Home Blog Page 98

Pemkab Dairi Optimalkan Transparansi, Bupati Vickner Targetkan Opini WTP

IKUTI MEETING: Bupati Dairi Vickner Sinaga, Wabup Wahyu Daniel Sagala dan pimpinan OPD saat mengikuti Entry Meeting LKPD TA 2025 bersama BPK RI.(istimewa).
IKUTI MEETING: Bupati Dairi Vickner Sinaga, Wabup Wahyu Daniel Sagala dan pimpinan OPD saat mengikuti Entry Meeting LKPD TA 2025 bersama BPK RI.(istimewa).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Vickner Sinaga, didampingi Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara daring, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dengan tim pemeriksa, memastikan seluruh proses audit berjalan akuntabel, transparan, dan tepat waktu. Entry Meeting LKPD juga berfungsi sebagai forum klarifikasi awal terkait dokumen dan data keuangan, sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung efektif dan efisien.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Dairi atas penyerahan LKPD tepat waktu. “Penyampaian LKPD sebelum tenggat adalah cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang sehat. Kami berharap sinergi ini terus dijaga untuk memastikan data yang disajikan valid, transparan, dan akurat,” ujarnya.

Bupati Vickner Sinaga menegaskan bahwa Pemkab Dairi telah menunjukkan komitmen penuh terhadap transparansi keuangan. “LKPD tahun 2025 telah kami serahkan ke BPK perwakilan Sumatera Utara pada 30 Maret 2026, tepat sebelum batas waktu. Ini bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, kualitas tata kelola keuangan, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Vickner.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD dalam mendukung proses audit. Setiap pimpinan OPD diminta merespons cepat dan kooperatif terhadap permintaan data dan dokumen dari tim pemeriksa. “Saya instruksikan seluruh pimpinan OPD untuk memastikan setiap data yang diminta BPK disajikan secara akurat dan cepat. Kerja sama ini sangat penting agar kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bukti pertanggungjawaban kita kepada masyarakat,” tegas Vickner.

Entry Meeting ini juga membahas beberapa hal teknis terkait penyusunan laporan, alur pertanggungjawaban keuangan, serta strategi pemeriksaan yang akan dilakukan BPK. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan proses pemeriksaan dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan sehari-hari.

Vickner menambahkan, pencapaian WTP bukan hanya simbol formalitas, melainkan bukti nyata bahwa Pemkab Dairi mampu mengelola anggaran secara efisien, tepat sasaran, dan akuntabel. “Opini WTP menjadi tolak ukur keberhasilan kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” kata Vickner.

Sementara itu, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, menekankan bahwa setiap laporan keuangan harus disusun dengan integritas tinggi dan berbasis data yang valid. Ia menambahkan, koordinasi internal antar OPD harus terus diperkuat agar proses audit berjalan lancar dan tidak menimbulkan hambatan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pimpinan OPD diberi arahan untuk menyiapkan dokumentasi dan bukti pendukung secara lengkap, mulai dari realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga laporan kinerja. Semua ini bertujuan agar pemeriksaan BPK dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan pengelolaan keuangan di masa depan.

Dengan semangat keterbukaan, profesionalisme, dan kerja sama lintas OPD, Pemkab Dairi menargetkan mempertahankan opini WTP untuk LKPD 2025. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Ke depan, Bupati Vickner menegaskan bahwa Pemkab Dairi akan terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan, sekaligus memperkuat pengawasan internal dan penerapan sistem keuangan berbasis teknologi informasi. Semua upaya ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Dairi. (rud/ila)

Bintara Remaja Brimob Sumut Tuntaskan Pelatihan, Siap Jalankan Tugas Operasional

UPACARA: Satbrimob Polda Sumut saat menggelar upacara penutupan Pelatihan Pembinaan Kemampuan Brimob bagi Bintara Remaja TA 2026, di Mako Satuan Brimob Polda Sumut.(Istimewa/Sumut Pos)
UPACARA: Satbrimob Polda Sumut saat menggelar upacara penutupan Pelatihan Pembinaan Kemampuan Brimob bagi Bintara Remaja TA 2026, di Mako Satuan Brimob Polda Sumut.(Istimewa/Sumut Pos)

Satuan Brigade Mobile Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Satbrimob Polda Sumut) menggelar upacara penutupan Pelatihan Pembinaan Kemampuan Brimob bagi Bintara Remaja Tahun Anggaran 2026, di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Ksatriaan KE Lumi, Jalan Bhayangkara, Medan, Sabtu (4/4).

