29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Capres 3 Kali Debat, Cawapres 2 Kali

Format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 akhirnya ditetapkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan debat capres dan debat cawapres akan digelar sesuai ketentuan. Yakni tiga kali untuk debat capres, dan dua kali untuk debat cawapres.

FORMATNYA, pasangan hanya akan mendampingi. Namun, kesempatan bicara atau berdebat hanya diberikan sesuai agenda. Artinya, saat agenda debat capres, yang bicara adalah capres. Sebaliknya, saat debat cawapres, yang bicara adalah cawapres.

Untuk debat pertama pekan depan, kesempatan pertama diberikan pada Capres (selengkapnya grafis). Kepastian itu didapat berdasarkan hasil rapat koordinasi antara KPU RI dengan perwakilan ketiga pasangan calon. Rapat yang digelar di Kantor KPU RI itu berlangsung tertutup sejak pukul 14.45 hingga 18.15 WIB.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, format tersebut sudah disepakati semua tim pasangan calon. Sehingga teknis tersebut sudah bisa ditetapkan. “(Saat diskusi) Pasti ada perbedabatan. Tapi alhamdulilah sampai saya bicara ini sudah ada titik temu di antara masing-masing,” ujarnya tadi malam.

Disinggung soal alasan format debat didampingi pasangan, Hasyim menyebut format itu sesuai dengan filosofi kompetisi. Sebab, capres dan cawapres adalah pasangan calon. Namun untuk porsi bicara, dia menegaskan itu tidak diberikan. “Intinya yang bicara boleh dikatakan sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, sepenuhnya cawapres,” imbuhnya.

Hasyim menerangkan, pernyataan sebelumnya yang menyatakan pasangan boleh ikut bicara hanya usulan awal. Dari situ, pihaknya menampung berbagai pandangan, usulan, pendapat untuk kemudian ditetapkan.

Lantas, apakah keduanya dapat berdiskusi di forum, Hasyim menyerahkan pada paslon masing-masing. “Tapi yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam rapat kemarin juga disepakati urutan pembagian debat dan tema-tema yang akan dibahas masing-masing. Kemudian, rapat juga berhasil menyepakati jumlah masa yang bisa hadir dalam debat, yakni masing-masing 50 orang. “Tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon,” kata Hasyim.

Namun untuk panelis dan moderator, belum dicapai kesepakatan. Hasyim beralasan, nama-nama panelis dan moderator baru berasal dari usulan KPU RI. Sementara tim paslon belum menyerahkan. Oleh karenanya, pihaknya memberikan waktu dua hari kepada tim paslon untuk menyerahkan usulan guna digodok KPU.

Yang jelas, untuk panelis kriterianya adalah sosok yang paham dengan persoalan yang dibahas dalam tema. Sementara moderator, kriterianya sosok yang mampu tampil dihadapan kamera dan punya kemampuan komunikasi.

Keputusan KPU RI direspon Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud. Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan, pihaknya menghargai apa pun yang sudah diputuskan oleh KPU. “Kami ikuti apa pun yang  KPU sudah putuskan,” terang dia usai rapat di Gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat kemarin.

Menurut Arsjad, pasangan Ganjar-Mahfud sudah siap mengikuti debat kandidat. Jadi, kapan pun debat dilaksanakan, Ganjar-Mahfud akan siap hadir. Karena sudah siap, maka tidak perlu melakukan persiapan khusus.

Keduanya merupakan tokoh yang sudah berpengalaman di pemerintahan. Ganjar – Mahfud sudah menguasai materi dan tema yang akan diperdebatkan. “Buat Ganjar-Mahfud kayaknya ngak perlu disiapkan,” ujarnya.

Jubir TPN Ganjar- Mahfud, Aris Setiawan Yodi mengatakan, Ganjar – Mahfud merupakan pasangan yang sangat lengkap dalam berbagai hal. Ganjar merupakan gubernur yang sukses memimpin Jawa Tengah. Begitu juga Mahfud yang pernah menjadi menteri pertahanan, ketua MK, dan sekarang menjabat Menko Polhukam.

