26 C
Medan
Tuesday, December 30, 2025
Home Blog Page 98

Hadiri Milad ke-26, Gubsu Bobby Nasution Ajak Pendawa Berantas Narkoba

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Persatuan Pemuda Jawa (Pendawa) Indonesia bersama-sama memberantas narkoba. Ajakan ini disampaikan Bobby saat menghadiri Milad ke-26 Pendawa Indonesia di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Minggu (14/9/2025).

Dikatakan Bobby, sesuai slogan Pendawa “Nek Wani Ojo Wedi-wedi” (Kalau berani, jangan takut-takut), seluruh kader Pendawa harus berani dalam menghadapi tantangan, terutama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi persoalan serius di Sumut.

“Artinya, kalau sudah di jalan yang benar, rintangan apa pun harus dihadapi dengan keberanian. Maka saya ajak Pendawa, sesuai slogannya, untuk berani melawan narkoba. Pemerintah tidak bisa sendiri, kita butuh peran semua elemen, termasuk Pendawa Indonesia,” ujar Bobby.

Dengan begitu, sebut suami Kahiyang Ayu ini, Pendawa sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arah pembangunan Sumatera Utara menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara, Ketua Umum PB Pendawa Indonesia, H Ruslan SH yang juga pendiri Pendawa dalam sambutannya menyampaikan sejarah singkat organisasi yang lahir pada 9 September 1999 dari tingkat ranting di Kecamatan Medan Area, dan kini telah berkembang ke tingkat Nasional dan sekarang telah terbentuk di 20 provinsi se-Indonesia.

Menurut Ruslan, Pendawa lahir dari semangat gotong royong dan silaturahmi. “Bukan hanya orang Jawa, anggota kami berasal dari berbagai suku, ada Tionghoa, Batak, Papua, dan lainnya. Selain itu, juga dari lintas Parpol. Ini bukti Pendawa adalah wadah pemersatu,” ujar Ruslan.

Sementara itu, Ketua DPW Pendawa Sumut Dr Adlan S.Pd, MM juga mengajak seluruh kader Pendawa Sumut untuk tetap ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban. Kader Pendawa juga diharapkan ikut serta dalam memberantas narkoba yang sedang marak. Selain itu kader harus mendukung Program Pemerintah Provinsi Sumut. “Mari bersama sama kita berantas dan perangi narkoba. Demi masa depan yang baik untuk generasi kedepannya,” seru Adlan.

Selain Gubsu Bobby Nasution, acara ini juga dihadiri tokoh dan elemen strategis Sumut. Acara berlangsung meriah dengan dipandu pembawa acara kondang Benny Subarja dan Gunawan Eko Blangkon.

Acara Milad ke-26 Pendawa ini turut dihadiri unsur Forkopimda Sumut, pimpinan OPD se-Sumut, tokoh-tokoh paguyuban, pimpinan cabang dan ranting Pendawa dari berbagai daerah, serta ratusan anggota Pendawa Indonesia. (omi/adz)

Pemko Tebingtinggi Cegah Stunting Melalui Talk Show

TALK SHOW: Pj Sekdako Tebingtinggi Muhammad Syah Irwan didampingi Kepala Dinas PPKB, Dedi Parulian Siagian melakukan talk show di salah satu radio swasta di Kota Tebingtinggi.
TALK SHOW: Pj Sekdako Tebingtinggi Muhammad Syah Irwan didampingi Kepala Dinas PPKB, Dedi Parulian Siagian melakukan talk show di salah satu radio swasta di Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi terus memperkuat perannya dalam mencegah stunting demi mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045. Salah satunya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat ikut serta dalam Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting (Genting).

Ajakan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi, Muhammad Syah Irwan saat menjadi narasumber bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian, dalam acara talk show di salah satu radio swasta di Kota Tebingtinggi.

Bertemakan, Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting Genting, Penjabat Sekdako Syah Irwan menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya ditangani pemerintah semata, tetapi harus melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Dikatakannya bahwa program ini harus menjadi gerakan gotong royong yang melibatkan berbagai pihak. Mulai dari ASN, pengusaha, BUMN, BUMD, perbankan, perguruan tinggi, hingga masyarakat umum.

