26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Belum Ada Parpol Mendaftar di KPU Medan

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Akifitas petugas KPU di gedung KPU Medan jalan Kejaksaan Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, belum ada juga partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Padahal, pendaftaran yang dibuka sejak 4 Juli lalu akan berakhir pada 17 Juli mendatang.

Salah seorang petugas KPU Medan yang ditemui di kantornya Jalan Kejaksaan No 37, mengaku belum ada parpol yang mendaftarkan calegnya. Petugas KPU Medan yang tak menyebutkan namanya itu, tidak mengetahui apa penyebabnya.

“Belum ada memang yang mendaftar. Tapi, biasanya seperti periode sebelumnya banyak parpol yang mendaftarkan calegnya diakhir-akhir pendaftaran,” ujarnya.

Ketua KPU Medan Herdensi Adnin tak menampik hingga kemarin sore belum ada satupun caleg yang didaftarkan parpolnya.

“Belum ada yang menyerahkan berkas caleg (kemarin sore). Mungkin, besok (hari ini) atau lusa (besok) ada yang datang,” kata Adnin tanpa menjelaskan kenapa parpol belum ada yang mendaftarkan.

Herdensi mengaku, pada hari libur pendaftaran caleg tetap dibuka. Hal itu dilakukan mengingat saat ini sudah memasuki tahapan penerimaan pendaftaran caleg untuk tingkat dua.

“Hari libur, pendaftaran tetap buka karena merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan KPU kepada setiap parpol peserta Pemilu 2019. Hal ini pun sudah resiko, walaupun tidak ada yang daftar nantinya,” sebut dia.

Ia meyakini, dalam waktu dekat parpol akan mendaftarkan calegnya yang bakal diusung. Sebab, biasanya beberapa hari menjelang pendaftaran ditutup, disaat itulah parpol akan berduyun-duyun mendaftarkan calegnya.

“Seperti saat pendaftaran parpol periode sebelumnya, menjelang penutupan baru semua sibuk datang. Namun, kami mengimbau agar mendaftar lebih awal agar ketika ada yang kurang berkasnya bisa diperbaiki atau dilengkapi,” tukasnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain mengatakan, Partai Demokrat secara serentak di seluruh Indonesia akan mendaftarkan caleg untuk Pemilu Legislatif 2019 pada 14 Juli 2018. Keputusan ini berdasarkan petunjuk DPP.

“Pemilihan tanggal 14 Juli karena pada Pemilu 2019 Partai Demokrat mendapatkan nomor urut 14. Jadi, angka 14 itu istimewa dan pertanda kebangkitan Partai Demokrat. Pengurus di daerah siap menjalankan instruksi DPP untuk mendaftar ke KPU tanggal 14,” ujar  Herri yang disebut-sebut akan bertarung pada caleg DPR RI tahun depan.

Menurut Herri, Partai Demokrat Sumut telah memenuhi syarat kuota untuk mendaftar caleg. Sebab, syarat kuota tersebut adalah 30 persen perempuan.

“Ada beberapa partai kita dengar tidak cukup kuotanya. Tapi, Demokrat 100 persen terpenuhi termasuk kuota perempuan sebesar 30 persen,” tukasnya.(ris/ala)

 

 

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Akifitas petugas KPU di gedung KPU Medan jalan Kejaksaan Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, belum ada juga partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Padahal, pendaftaran yang dibuka sejak 4 Juli lalu akan berakhir pada 17 Juli mendatang.

Salah seorang petugas KPU Medan yang ditemui di kantornya Jalan Kejaksaan No 37, mengaku belum ada parpol yang mendaftarkan calegnya. Petugas KPU Medan yang tak menyebutkan namanya itu, tidak mengetahui apa penyebabnya.

“Belum ada memang yang mendaftar. Tapi, biasanya seperti periode sebelumnya banyak parpol yang mendaftarkan calegnya diakhir-akhir pendaftaran,” ujarnya.

Ketua KPU Medan Herdensi Adnin tak menampik hingga kemarin sore belum ada satupun caleg yang didaftarkan parpolnya.

“Belum ada yang menyerahkan berkas caleg (kemarin sore). Mungkin, besok (hari ini) atau lusa (besok) ada yang datang,” kata Adnin tanpa menjelaskan kenapa parpol belum ada yang mendaftarkan.

Herdensi mengaku, pada hari libur pendaftaran caleg tetap dibuka. Hal itu dilakukan mengingat saat ini sudah memasuki tahapan penerimaan pendaftaran caleg untuk tingkat dua.

“Hari libur, pendaftaran tetap buka karena merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan KPU kepada setiap parpol peserta Pemilu 2019. Hal ini pun sudah resiko, walaupun tidak ada yang daftar nantinya,” sebut dia.

Ia meyakini, dalam waktu dekat parpol akan mendaftarkan calegnya yang bakal diusung. Sebab, biasanya beberapa hari menjelang pendaftaran ditutup, disaat itulah parpol akan berduyun-duyun mendaftarkan calegnya.

“Seperti saat pendaftaran parpol periode sebelumnya, menjelang penutupan baru semua sibuk datang. Namun, kami mengimbau agar mendaftar lebih awal agar ketika ada yang kurang berkasnya bisa diperbaiki atau dilengkapi,” tukasnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain mengatakan, Partai Demokrat secara serentak di seluruh Indonesia akan mendaftarkan caleg untuk Pemilu Legislatif 2019 pada 14 Juli 2018. Keputusan ini berdasarkan petunjuk DPP.

“Pemilihan tanggal 14 Juli karena pada Pemilu 2019 Partai Demokrat mendapatkan nomor urut 14. Jadi, angka 14 itu istimewa dan pertanda kebangkitan Partai Demokrat. Pengurus di daerah siap menjalankan instruksi DPP untuk mendaftar ke KPU tanggal 14,” ujar  Herri yang disebut-sebut akan bertarung pada caleg DPR RI tahun depan.

Menurut Herri, Partai Demokrat Sumut telah memenuhi syarat kuota untuk mendaftar caleg. Sebab, syarat kuota tersebut adalah 30 persen perempuan.

“Ada beberapa partai kita dengar tidak cukup kuotanya. Tapi, Demokrat 100 persen terpenuhi termasuk kuota perempuan sebesar 30 persen,” tukasnya.(ris/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/