32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

12 PK Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPD II Partai Golkar Dairi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 pimpinan kecamatan (PK) kecuali PK Sidikalang dan PK Sumbul Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar), Kabupaten Dairi, menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD II Partai Golkar yang juga Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu.

Mosi tidak percaya tersebut disampaikan 12 PK Golkar Dairi melalui surat mereka secara lengkap, bertandatangan serta distempel ditujukan kepada Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara, dan diterima oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, DTK Ilhamsyah dan Reza Fahrumi Ketua Korbid Polhukam di Kantor DPD I Partai Golkar di Medan, Kamis (29/2/2024).

Wardana Sembiring selaku Ketua PK Gunung Sitember kepada wartawan, Jumat (1/3/202) mengatakan bahwa dalam surat itu, mereka menyampaikan 15 alasan atau poin penting yang menjadi dasar menyampaikan mosi tidak percaya dimaksud.

Lanjut Wardana, adapun alasan mereka sebagai berikut, bahwa mereka PK Partai Golkar, telah menerima SK kepengurusan pada tahun 2021 lalu. Dan pasca penerimaan SK dan dilakukan pelantikan mereka diinstruksikan DPD melakukan konsolidasi sampai ketingkat desa dan kelurahan.

“Dan kami tidak pernah diperhatikan masalah biaya, termasuk untuk sewa dan pasang plang merk Kantor tidak pernah dikasih. Kami harus mengeluarkan uang pribadi dan begitulah kondisi kami alami sejak tahun 2021 sampai sekarang, ” ujar Wardana.

“Kami seperti Anak Ayam Kehilangan Induk, tidak bisa berbuat apa-apa di tengah masyarakat untuk membesarkan partai ini,”sambung Wardana.

Masih kata Wardana, sejak DPD II Golkar Dairi dipimpin Eddy Keleng Ate Berutu, mereka sama sekali tidak ada diperhatikan.

” Dan kami khawatir, Eddy KA Berutu, tidak mengenal kami samasekali, dikarenakan sangat jarang ada rapat di DPD II maupun ditingkat PK,” terang Wardana.

Dan terkini, lanjut Wardana, pada pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) yang sudah berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu, PK tidak pernah diikutsertakan dalam proses penjaringan fungsionaris p
Partai Golkar Kabupaten Dairi yang diproyeksikan menjadi calon anggota legislatif (Caleg) Golkar.

“Sehingga tidak sedikit kader Golkar di kecamatan berpindah partai dan menjadi Caleg dari partai lain,” ungkapnya.

Begitu juga dengan proses penetapan Caleg di 4 daerah pemilihan (Dapil) hanya ditentukan Ketua DPD II, tanpa meminta saran serta masukan dari PK.

“Dan pada Pemilu lalu, kami PK dan pimpinan desa, sama sekali tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah masing-masing, sehingga banyak TPS tidak ada saksi Partai Golkar, “bebernya.

Padahal, sambung Wardana, berdasarkan AD/ART untuk penjaringan harus dirapatkan dan hal itu tidak terjadi, dan diabaikan Ketua DPD II. Kami menilai, Eddy KA Berutu gagal sebagai Ketua dan memimpin Partai Golkar di Kabupaten Dairi.

“Karena dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 ini, perolehan kursi Golkar, tetap yakni diprediksi 9 kursi. Sementara target, 12 kursi tidak tercapai,”sebutnya.

Berdasarkan sejumlah fakta dan alasan tersebut, lanjut Wardana, mereka dari 12 PK menyampaikan kepada Ketua DPD I Partai Golkar Sumut, Musa Rajekshah dan jajaran pengurus DPD I Sumut, karena tidak ada lagi keselarasan antara Ketua DPD II Partai Golkar Dairi dengan Pengurus Kecamatan, kami minta agar segera dilaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi tahun 2024.

Surat mosi tidak percaya diterima Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, DTK Ilhamsyah.

Keoada mereka, Ilhamsyah mengatakan akan menyampaikan surat mereka ditampung dan segera ditindaklanjuti. Ilhamsyah, juga menyarankan agar PK bersedia hadir jika dilakukan konfrontir dengan Ketua DPD II Partai Golkar Dairi. (rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 pimpinan kecamatan (PK) kecuali PK Sidikalang dan PK Sumbul Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar), Kabupaten Dairi, menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD II Partai Golkar yang juga Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu.

