25 C
Medan
Tuesday, December 30, 2025
Home Blog Page 97

Bapera Tagih Janji Bupati Langkat Terkait Pembangunan Infrastruktur, Ondim: Dari 12 Ruas Jalan, 6 Ruas Jalan Dibangun Tahun Ini

Massa Bapera saat menggeruduk Kantor Bupati Langkat dan diterima Afandin.(Istimewa/Sumut Pos)
Massa Bapera saat menggeruduk Kantor Bupati Langkat dan diterima Afandin.(Istimewa/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa dari Barisan Perjuangan Rakyat (Bapera) melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Langkat, Senin (15/9). Massa menuntut, Bupati Langkat Syah Afandin menunaikan janji politiknya kepada masyarakat.

Satu di antara janji politik itu adalah pembangunan infrastruktur di bumi bertuah (julukan Kabupaten Langkat). Massa datang dengan menumpangi bus dan setibanya di Kantor Bupati Langkat, langsung diarahkan menuju ruang pola.

Koordinator Massa, Soni Mario Tamba menjelaskan, kehadiran mereka cuma menuntut hak masyarakat kepada Bupati Langkat. Jika tak digubris, Bapera akan hadir dan duduk di Kantor Bupati Langkat dengan jumlah ribuan massa.

Bahkan, massa akan mendirikan tenda di depan Kantor Bupati Langkat. Itu dilakukan demi tuntutan masyarakat dapat direalisasi dengan baik. “Kami di sini tidak minta uang. Kami tidak minta proyek, tapi kami minta usulan-usulan dari masyarakat segera direalisasikan. Kami tunggu kabar baik dari bapak (Ondim). Jika tidak, 5.000 massa yang kemarin akan kami turunkan pak,” tegas Rio.

Massa dapat langsung bertemu dengan Afandin. Bupati yang karib dikenal Ondim itu kemudian membeberkan kondisi jalan di Langkat. Kata dia, sekitar 70 persen ruas jalan di Langkat dalam kondisi rusak. Tak dapat dilakukan perbaikan secara langsung karena anggaran yang tidak memadai.

“Namun begitu, kita sudah melakukan verifikasi ke pusat terkait skala prioritas, termasuk apa yang dituntut oleh kawan-kawan di Bapera,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, ada 12 ruas jalan diusul untuk perbaikan pada P-APBD 2025. Namun, cuma 6 ruas yang disetujui. Sisa 6 ruas lagi akan direalisasikan di R APBD Langkat tahun depan.

“Saya menilai, perjuangan Bapera ini murni untuk bagaimana masyarakat merasakan jalan yang layak. Saya melihat bahwa Bapera bergerak untuk memperjuangkan jalan. Mari sama-sama dalam waktu dekat ini kita tinjau pembangunannya,” seru Ondim.

Hadirnya Bapera diapresiasi Ondim. Menurutnya, masukan dari masyarakat sangat berharga bagi pemerintah. Nantinya, usulan pembangunan yang disampaikan akan menjadi prioritas untuk direalisasikan. Usai pertemuan itu, Rio menyebutkan, mereka batal mengerahkan 5000 massa untuk menduduki Kantor Bupati Langkat.

Massa mempertimbangkan ke depannya untuk menjaga kondusifitas. Ada 9 poin penting yang disampaikan Bapera dan menjadi tuntutan masyarakat.

Di antaranya, memastikan pelayanan publik di Kabupaten Langkat tidak ada lagi praktik pungli. Bupati Langkat juga diharapkan lebih tepat sasaran terkait segala bentuk bantuan sosial untuk masyarakat.

Membuka lapangan pekerjaan baru dan memberi jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat. Selain itu, Bupati Langkat juga dituntut untuk memberi jaminan pendidikan gratis serta menurunkan harga pokok.

Ondim juga diminta untuk lebih memprioritaskan upaya memberantas narkoba di Negeri Bertuah. Kemudian yang tak kalah penting, massa Bapera juga mendesak agar Langkat bersih dari korupsi. Termasuk di antaranya menghentikan pengerjaan proyek yang dlakukan oleh staf, tenaga ahli, keluarga, orang parpol, serta orang dalam lingkaran pejabat langkat. (ted)

REHEAT Hadir di Aisyiyah Kampung Dadap: Inovasi Energi Alternatif oleh Dosen Fakultas Teknik USU

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dosen Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat 2025 melalui skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) berjudul REHEAT – Reusing Cooking Oil as Alternative Household Fuel in Response to the Energy Crisis, di organisasi Aisyiyah Kampung Dadap, Kelurahan Glugur Darat 1, Medan Timur, Sabtu (13/9/2025).

Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan krisis energi dengan memanfaatkan minyak goreng bekas sebagai bahan bakar alternatif rumah tangga. Selain berkontribusi pada pengelolaan limbah rumah tangga, program ini juga hadir sebagai solusi atas kelangkaan dan ketergantungan masyarakat terhadap LPG, yang selama ini menjadi bahan bakar utama di dapur rumah tangga.

Dengan hadirnya teknologi kompor berbahan bakar minyak jelantah, masyarakat kini memiliki alternatif energi yang lebih murah, ramah lingkungan, dan dapat diproduksi secara mandiri.

Program ini diketuai Ir. Muhammad Thoriq Al Fath, S.T., M.T., dengan anggota tim Ir. Gina Cynthia R. Hasibuan, S.T., M.Sc., Ph.D. dan Ir. Tania Alda, S.T., M.T., serta melibatkan mahasiswa FT USU. Kegiatan ini mengajak masyarakat untuk memahami potensi minyak jelantah sebagai sumber energi terbarukan sekaligus memperkuat kemandirian energi rumah tangga.

Selama ini, minyak goreng bekas umumnya hanya dibuang atau digunakan kembali tanpa pengolahan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko kesehatan dan pencemaran lingkungan. Melalui program ini, tim FT USU memperkenalkan inovasi sederhana yang dapat mengolah minyak goreng bekas menjadi bahan bakar alternatif untuk keperluan rumah tangga, seperti memasak maupun kebutuhan energi skala kecil. Teknologi ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga menawarkan solusi praktis dan hemat biaya bagi masyarakat.

Selain memperkenalkan alat, tim juga memberikan pelatihan terkait cara pengolahan, penggunaan, serta perawatan agar ibu-ibu organisasi Aisyiyah dapat mengaplikasikannya secara mandiri dan berkelanjutan. “Harapannya, REHEAT bisa menjadi langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan pada LPG sekaligus mendukung pemanfaatan limbah rumah tangga menjadi energi yang lebih bermanfaat,” ujar Ir Muhammad Thoriq Al Fath.

Thoriq mengungkapkan, program pengabdian kepada masyarakat ini didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, yang disalurkan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USU ke tim pelaksana. “Sumber dana program ini berasal dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Menurut Thoriq, dukungan ini memperkuat inovasi berbasis riset untuk pemberdayaan masyarakat serta mendorong transisi menuju energi berkelanjutan. Kegiatan pengabdian REHEAT juga sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), serta SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim).

Adapun manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini, sebut Thoriq, mencakup pengurangan limbah minyak goreng, peningkatan kemandirian energi rumah tangga, serta terciptanya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya transisi energi yang berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi antara akademisi dan masyarakat, REHEAT menjadi bukti nyata bahwa inovasi sederhana dapat menghadirkan dampak besar bagi lingkungan, ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan komunitas lokal,” pungkasnya. (adz)

Penrad Siagian Sebut UU Cipta Kerja Hancurkan Otonomi Daerah dalam Penataan Ruang

PALEMBANG, SUMUTPOS.CO- Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian, melontarkan kritikan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai telah mengamputasi berbagai kewenangan daerah dalam penataan ruang. Kritikan ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komite I DPD RI untuk pengawasan implementasi UU Penataan Ruang di Provinsi Sumatra Selatan, beberapa waktu lalu.

“UU Cipta Kerja telah mengamputasi berbagai kewenangan daerah dalam UU No. 26 Tahun 2007, sehingga skema penataan ruang menjadi cenderung terpusat,” tegas Penrad seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (16/9/2025) malam.

Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini menyoroti dampak negatif dari sentralisasi penataan ruang yang menurutnya telah menimbulkan ketidakadilan berupa terabaikannya kebutuhan daerah. “Skema terpusat tersebut telah menimbulkan ketidakadilan berupa terabaikannya kebutuhan daerah,” ungkapnya.

Penrad mengidentifikasi sejumlah masalah konkret akibat kebijakan sentralisasi ini. Dalam aspek perencanaan ruang, ia menilai sudah terjadi tumpang tindih antara perencanaan di daerah dengan perencanaan di tingkat pusat.

“Masalah perencanaan ruang saja misalnya, sudah bertumpang tindih, di mana perencanaan di daerah mengalami konflik dengan perencanaan di tingkat pusat. Hal ini juga terjadi pada pemanfaatan ruang,” jelasnya.

Senator yang juga seorang pendeta ini juga menyoroti problem pengawasan yang tidak jelas. “Masalah pengawasan meninggalkan problem terkait siapa yang sebenarnya berwenang melakukan pengawasan terhadap penataan ruang,” katanya.