“Program Genting ini adalah gerakan gotong royong. Bukan hanya ASN atau OPD yang bergerak, tetapi juga pengusaha, BUMN, BUMD, perbankan, perguruan tinggi, komunitas, organisasi masyarakat, hingga perorangan. Semua harus ikut berperan agar target pencegahan stunting bisa tercapai,” ujar Syah Irwan.

Syah Irwan menambahkan, sebelumnya Pemko Tebingtinggi sudah membentuk program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Namun, model ini masih terbatas di kalangan aparatur pemerintah.

“Ke depan, kita ingin gerakan ini lebih luas, sehingga masyarakat juga merasa terpanggil untuk membantu,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKB, Dedi Parulian Siagian, menjelaskan bahwa Genting merupakan bagian dari lima program Quick Win BKKBN, bersama program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (Gati), Sidaya untuk pemberdayaan lansia, serta aplikasi AI Super Apps tentang keluarga.

“Untuk Kota Tebingtinggi, fokus utama kita adalah menggerakkan masyarakat agar mau menjadi orang tua asuh bagi anak-anak berisiko stunting, terutama dari keluarga dengan ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia di bawah dua tahun,” papar Dedi Parulian.

Dedi juga mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Badan Gizi Nasional di Kota Tebingtinggi terkait alokasi program makan bergizi gratis.

“Dari sembilan dapur yang ada, sekitar 10 persen alokasi program makan bergizi gratis akan diarahkan untuk mempercepat penanganan stunting di daerah,” ujarnya.

Senada dengan Pj Sekdako, Dedi juga mengatakan, kepedulian dan peran serta masyarakat sangat mempengaruhi keberhasilan program Genting dalam mewujudkan Indonesia emas 2045.

“Tanpa peran serta masyarakat, program ini tidak bisa berjalan optimal. Mari bersama kita wujudkan generasi sehat, cerdas, dan kuat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Dedi Parulian. (ian/azw)

Sinergi Awasi Obat, Pangan, dan Perbatasan, BPOM dan Barantin Pantau Marketplace

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Penga was Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk pengawasan lintas sektor. Kedua lembaga itu sepakat bersinergi dalam pengawasan karantina hewan, ikan, tumbuhan, serta sediaan farmasi maupun makanan, termasuk produk impor-ekspor.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, kerja sama ini penting untuk memperkuat pengawasan di border atau pintu masuk negara. Menurut dia, permasalahan itu makin krusial seiring masifnya perdagangan global secara daring. “Arus perdagangan antarnegara makin dinamis, terutama lewat marketplace. Pengawasan perbatasan harus diperkuat. BPOM tidak bisa jalan sendiri,” katanya.

Taruna menjelaskan, lembaganya mengawal siklus penuh produk farmasi dan makanan. Mulai dari riset, perizinan, hingga penga wasan di pasaran. “Kontribusi industri ini terhadap ekonomi sangat besar, mencapai Rp6 ribu triliun. Namun, ancaman juga nyata. Tahun lalu saja, kami temukan 309.361 tautan produk ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp7,16 triliun,” paparnya.

Senada, Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean menilai,  pengawasan tidak bisa lagi bersifat sektoral.

Sahat menambahkan, kerja sama ini juga mencakup digitalisasi layanan, pertukaran data hasil pengawasan, harmo nisasi standar dan regulasi, penguatan labora torium, hingga penanganan no tifikasi antarnegara.

Sebagai langkah konkret, telah diinisiasi perjanjian kerja sama teknis antara Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBUSKHIT) dengan Pusat Pengem bangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM.

Taiwan Larang Mie Instan Rasa Soto Banjar

Sementara, BPOM angkat suara soal larangan produk mie instan Indomie Rasa Soto Banjar Jeruk Limau Kuit di Taiwan usai temuan kandungan etilen oksida (EtO). BPOM mengaku telah menerima laporan dari pemerintah Taiwan soal dugaan kandungan EtO pada mie instan yang diproduksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) itu.

