26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Pengukuhan Guru Besar Prof Dr Tarmizi SH MHum dan Wisuda 309 Sarjana Universitas Amir Hamzah

Tantangan Disrupsi di Era Global

UNIVERSITAS Amir Hamzah melaksanakan pengukuhan terhadap Prof Dr Tarmizi SH MHum sebagai Guru Besar Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Amir Hamzah di Hotel Danau Toba International Medan, Sabtu (31/10).

SESI PAGI: Prof Dr Tarmizi SH MHum mewisuda lulusan, Sabtu pagi.
SESI PAGI: Prof Dr Tarmizi SH MHum mewisuda lulusan, Sabtu pagi.

Pengukuhan Guru Besar ini dirangkai dengan wisuda 309 sarjana dari empat fakultas yakni Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian dan Fakultas Ekonomi. Wisuda dibagi dua sesi pada pagi dan siang hari dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Dihadapan sidang terbuka Senat Universitas Amir Hamzah, Prof Dr Tarmizi SH MHum pada pidato pengukuhannya berjudul ”Tantangan Disrupsi di Era Global dalam Pendidikan Hukum sebagai Upaya Penyesuaian Terhadap Pandemi Covid-19”.

Tarmizi mengungkapkan bahwa globalisasi merupakan sesuatu yang tidak dapat terlepaskan dalam perkembangan zaman saat ini. Memasuki era global, kata Guru Besar Universitas Amir Hamzah, prilaku manusia telah mempengaruhi hukum. Yakni semakin banyak perubahan signifikan dalam melakukan tindakan hukum.

”Salah satu contohnya adalah kontrak kerja sama yang dibuat tanpa perlunya bertatap muka melalui pemanfaatan kemajuan teknologi,” katanya.

Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), autentifikasi hak dan kewajiban dalam sebuah dokumen elektronik dapat dilakukan dengan tanda tangan elektronik (digital signature).

Hal ini membutuhkan sistem proteksi yang mumpuni sehingga pihak lain tidak dapat menggunakannya untuk perbuatan yang bersifat melawan hukum.

Rektor menegaskan bahwa arus globalisasi sudah tidak terbendung masuk ke Indonesia. Disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, dunia kini memasuki era revolusi 4.0. Yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic dan sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation.

Kemajuan teknologi membawa perubahan yang cukup signifikan pada bidang hukum. Perubahan pola hubungan dari semula menggunakan kertas menjadi nirkertas. Penandatanganan suatu dokumen tertentu yang dimaksudkan untuk perbuatan hukum, bisa dilakukan melalui media elektronik yang dikenal dengan sebutan digital signature.

”Menghadapi tantangan tersebut, pengajaran di perguruan tinggi pun dituntut untuk berubah, termasuk dalam menghasilkan dosen berkualitas bagi generasi masa depan,” sebut rektor.

Perguruan tinggi hukum, lanjut rektor, selayaknya memasukkan teknologi ke dalam kurikulum pendidikan. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan pendidikan hukum yang bersifat modern lebih mudah untuk diimplementasikan dalam kehidupan nyata.

Ia berharap akan dihasilkan keluaran perguruan tinggi hukum yang siap bersaing dan layak tampil di kancah nasional maupun internasional. ”Bukan hanya terampil di bidang teori, tetapi juga ahli di bidang praktik hukum,” harap Tarmizi.

Rektor menambahkan bahwa Universitas Amir Hamzah sebagai perguruan tinggi yang terpercaya, berkualitas dan unggul di Sumut terus menjadi bagian dalam mencerdaskan bangsa.

Ketua Umum Yayasan Universitas Tengku Amir Hamzah Prof Dr OK Saidin SH MHum mengapresiasi keberhasilan Prof Dr Tarmizi SH MHum yang merupakan alumni Universitas Amir Hamzah menjadi guru besar.

Prof Dr OK Saidin SH MHum berharap sarjana lulusan Universitas Amir Hamzah harus memiliki kepekaan sosial. ”Situasi negara kita hari ini menghendaki tidak saja orang berilmu, tetapi juga orang-orang yang berakhlak dan beradab.

Sedangkan Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Sumut Dr Mahriyuni MHum juga mengapresiasi peran penting dalam pengembang pendidikan di Sumut. Pengukuhan guru besar, menurut Dr Mahriyuni MHum, merupakan bukti nyata universitas berkomitmen mengembangkan sumber daya dosen.

”L2Dikti Sumut bangga sekali karena dari 10 ribu dosen perguruan tinggi swasta di Sumut baru ada 43 yang berhasil menjadi guru besar. L2Dikti Sumut akan memberi semangat agar semakin banyak guru besar di Sumut,” ujarnya.

