26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Rumah Tipe 36 Wajib Listrik Tenaga Surya

JAKARTA- Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berencana mewajibkan para pengembang perumahan untuk menggunakan lampu hemat energi dengan ditunjang panel tenaga surya pada rumah baru tipe 36 ke atas.

Pemerintah berharap dengan pemanfaatan energi alternatif tersebut, konsumsi listrik secara nasional yang dipasok PLN (Perusahaan Listrik Negara) dapat lebih dihemat.

“Kita (Kemenpera-red) akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur penghematan energi untuk rumah tipe 36. Jadi pengembang perumahan nantinya diwajibkan untuk menggunakan lampu hemat energi dengan tenaga surya (solar cell),” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz kemarin.

Dengan begitu kedepan seluruh rumah diatas tipe 36 diharapkan dapat menggunakan solar cell penerangannya lampu. Selain itu, pemanfaatan energi tenaga surya juga bisa dimanfaatkan untuk lampu penerangan jalan.

Sedangkan PLN, imbuhnya, nanti hanya dijadikan pendukung kalau ada masalah dengan solar cell. Misalkan jika baterai lampu hemat energi tersebut habis maka masyarakat bisa tetap memakai listrik.

“Lampu hemat energi tenaga surya ini kan sebenarnya sangat mudah diaplikasikan. Alatnya tinggal diletakkan di atap rumah sehingga dapat menyerap energi matahari. Setelah itu disambung ke baterai yang dimasukkan di atas plafon. Jika siang hari selama ada cahaya matahari energi akan masuk ke baterei dan malam hari bisa menyalakan lampu hemat energi,” terangnya.
Djan menambahkan, lampu hemat energi ini sebenarnya sudah ada banyak tersedia di pasaran. Akan tetapi penggunaannya belum banyak disosialisasikan secara nasional. Jika program lampu hemat energi berhasil tentunya akan sangat membantu pemerintah dalam upaya penghematan energi listrik.

“Beberapa keuntungan bagi masyarakat jika memanfaatkan lampu hemat energi antara lain dapat menghemat biaya bulanan sehingga mereka tidak perlu membayar listrik secara bulanan. Sedangkan bagi pengembang tidak susah payah memungut biaya listrik dari penghuni perumahan,” lanjutnya.
Perpindahan dari lampu listrik ke lampu hemat enegi ini, kata Djan, akan sangat mengehemat biaya sebab tenaga surya kan gratis.

“Jika satu bulan masyarakat bisa menghemat biaya listrik tentunya uangnya bisa digunakan untuk mengangsur rumah. Biaya yang dikeluarkan hanya untuk investasi lampu serta biaya pemeliharaan untuk mengganti baterai serta peralatan sesuai umur ekonomis lampu yakni sekitar 5-10 tahun. Nah ini merupakan bagian pengehematan energi dari Kemenpera secara nasional,” sambungnya.

Dia menuturkan, untuk mensukseskan program penghematan energi ini pihak Kemenpera juga akan menjalin kerjasama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, ada dukungan dari kementerian terkait serta peraturan daerah yang bisa mendukung terlaksananya program ini.

“Program penghematan energi ini nantinya tidak hanya terbatas pada rumah tapak melainkan juga dilaksanakan di rumah susun serta apartemen. Kita berharap pengelola Rusun serta apartemen juga dapat memanfaatkan teknologi ini untuk lampu penerangan yang ada di dalam fasilitas umum serta taman-taman,” tuturnya.

Dia menyatakan, program lampu hemat energi dan solar cell ini tidak akan berdampak banyak terhadap harga rumah sebab sudah banyak yang produksi dalam negeri. “Kami juga sedang melakukan studi tentang harga paket hemat energi ini dan akan berusaha agar tidak terlalu mahal dan semurah mungkin serta terjangkau bagi masyarakat. Tidak mungkin saya memberikan rekomendasi untuk harga yang tidak terjangkau,” tandasnya.

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Eddy Ganefo  menganggap ketentuan seperti itu hanya cocok untuk perumahan mewah saja. Hal itu beralasan sebab harga solar cell cukup mahal yaitu berkisar Rp 5-15 juta per unit sehingga justru akan membebani tambahan bagi pengembangan rumah kelas menengah ke bawah. Ia berharap ketentuan ini cocok diterapkan di kawasan-kawasan perumahan papan atas saja.

