29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Masa Kerja KPU Deliserdang dan Taput Diperpanjang

MEDAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan memperpanjang masa kerja komisioner KPU Kabupaten Deliserdang dan Tapanulutara (Taput). Perpanjang masa kerja itu dibuat mengingat kedua KPU Kabupaten itu masih mengelar pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

“KPU Deliserdang sedang mengelar dua putaran, untuk Taput menunggu hasil verifikasi dukungan ulang partai politik untuk pasangan calon, itu menjadi dasar pemikiranya,” jelas Komisioner KPU Sumut, Evi Novida Ginting Manik usai menggelar rapat pleno pembahasan perpanjangan masa kerja Komisioner KPU Deliserdang dan Taput, Senin (2/12).

Namun, ditambah Evi masa perpanjangan masa kerja kedua KPU, akan berakhir setelah proses tahapan Pilkada disana selesai. ”Masa kerja mereka diperpanjang, sehingga kita meminta agar mereka lebih bersungguh-sungguh dalam mengerjakan tahapan yang masih berjalan,” katanya.

Berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pilkada, dirinya menyebutkan KPU Sumut akan terus memantau perkembangan kinerja Komisioner KPU dua Kabupaten tersebut. Dimana Deliserdang akan melaksanaka Pilkada putaran kedua 27 Desember mendatang dan KPU Taput sedang verifikasi dukungan ulang atas perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK),”Jangan sampai pekerjaan mereka menjadi tidak maksimal, karena masa akhir jabatannya sudah sampai pada penghujung,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper pest) untuk 5 kabupaten yang juga masih dalam masa Pilkada tahun 2013 ini, Evi mangaku proses itu belum dijadwalan KPU Sumut. Namun bagi KPU Kabupaten yang sudah menyelesaikan tahapan Pilkada seperti Padang Lawas Utara (Paluta), tahapan Pemilu Legislatif 2014 didaerah tersebut, proses pelaksanaannya secara khusus  akan langsung diambil alih oleh KPU Sumut, “Untuk kabuapten seperti Paluta itu diambil alih oleh KPU Sumut, Karena disana Pilkada sudah selesai, dimana kepala daerahnya sudah dilantik,” ujarnya.

Diketahui ada 7 kabupaten/kota di Sumut yang masih dalam suasana Pilkada yang seluruhnya dilaksanaka pada tahun 2013 ini. Ketujuh kabupaten tersebut itu Paluta, Padang Lawas, Dairi, Taput, Langkat, Batubara dan Deliserdang. (mag-2)

MEDAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan memperpanjang masa kerja komisioner KPU Kabupaten Deliserdang dan Tapanulutara (Taput). Perpanjang masa kerja itu dibuat mengingat kedua KPU Kabupaten itu masih mengelar pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

“KPU Deliserdang sedang mengelar dua putaran, untuk Taput menunggu hasil verifikasi dukungan ulang partai politik untuk pasangan calon, itu menjadi dasar pemikiranya,” jelas Komisioner KPU Sumut, Evi Novida Ginting Manik usai menggelar rapat pleno pembahasan perpanjangan masa kerja Komisioner KPU Deliserdang dan Taput, Senin (2/12).

Namun, ditambah Evi masa perpanjangan masa kerja kedua KPU, akan berakhir setelah proses tahapan Pilkada disana selesai. ”Masa kerja mereka diperpanjang, sehingga kita meminta agar mereka lebih bersungguh-sungguh dalam mengerjakan tahapan yang masih berjalan,” katanya.

Berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pilkada, dirinya menyebutkan KPU Sumut akan terus memantau perkembangan kinerja Komisioner KPU dua Kabupaten tersebut. Dimana Deliserdang akan melaksanaka Pilkada putaran kedua 27 Desember mendatang dan KPU Taput sedang verifikasi dukungan ulang atas perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK),”Jangan sampai pekerjaan mereka menjadi tidak maksimal, karena masa akhir jabatannya sudah sampai pada penghujung,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper pest) untuk 5 kabupaten yang juga masih dalam masa Pilkada tahun 2013 ini, Evi mangaku proses itu belum dijadwalan KPU Sumut. Namun bagi KPU Kabupaten yang sudah menyelesaikan tahapan Pilkada seperti Padang Lawas Utara (Paluta), tahapan Pemilu Legislatif 2014 didaerah tersebut, proses pelaksanaannya secara khusus  akan langsung diambil alih oleh KPU Sumut, “Untuk kabuapten seperti Paluta itu diambil alih oleh KPU Sumut, Karena disana Pilkada sudah selesai, dimana kepala daerahnya sudah dilantik,” ujarnya.

Diketahui ada 7 kabupaten/kota di Sumut yang masih dalam suasana Pilkada yang seluruhnya dilaksanaka pada tahun 2013 ini. Ketujuh kabupaten tersebut itu Paluta, Padang Lawas, Dairi, Taput, Langkat, Batubara dan Deliserdang. (mag-2)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/