Keduanya, lanjut Aris, sangat getol menyuarakan antikorupsi. Tidak ada kompromi soal korupsi. Ganjar-Mahfud akan semakin menggalakkan pemberantasan korupsi. “Jadi, Ganjar-Mahfud tidak perlu diragukan lagi,” tandasnya saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menegaskan kesiapannya terkait format debat. Apapun yang diputuskan, akan diikuti. “Kan kita ikuti aturan yang ada. Aturan KPU seperti apa kita ikuti ya,” ujarnya.

Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan. Seperti mendalami isu dengan meminta pendapat dari pakar, ahli hingga berbagai lapisan masyarakat.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyerahkan teknis debat kepada KPU. Baginya, itu kewenangan KPU untuk menetapkan. “Mau didampingi atau tidak, monggo terserah,” ujarnya.

Yang terpenting, itu harus sesuai ketentuan undang-undang. Yakni pelaksanaan harus dilakukan lima kali meliputi tiga kali debat capres dan dua kali cawapres.

Sementara itu, kemarin Amnesty Internasional Indonesia menggelar audiensi dengan KPU RI. Mereka meminta agar persoalan pelanggaran HAM menjadi salah isu yang digali secara dalam kepada paslon dalam debat.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, isu HAM bukan komoditas politik. Sebaliknya, jaminan terhadap HAM merupakan salah satu substansi yang diamanatkan dalam konstitusi Indonesia. HAM juga menjadi isu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari manusia.

Oleh karenanya, isu tersebut harus mendapatkan porsi untuk dibahas. “Kami menyampaikan tiga agenda hak asasi manusia yang kami usulkan agar masuk di dalam agenda Debat,” ujarnya di Kantor KPU RI.

Pertama, berkaitan dengan kebebasan berekspresi. Isu tersebut sudah sangat genting di Indonesia karena belakangan kian masif upaya pembungkaman. Terbaru, pemberangusan berekspresi dialami seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor.

Agenda kedua adalah HAM untuk memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dalam menangani peristiwa. Tragedi Kanjuruhan, Rempang, Halmahera, Morowoali memperlihatkan kerja aparat belum melindungi hak publik.

Sementara agenda ketiga adalah pelanggaran HAM yang hingga kini tidak terselesaikan. “Kami menyarankan agar KPU memastikan bahwa agenda Debat Capres dan cawapres itu benar-benar membahas atau mempertanyakan visi misi terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat,” tegasnya.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mohammad Mahfud MD menyatakan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dia lakukan menjelang debat capres dan cawapres perdana pada Rabu (12/12) mendatang. “Sayang datang saja. Saya nggak persiapan khusus, acaranya banyak sekali. Jadi, nggak perlu persiapan. Pokoknya pada saat ditentukan saya datang,” beber dia kemarin. (far/lum/syn/jpg)

Format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 akhirnya ditetapkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan debat capres dan debat cawapres akan digelar sesuai ketentuan. Yakni tiga kali untuk debat capres, dan dua kali untuk debat cawapres.

FORMATNYA, pasangan hanya akan mendampingi. Namun, kesempatan bicara atau berdebat hanya diberikan sesuai agenda. Artinya, saat agenda debat capres, yang bicara adalah capres. Sebaliknya, saat debat cawapres, yang bicara adalah cawapres.

Untuk debat pertama pekan depan, kesempatan pertama diberikan pada Capres (selengkapnya grafis). Kepastian itu didapat berdasarkan hasil rapat koordinasi antara KPU RI dengan perwakilan ketiga pasangan calon. Rapat yang digelar di Kantor KPU RI itu berlangsung tertutup sejak pukul 14.45 hingga 18.15 WIB.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, format tersebut sudah disepakati semua tim pasangan calon. Sehingga teknis tersebut sudah bisa ditetapkan. “(Saat diskusi) Pasti ada perbedabatan. Tapi alhamdulilah sampai saya bicara ini sudah ada titik temu di antara masing-masing,” ujarnya tadi malam.