Upacara tersebut dipimpin langsung Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka dan diikuti oleh 29 personel Bintara Remaja yang telah menyelesaikan rangkaian pelatihan sejak 30 Maret-4 April 2026.

Pelatihan ini merupakan bagian dari proses pembinaan awal untuk membentuk kemampuan dasar serta kesiapan mental dan fisik personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Brimob.

Selama pelatihan, peserta dibekali berbagai materi yang berkaitan dengan tugas operasional, kedisiplinan, serta pembentukan karakter sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka menyampaikan, bahwa pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas.

“Pelatihan ini adalah langkah awal bagi Bintara Remaja untuk memahami tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Brimob. Diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh serta menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Ia juga menekankan, pentingnya menjaga sikap, disiplin, serta nama baik institusi dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam kedinasan maupun di tengah masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan para Bintara Remaja mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan penutupan ini menjadi penanda selesainya proses pembinaan tahap awal bagi para Bintara Remaja sebelum terjun langsung dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kehadiran personel muda yang telah dibekali kemampuan dan nilai dasar diharapkan dapat memperkuat kinerja Satuan Brimob Polda Sumut ke depan. (dwi/ila)

Bupati Karo Hadiri Halalbihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat

HADIR: Bupati Karo Antonius Ginting menghadiri Halalbihalal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
HADIR: Bupati Karo Antonius Ginting menghadiri Halalbihalal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Antonius Ginting menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU, di Santika Hotel Ballroom, Medan, Sabtu (4/4).

Kehadiran Bupati Karo dalam forum ini merupakan bentuk apresiasi terhadap sinergi antara pemerintah daerah dengan elemen masyarakat dan akademisi di Sumatera Utara Dr H Sugiat Santoso, SE, MSP, selaku Ketua IKA MSP FISIP USU sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Gerakan Sumut Bergiat, menjadi tuan rumah dalam pertemuan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat saling memaafkan dan kolaborasi antar lembaga dapat terus terjaga demi kemajuan pembangunan di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Karo. Kegiatan ini juga dihadiri seluruh kepala daerah se- Sumatera Utara atau yang mewakili. Pada kesempatan ini Panitia menyalurkan 500 paket sembako ke masyarakat. (deo/ila)

Kunjungan Rehabilitasi Medik RS Pirngadi Capai 1.570 Pasien

Plt Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan. (Markus Pasaribu/Sumut Pos) 
Plt Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan. (Markus Pasaribu/Sumut Pos) 

Kebutuhan layanan pemulihan kesehatan di Kota Medan terus menunjukkan tren tinggi. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 1.570 kunjungan pasien di Instalasi Rehabilitasi Medik RSUD dr Pirngadi Medan.

Plt Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan Mardohar Tambunan, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi kunjungan, bukan jumlah pasien individu. Pasalnya, sebagian besar pasien menjalani terapi secara rutin dan berkelanjutan.

“Di Januari dan Februari saja sudah ada 1.570 kunjungan. Ini bukan jumlah pasien, karena satu pasien biasanya datang berkali-kali dalam seminggu untuk terapi,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Ia merinci, masing-masing bulan mencatat angka yang sama, yakni 785 kunjungan pada Januari dan 785 kunjungan pada Februari. Kondisi ini menunjukkan stabilnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan rehabilitasi medik di awal tahun.

Menurut Mardohar, Instalasi Rehabilitasi Medik memiliki peran penting dalam membantu pasien memulihkan fungsi tubuh akibat penyakit, cedera, maupun gangguan medis lainnya. Tujuannya adalah agar pasien dapat kembali beraktivitas secara mandiri dan meningkatkan kualitas hidup.