Hal itu disampaikan karena diabaikannya hak-hak masyarakat adat dalam UU Cipta Kerja. Menurutnya, undang-undang tersebut sangat kurang memperhatikan masyarakat adat sehingga konflik antara masyarakat adat dengan tanah ulayatnya versus pemerintah menjadi sangat tinggi.

“Lebih parah lagi, dalam UU Cipta Kerja sangat kurang dalam memperhatikan masyarakat adat sehingga konflik masyarakat adat dengan tanah ulayatnya versus pemerintah sangat tinggi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Penrad menegaskan pentingnya mengangkat problem-problem riil yang terjadi di daerah sebagai studi kasus. “Perlu disampaikan problem-problem riil yang ada di Sumatra Selatan ini agar dapat dijadikan studi kasus bagi DPD dalam memperjuangkan kepentingan daerah,” ucap Penrad.

Kunjungan kerja yang dipimpin bersama Wakil Ketua DPD RI Yorris Raweyai, Wakil Ketua MPR RI Abcandra M Akbar Supratman, dan Ketua Komite Andi Sofyan Hasdam ini berlangsung selama dua jam di Kantor Pemprov Sumsel, dengan melibatkan 16 senator dan berbagai stakeholder terkait. (adz)

Sinergi dengan Indosat Ooredoo, Bank Mandiri Akselerasi Ekosistem Digital dan Akses Finansial di Sumatera

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Bank Mandiri mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi digital dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Kali ini, Bank Mandiri menggandeng PT Indosat Ooredoo Hutchison untuk memperkuat ekosistem digital dan layanan finansial masyarakat di Sumatera.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Medan pada Rabu (10/9), Bank Mandiri menghadirkan layanan perbankan komprehensif yang akan terintegrasi dengan ekosistem milik Indosat Ooredoo. Kolaborasi ini diharapkan menghadirkan nilai tambah yang signifikan bagi jutaan pelanggan dan mitra usaha kedua belah pihak.

“Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam mempercepat digitalisasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Dengan menggabungkan kekuatan jangkauan telekomunikasi Indosat dan keandalan layanan finansial digital Bank Mandiri, kami percaya masyarakat Sumatera akan memasuki babak baru kemudahan dan peluang,” ujar Regional CEO Region I/Sumatera 1 Bank Mandiri, I Gede Raka Arimbawa dalam keterangan resmi pada Selasa (16/9).

Melalui sinergi ini, berbagai program inovatif turut diluncurkan untuk memperkuat rantai manfaat bagi pelanggan, mitra, maupun tenaga penjualan. Mulai dari program Reward Racing bagi Para Sales Distribution Point (SDP) Indosat Ooredoo yang memiliki penjualan tertinggi berkesempatan memenangkan undian motor dan logam mulia. Sementara itu, tenaga penjualan Indosat Ooredoo berkesempatan meraih penghasilan tambahan lewat Reward Partnership untuk setiap referral pembukaan rekening baru Bank Mandiri.

Manfaat tersebut kemudian mengalir langsung kepada para pelanggan, yang dapat menikmati cashback hingga Rp200.000 saat membuka rekening di jaringan Indosat Ooredoo, serta promo spesial berupa cashback Rp50.000 bagi pengguna Mandiri Kartu Kredit.

Tidak hanya berhenti di sana, kerja sama ini juga merangkul para mitra dan vendor Indosat Ooredoo melalui solusi Welcoming Payroll. Dengan begitu, seluruh pihak dalam ekosistem mendapatkan manfaat nyata yang saling terhubung, menciptakan aliran pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

“Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama bisnis, melainkan tentang membangun sebuah ekosistem digital dan finansial yang saling menguatkan. Kami ingin hadir lebih dekat, memberi manfaat nyata, dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan,” tambah I Gede.

Adapun penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Regional CEO Region I/Sumatera 1 Bank Mandiri, I Gede Raka Arimbawa, bersama EVP-Head of Circle Sumatera Indosat Ooredoo Hutchison Agus Sulistio. (rel/adz)

Investasi Saham Kini Lebih Andal di Growin’ App Pro View

MEDAN, SUMUTPOS.CO- PT Mandiri Sekuritas (“Mandiri Sekuritas” atau “Perusahaan”) memperkenalkan Growin’ App Pro View, sebuah fitur terbaru dalam Growin’ App. Fitur ini mempermudah transaksi saham di pasar modal Indonesia secara signifikan karena dirancang khusus bagi para trader saham aktif dan profesional, yang mengandalkan kecepatan dan kemudahan transaksi saham sebagai bagian dari strategi trading harian.

Growin’ App Pro View memiliki mode tampilan baru, yaitu dark mode yang minimalis, berfokus kepada fungsi navigasi cepat dan mudah, serta fitur-fitur trading saham lanjutan yang membantu investor mengambil keputusan yang tepat dalam waktu singkat.