Namun, kata BPOM, produk tersebut bukan diekspor resmi dari produsen, melainkan oleh trader dan tanpa sepengetahuan produsen. “Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen,” ujar BPOM lewat keterangan tertulis, Minggu (14/9).

Saat ini, BPOM menyebut, produsen tengah menelusuri bahan baku dalam produk yang dimaksud. Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM. Di sisi lain, BPOM juga memastikan Indomie varian Soto Banjar telah memiliki izin edar. Sehingga, produk yang sama dapat beredar di Indonesia dan tetap aman dikonsumsi. “BPOM mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi ini,” kata mereka.

Terpisah, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk menyatakan, seluruh mi instan yang diproduksi pihaknya telah diproses sesuai dengan standar keamanan pangan BPOM.

Sekretaris Perusahaan, Gideon A Putro menegaskan, Indomie telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan diproduksi di fasilitas produksi tersertifikasi berdasarkan Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000.

ICBP, kata Gideon, juga telah mengekspor Indomie ke berbagai negara di dunia selama lebih dari 30 tahun. “Perseroan senantiasa memastikan bahwa seluruh produknya mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan yang berlaku di negara-negara tempat mi instan ICBP dipasarkan,” kata dia.

Otoritas Taiwan melarang warga mengonsumsi mie instan asal Indonesia, Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit, setelah menemukan dugaan kandungan residu pestisida etilen oksida atau EtO dalam produk.

Centre for Food Safety (CFS) Taiwan pada Selasa (9/9) merilis temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) bahwa Indomie varian tersebut diduga mengandung etilen oksida yang tak sesuai dengan standar negara tersebut. Etilen oksida itu terdeteksi pada bungkus bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg.

Berdasarkan standar Taiwan, etilen oksida tidak boleh ada pada makanan dan tidak boleh melebihi 0,1 mg/kg pada produk yang diperbolehkan.  (lyn/oni/jpg/bbs/adz)

Bupati Batubara Buka Festival Senam Tabola Bale

PEMBUKAAN: Bupati Batubara H Baharuddin Siagian, SH MSi didampingi Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE MAP dan Wakil Rektor Universitas Asahan (UNA) Dr Hadi Suriono SE MM saat membuka Festival Tari/Senam Tabola Bale di Lapangan Bola Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Sabtu (13/9). Foto:/Komimfo.Batubara.
PEMBUKAAN: Bupati Batubara H Baharuddin Siagian, SH MSi didampingi Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE MAP dan Wakil Rektor Universitas Asahan (UNA) Dr Hadi Suriono SE MM saat membuka Festival Tari/Senam Tabola Bale di Lapangan Bola Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Sabtu (13/9). Foto:/Komimfo.Batubara.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Bupati Batubara H Baharuddin Siagian SH MSi bersama Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE MAP dan Wakil Rektor Universitas Asahan (UNA) Dr Hadi Suriono SE MM membuka Festival Tari/Senam Tabola Bale di Lapangan Bola Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Sabtu (13/9). Festival tari ini diikuti oleh 21 kelompok tari/senam. Mulai dari pelajar hingga orang dewasa, yang menampilkan koreografi dengan iringan lagu Tabola Bale.

Dalam sambutannya, Bupati Batubara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya festival senam tersebut.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga mampu menghadirkan semangat kebersamaan.

“Festival ini baik karena mengikuti hal yang sedang viral, namun harus tetap dipadukan dengan budaya Kabupaten Batubara,” ujar Bupati Baharuddin.

Selain itu, Bupati Batubara Baharuddin juga mengingatkan para pelajar untuk menjauhi narkoba dan tidak sekali pun mencoba barang berbahaya tersebut. Ia berpesan agar generasi muda belajar dengan sungguh-sungguh demi meraih cita-cita.

“Ke depan, Kabupaten Batubara akan memiliki banyak industri. Lapangan pekerjaan yang tersedia tentu membutuhkan sumber daya manusia yang unggul,” tambahnya.(mag-3/azw).

