Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil mengklaim masyarakat yang puas dengan kinerja KPU jauh lebih banyak daripada yang tidak puas. Masalah daftar pemilih tetap (DPT) menjadi momok yang menakutkan bagi penyelenggaraan pemilu. Banyak elite khawatir pemilu akan ternodai kecurangan akibat masih amburadulnya daftar pemilih.
Ketua KPU Husni Kamil berjanji akan berupaya menyelesaikan masalah DPT sampai batas terakhir penetapan, yakni dua minggu sebelum pemilu. Dia mengklaim daftar pemilih di Indonesia lebih baik dari daftar pemilih di Australia dan Amerika.
Berikut ini wawancara Rakyat Merdeka (grup Sumut Pos), dengan Husni Kamil selengkapnya, belum lama ini.
Banyak parpol mengeluhkan masalah DPT. Prabowo pun menyampaikan masalah itu ke Presiden. Anda tahu itu?
Begini, KPU sudah menyepakati bahwa perbaikan DPT itu akan terus dilakukan sampai dua minggu sebelum pemungutan suara. Sekarang prosesnya sedang berjalan.
Jajaran KPU di kabupaten dan kota sedang melakukan proses verifikasi bersama-sama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di seluruh Indonesia, menelusuri data-data yang diverifikasi. Nah setelah dikonfirmasi nanti data tersebut akan menjadi data baru.
Menurut Anda, ada berapa jumlah DPT yang bermasalah?
Kalau tidak salah itu ada sekitar 3,3 juta pemilih. Tapi perlu diketahui, ada kemungkinan beda persepsi mengenai data bermasalah. Ada yang berpandangan bahwa ketika Nomor Kartu Keluarga tidak disertakan di dalam perbaikan itu termasuk yang bermasalah dalam DPT.
Sementara kami, tidak konsen pada Nomor Kartu Keluarga, karena di dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 pada pasal 33 angka 2, pemilih itu cukup memiliki kejelasan nama, Nomor Induk Kependudukan, jenis kelamin, tempat tanggal lahir dan alamat yang jelas. Di situlah ada perbedaan pemahaman.
Banyak yang khawatir bila masalah DPT tidak selesai akan memengaruhi hasil pemilu?
Sebenarnya tidak ada hubungannya ke sana. Di Australia ikut memberikan suara di pemilu itu adalah wajib sementara di AS adalah hak. Di dua Negara itu saja yang terdaftar sebagai pemilih tidak sampai 100 persen, paling hanya 90 persen pemilih.
Nah, jika di Indonesia sekarang ada 3,3 juta DPT bermasalah dan seandainya kita hapus DPT yang bermasalah itu, maka hanya hilang sekitar 1 5 persen. Itu artinya jumlah pemilih terdaftar sebagai pemilih mencapai 98 persen.
Jumlah itu jauh lebih bagus dari AS dan Australia. Tapi kami tetap akan berupaya agar masalah DPT selesai sampai 100 persen. Itu tekad kami.
Ada yang memprediksi masalah DPT bisa menjadi pemicu huru-hara. Bagaimana penilaian Anda?
Saya kira bagi yang mengetahui peta pemilih bisa menilai secara objektif bagaimana kualitas DPT yang sudah disajikan sekarang. Kalau persoalannya dilihat politis, KPU tidak bisa masuk ke wilayah sana. Ranah kami adalah ranah teknis yang bisa terukur. Kalau hal yang kecil dibesar-besarkan, kan sulit juga mengelolanya.
Saya kira saat ini banyak yang lebih suka kepada KPU daripada yang tidak suka. Prinsip kami kalau ada yang tidak suka dengan kinerja KPU, silakan kasih kami masukan nyata, pasti akan kami jadikan bahan evaluasi.
Masalah Pemilu 2014 bukan hanya DPT namun juga ancaman melonjaknya golpot akibat imbas dari menurunnya kepercayaan terhadap parpol.
Bagaimana penilaian Anda?
Kami mengikuti hasil survei yang dilakukan embaga independen. Hasilnya, kami melihat ada peningkatan grafik atas keinginan berpartisipasi masyarakat secara keseluruhan maupun kelompok usia muda yang ingin berpartisipasi juga.
Saya sangat gembira karena rata-rata masyarakat yang ingin menggunakan hak suaranya di atas 76 persen. Kemudian yang menolak itu hanya di bawah 2 digit, ini perkembangan baik.
Apa yang dilakukan KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih?
KPU melakukan berbagai cara, antara lain melakukan pendidikan pemilih dan sosialisasi. Cara konvensional kami lakukan melalui iklan dan seminar. Cara lainnya kami melakukan sosialisasi melalui kesenian, baik yang modern maupun tradisional, kegiatan olahraga populis seperti futsal, basket dan lainnya. Selain itu, kami juga menempuh melalui teknologi modern seperti media sosial.
Saya kira agar partisipasi pemilih tinggi, kami mengharapkan peranan parpol. Karena hanya parpol yang mampu menjawab pertanyaan cara calon pemilih, misalnya siapa caleg yang pantas dipilih. Hal ini hanya bisa dijawab parpol karena KPU tidak berada di ranah itu. (rmol/rbb)