Theodora Manik, Direktur Retail Mandiri Sekuritas mengatakan,”Growin’ App Pro View kami hadirkan untuk memberikan pengalaman transaksi saham yang lebih cepat, praktis, dan andal bagi para trader aktif maupun nasabah retail.

Dengan tampilan yang lebih fokus pada kemudahan navigasi serta fitur-fitur lanjutan, kami ingin memastikan nasabah memiliki dukungan teknologi terbaik untuk mengambil keputusan investasi yang tepat di waktu yang tepat.”

“Komitmen ini sekaligus menjadi bukti konsistensi Mandiri Sekuritas dalam menghadirkan inovasi digital yang relevan dengan kebutuhan investor di berbagai daerah, termasuk Medan dan di Sumatera Utara. Kami berharap kehadiran Growin’ App Pro View dapat semakin memperluas akses masyarakat terhadap pasar modal dan mendorong pertumbuhan jumlah investor retail di Indonesia,” lanjut Theodora.

Growin’ App Pro View didukung fitur-fitur utama termasuk: Home Screen yang simple namun informatif, Estimated Gain and Loss untuk melihat potensi keuntungan atau kerugian sebelum bertransaksi, Portfolio Monitoring untuk memantau portofolio secara real-time termasuk unrealized dan realized profit and loss, Smart Running Trade, dan Stock Strength untuk membantu para trader cepat mengenali momentum pergerakan saham.

Fitur-fitur tersebut terintegrasi dalam satu tampilan chart lengkap yang mempermudah analisis teknikal yang sangat dibutuhkan untuk mengambil keputusan investasi yang tepat di waktu yang tepat. (rel/adz)

Dosen dan Mahasiswa Teknik USU Kembangkan Sistem Penyulingan Bahan Bakar Bioetanol dari Sampah Organik Pertanian di Desa Sempajaya, Karo

KARO, SUMUTPOS.CO – Dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan skema ekonomi dan sosial Lembaga Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara (LPPM-USU) di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu (10/9/2025).

Pengabdian ini diketuai Dr. Ir. Bambang Trisakti, M.Si., dengan anggota Ir. Rivaldi Sidabutar, S.T., M.T., Prof. Ir. Indra Surya, M.Sc., Ph.D, Dr. Ir. Taslim, M.Si, IPM, dan Mersi Suriani Sinaga, S.T., M.T dibantu lima orang mahasiswa S-1 Fakultas Teknik USU, yakni Daniel S Marbun, Lusti Angelica Sitepu, M. Fadillah Juniansyah, Muhammad Faiz Abdurrahman, dan Wahyu Pramudya Syafutra.

Pengabdian ini berjudul “Pengembangan Sistem Penyulingan Bahan Bakar Bioetanol dari Sampah Organik Pertanian Di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo”. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sekaligus pengembangan dari program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya di Desa Sempajaya.

Dalam kegiatan ini, para dosen dan mahasiswa kembali memberikan penyuluhan terkait pemanfaatan sampah organik hasil pertanian yang tidak layak jual. Selama ini, sampah tersebut hanya dibuang ke tempat penampungan akhir (TPA) sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan, seperti timbulnya gas rumah kaca (metana) yang dilepaskan ke udara serta bau menyengat yang mengganggu masyarakat.

Melalui program pengabdian ini, dikembangkan metode pengolahan sampah organik pertanian seperti kentang, tomat, wortel, sawi, kubis, nanas, semangka dan organik lainnya menjadi produk bernilai jual (Bioetanol) menggunakan peralatan sederhana dan mudah dioperasikan. Selain menghasilkan bioetanol, residu dari proses penyulingan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik, sehingga memberikan nilai tambah dan mendukung penerapan konsep ekonomi sirkular di masyarakat.

“Limbah organik pertanian biasanya dipandang hanya sebagai sisa buangan semata, namun apabila diolah dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku penghasil bioetanol yang dapat digunakan oleh warga sekitar. Kegiatan kali ini bukan hanya bertujuan mengurangi timbunan limbah, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan limbah organik tersebut sebagai sumber energi yang ramah lingkungan” ungkap Ketua Tim Pengabdian Dr. Ir. Bambang Trisakti, M.Si.

Kegiatan pengabdian masyarakat yang baru diselenggarakan ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru dalam pengembangan energi alternatif berbasis limbah organik pertanian. Acara diawali dengan pemaparan materi yang komprehensif mengenai potensi pemanfaatan limbah organik sebagai bahan baku bioetanol yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan demonstrasi proses pengolahan dan penyulingan bioetanol, yang berhasil menarik antusiasme serta partisipasi aktif dari warga setempat.