Mosi tidak percaya tersebut disampaikan 12 PK Golkar Dairi melalui surat mereka secara lengkap, bertandatangan serta distempel ditujukan kepada Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara, dan diterima oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, DTK Ilhamsyah dan Reza Fahrumi Ketua Korbid Polhukam di Kantor DPD I Partai Golkar di Medan, Kamis (29/2/2024).

Wardana Sembiring selaku Ketua PK Gunung Sitember kepada wartawan, Jumat (1/3/202) mengatakan bahwa dalam surat itu, mereka menyampaikan 15 alasan atau poin penting yang menjadi dasar menyampaikan mosi tidak percaya dimaksud.

Lanjut Wardana, adapun alasan mereka sebagai berikut, bahwa mereka PK Partai Golkar, telah menerima SK kepengurusan pada tahun 2021 lalu. Dan pasca penerimaan SK dan dilakukan pelantikan mereka diinstruksikan DPD melakukan konsolidasi sampai ketingkat desa dan kelurahan.

“Dan kami tidak pernah diperhatikan masalah biaya, termasuk untuk sewa dan pasang plang merk Kantor tidak pernah dikasih. Kami harus mengeluarkan uang pribadi dan begitulah kondisi kami alami sejak tahun 2021 sampai sekarang, ” ujar Wardana.

“Kami seperti Anak Ayam Kehilangan Induk, tidak bisa berbuat apa-apa di tengah masyarakat untuk membesarkan partai ini,”sambung Wardana.

Masih kata Wardana, sejak DPD II Golkar Dairi dipimpin Eddy Keleng Ate Berutu, mereka sama sekali tidak ada diperhatikan.

” Dan kami khawatir, Eddy KA Berutu, tidak mengenal kami samasekali, dikarenakan sangat jarang ada rapat di DPD II maupun ditingkat PK,” terang Wardana.

Dan terkini, lanjut Wardana, pada pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) yang sudah berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu, PK tidak pernah diikutsertakan dalam proses penjaringan fungsionaris p
Partai Golkar Kabupaten Dairi yang diproyeksikan menjadi calon anggota legislatif (Caleg) Golkar.

“Sehingga tidak sedikit kader Golkar di kecamatan berpindah partai dan menjadi Caleg dari partai lain,” ungkapnya.

Begitu juga dengan proses penetapan Caleg di 4 daerah pemilihan (Dapil) hanya ditentukan Ketua DPD II, tanpa meminta saran serta masukan dari PK.

“Dan pada Pemilu lalu, kami PK dan pimpinan desa, sama sekali tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah masing-masing, sehingga banyak TPS tidak ada saksi Partai Golkar, “bebernya.

Padahal, sambung Wardana, berdasarkan AD/ART untuk penjaringan harus dirapatkan dan hal itu tidak terjadi, dan diabaikan Ketua DPD II. Kami menilai, Eddy KA Berutu gagal sebagai Ketua dan memimpin Partai Golkar di Kabupaten Dairi.

“Karena dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 ini, perolehan kursi Golkar, tetap yakni diprediksi 9 kursi. Sementara target, 12 kursi tidak tercapai,”sebutnya.

Berdasarkan sejumlah fakta dan alasan tersebut, lanjut Wardana, mereka dari 12 PK menyampaikan kepada Ketua DPD I Partai Golkar Sumut, Musa Rajekshah dan jajaran pengurus DPD I Sumut, karena tidak ada lagi keselarasan antara Ketua DPD II Partai Golkar Dairi dengan Pengurus Kecamatan, kami minta agar segera dilaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi tahun 2024.

Surat mosi tidak percaya diterima Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, DTK Ilhamsyah.

Keoada mereka, Ilhamsyah mengatakan akan menyampaikan surat mereka ditampung dan segera ditindaklanjuti. Ilhamsyah, juga menyarankan agar PK bersedia hadir jika dilakukan konfrontir dengan Ketua DPD II Partai Golkar Dairi. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/