Ia juga mendorong Universitas Amir Hamzah bersama perguruan tinggi lainnya untuk meningkatkan citra dan reputasi. (dmp)

Tantangan Disrupsi di Era Global

UNIVERSITAS Amir Hamzah melaksanakan pengukuhan terhadap Prof Dr Tarmizi SH MHum sebagai Guru Besar Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Amir Hamzah di Hotel Danau Toba International Medan, Sabtu (31/10).

SESI PAGI: Prof Dr Tarmizi SH MHum mewisuda lulusan, Sabtu pagi.
SESI PAGI: Prof Dr Tarmizi SH MHum mewisuda lulusan, Sabtu pagi.

Pengukuhan Guru Besar ini dirangkai dengan wisuda 309 sarjana dari empat fakultas yakni Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian dan Fakultas Ekonomi. Wisuda dibagi dua sesi pada pagi dan siang hari dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Dihadapan sidang terbuka Senat Universitas Amir Hamzah, Prof Dr Tarmizi SH MHum pada pidato pengukuhannya berjudul ”Tantangan Disrupsi di Era Global dalam Pendidikan Hukum sebagai Upaya Penyesuaian Terhadap Pandemi Covid-19”.

Tarmizi mengungkapkan bahwa globalisasi merupakan sesuatu yang tidak dapat terlepaskan dalam perkembangan zaman saat ini. Memasuki era global, kata Guru Besar Universitas Amir Hamzah, prilaku manusia telah mempengaruhi hukum. Yakni semakin banyak perubahan signifikan dalam melakukan tindakan hukum.

”Salah satu contohnya adalah kontrak kerja sama yang dibuat tanpa perlunya bertatap muka melalui pemanfaatan kemajuan teknologi,” katanya.

Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), autentifikasi hak dan kewajiban dalam sebuah dokumen elektronik dapat dilakukan dengan tanda tangan elektronik (digital signature).

Hal ini membutuhkan sistem proteksi yang mumpuni sehingga pihak lain tidak dapat menggunakannya untuk perbuatan yang bersifat melawan hukum.

Rektor menegaskan bahwa arus globalisasi sudah tidak terbendung masuk ke Indonesia. Disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, dunia kini memasuki era revolusi 4.0. Yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic dan sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation.

Kemajuan teknologi membawa perubahan yang cukup signifikan pada bidang hukum. Perubahan pola hubungan dari semula menggunakan kertas menjadi nirkertas. Penandatanganan suatu dokumen tertentu yang dimaksudkan untuk perbuatan hukum, bisa dilakukan melalui media elektronik yang dikenal dengan sebutan digital signature.

”Menghadapi tantangan tersebut, pengajaran di perguruan tinggi pun dituntut untuk berubah, termasuk dalam menghasilkan dosen berkualitas bagi generasi masa depan,” sebut rektor.

Perguruan tinggi hukum, lanjut rektor, selayaknya memasukkan teknologi ke dalam kurikulum pendidikan. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan pendidikan hukum yang bersifat modern lebih mudah untuk diimplementasikan dalam kehidupan nyata.

Ia berharap akan dihasilkan keluaran perguruan tinggi hukum yang siap bersaing dan layak tampil di kancah nasional maupun internasional. ”Bukan hanya terampil di bidang teori, tetapi juga ahli di bidang praktik hukum,” harap Tarmizi.

Rektor menambahkan bahwa Universitas Amir Hamzah sebagai perguruan tinggi yang terpercaya, berkualitas dan unggul di Sumut terus menjadi bagian dalam mencerdaskan bangsa.

Ketua Umum Yayasan Universitas Tengku Amir Hamzah Prof Dr OK Saidin SH MHum mengapresiasi keberhasilan Prof Dr Tarmizi SH MHum yang merupakan alumni Universitas Amir Hamzah menjadi guru besar.

Prof Dr OK Saidin SH MHum berharap sarjana lulusan Universitas Amir Hamzah harus memiliki kepekaan sosial. ”Situasi negara kita hari ini menghendaki tidak saja orang berilmu, tetapi juga orang-orang yang berakhlak dan beradab.

Sedangkan Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Sumut Dr Mahriyuni MHum juga mengapresiasi peran penting dalam pengembang pendidikan di Sumut. Pengukuhan guru besar, menurut Dr Mahriyuni MHum, merupakan bukti nyata universitas berkomitmen mengembangkan sumber daya dosen.

”L2Dikti Sumut bangga sekali karena dari 10 ribu dosen perguruan tinggi swasta di Sumut baru ada 43 yang berhasil menjadi guru besar. L2Dikti Sumut akan memberi semangat agar semakin banyak guru besar di Sumut,” ujarnya.

Ia juga mendorong Universitas Amir Hamzah bersama perguruan tinggi lainnya untuk meningkatkan citra dan reputasi. (dmp)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/