Pemkab Asahan Dukung Pelestarian Budaya Melayu

PELANTIKAN: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi saat menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PD MABMI) Kabupaten Asahan Masa Bakti 2025–2030 di Joglo Etnis Jawa Pujakesuma, Kisaran Barat, Sabtu (13/9).
PELANTIKAN: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi saat menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PD MABMI) Kabupaten Asahan Masa Bakti 2025–2030 di Joglo Etnis Jawa Pujakesuma, Kisaran Barat, Sabtu (13/9).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan senantiasa mendukung upaya pembinaan dan penguatan suku, adat, dan budaya daerah sebagai bagian dari identitas luhur bangsa.

Komitmen tersebut kembali diwujudkan melalui kehadiran Pemkab Asahan pada Pelantikan Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PD MABMI) Kabupaten Asahan Masa Bakti 2025–2030 yang dirangkaikan dengan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Besar MABMI Asahan, Sabtu (13/9) di Joglo Etnis Jawa Pujakesuma, Kisaran Barat.

Acara dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi, Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP, Ketua Umum PB MABMI Prof Dr OK Saidin SH MHum, Ketua PW MABMI Sumatera Utara Ir H Zahir MAP, Ketua DPRD Asahan H Efi Irwansyah Pane, Kajari Asahan Basril G SH MH, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MHum serta Tokoh Adat Melayu H Ibrahim Ali Silau, Pengurus GAMI Asahan, dan undangan lainnya.

Kehadiran para tokoh tersebut menjadi simbol sinergi yang kuat dalam menjaga kelestarian budaya Melayu di Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa MABMI merupakan wadah strategis dalam membina, melestarikan, dan mengembangkan adat budaya Melayu.

Beliau menyampaikan harapannya agar Rumah Besar MABMI nantinya dapat menjadi pusat aktivitas adat, pendidikan budaya, serta ruang silaturahmi yang memperkuat jalinan persaudaraan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Asahan menambahkan bahwa dengan dukungan penuh, termasuk dari keluarga beliau yang memiliki akar keturunan Melayu. Komitmen dalam mendukung pelestarian adat dan budaya Melayu di Kabupaten Asahan akan semakin maksimal.

Melalui momentum ini, MABMI Asahan diharapkan semakin berperan aktif dalam menghidupkan tradisi Melayu, memperkuat karakter generasi muda, dan menjaga warisan leluhur agar tidak hilang oleh arus modernisasi. Hal ini sejalan dengan visi besar Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mewujudkan Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan, di mana pelestarian budaya menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang berdaya saing namun tetap kokoh dalam jati diri adat dan kearifan lokalnya. (dat/azw)

Pameran Seni Gelanggang Multiethnic Festival 2025, Iman: Kota Tebingtinggi Miniaturnya Indonesia

BUKA: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih didampingi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatera Utara, Sukronedi dan Ketua Dekranasda Kota Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih membuka kegiatan Pagelaran dan Pameran Seni Gelanggang Multiethnic Festival 2025.
BUKA: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih didampingi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatera Utara, Sukronedi dan Ketua Dekranasda Kota Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih membuka kegiatan Pagelaran dan Pameran Seni Gelanggang Multiethnic Festival 2025.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih, didampingi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatera Utara (Sumut), Sukronedi dan Ketua Dekranasda Kota Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih, membuka Pagelaran dan Pameran Seni Gelanggang Multiethnic Festival 2025 di lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Wali Kota Iman Irdian Saragih mengatakan Kota Tebingtinggi merupakan miniatur Indonesia. Di mana beragam suku, agama, adat istiadat dan budaya hidup berdampingan dalam damai.

“Festival ini merupakan cerminan dari semangat gotong royong, toleransi dan persaudaraan yang telah lama menjadi kekuatan utama masyarakat kita,” ungkap Iman Irdian, Sabtu (13/9).

Iman Irdian kembali mengapresiasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatera Utara dan semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatera Utara, panitia serta dan semua pihak yang telah mendukung, berkontribusi sehingga terlaksana kegiatan ini dengan baik,” ujarnya.