“Warga di sini kelihatan sangat antusias waktu mengikuti demonstrasi yang diperagakan oleh mahasiswa Fakultas Teknik. Kami juga tidak lupa mengajak warga langsung mencoba menggunakan alat distilatornya, supaya warga tidak hanya melihat, tetapi juga memahami cara pengoperasiannya secara langsung,” papar salah satu anggota pengabdian.

Selain kami memberikan penyuluhan mengenai pemanfaatan limbah organik pertanian yang dapat dijadikan sebagai bioetanol, kami juga menjelaskan cara memanfaatkan residu dari proses fermentasi menjadi pupuk organik, sehingga tidak ada yang terbuang. Harapannya, ilmu ini bisa bermanfaat dan membantu menambah perekonomian warga sekitar.” imbuh Bambang Trisakti lagi.

Sementara, Kepala Desa Sempajaya menyambut positif kegiatan ini. “Saya melihat sendiri bagaimana warga sangat antusias dengan kedatangan para dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik USU. Menurut saya, program ini berhasil dan bagus sekali,” ujarnya.

“Dengan sistem yang sudah dikembangkan, kami sama sekali tidak merasa kecewa, malah justru senang. Saya menilai pengabdian ini benar-benar layak dan bermanfaat bagi masyarakat kami.” imbuhnya.

Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini, bisa memberikan wawasan yang baru bagi warga setempat mengingat masih sangat jarang teknologi semacam ini digunakan di lingkungan mereka. “Oleh sebab itu, kami sangat berharap melalui pengabdian ini perekonomian masyarakat dapat meningkat, sekaligus pengetahuan tentang pemanfaatan limbah juga semakin bertambah,” harapnya.

Menurutnya, program ini tepat sasaran mengingat ketersediaan bahan baku yang melimpah di daerah tersebut. Melalui penyuluhan yang diberikan oleh tim USU, dia juga berharap masyarakat mampu mengolah limbah organik pertanian menjadi produk yang bermanfaat. “Jadi, tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan perekonomian warga setempat, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi limbah yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal,” pungkasnya. (rel/adz)

Telaah Kritis ICMI Muda: Menggugat Tanggung Jawab Partai Politik

Oleh: Dr H Tumpal Panggabean MA

Demonstrasi akhir Agustus 2025 mengguncang jagad politik nasional. Tidak hanya karena daya rusaknya yang dahsyat, tetapi masifnya demo hampir di seluruh daerah semakin mempertegas bahwa ketidakadilan memang sedang mencengkram Indonesia. Terjadinya penjarahan dan jatuhnya korban jiwa juga menambah buruk wajah penegakkan hukum dan hak azasi manusia di Indonesia.

Demonstrasi adalah hak azasi warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Tetapi penyampaian aspirasi berujung anarkis, merupakan pelanggaran hukum. Berbagai narasi kontradiktif digunakan untuk membenarkan tindakan. Para penjarah beralasan bahwa ketidakadilan penyebab mereka bertindak amoral.

Bagaimana bisa legislator menghendaki kenaikan tunjangan rumah di saat kemiskinan dan tekanan kewajiban pajak terhadap rakyat semakin mencekik. Belum lagi prilaku dan kinerja DPR yang buruk. Tuntutan peningkatan fasilitas dianggap kebijakan abusrd. Sikap tamak DPR seperti menyiramkan bensin ke tengah kobaran api.

Pudarnya Nilai Moral

Penjarahan harta privat seorang adalah tindakan amoral. Tetapi prilaku korup pejabat pemerintah dan anggota DPR dengan gaji besar dan fasilitas mewah, sungguh sangat biadab. Pelemparan aparat, pembakaran fasilitas umum dan kantor pemerintah merupakan kejahatan. Akan tetapi, sikap represif aparat Polri yang digaji dari pajak rakyat terhadap demonstran adalah pelanggaran hukum berat. Begitu pula prilaku pejabat korup dan polisi sadis, jelas tidak lebih baik dari tindakan perusakan dan penjarahan para pendemo. Keduanya sama tidak bermoral.

Indonesia sebagai negara Timur-Islam yang terkenal dengan karakter keramahtamahannya telah dikotori prilaku koruptif dan anarkistis. Filsafat kebangsaan yang dahulu digaungkan, bahwa pemimpin memberi keteladanan (Ing Ngarso Sung tuludha) hilang tak berbekas. Bahkan Al-Quran menegaskan “Amat besar kemurkaan di sisi Allah bila kalian mengatakan apa yang tidak kalian perbuat” (Qs. Ash-Shaff (61):3). Pemimpin sejatinya memberi contoh yang baik. Dan hal tersebut merupakan tanggung jawab moral seperti tertera sebagai pertimbangan MPR dalam TAP MPR NOMOR VI/MPR/2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Pada poin (e) pertimbangan tersebut disebutkan: “Bahwa etika kehidupan berbangsa dewasa ini mengalami kemunduran yang turut menyebabkan terjadinya krisis multidimensi.” Jadi, salah satu faktor utama anarkisme rakyat muncul karena hilangnya keteladanan pemimpin, terutama di legislatif dan eksekutif.

