25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Minta Polisi Keluarkan SP3 Temannya

Mahasiswa Datangi Polsekta Medan Kota

MEDAN-Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi Markas Polsekta Medan Kota, di Jalan Stadion, Senin (2/7) kemarin. Dengan membawa berbagai spanduk, mereka berorasi di depan gerbang Mapolsekta Medan Kota.

Kedatangan puluhan mahasiswa itu meminta Polsek Medan Kota mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah rekan mereka, Mhd Akhir Gulam (23), ditetapkan tersangka oleh Polsek Medan Kota.

“Polsek Medan Kota telah melakukan asupremasi hukum dengan merekayasa kasus. Teman kami (Gulam, Red) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Padahal dia korban penganiayaan,” ujar Imam, dalam orasinya. Massa yang didominasi oleh mahasiswa itu menyebut kalau rekan mereka Gulam adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh Leonardo (21).

“Yang memukul itu si Leonardo. Tapi kenapa rekan kami si Gulam yang dijadikan tersangka,” ungkap Imam.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat menyebut, pihaknya tidak akan mengeluarkan SP3 seperti yang diminta massa. “Kami tidak bisa mengeluarkan SP3. Itu bukan kewenangan kami. Ini bukan rekayasa kasus, apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur,” pungkas Sandy.(mag-12)

Mahasiswa Datangi Polsekta Medan Kota

MEDAN-Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi Markas Polsekta Medan Kota, di Jalan Stadion, Senin (2/7) kemarin. Dengan membawa berbagai spanduk, mereka berorasi di depan gerbang Mapolsekta Medan Kota.

Kedatangan puluhan mahasiswa itu meminta Polsek Medan Kota mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah rekan mereka, Mhd Akhir Gulam (23), ditetapkan tersangka oleh Polsek Medan Kota.

“Polsek Medan Kota telah melakukan asupremasi hukum dengan merekayasa kasus. Teman kami (Gulam, Red) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Padahal dia korban penganiayaan,” ujar Imam, dalam orasinya. Massa yang didominasi oleh mahasiswa itu menyebut kalau rekan mereka Gulam adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh Leonardo (21).

“Yang memukul itu si Leonardo. Tapi kenapa rekan kami si Gulam yang dijadikan tersangka,” ungkap Imam.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat menyebut, pihaknya tidak akan mengeluarkan SP3 seperti yang diminta massa. “Kami tidak bisa mengeluarkan SP3. Itu bukan kewenangan kami. Ini bukan rekayasa kasus, apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur,” pungkas Sandy.(mag-12)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/