Oleh: Sry Rumondang Sitindaon
(Prodi D3 Keperawatan STIKes Elisabeth)
HIPERTENSI adalah kondisi tekanan darah yang melebihi batas normal dan dapat meningkatkan risiko penyakit.Pasien dengan hipertensi dapat mengalami kematian atau komplikasi meliputi gagal jantung, stroke, penyakit pembuluh darah dan gagal ginjal apabila kurang dalam melakukan
deteksi dini.
Hipertensi setiap tahun angka kejadiannya semakin bertambah, dan menjadi penyebab peningkatan kejadian mortalitas dan morbiditas di seluruh dunia. Hipertensi juga disebut penyakit tidak menular, hipertensi tidak ditularkan dari orang ke orang.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengestimasikan tahun 2020 prevalensi hipertensi secara global sebesar 22 persen dari total penduduk dunia. Wilayah Afrika memiliki prevalensi hipertensi tertinggi sebesar 27 persen. Asia Tenggara berada di posisi ke-3 tertinggi dengan prevalensi sebesar 25 persen terhadap total penduduk.
Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2021 mencatat Estimasi jumlah kasus hipertensi di Indonesia sebesar 63.309.620 orang. Sedangkan angka kematian di Indonesia akibat hipertensi sebesar 427.218 kematian.
Hipertensi terjadi pada kelompok umur 31-44 tahun (31,6 persen). umur 45-54 tahun (45,3 persen), umur 55-64 tahun (55.2 persen) Dari prevalensi hipertensi sebesar 34,1% diketahui bahwa sebesar 8.8 persen terdiagnosis hipertensi dan 13,3 persen orang yang terdiagnosis hipertensi tidak minum obat.
Pasien hipertensi yang mendapat pelayanan kesehatan 4.136 orang. Seseorang baru sadar mempunyai tekanan darah di atas 140/90 mmHg merupakan tanda tekanan darah tinggi. Peningkatan tekanan darah yang tidak terkontrol dan masih menjadi masalah utama dalam pengobatan hipertensi, karena peningkatan tekanan darah sistolik >130 mmHg dan tekanan darah diastolik >90 mmHg meningkatkan resiko komplikasi seperti penyakit jantung dan stroke.
Di Indonesia, menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dan studi kohor Penyakit Tidak Menular (PTM) 2011-2021, hipertensi merupakan faktor risiko tertinggi penyebab kematian keempat dengan persentase 10,2 persen.
Hipertensi adalah penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan membutuhkan pengobatan seumur hidup. Faktor risiko hipertensi meliputi usia, riwayat keluarga, berat badan berlebih atau obesitas, konsumsi garam tinggi, kurang aktivitas fisik, konsumsi alkohol berlebihan dan merokok. Penyebab hipertensi juga salah satunya kualitas tidur yang tidak baik.
Tindakan pencegahan dan pengendalian yang direkomendasikan WHO meliputi kurangi konsumsi garam, konsumsi makanan sehat yang kaya buah dan sayuran, lakukan aktivitas fisik secara teratur, jaga berat badan ideal, hindari penggunaan tembakau, batasi konsumsi alkohol dan kelola stres.
Obat-obatan, jika diperlukan pemerintah Indonesia sudah melakukan program Cerdik sebagai program penanggulangan PTM seperti hipertensi. Cerdik merupakan singkatan dari cek kesehatan rutin, enyahkan asap rokok, rajin aktivitas fisik, diet seimbang, istirahat cukup dan kelola stres. Pencegahan dan pengendalian hipertensi harus dideteksi sedini mungkin. (*)