Joget adalah budaya melayu yang dipopulerkan Prabowo-Gibran di pilpres 2024. Ia sebagai alat kampanye politik untuk menggaet suara Gen-Z dengan jargon Gemoi. Belakangan semakin populer, bahkan joget seakan menjadi bagian tak terpisahkan dari upacara kenegaraan pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di istana, meski dilakukan selepas upacara bendera. Dan tradisi tersebut sudah dimulai sebelumnya oleh Jokowi.

Akan tetapi prilaku tersebut tengah diperdebatkan dan menuai banyak kritik dari kaum agamawan, budayawan dan sosiolog. Dianggap tidak etis karena menghilangkan nilai kesakralan proklamasi sebagai simbul perjuangan bangsa dengan pengorbanan darah dan nyawa. Seharusnya alasan ini sudah cukup bagi presiden menghentikan kebiasaan tersebut.

Alasan lain yang lebih prinsip, bahwa tanggungjawab pemerintah dalam mewujudkan tujuan negara belum sepenuhnya tercapai, di tengah kemiskinan dan ketidakadilan merajalela. Jadi joget pada HUT kemerdekaan bukanlah prilaku yang mencerminkan empati pada penderitaan rakyat. Tetapi justru kampanye politik populis untuk menutupi kegagalan pemerintah mensejahterakan rakyat.

Dan mirisnya lagi, anggota DPR juga berjoget riang di sela rapat paripurna. Apakah karena rendahnya nilai moral, atau hanya trik untuk menutupi ketidakmampuan bekerja mewakili aspirasi rakyat yang mengalami ketidakadilan.

Gaya Hidup Anggota DPR dan Trigger Anarkisme

Anarkisme dalam politik tidak terjadi tanpa sebab. Delapan puluh tahun Indonesia merdeka masih menyisakan lebarnya kesenjangan. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis pemerintah, rata-rata anggota DPR RI periode 2024-2029 memiliki harta kekayaan di atas lima milyar rupiah. Fakta tersebut berbanding terbalik dengan jutaan rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Gaji anggota DPR RI terbilang sangat pantastis ditambah berbagai fasilitas mewah. Belum lagi berbagai previlige yang diperoleh karena pengaruh jabatan. Namum hal tersebut tidak berbanding lurus terhadap kinerja mereka sebagai wakil rakyat dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah. Mereka juga gagal melindungi hak-hak rakyat untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan. Tetapi mereka malah meminta kenaikan gaji dan tunjangan. Fakta tersebut menjadi trigger aksi anarkisme Agustus kelabu.

Kemarahan rakyat kepada sebagian anggota DPR dan pejabat pemerintah juga dipicu pamer gaya hidup super mewah. Tampilan buruk terutama anggota DPR yang berasal dari kalangan artis. Benar bahwa mereka sebelumnya artis yang stylish dengan kemewahan. Hidup glamour dan royal.

Tapi mereka lupa posisi mereka sebagai anggota DPR, mewakili rakyat yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Dan mereka juga lupa bahwa mereka digaji dari pajak rakyat. Flexing berlebihan sebenarnya kamuflase paling buruk demi menutupi minimnya kadar intelektual para politisi tersebut. Belum lagi ucapan mereka yang tidak berbobot, semakin menambah kesan ketidaketisan dan rendahnya kualitas moral.

Menggugat Tanggung Jawab Partai politik
Rendahnya kadar intelektual anggota DPR menjadi persoalan tersendiri bagi Indonesia. Bangsa yang dibangun oleh sederet tokoh-tokoh besar dari kalangan terdidik seperti Bung Karno, Bung Hatta, Natsir, Haji Agus Salim, Syahrir serta tokoh kawakan lainnya, seakan meredup di tangan politisi senayan saat ini.

Mereka terjun ke ranah politik hanya mengandalkan popularitas tapi minim intelektualitas. Mereka berpolitik nyaris bermodalkan elektabilitas, tapi miskin moralitas. Padahal popularitas dan elektabilitas dapat dibangun sesaat mengandalkan teknologi media. Sementara intelektualitas dan moralitas hanya akan diperoleh melewati jenjang pendidikan bertingkat dan waktu yang panjang.

