MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka mendukung tata kelola Pemerintahan Desa (Pemdes) yang baik, serta sesuai dengan prinsip-prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (PKM UMSU) melaksanakan Program Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa, di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada Jumat (13/12) lalu.
Program ini merupakan upaya kolaboratif antara akademisi, perangkat desa dan masyarakat, guna menciptakan regulasi yang relevan dan berdampak positif bagi pembangunan desa.
Tim pelaksana PKM merupakan Dosen Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), yakni Ketua Tim, Muhammad Yusrizal SH MKn, bersama Anggota Tim, Dr Ramlan SH MHum; Dr Tengku Erwinsyahbana SH MHum dan Dr Siti Hajar SSos MSP.
Kegiatan yang mengambil tema, ‘Mendukung Tata Pemerintahan di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai’, melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat setempat.
Tim PKM memberikan bimbingan teknis dan materi terkait tata cara penyusunan Peraturan Desa, mulai dari identifikasi kebutuhan regulasi hingga penyusunan draf Peraturan Desa. Kegiatan tersebut dihadiri 20 peserta, di antaranya Kepala Desa, Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua Tim PKM, Muhammad Yusrizal SH MKn menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perangkat desa dalam memahami kerangka hukum penyusunan Peraturan Desa, dengan membentuk kerja sama dalam membangun desa.
Sementara itu, Anggota Tim PKM, Dr Tengku Erwinsyahbana SH MHum menjelaskan, bahwa Peraturan Desa adalah fondasi dalam tata Pemerintahan yang baik.
“Dengan regulasi yang terstruktur dan sesuai kebutuhan, desa dapat mengelola potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Erwinsyahbana kepada Sumut Pos, Kamis (19/12).
Dr Ramlan SH MHum menambahkan, dalam kegiatan ini, peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai isu-isu strategis yang dihadapi Desa Tanjung Mulia, seperti ketertiban dan keamanan desa, pengelolaan asset desa, pengembangan ekonomi berbasis masyarakat, dan pelestarian lingkungan.
“Salah satu hasil nyata dari pendampingan ini adalah penyusunan revisi Peraturan Desa, tentang Keamanan dan Ketertiban Desa serta Izin Hiburan/Tontonan, yang diharapkan menjadi langkah awal bagi pembangunan berkelanjutan di desa,” tambah Ramlan.
Selanjutnya, Dr Siti Hajar SSos MSP juga menegaskan, bahwa Peraturan Desa sebagai produk hukum desa yang dapat menjadi keberhasilan kinerja Pemerintahan serta dapat mengoptimalkan akuntabilitas dari Pemdes dalam mewujudkan good governance.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini, Desa Tanjung Mulia diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam menciptakan regulasi yang mendukung tata Pemerintahan Desa yang efektif dan berdaya saing. Tim PKM berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa lain dalam meningkatkan kapasitas tata kelola Pemerintahan di tingkat lokal,” kata Siti Hajar.
Dalam kegiatan itu, Kepala Desa Tanjung Mulia, Muhammad Tirta Surya Bakti ST mengapresiasi program ini dan berharap pendampingan serupa agar dapat terus dilakukan.
“Kami merasa sangat terbantu dengan pendampingan ini. Perangkat desa menjadi lebih paham tentang proses penyusunan peraturan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”pungkasnya.(dwi/han)