JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 bakal dibuka 9 April 2021.
Pelamar yang ingin mengikuti seleksi masuk sekolah kedinasan dapat mendaftarkan diri melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan memilih menu Dikdin atau langsung melalui situs https://dikdin.bkn.go.id.
“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Selasa (6/4).
Terdapat delapan instansi yang bakal membuka pendaftaran tahun ini, yakni Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Badan Intelijen Negara; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika; dan Kementerian Dalam Negeri. “Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” tambah Tjahjo.
Ia mengatakan pendaftaran seleksi calon kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN 2021).
Seleksi sekolah kedinasan sendiri akan dilaksanakan dengan dengan Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini, kata Tjahjo, akan menjadi proses seleksi adil, transparan dan bebas dari KKN.
Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta perlu mempersiapkan sejumlah dokumen meliputi pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Syarat dan ketentuan khusus dari setiap sekolah kedinasan dapat dilihat lebih lanjut melalui situs masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau pada situs SSCASN. (cnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 bakal dibuka 9 April 2021.
Pelamar yang ingin mengikuti seleksi masuk sekolah kedinasan dapat mendaftarkan diri melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan memilih menu Dikdin atau langsung melalui situs https://dikdin.bkn.go.id.
“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Selasa (6/4).
Terdapat delapan instansi yang bakal membuka pendaftaran tahun ini, yakni Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Badan Intelijen Negara; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika; dan Kementerian Dalam Negeri. “Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” tambah Tjahjo.
Ia mengatakan pendaftaran seleksi calon kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN 2021).
Seleksi sekolah kedinasan sendiri akan dilaksanakan dengan dengan Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini, kata Tjahjo, akan menjadi proses seleksi adil, transparan dan bebas dari KKN.
Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta perlu mempersiapkan sejumlah dokumen meliputi pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Syarat dan ketentuan khusus dari setiap sekolah kedinasan dapat dilihat lebih lanjut melalui situs masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau pada situs SSCASN. (cnn)