Lantas bagaimana mungkin tugas-tugas negara yang jelimet dan berat dapat diselesaikan oleh anggota DPR dengan kecerdasan terbatas dan minimnya moralitas?
Partai politik adalah institusi paling bertangungjawab atas kemunculan anggota DPR yang tidak punya integritas. Mereka merekrut kader partai dengan syarat yang sangat minim. Pragmatisme menyebabkan partai politik lebih mementingkan tokoh populer ketimbang kaum intelektual. Akibatnya, pilihan utama jatuh pada kalangan artis. Popularitas mereka mampu mendongkrak posisi partai dan menempatkan sejumlah kader di senayan.

Sikap pragmatis partai politik memperjelas buruknya sistem politik Indonesia. Partai tidak hanya menghilangkan hak rakyat mendapatkan wakil yang kredibel, tetapi melumpuhkan kedaulatan rakyat karena diwakili DPR yang tidak cerdas dan tidak kritis.

Proses rekruitmen kader partai politik menjadi persoalan penting yang harus segera diperbaiki oleh DPR. Langkah pencopotan anggota DPR RI yang dianggap amoral pasca demo Agustus, belum cukup untuk merubah struktur DPR. Partai-partai yang kadernya bermasalah, juga harus diberi sanksi, termasuk sanksi pembubaran misalnya.

Di samping sebagai bentuk tanggung jawab moral, hal tersebut demi memastikan DPR akan lebih berkualitas. Untuk itu, revisi undang-undang partai politik mutlak segera dilakukan.

Sepanjang sepuluh tahun rezim Jokowi kejahatan korupsi terjadi secara massif. Deforestasi menggila, lingkungan hancur akibat proyek strategis nasional (PSN), bahkan hutang menggunung, DPR nyaris tidak menggunakan satu pun hak kontrolnya. Hak-hak seperti hak inisiatif, hak angket dan hak interplasi, terutama untuk kasus-kasus politik dipetieskan. Hal tersebut terjadi karena sebagian besar anggota DPR juga merangkap sebagai pengusaha yang bermain di sektor tambang, hutan, laut, perkebunan dan lain-lain.

Dalam bidang pengelolaan sumber daya alam, sistem politik Indonesia nyaris tidak memberi batas massif yang membedakan antara eksekutif dan legislatif. Antara pelaku dan pengawas, keduanya melebur dalam satu prilaku politik ekonomi. Mereka yang membuat aturan, mereka yang mengawasi, dan gilanya lagi, mereka pula yang melanggar.

Kuatnya desakan publik untuk mencopot Kapolri karena dianggap tidak profesional serta lalai sehingga timbul anarkisme dan hilangnya nyawa manusia, tidak direspon secara proporsional oleh satu partai politik pun. Fakta ini menegaskan bahwa partai politik tidak aspiratif dan tidak peka terhadap keinginan rakyat. Partai politik tidak hanya melecehkan rakyat, tetapi juga tidak memiliki ketajaman daya kritis melihat persoalan. Dan masalah partai politik yang paling krusial adalah hilangnya nilai-nilai moral dan etika politik yang menjadi penghalang Indonesia menuju kemajuan.

Peristiwa Agustus 2025 kelabu harus menjadi starting poin bangsa Indonesia untuk berbenah. Etika kehidupan berbangsa sesuai TAP MPR NOMOR VI/MPR/2001 seharusnya dijadikan regulasi untuk menata kehidupan kenegaraan yang lebih baik. Dari sana partai-partai politik mestinya lebih selektif mempersiapkan kadernya dengan bekal moral dan intelektual yang memadai.

Menjadi legislator merupakan hak warga negara, tetapi harus memiliki kemampuan dan integritas, baik moral maupun intelektual. Dan mampu mewakili rakyat yang memilih, mengakomodir kebutuhan mereka, serta bersungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan negara dan bangsa.

Sedangkan sanksi objektif terhadap partai politik yang kadernya terlibat persoalan kriminal, adalah pencabutan hak politiknya. Partai bersangkutan tidak dibenarkan maju di daerah pemilihan (Dapil), tempat dimana kader partai tersebut berasal. Sanksi demikian akan memberi efek jera dan menguji akuntabilitas publik. Hal tersebut demi menempatkan kredibilitas partai politik di mata masyarakat.

*) Dr H Tumpal Panggabean MA adalah Ketua Umum Presidium ICMI Muda Pusat.

Berikan Penegasan kepada Pimpinan OPD, Wabup Dairi: Lakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Contoh bagi Jajaran

GELAR SIDAK: Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, saat melakuan sidak ke satu OPD pada Pemkab Dairi.(Istimewa)
GELAR SIDAK: Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, saat melakuan sidak ke satu OPD pada Pemkab Dairi.(Istimewa)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala memberikan penegasan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan pembinaan, pengawasan, serta menjadi contoh dalam penegakan disiplin kepada jajaran atau bawahan.
Penegasan itu disampaikan Wahyu, saat melalukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD, Jumat (12/9) lalu.

