26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kotak Suara Sudah Didistribusikan di 19 Kabupaten/Kota

SUMUTPOS.CO – Distribusi logistik berupa kotak suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah sampai di 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Total kotak suara yang sudah tiba itu berjumlah 63.451 buah.

Komisioner KPU Sumut Batara Manurung menyebutkan, adapun ke-19 kabupaten/kota yang sudah menerima kotak suara antara lain; Tapanuli Tengah (4.685 buah), Nias Utara (1.991), Sibolga (1.309), Nias (2.357), Gunung Sitoli (2.145), Nias Selatan (4.420), Nias Barat (1.472), Padanglawas (3.500), Padanglawas Utara (3.975), Langkat (14.375), Serdang Bedagai (11.108), Deliserdang (7.525), Pakpak Bharat (884), Padangsidimpuan (3.705) dan Humbanghasundutan (belum masuk gudang).

“Dari total kotak suara yang sudah tiba dan didistribusikan tersebut, untuk Kabupaten Tapteng terdapat kekurangan 5 buah kotak suara karena rusak, Nias Utara kekurangan 4 buah karena rusak dan Sibolga kelebihan 54 buah kotak suara. Selebihnya belum diperiksa,” katanya, Selasa (6/11).

Kata Batara, paling lama kotak suara akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Sumut pada 19 November mendatang. Saat ini sudah mulai masuk distribusi tahap kedua yang meliputi Kabupaten Palas, Paluta, Deliserdang, Sergai dan Langkat.

“Kabupaten/kota yang sudah menerima kotak suara itu sejak 20 Oktober lalu. Itu yang tahap pertama. Selebihnya masih berjalan hingga saat ini,” katanya.

Mengenai total kotak suara yang didistribusikan ke 33 kabupaten/kota di Sumut, pihaknya masih akan menunggu laporan dari masing-masing KPU. Sebab kewenangan kotak suara dan logistik pemilu lainnya menjadi domain KPU RI.

“Apalagi kan baru sampai di daerah masing-masing, jadi lagi mereka hitung berapa jumlahnya. Kami belum menerima laporan terkait hal ini,” ungkap Koordinator Divisi Logistik KPU Sumut itu.

Di samping itu, sambung dia, kebutuhan kotak suara Pemilu 2019 di Sumut juga merupakan domain KPU pusat. Di mana nantinya akan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Sumut.

“Rinciannya itu yang tahu KPU RI, sebab mereka yang langsung berhubungan dengan pihak ketiga,” sebutnya. Begitupun soal pengadaan kotak suara di pemilu mendatang, semua memakai logistik baru yang ditangani langsung KPU RI.

“Bukan pakai yang lama semasa Pemilihan Gubernur Sumut lalu, langsung KPU RI dengan pihak ketiga. Kami hanya penerima barang saja,” kata Batara yang mengakui kalau untuk logistik surat suara sejauh ini belum ada arahan, sebab masih menunggu pembaharuan DPT. (prn/azw)

SUMUTPOS.CO – Distribusi logistik berupa kotak suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah sampai di 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Total kotak suara yang sudah tiba itu berjumlah 63.451 buah.

Komisioner KPU Sumut Batara Manurung menyebutkan, adapun ke-19 kabupaten/kota yang sudah menerima kotak suara antara lain; Tapanuli Tengah (4.685 buah), Nias Utara (1.991), Sibolga (1.309), Nias (2.357), Gunung Sitoli (2.145), Nias Selatan (4.420), Nias Barat (1.472), Padanglawas (3.500), Padanglawas Utara (3.975), Langkat (14.375), Serdang Bedagai (11.108), Deliserdang (7.525), Pakpak Bharat (884), Padangsidimpuan (3.705) dan Humbanghasundutan (belum masuk gudang).

“Dari total kotak suara yang sudah tiba dan didistribusikan tersebut, untuk Kabupaten Tapteng terdapat kekurangan 5 buah kotak suara karena rusak, Nias Utara kekurangan 4 buah karena rusak dan Sibolga kelebihan 54 buah kotak suara. Selebihnya belum diperiksa,” katanya, Selasa (6/11).

Kata Batara, paling lama kotak suara akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Sumut pada 19 November mendatang. Saat ini sudah mulai masuk distribusi tahap kedua yang meliputi Kabupaten Palas, Paluta, Deliserdang, Sergai dan Langkat.

“Kabupaten/kota yang sudah menerima kotak suara itu sejak 20 Oktober lalu. Itu yang tahap pertama. Selebihnya masih berjalan hingga saat ini,” katanya.

Mengenai total kotak suara yang didistribusikan ke 33 kabupaten/kota di Sumut, pihaknya masih akan menunggu laporan dari masing-masing KPU. Sebab kewenangan kotak suara dan logistik pemilu lainnya menjadi domain KPU RI.

“Apalagi kan baru sampai di daerah masing-masing, jadi lagi mereka hitung berapa jumlahnya. Kami belum menerima laporan terkait hal ini,” ungkap Koordinator Divisi Logistik KPU Sumut itu.

Di samping itu, sambung dia, kebutuhan kotak suara Pemilu 2019 di Sumut juga merupakan domain KPU pusat. Di mana nantinya akan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Sumut.

“Rinciannya itu yang tahu KPU RI, sebab mereka yang langsung berhubungan dengan pihak ketiga,” sebutnya. Begitupun soal pengadaan kotak suara di pemilu mendatang, semua memakai logistik baru yang ditangani langsung KPU RI.

“Bukan pakai yang lama semasa Pemilihan Gubernur Sumut lalu, langsung KPU RI dengan pihak ketiga. Kami hanya penerima barang saja,” kata Batara yang mengakui kalau untuk logistik surat suara sejauh ini belum ada arahan, sebab masih menunggu pembaharuan DPT. (prn/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/