“Sebagian besar pasien yang datang adalah penderita stroke dan gangguan saraf. Mereka membutuhkan terapi rutin agar fungsi tubuhnya bisa kembali optimal,” jelasnya.

Jika melihat data sepanjang tahun 2025, jumlah kunjungan ke instalasi ini bahkan mencapai 9.988 kunjungan. Angka tersebut tersebar di berbagai bulan, dengan puncak kunjungan terjadi pada Juli sebanyak 1.063 kunjungan dan Oktober sebanyak 1.054 kunjungan.

Tingginya angka kunjungan ini, kata Mardohar, menjadi indikator bahwa layanan rehabilitasi medik merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihak rumah sakit terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi fasilitas maupun tenaga medis.

“Kebutuhan layanan rehabilitasi medik ini cukup tinggi, sehingga menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

Upaya pembenahan tersebut juga sejalan dengan komitmen Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, yang menaruh perhatian besar terhadap peningkatan layanan kesehatan di Kota Medan, khususnya di RSUD milik pemerintah daerah.

Menurut Mardohar, arahan pimpinan daerah menjadi dorongan kuat bagi pihak rumah sakit untuk terus berbenah, baik dari segi pelayanan maupun kelengkapan fasilitas penunjang.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pelayanan dan fasilitas akan terus kita tingkatkan. Kita ingin RS Pirngadi menjadi rumah sakit yang terpercaya sekaligus kebanggaan masyarakat Kota Medan,” tutupnya.

Dengan tren kunjungan yang terus tinggi, RSUD dr Pirngadi Medan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam layanan rehabilitasi medik, sekaligus memberikan harapan baru bagi pasien untuk kembali menjalani hidup secara mandiri dan produktif. (map/ila)

DPRD Medan Soroti WFH ASN, Ingatkan Pemko Jangan Lengah

Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP.
Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang akan mulai diterapkan setiap hari Jumat menuai perhatian serius dari legislatif. Pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci agar kebijakan tersebut tidak melenceng dari tujuan awalnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, secara tegas mengingatkan Pemko Medan agar benar-benar mengawal pelaksanaan WFH tersebut. Kebijakan yang sejatinya bertujuan untuk efisiensi energi itu jangan sampai disalahgunakan oleh oknum ASN.

“WFH ASN setiap hari Jumat ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat yang tentu harus dijalankan oleh pemerintah daerah, termasuk Pemko Medan. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, Pemko Medan yang bertanggung jawab penuh. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat, jangan sampai disalahgunakan oleh oknum ASN,” ujarnya kepada Sumut Pos, Minggu (5/4/2026).

Robi menjelaskan, kebijakan WFH ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah pusat dalam menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), terutama di tengah kondisi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Oleh sebab itu, ASN diminta tetap berada di rumah dan bekerja dari sana, bukan justru beraktivitas di luar.

“ASN yang WFH itu seharusnya tetap di rumah, bukan malah pergi ke kafe atau tempat tongkrongan lalu bekerja dari sana. Kalau itu yang terjadi, maka tujuan penghematan energi tidak tercapai. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Robi mendorong Pemko Medan untuk memanfaatkan teknologi dalam mengawasi pelaksanaan WFH. Ia menyarankan agar sistem pengawasan berbasis aplikasi diterapkan secara maksimal guna memastikan ASN tetap menjalankan tugasnya sesuai aturan.

“Setiap pimpinan OPD harus bertanggung jawab terhadap bawahannya. Pengawasan bisa dilakukan melalui aplikasi yang mumpuni. Jika ditemukan ASN yang melanggar, misalnya keluar rumah tanpa alasan jelas saat WFH, maka harus diberikan sanksi tegas,” katanya.
Tak hanya soal pengawasan, Robi juga mengingatkan pentingnya memperhatikan sektor-sektor yang tidak diperbolehkan menjalankan WFH.

Ia menegaskan, terdapat 19 sektor yang tetap harus bekerja dari kantor karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Ini harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ASN dari sektor pelayanan publik justru ikut WFH. Kita tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu hanya karena salah penerapan kebijakan,” ujarnya.

