentukan sumber daya manusia dan sekaligus indikator akhir keberhasilan pembangunan,” ujarnya.

Ia menekankan, pentingnya penguatan satu data keluarga Indonesia, integrasi program dalam perencanaan dan penganggaran daerah dan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa.

Selain itu, Sulaiman juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara sebagai ancaman serius terhadap kualitas generasi muda.

Menurutnya, pendekatan pembangunan keluarga menjadi salah satu strategi kunci dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Penguatan nilai moral dan ketahanan keluarga harus berjalan beriringan dengan kebijakan sektoral lainnya,” tandasnya. (dwi/azw)

Kapolres Tebingtinggi Dukung Pembangunan Jembatan Armco

GROUND BREAKING: Kapolres Tebingtinggi bersama unsur Forkopimda dan tamu undangan mengikuti kegiatan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Jembatan Armco di Dusun II, Desa Korajim, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai, Senin (6/4) (Azan purba / SumutPos)
GROUND BREAKING: Kapolres Tebingtinggi bersama unsur Forkopimda dan tamu undangan mengikuti kegiatan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Jembatan Armco di Dusun II, Desa Korajim, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai, Senin (6/4) (Azan purba / SumutPos)

TEBINGTINGGI – Kapolres Tebingtinggi, Rina Frillya, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Jembatan Armco di Dusun II, Desa Korajim, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (6/4).

Kehadiran Kapolres dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Pembangunan jembatan ini merupakan inisiatif dari Kodim 0204/DS sebagai upaya membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan, bersama Dandim 0204/DS Agung Pujiantoro, serta Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang.

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga tampak hadir, menunjukkan sinergi lintas instansi dalam mendukung pembangunan di daerah tersebut.

Dari unsur kepolisian, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Polres Sergai, termasuk Kapolsek Dolok Masihul AKP Simanjuntak serta Kapolsek Dolok Merawan Iptu Zuhri Zulkarnaen Lubis.

Selain itu, hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Sergai, Pengadilan Negeri Sei Rampah, Camat Dolok Merawan, Danramil 14/DM, serta perwakilan dari pihak swasta seperti PT Lonsum Sei Bulan.

Partisipasi para kepala desa se-Kecamatan Dolok Merawan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Korajim semakin menambah semarak kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan dukungan penuh terhadap pembangunan jembatan.

Pembangunan Jembatan Armco ini diharapkan mampu memperlancar akses transportasi warga, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Serdang Bedagai. (mag-3/azw)

Selama Maret 2026, KAI Divre I Sumut Layani 265 Ribu Penumpang

KERETA API: Suasana penumpang yang masuk ke stasiun Kereta Api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat tren pertumbuhan positif pada volume angkutan penumpang selama periode Maret 2026.
KERETA API: Suasana penumpang yang masuk ke stasiun Kereta Api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat tren pertumbuhan positif pada volume angkutan penumpang selama periode Maret 2026.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat tren pertumbuhan positif pada volume angkutan penumpang selama periode Maret 2026. Tercatat sebanyak 265.081 pelanggan telah menggunakan layanan kereta api.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 35 persen dibandingkan periode yang sama pada Maret 2025 yang melayani 193.531 pelanggan.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyatakan bahwa lonjakan angka ini merupakan indikator kuat meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap moda transportasi berbasis rel di Sumatera Utara.

“Peningkatan jumlah pelanggan yang signifikan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat Sumatera Utara untuk menggunakan kereta api semakin meningkat, seiring dengan semakin baiknya fasilitas dan pelayanan yang diberikan oleh KAI Divre I Sumatera Utara,” ujar Anwar saat memberikan keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Tingginya volume penumpang pada Maret 2026 dipicu oleh momentum Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H yang waktunya berdekatan. Selain itu, adanya ketetapan cuti bersama dari pemerintah turut mendorong tingginya mobilitas masyarakat Sumatera Utara untuk melakukan perjalanan silaturahmi maupun berlibur.

Selain faktor momentum libur panjang, kata Anwar, bahwa program stimulus dari pemerintah turut menjadi daya tarik utama bagi para pengguna jasa.

“Diskon transportasi yang diberikan oleh pemerintah sebagai program stimulus ekonomi cukup memudahkan masyarakat dan mendorong terjadinya pergerakan untuk mendongkrak perekonomian di Sumatera Utara. Hal itu terbukti dari 13.587 masyarakat Sumatera Utara yang memanfaatkan promo tersebut untuk bepergian selama masa Lebaran,” tambahnya.

Sepanjang triwulan pertama Januari–Maret 2026, KAI Divre I Sumatera Utara secara total telah melayani 763.694 penumpang. Capaian ini mengalami kenaikan sebesar 23 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, di mana saat itu jumlah penumpang tercatat sebanyak 618.428 orang.

Beberapa rangkaian kereta api favorit masyarakat yang terus menunjukkan tren peningkatan peminat antara lain KA Sribilah Utama, KA Putri Deli, dan KA Siantar Ekspres.

Aspek ketepatan waktu (on-time performance) baik untuk keberangkatan maupun kedatangan yang terjaga dengan baik menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat di tengah persaingan moda transportasi darat lainnya.

KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan setia yang telah menjadikan kereta api sebagai pilihan utama dalam bermobilitas.

“KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan terhadap layanan transportasi kereta api. Kepercayaan publik tersebut merupakan amanah bagi KAI untuk terus berinovasi dan konsisten menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, serta tepat waktu bagi seluruh pelanggan dengan semangat melayani sepenuh hati,” pungkas Anwar. (san/ila)

Tim AP Pulungan Law Office Berkunjung ke Lapas Kelas 1 Medan

BERKUNJUNG: Tim AP Pulungan Law Office saat berkunjung ke Lapas Kelas 1 Medan. Istimewa/Sumut Pos
BERKUNJUNG: Tim AP Pulungan Law Office saat berkunjung ke Lapas Kelas 1 Medan. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN – Kantor Hukum AP Pulungan Law Office melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan, yang berlokasi di Tanjung Gusta, Kota Medan, pada Senin (6/4) kemarin, untuk memberikan dukungan moril kepada Kepala Lapasnya, Fonika Affandi.

Tim dari AP Pulungan Law Office disambut hangat oleh Humas Lapas Kelas 1 Medan, Dian Siregar dan diajak berkeliling melihat kegiatan serta pemeriksaan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

Direktur AP Pulungan Law Office, Alansyah Putra Pulungan SH MH menuturkan, bahwa sistem keamanan di Lapas sangat ketat. Hampir tidak mungkin seseorang menyelundupkan barang barang yang terlarang ke dalam lapas.

Warga binaan juga disibukkan dengan berbagai aktivitas positif di dalam Lapas seperti kegiatan keagamaan, olahraga dan keterampilan yang membentuk kepribadian warga binaan lebih baik dan terhindar dari pikiran pikiran negatif.

Menurutnya, meskipun jumlah warga binaan dengan petugas tidak sebanding, namun keamanan dan kondusifitas yang berlangsung lama di lapas menjadi bukti kerja keras dan keberhasilan Kalapas dalam memimpin Lembaga Pemasyarakatan dengan baik dan membanggakan.

“Bahwa apa yang kita lihat hari ini adalah bukti yang menepis tuduhan tuduhan terhadap kalapas tidaklah lebih dari isapan jempol belaka. Hanya ucapan orang dari luar yang tidak pernah melihat dan menuduh tanpas dasar. Sedangkan yang kita lihat di sini sangatlah berbanding terbalik. Faktanya keamanan dan kondusifitas lapas sangat terjaga dan harus didukung untuk semakin lebih baik,” kata Alansyah.

Dalam kesempatan itu, Alan menyampaikan, bahwa kantornya bersedia untuk memberikan bantuan hukum kepada Lapas Tanjung Gusta terhadap penyebaran berita hoaks dan fitnah yg ditujukan kepada Lapas Kelas 1 Medan, Tanjung Gusta Medan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Medan Fonika Affandi melalui Humasnya, Dian Siregar mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan moril yang diberikan Tim dari AP Pulungan Law Office.

Ia berharap, agar ke depan dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk setiap program program Lapas Kelas 1 Medan. “Terima kasih atas kunjungannya dan semoga ke depan kita dapat berkerja sama,” harap Dian. (dwi/ila)

Sidak DPRD Medan di Pabrik Kecap, Ungkap Masalah Izin dan Limbah

SIDAK: Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, memimpin sidak ke pabrik PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Medan Timur.
SIDAK: Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, memimpin sidak ke pabrik PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Medan Timur.

Kunjungan mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Kota Medan mengungkap sejumlah temuan terkait dugaan pelanggaran izin dan pengelolaan limbah di sebuah pabrik kecap yang beroperasi di lahan milik PT KAI.

Sidak yang dilakukan pada Senin (6/4/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, ke pabrik PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Medan Timur. Kegiatan ini merupakan respons atas keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik.

Dalam inspeksi tersebut, dewan menemukan bahwa izin pengelolaan limbah perusahaan dinilai belum lengkap dan belum menyesuaikan dengan regulasi terbaru. “Kami tidak melarang usaha berjalan, tapi seluruh perizinan, terutama pengelolaan limbah, harus dipenuhi,” tegas Paul di lokasi.

Paul juga mengingatkan bahwa pihak perusahaan diberikan waktu untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Jika tidak diindahkan, DPRD membuka kemungkinan pemberian sanksi tegas hingga penyegelan operasional. “Kalau tidak segera diurus, kita khawatir nanti usaha ini bisa disegel,” ujarnya.

Keluhan warga sekitar turut diperkuat oleh anggota Komisi IV lainnya, Lailatul Badri. Ia menyoroti kondisi limbah yang kerap meluap saat hujan dan telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan maksimal. “Kenapa limbahnya keluar saat hujan? Ini sudah terlalu lama dibiarkan,” ujarnya.

Perwakilan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suci menjelaskan bahwa perusahaan sebenarnya telah mengantongi dokumen UKL-UPL. Namun, berdasarkan aturan terbaru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, perusahaan wajib melengkapi persetujuan teknis terkait baku mutu air limbah sebelum memperoleh Persetujuan Lingkungan. “Kami sudah menyurati sejak Juni 2023, tetapi hingga kini belum ada perbaikan dokumen,” jelasnya.

Menanggapi temuan tersebut, pihak perusahaan melalui Humasnya, P Nadaek, menyatakan komitmen untuk segera melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan, termasuk uji emisi.

DPRD Medan pun memastikan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi. (map/ila)