“Saya setuju tapi jangan memberatkan masyarakat, dan itu untuk masyarakat menengah ke atas saja,” jelasnya (wir/jpnn)

JAKARTA- Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berencana mewajibkan para pengembang perumahan untuk menggunakan lampu hemat energi dengan ditunjang panel tenaga surya pada rumah baru tipe 36 ke atas.

Pemerintah berharap dengan pemanfaatan energi alternatif tersebut, konsumsi listrik secara nasional yang dipasok PLN (Perusahaan Listrik Negara) dapat lebih dihemat.

“Kita (Kemenpera-red) akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur penghematan energi untuk rumah tipe 36. Jadi pengembang perumahan nantinya diwajibkan untuk menggunakan lampu hemat energi dengan tenaga surya (solar cell),” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz kemarin.

Dengan begitu kedepan seluruh rumah diatas tipe 36 diharapkan dapat menggunakan solar cell penerangannya lampu. Selain itu, pemanfaatan energi tenaga surya juga bisa dimanfaatkan untuk lampu penerangan jalan.

Sedangkan PLN, imbuhnya, nanti hanya dijadikan pendukung kalau ada masalah dengan solar cell. Misalkan jika baterai lampu hemat energi tersebut habis maka masyarakat bisa tetap memakai listrik.

“Lampu hemat energi tenaga surya ini kan sebenarnya sangat mudah diaplikasikan. Alatnya tinggal diletakkan di atap rumah sehingga dapat menyerap energi matahari. Setelah itu disambung ke baterai yang dimasukkan di atas plafon. Jika siang hari selama ada cahaya matahari energi akan masuk ke baterei dan malam hari bisa menyalakan lampu hemat energi,” terangnya.
Djan menambahkan, lampu hemat energi ini sebenarnya sudah ada banyak tersedia di pasaran. Akan tetapi penggunaannya belum banyak disosialisasikan secara nasional. Jika program lampu hemat energi berhasil tentunya akan sangat membantu pemerintah dalam upaya penghematan energi listrik.

“Beberapa keuntungan bagi masyarakat jika memanfaatkan lampu hemat energi antara lain dapat menghemat biaya bulanan sehingga mereka tidak perlu membayar listrik secara bulanan. Sedangkan bagi pengembang tidak susah payah memungut biaya listrik dari penghuni perumahan,” lanjutnya.
Perpindahan dari lampu listrik ke lampu hemat enegi ini, kata Djan, akan sangat mengehemat biaya sebab tenaga surya kan gratis.

“Jika satu bulan masyarakat bisa menghemat biaya listrik tentunya uangnya bisa digunakan untuk mengangsur rumah. Biaya yang dikeluarkan hanya untuk investasi lampu serta biaya pemeliharaan untuk mengganti baterai serta peralatan sesuai umur ekonomis lampu yakni sekitar 5-10 tahun. Nah ini merupakan bagian pengehematan energi dari Kemenpera secara nasional,” sambungnya.

Dia menuturkan, untuk mensukseskan program penghematan energi ini pihak Kemenpera juga akan menjalin kerjasama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, ada dukungan dari kementerian terkait serta peraturan daerah yang bisa mendukung terlaksananya program ini.

“Program penghematan energi ini nantinya tidak hanya terbatas pada rumah tapak melainkan juga dilaksanakan di rumah susun serta apartemen. Kita berharap pengelola Rusun serta apartemen juga dapat memanfaatkan teknologi ini untuk lampu penerangan yang ada di dalam fasilitas umum serta taman-taman,” tuturnya.

Dia menyatakan, program lampu hemat energi dan solar cell ini tidak akan berdampak banyak terhadap harga rumah sebab sudah banyak yang produksi dalam negeri. “Kami juga sedang melakukan studi tentang harga paket hemat energi ini dan akan berusaha agar tidak terlalu mahal dan semurah mungkin serta terjangkau bagi masyarakat. Tidak mungkin saya memberikan rekomendasi untuk harga yang tidak terjangkau,” tandasnya.

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Eddy Ganefo  menganggap ketentuan seperti itu hanya cocok untuk perumahan mewah saja. Hal itu beralasan sebab harga solar cell cukup mahal yaitu berkisar Rp 5-15 juta per unit sehingga justru akan membebani tambahan bagi pengembangan rumah kelas menengah ke bawah. Ia berharap ketentuan ini cocok diterapkan di kawasan-kawasan perumahan papan atas saja.

“Saya setuju tapi jangan memberatkan masyarakat, dan itu untuk masyarakat menengah ke atas saja,” jelasnya (wir/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/