Dikutip dari laman media sosial (medsos) Setda Kabupaten Dairi, OPD yang menjadi tujuan sidak, yakni dinas pendidikan (disdik), dinas kesehatan (dinkes), dan dinas pariwisata, kebudayaan, pemuda, dan olahraga (disparbudpora).

Wahyu juga menegaskan pentingnya disiplin waktu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendukung. Kedisiplinan hadir tepat waktu, merupakan bentuk tanggung jawab serta komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN dan tenaga pendukung adalah pelayan masyarakat. Kehadiran tepat waktu bukan hanya soal aturan kedinasan, tapi cerminan keseriusan kita dalam mengemban amanah dan memberikan pelayanan publik yang baik,” jelasnya.

Selain soal disiplin, dia juga mengingatkan, agar seluruh pegawai di masing-masing OPD meningkatkan kualitas pelayanan. Menurut Wahyu, pelayanan publik yang cepat, ramah, dan transparan akan memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat terhadap Pemkab Dairi.

“Kita ingin masyarakat merasakan pelayanan yang benar-benar hadir untuk mereka. Mari kita bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan saling mendukung untuk mewujudkan Dairi yang sejahtera,” jelasnya.

Dia juga meminta para pimpinan OPD untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan memberikan contoh disiplin kepada jajarannya.

“Pelayanan publik yang baik hanya bisa terwujud apabila seluruh pegawai menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam bekerja,” pungkas Wahyu. (rud/saz)

Buka Toko di Plaza Medan Fair, SELMA Berikan Diskon hingga 60% dan Perabot Serba Rp 5 ribu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – SELMA, penyedia furnitur dan perabot untuk solusi hemat isi rumah, dengan bangga mengumumkan pembukaan toko keduanya di Kota Medan, tepatnya di Plaza Medan Fair Lantai 2, pada hari Sabtu, 13 September 2025. Berbagai program menarik kepada pelanggan pun dihadirkan SELMA untuk menyambut peresmian toko baru ini.

Bertha Hapsari selaku Vice President Marketing PT Home Center Indonesia menuturkan, “Medan merupakan salah satu pasar perkotaan terbesar dan paling berkembang di Indonesia, dengan populasi sekitar 2,5 juta jiwa dengan pertumbuhan ekonomi yang konsisten. SELMA melihat adanya pergeseran kebutuhan konsumen menuju produk rumah tangga yang fungsional dan terjangkau — sesuai dengan yang ditawarkan SELMA. Dengan hadirnya toko kedua ini, kami ingin membawa solusi isi rumah yang praktis dan terjangkau lebih dekat kepada keluarga-keluarga di Sumatra Utara, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di kota ini.”

Menyemarakkan pembukaan toko di Plaza Medan Fair ini, Ada berbagai program istimewa yang ditawarkan oleh SELMA. Pada lima hari pertama (13-17 September 2025), SELMA menghadirkan promo “Banting Harga” hingga 60% untuk berbagai furnitur dan perabot rumah favorit khusus member ruparupa Rewards, Mulai dari sofa santai, kursi kerja, hingga perabotan dapur, untuk memaksimalkan tata ruangan dan menghadirkan kenyamanan pada hunian dan tempat usaha. Selain itu, SELMA juga memberikan diskon khusus untuk member ruparupa rewards dan Bank rekanan, mulai dari penawaran istimewa dengan diskon hingga 55% untuk furnitur dan perabot rumah pilihan dengan harga mulai dari Rp 5 ribu yang dapat dimanfaatkan hingga 30 September 2025. 

Nikmati berbagai keuntungan saat berbelanja di SELMA, mulai dari gratis kirim dan pasang  produk spesial untuk Member ruparupa Rewards. Pelanggan yang ingin bergabung menjadi Member ruparupa Rewards dapat mendaftarkan diri melalui tautan: bit.ly/RegRRR. Kemudahan bertransaksi juga dapat dinikmati melalui fasilitas cicilan 0% hingga 24 bulan menggunakan kartu kredit bank partner, atau cicilan tanpa kartu kredit melalui Danakini yaitu lembaga pembiayaan yang juga merupakan bagian dari Kawan Lama Group. Berbelanja di SELMA dapat dilakukan kapan dan di mana saja melalui ruparupa.com selaku platform omnichannel Kawan Lama Group. Selain itu, para pelanggan juga dapat berbelanja melalui WhatsApp ke toko SELMA terdekat yang dapat diakses di bit.ly/WATokoSelma. (rel)