26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

NasDem Sumut Akan Bentuk KSN

ANDIKA/SUMUT POS
BERI ARAHAN: Ketua DPW Nasdem Sumut Tengku Erry Nuradi memberikan arahan ketika Rakorsus Persiapan Verifikasi KPU di Sekretariat DPW NasDem Sumut, Jumat (2/6).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumut akan membentuk KSN (Komisi Saksi NasDem). Nantinya, NasDem akan mengirimkan minimal satu saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini disampaikan Ketua DPW NasDem Sumut Tengku Erry Nuradi saat rapat koordinasi khusus (Rakorsus) dalam rangka persiapan menghadapi verifikasi KPU yang dihadiri pengurus dari 33 DPD kabupaten/kota di Sekretariat DPW NasDem Jalan Monginsidi Medan, Jumat (2/6).

Kata Erry, ada sekitar 30 ribu TPS di Provinsi Sumut saat pemilu 2019 mendatang. “Artinya akan ada 30 ribu TPS, maka saksi yang dimiliki NasDem saat pemilu 2019 jumlahnya 30 ribu saksi,” ujar Erry.

Erry menjelaskan, KSN akan memberikan pelatihan dan pengarahan kepada saksi NasDem di TPS. “Kurang lebih satu tahun waktu yang kita miliki untuk mempersiapkan dan memberikan pelatihan kepada 30 ribu saksi yang akan bergabung di KSN. Saksi itu harus bertempat tinggal di sekitar TPS agar lebih efektif saat bekerja nanti,” ungkapnya.

Apa yang dilakukan oleh DPW NasDem Sumut ini, kata Erry, sudah terlebih dahulu dilakukan oleh DPW NasDem Jabar. “Pembentukan KSN ini juga menindaklanjuti arahan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Bapak Surya Paloh saat hadir ke Medan beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Dia mengakui, banyak hal yang harus dibenahi untuk bisa mendapatkan hasil yang lebih baik pada Pemilu 2019 mendatang. “Yang paling penting itu saksi, sektor lain masih banyak juga yang harus dibenahi,” akunya.

Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut Iskandar mengingatkan beberapa hal dalam rangka persiapan menghadapi verifikasi oleh KPU. Salah satunya soal kartu tanda anggota (KTA) kader NasDem. Di mana setiap DPD harus memiliki foto copy KTP kader NasDem yang memiliki KTA. “Jadi foto copy KTP dilampirkan bersama KTA,” katanya.

Selain itu, tambah Iskandar, mengenai kantor DPD di kabupaten/kota, di mana saat ini banyak kantor DPD NasDem merupakan rumah pribadi dari ketua DPD. “Persyaratan dari KPU bahwa kantor DPD itu harus membuat perjanjian antara pemilik rumah dengan pengurus partai. Bagaimana kalau kantor itu rumah ketua DPD, cara mensiasatinya yakni dibuat surat perjanjian antara pemilik rumah dengan pengurus lainnya misalkan dengan sekretaris atau bendahara,” katanya.

Sedangkan kantor DPD yang mengontrak maka sewa menyewa nya minimal sampai Desember 2019 sesuai syarat yang ditetapkan oleh KPU. “Kalau ada yang sudah habis sebelum Desember 2019 maka harus segera diperbaharui perjanjian sewa-menyewanya. Selanjutnya, dikuatkan ke dalam akta notaris. Apa yang saya sampaikan ini sangat sederhana, tapi terkadang sering terlewatkan. Makanya dalam kesempatan ini diingatkan kembali,” tukasnya.

Usai Rakorsus, pengurus DPW NasDem Sumut bersama pengurus DPD kabupaten/kota melakukan buka puasa bersama. (dik/yaa)

 

ANDIKA/SUMUT POS
BERI ARAHAN: Ketua DPW Nasdem Sumut Tengku Erry Nuradi memberikan arahan ketika Rakorsus Persiapan Verifikasi KPU di Sekretariat DPW NasDem Sumut, Jumat (2/6).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumut akan membentuk KSN (Komisi Saksi NasDem). Nantinya, NasDem akan mengirimkan minimal satu saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini disampaikan Ketua DPW NasDem Sumut Tengku Erry Nuradi saat rapat koordinasi khusus (Rakorsus) dalam rangka persiapan menghadapi verifikasi KPU yang dihadiri pengurus dari 33 DPD kabupaten/kota di Sekretariat DPW NasDem Jalan Monginsidi Medan, Jumat (2/6).

Kata Erry, ada sekitar 30 ribu TPS di Provinsi Sumut saat pemilu 2019 mendatang. “Artinya akan ada 30 ribu TPS, maka saksi yang dimiliki NasDem saat pemilu 2019 jumlahnya 30 ribu saksi,” ujar Erry.

Erry menjelaskan, KSN akan memberikan pelatihan dan pengarahan kepada saksi NasDem di TPS. “Kurang lebih satu tahun waktu yang kita miliki untuk mempersiapkan dan memberikan pelatihan kepada 30 ribu saksi yang akan bergabung di KSN. Saksi itu harus bertempat tinggal di sekitar TPS agar lebih efektif saat bekerja nanti,” ungkapnya.

Apa yang dilakukan oleh DPW NasDem Sumut ini, kata Erry, sudah terlebih dahulu dilakukan oleh DPW NasDem Jabar. “Pembentukan KSN ini juga menindaklanjuti arahan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Bapak Surya Paloh saat hadir ke Medan beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Dia mengakui, banyak hal yang harus dibenahi untuk bisa mendapatkan hasil yang lebih baik pada Pemilu 2019 mendatang. “Yang paling penting itu saksi, sektor lain masih banyak juga yang harus dibenahi,” akunya.

Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut Iskandar mengingatkan beberapa hal dalam rangka persiapan menghadapi verifikasi oleh KPU. Salah satunya soal kartu tanda anggota (KTA) kader NasDem. Di mana setiap DPD harus memiliki foto copy KTP kader NasDem yang memiliki KTA. “Jadi foto copy KTP dilampirkan bersama KTA,” katanya.

Selain itu, tambah Iskandar, mengenai kantor DPD di kabupaten/kota, di mana saat ini banyak kantor DPD NasDem merupakan rumah pribadi dari ketua DPD. “Persyaratan dari KPU bahwa kantor DPD itu harus membuat perjanjian antara pemilik rumah dengan pengurus partai. Bagaimana kalau kantor itu rumah ketua DPD, cara mensiasatinya yakni dibuat surat perjanjian antara pemilik rumah dengan pengurus lainnya misalkan dengan sekretaris atau bendahara,” katanya.

Sedangkan kantor DPD yang mengontrak maka sewa menyewa nya minimal sampai Desember 2019 sesuai syarat yang ditetapkan oleh KPU. “Kalau ada yang sudah habis sebelum Desember 2019 maka harus segera diperbaharui perjanjian sewa-menyewanya. Selanjutnya, dikuatkan ke dalam akta notaris. Apa yang saya sampaikan ini sangat sederhana, tapi terkadang sering terlewatkan. Makanya dalam kesempatan ini diingatkan kembali,” tukasnya.

Usai Rakorsus, pengurus DPW NasDem Sumut bersama pengurus DPD kabupaten/kota melakukan buka puasa bersama. (dik/yaa)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/