Wali Kota Iman Irdian berharap agar event ini atau event serupa dapat menjadi agenda budaya tahunan yang tidak hanya membanggakan Kota Tebingtinggi, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana keberagaman dapat menjadi kekuatan, bukan perpecahan.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik tolak untuk terus menjaga dan merawat keberagaman yang kita miliki serta merajut harmoni demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Tebingtinggi,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatera Utara, Sukronedi, mengungkapkan bahwa acara ini merupakan upaya untuk memajukan salah satu dari 10 objek kebudayaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yaitu seni.

“Event seperti ini membuka ruang bagi seniman dan budayawan. Negara hadir untuk kemajuan budaya karena Indonesia sangat kaya untuk bidang warisan budaya, baik yang unthinkable maupun thinkable (tidak terpikirkan dan terpikirkan),” tutur Sukronedi.

Sukronedi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota beserta jajaran, atas dukungan Pemerintah Kota Tebingtinggi dalam mendukung terlaksananya acara ini dalam keadaan baik dan lancar, serta dengan harapan masyarakat dapat menikmati acara ini hingga malam hari.

Pembukaan acara ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Iman Irdian Saragih bersama Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatera Utara, Sukronedi,

Mengangkat tema, Lintas Budaya Satu Asa Merayakan Keberagaman dan Merajut Harmoni dengan  menampilkan berbagai kesenian etnis Nusantara, pameran benda tradisional, bazar kuliner UMKM kuliner khas Tebingtinggi serta penampilan band dan artis seniman ternama, diantaranya Lebah Begantong, Siantar Rap Foundation, penampilan solo vocal Chantika Eldora Putri Meysa Siregar. (ian)

Tekait Rangkap Jabatan menjadi Komisaris BUMN, MUI Bahas Fatwa Halal-Haram Gaji Wamen

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polemik posisi Wakil Menteri (Wamen) yang rangkap jabatan komisaris BUMN sampai di meja Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka segera menggodok fatwa terkait gaji Wamen yang rangkap jabatan komisaris BUMN. Nantinya akan diketahui, apakah gaji dari pekerjaan tambahan itu halal, haram, atau ada pandangan lainnya.

Kajian fatwa gaji Wamen yang rangkap jabatan komisaris BUMN itu menindaklanjuti permintaan masyarakat. Sebelumnya, Center of Economic and Law Studies (Celios) mengajukan permohonan. Dalam suratnya, Celios berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Wamen rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

“Apakah penghasilan tersebut halal, syubhat, atau haram dalam syariat Islam,” kata Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira, Minggu (14/9). Status tersebut perlu mendapatkan pertimbangan dari MUI lewat fatwa.

Pasalnya sampai sekarang pemerintah Indonesia belum bersikap setelah ada putusan MK itu. Apalagi sudah jamak dipahami bahwa keputusan MK bersifat final serta mengikat. Celios juga meminta pandangan MUI, tentang bagaimana sebaiknya umat Islam, khususnya pejabat negara, menyikapi masalah tersebut. Sehingga tetap selaras dengan prinsip keadilan, amanah, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Sementara itu MUI memastikan akan menindaklanjuti permintaan fatwa dari Celios terkait penghasilan menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menyampaikan, MUI menyambut baik adanya permintaan fatwa tersebut.

Namun dia belum bisa memastikan berapa lama proses pengkajian fatwa tersebut. “Nanti akan dikaji di Komisi Fatwa MUI,” katanya (14/9). Cholil menegaskan setiap permintaan fatwa dari masyarakat atau yang disebut mustafti, akan selalu ditindaklanjuti melalui mekanisme kajian mendalam di internal MUI.

Menurut Cholil, permintaan fatwa dari Celios itu sangat baik. Karena untuk menjaga setiap penghasilan yang didapat dipastikan kehalalannya. Dia menegaskan surat permintaan fatwa dari Celios akan diteruskan kepada Komisi Fatwa MUI.