Adapun sektor-sektor yang tidak diperbolehkan menjalankan WFH meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, camat dan lurah, hingga ASN yang bertugas di instansi vital seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu, ASN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, rumah sakit seperti RSUD dr Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar, hingga tenaga kesehatan di puskesmas dan laboratorium juga wajib tetap bekerja secara langsung.

Sektor lainnya yang termasuk dalam pengecualian WFH adalah tenaga pendidik di PAUD, TK, SD, dan SMP, ASN di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik, kecamatan dan kelurahan, serta petugas pelayanan langsung seperti ajudan, pengemudi, petugas kebersihan, petugas loket, dan keamanan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, telah menegaskan bahwa kebijakan WFH ini akan mulai diberlakukan pada 10 April 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/461 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemko Medan.

Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa.

Rico juga menekankan bahwa transformasi budaya kerja ini diharapkan dapat menciptakan sistem kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan adaptif tanpa mengorbankan kinerja serta tanggung jawab ASN. (map/ila)

Penertiban Parkir Liar, Minta Dishub Tak Setengah Hati

Antonius Devolis Tumanggor.
Antonius Devolis Tumanggor.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persoalan parkir liar yang kian meresahkan masyarakat kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Kota Medan mendesak Dinas Perhubungan Kota Medan untuk lebih serius dan konsisten dalam menertibkan praktik parkir ilegal yang dinilai berdampak luas, mulai dari kemacetan hingga kebocoran pendapatan daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, menegaskan bahwa langkah pembentukan Tim Cakrawala dan Buser Parkir merupakan langkah positif. Namun, ia mengingatkan agar keberadaan tim tersebut tidak hanya menjadi simbol tanpa dampak nyata di lapangan.

“Tim Cakrawala ini harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar formalitas. Harus mampu mengurai kemacetan dan menertibkan parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Menurut Antonius, persoalan parkir liar di Kota Medan bukanlah hal baru, melainkan masalah klasik yang terus berulang tanpa penanganan maksimal.

Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan tidak hanya mempersempit ruang lalu lintas, tetapi juga memperparah kemacetan di sejumlah titik strategis kota.

Lebih jauh, ia menyoroti potensi kerugian daerah akibat maraknya parkir liar yang tidak terkelola secara resmi. Praktik ini dinilai berkontribusi terhadap tidak optimalnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Masalah parkir liar ini juga berkaitan dengan potensi PAD yang belum tergarap maksimal. Kalau dikelola dengan baik, sektor parkir bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah,” tegasnya.

Tak hanya itu, Antonius juga menyinggung adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir tidak resmi. Ia menilai, praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga menciptakan rasa tidak nyaman dan ketidakpastian.

“Pungli oleh jukir ilegal ini harus ditertibkan. Masyarakat sering dipaksa membayar tanpa kejelasan aturan. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Untuk itu, Antonius menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah, khususnya dalam hal sarana dan prasarana bagi tim penertiban. Ia menilai, tanpa fasilitas yang memadai seperti kendaraan operasional dan perlengkapan lapangan, kinerja Tim Cakrawala dan Buser Parkir tidak akan maksimal.

Selain kesiapan fasilitas, ia juga meminta agar tim bersikap responsif terhadap laporan masyarakat. Menurutnya, kecepatan dalam menindaklanjuti aduan menjadi kunci keberhasilan penertiban di lapangan.

“Respons cepat sangat penting. Begitu ada laporan dari masyarakat, tim harus langsung turun ke lokasi dan mengambil tindakan,” ujarnya.

Dengan penguatan peran Tim Cakrawala dan Buser Parkir, Antonius berharap penataan parkir di Kota Medan dapat berjalan lebih tertib. Ia optimistis, jika dilakukan secara serius dan berkelanjutan, upaya ini tidak hanya mampu mengurangi kemacetan, tetapi juga menekan praktik ilegal serta meningkatkan pendapatan daerah. (map/ila)