31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pesan Muryanto kepada Guru Besar Tetap USU, Hasil Pembelajaran Harus Berikan Solusi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si, memimpin langsung Upacara Pengukuhan lima Guru Besar Tetap USU, pada Rabu (6/12/2023) kemarin. Pengukuhan guru besar ini, berlangsung di Gelanggang Mahasiswa USU.

Kelima guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Ir. Tavi Supriana, MS dari Fakultas Pertanian; Prof. Dr. Dra Rozanna Mulyani, MA, dari Fakultas Ilmu Budaya; Prof. Dr. Nursahara Pasaribu, M.Sc, dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; Prof. Dr. Maria, SH, M.Hum dari Fakultas Hukum; serta Prof. Dr. Nurlela, M.Hum, dari Fakultas Hukum.

Dalam sambutannya, Rektor USU menekankan bahwa jabatan Guru Besar merupakan jabatan fungsional tertinggi yang dapat diperoleh dosen. Setelah meraih capaian tersebut, maka tugas Tridharma seorang dosen akan semakin bertambah.

Muryanto menilai bukan hanya dalam kuantitasnya, tetapi juga kualitasnya, serta harus menjadi role model, terkhusus di lingkungan perguruan tinggi.

“Tugas kita, sebagai Guru Besar yang harus dilakukan tanpa henti, adalah mendapatkan rekognisi atau pengakuan dari masyarakat internasional,” ucap Prof. Muryanto, dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Secara umum, setidaknya terdapat dua bagian besar yang harus menjadi concerning issues di perguruan tinggi, yaitu tata kelola dan hasil pembelajaran yang dilakukan. Prof. Mury menjelaskan bahwa tata kelola perguruan tinggi harus minimalis, tetapi kaya akan fungsi. Karena telah terjadi disrupsi sebagai dampak kemajuan teknologi.

“Untuk itu, maka hasil pembelajaran harus dapat memberikan solusi cepat mengatasi masalah yang dihadapi dunia industri,” jelas Prof. Mury.

Lebih lanjut, rektor menyoroti bahwa USU telah melakukan transformasi agar kedua isu tersebut dapat dikelola dengan hasil yang memperkuat kinerja kelembagaan. Komitmen tersebut dilakukan dengan mengajak dosen agar melakukan transformasi tugas bagi dirinya sendiri, berjalan seiring dengan transformasi kelembagaan di USU.

“Kekuatan utamanya bersumber dari dosen yang menyusun kurikulum, menyesuaikan metode pembelajaran based learning, dan mendiseminasi hasil risetnya di jurnal internasional scopus,” tegas Prof. Mury.

Salah satu Guru Besar yang baru dikukuhkan, Prof. Dr. Nursahara Pasaribu, M.Sc, memberikan harapan khusus bagi rekan-rekan yang masih berjuang menuju jenjang karir yang sama, agar mereka dapat segera meraihnya. Sementara bagi mereka yang sudah menjabat sebagai guru besar, diharapkan terdapat forum khusus di mana mereka dapat berdiskusi dan saling berbagi pengalaman serta rencana ke depan.

“Forum ini menjadi tempat kami untuk berbagi cerita dan merencanakan langkah-langkah selanjutnya dalam perjalanan karir kami,” tutur Prof. Nursahara.

Sebagai informasi, saat ini USU telah meraih Akreditasi Unggul dan menduduki peringkat 1.200 QS WUR, 1.500 THE WUR, 401 QS AUR. Dengan kekuatan 165 Guru Besar USU aktif, serta 6 orang Guru Besar yang telah menerima SK Pengangkatan dan segera menyusul dikukuhkan, diharapkan transformasi USU menuju pengakuan internasional dapat lebih cepat terealisasi.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si, memimpin langsung Upacara Pengukuhan lima Guru Besar Tetap USU, pada Rabu (6/12/2023) kemarin. Pengukuhan guru besar ini, berlangsung di Gelanggang Mahasiswa USU.

Kelima guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Ir. Tavi Supriana, MS dari Fakultas Pertanian; Prof. Dr. Dra Rozanna Mulyani, MA, dari Fakultas Ilmu Budaya; Prof. Dr. Nursahara Pasaribu, M.Sc, dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; Prof. Dr. Maria, SH, M.Hum dari Fakultas Hukum; serta Prof. Dr. Nurlela, M.Hum, dari Fakultas Hukum.

Dalam sambutannya, Rektor USU menekankan bahwa jabatan Guru Besar merupakan jabatan fungsional tertinggi yang dapat diperoleh dosen. Setelah meraih capaian tersebut, maka tugas Tridharma seorang dosen akan semakin bertambah.

Muryanto menilai bukan hanya dalam kuantitasnya, tetapi juga kualitasnya, serta harus menjadi role model, terkhusus di lingkungan perguruan tinggi.

“Tugas kita, sebagai Guru Besar yang harus dilakukan tanpa henti, adalah mendapatkan rekognisi atau pengakuan dari masyarakat internasional,” ucap Prof. Muryanto, dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Secara umum, setidaknya terdapat dua bagian besar yang harus menjadi concerning issues di perguruan tinggi, yaitu tata kelola dan hasil pembelajaran yang dilakukan. Prof. Mury menjelaskan bahwa tata kelola perguruan tinggi harus minimalis, tetapi kaya akan fungsi. Karena telah terjadi disrupsi sebagai dampak kemajuan teknologi.

“Untuk itu, maka hasil pembelajaran harus dapat memberikan solusi cepat mengatasi masalah yang dihadapi dunia industri,” jelas Prof. Mury.

Lebih lanjut, rektor menyoroti bahwa USU telah melakukan transformasi agar kedua isu tersebut dapat dikelola dengan hasil yang memperkuat kinerja kelembagaan. Komitmen tersebut dilakukan dengan mengajak dosen agar melakukan transformasi tugas bagi dirinya sendiri, berjalan seiring dengan transformasi kelembagaan di USU.

“Kekuatan utamanya bersumber dari dosen yang menyusun kurikulum, menyesuaikan metode pembelajaran based learning, dan mendiseminasi hasil risetnya di jurnal internasional scopus,” tegas Prof. Mury.

Salah satu Guru Besar yang baru dikukuhkan, Prof. Dr. Nursahara Pasaribu, M.Sc, memberikan harapan khusus bagi rekan-rekan yang masih berjuang menuju jenjang karir yang sama, agar mereka dapat segera meraihnya. Sementara bagi mereka yang sudah menjabat sebagai guru besar, diharapkan terdapat forum khusus di mana mereka dapat berdiskusi dan saling berbagi pengalaman serta rencana ke depan.

“Forum ini menjadi tempat kami untuk berbagi cerita dan merencanakan langkah-langkah selanjutnya dalam perjalanan karir kami,” tutur Prof. Nursahara.

Sebagai informasi, saat ini USU telah meraih Akreditasi Unggul dan menduduki peringkat 1.200 QS WUR, 1.500 THE WUR, 401 QS AUR. Dengan kekuatan 165 Guru Besar USU aktif, serta 6 orang Guru Besar yang telah menerima SK Pengangkatan dan segera menyusul dikukuhkan, diharapkan transformasi USU menuju pengakuan internasional dapat lebih cepat terealisasi.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/