MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Dr.Mansyur Kota Medan, kembali memperpanjang masa penutupan sementara atau lockdown seluruh aktivitas kampus, berlaku sejak 10 hingga 15 Agustus 2020. Penutupan kampus dilakukan karena melihat perkembangan kasus Covid-19 di kampus USU saat ini.
“Mengingat sampai hari ini masih ada kasus baru positif Covid-19 dari keluarga besar USU, maka masa penutupan kampus USU seluruh kegiatan dan aktivitas kampus diperpanjang. Perpanjangan ini menyusul Surat Edaran Rektor tanggal 2 Agustus 2020,” jelas Rektor USUn
Prof. Runtung Sitepu dalam keterangan tertulis kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Minggu (9/8).
Menurut Runtung, Surat Edaran dikeluarkan berdasarkan evaluasi bersama Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik (SA). “Perpanjangan masa penutupan kampus USU dari seluruh kegiatan dan aktivitas akan dievaluasi kembali sesuai situasi dan kondisi,” ungkap Runtung.
Selama masa lockdown, Runtung mengharapkan semua unsur pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, atau Work from Home. Presensi kehadiran dilakukan secara online.
Runtung terus mengingatkan kepada seluruh civitas akademi USU untuk selalu ikut serta dalam menekan penyebaran virus corona, dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan dan imbauan dari pemerintah. “Laksanakan protokol kesehatan, baik di rumah maupun saat beraktivitas di luar rumah. Semoga pandemi COVID-19 ini cepat berakhir,” pungkas Runtung. (gus)