Dia mengatakan Komisi Fatwa MUI mempunyai kewenangan untuk mengkaji persoalan hukum Islam. Termasuk terkait praktik rangkap jabatan sekaligus penerimaan gaji atau honorarium dari jabatan ganda tersebut.

“Fatwa yang dikeluarkan nantinya tidak hanya menjadi panduan bagi pejabat negara yang bersangkutan,” jelasnya. Tetapi juga berfungsi sebagai rambu moral bagi umat Islam secara umum dalam menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan amanah dalam pengelolaan keuangan.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting terkait uji materi Undang-Undang Kementerian yang menegaskan larangan bagi wakil menteri (Wamen) untuk merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona mengaku pesimistis aturan ini langsung dipatuhi. Ia memperkirakan, masih ada wakil menteri yang akan memanfaatkan masa transisi penyesuaian dua tahun untuk tetap merangkap jabatan.

“Perlu ketegasan Presiden Prabowo untuk memerintahkan seluruh wakil menteri mundur sebagai komisaris BUMN. Kalau tidak, hal ini akan mencederai prinsip profesionalitas mereka sebagai pembantu presiden,” jelas Yance, dalam keterangannya, akhir pekan lalu.

Menurut Yance, Presiden bisa memberi instruksi kepada Menteri BUMN untuk segera mencopot segera posisi wakil menteri dari jabatan komisaris. “Kalau mereka wakil menteri tidak mau berhenti sebagai komisaris, maka pilihannya adalah mundur dari jabatan wakil menteri dan mempertahankan posisinya sebagai komisaris,” jelas Yance.

Yance menilai, putusan MK tersebut harus segera ditaati sebagai langkah positif untuk memperkuat prinsip profesionalitas sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan. “Putusan ini merupakan langkah yang baik karena MK secara eksplisit mempertegas larangan bagi wakil menteri untuk rangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN,” katanya.

Selain itu, Yance menilai, selama ini memang muncul perdebatan di kalangan pemerintah lantaran putusan-putusan MK sebelumnya dianggap tidak jelas dan kurang eksplisit soal rangkap jabatan tersebut. Ia menekankan, putusan MK kali ini membawa dua pesan penting. Pertama, untuk menghindari konflik kepentingan. “Peluang menciptakan konflik kepentingan besar sekali, apalagi untuk wakil menteri yang menjadi komisaris BUMN yang lingkup kerjanya berkaitan langsung dengan kementerian tempat dia bertugas,” ujarnya.

Kedua, lanjutnya, larangan rangkap jabatan ini juga bertujuan untuk memperkuat profesionalitas. “Dengan pemisahan peran, Wakil Menteri bisa lebih fokus terhadap tugas-tugas kementerian. Sementara posisi komisaris bisa diisi oleh orang yang benar-benar berkonsentrasi pada pengelolaan BUMN. Dari sisi hukum tata negara, hal ini akan positif bagi efektivitas kementerian,” tukasnya.

Meski demikian, Yance menilai masa transisi atau grace period selama dua tahun sebagai waktu penyesuaian tersebut sebaiknya dipahami sebagai batas akhir, bukan toleransi untuk tetap merangkap jabatan. “Seharusnya segera setelah putusan MK keluar, para Wakil Menteri langsung mundur dari jabatan komisaris. Jika tidak, maka mereka harus memilih mundur sebagai Wakil Menteri. Dua tahun itu hanyalah batas akhir paling lambat,” tegasnya.

Yance juga menanggapi alasan pemerintah yang menyebut penempatan pejabat di BUMN sebagai wujud perwakilan pemerintah. Menurutnya, hal tersebut bisa saja dilakukan, tetapi tidak untuk Menteri maupun Wakil Menteri. “Undang-undang kementerian dan undang-undang BUMN sendiri jelas melarang menteri dan wakil menteri untuk menjadi komisaris. Jika ingin ada representasi pemerintah, bisa melalui pejabat lain yang tidak dilarang undang-undang,” ujarnya. (wan/jpg/bbs/adz)