Disinggung soal alasan format debat didampingi pasangan, Hasyim menyebut format itu sesuai dengan filosofi kompetisi. Sebab, capres dan cawapres adalah pasangan calon. Namun untuk porsi bicara, dia menegaskan itu tidak diberikan. “Intinya yang bicara boleh dikatakan sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, sepenuhnya cawapres,” imbuhnya.

Hasyim menerangkan, pernyataan sebelumnya yang menyatakan pasangan boleh ikut bicara hanya usulan awal. Dari situ, pihaknya menampung berbagai pandangan, usulan, pendapat untuk kemudian ditetapkan.

Lantas, apakah keduanya dapat berdiskusi di forum, Hasyim menyerahkan pada paslon masing-masing. “Tapi yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam rapat kemarin juga disepakati urutan pembagian debat dan tema-tema yang akan dibahas masing-masing. Kemudian, rapat juga berhasil menyepakati jumlah masa yang bisa hadir dalam debat, yakni masing-masing 50 orang. “Tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon,” kata Hasyim.

Namun untuk panelis dan moderator, belum dicapai kesepakatan. Hasyim beralasan, nama-nama panelis dan moderator baru berasal dari usulan KPU RI. Sementara tim paslon belum menyerahkan. Oleh karenanya, pihaknya memberikan waktu dua hari kepada tim paslon untuk menyerahkan usulan guna digodok KPU.

Yang jelas, untuk panelis kriterianya adalah sosok yang paham dengan persoalan yang dibahas dalam tema. Sementara moderator, kriterianya sosok yang mampu tampil dihadapan kamera dan punya kemampuan komunikasi.

Keputusan KPU RI direspon Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud. Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan, pihaknya menghargai apa pun yang sudah diputuskan oleh KPU. “Kami ikuti apa pun yang  KPU sudah putuskan,” terang dia usai rapat di Gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat kemarin.

Menurut Arsjad, pasangan Ganjar-Mahfud sudah siap mengikuti debat kandidat. Jadi, kapan pun debat dilaksanakan, Ganjar-Mahfud akan siap hadir. Karena sudah siap, maka tidak perlu melakukan persiapan khusus.

Keduanya merupakan tokoh yang sudah berpengalaman di pemerintahan. Ganjar – Mahfud sudah menguasai materi dan tema yang akan diperdebatkan. “Buat Ganjar-Mahfud kayaknya ngak perlu disiapkan,” ujarnya.

Jubir TPN Ganjar- Mahfud, Aris Setiawan Yodi mengatakan, Ganjar – Mahfud merupakan pasangan yang sangat lengkap dalam berbagai hal. Ganjar merupakan gubernur yang sukses memimpin Jawa Tengah. Begitu juga Mahfud yang pernah menjadi menteri pertahanan, ketua MK, dan sekarang menjabat Menko Polhukam.

Keduanya, lanjut Aris, sangat getol menyuarakan antikorupsi. Tidak ada kompromi soal korupsi. Ganjar-Mahfud akan semakin menggalakkan pemberantasan korupsi. “Jadi, Ganjar-Mahfud tidak perlu diragukan lagi,” tandasnya saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menegaskan kesiapannya terkait format debat. Apapun yang diputuskan, akan diikuti. “Kan kita ikuti aturan yang ada. Aturan KPU seperti apa kita ikuti ya,” ujarnya.

Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan. Seperti mendalami isu dengan meminta pendapat dari pakar, ahli hingga berbagai lapisan masyarakat.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyerahkan teknis debat kepada KPU. Baginya, itu kewenangan KPU untuk menetapkan. “Mau didampingi atau tidak, monggo terserah,” ujarnya.

Yang terpenting, itu harus sesuai ketentuan undang-undang. Yakni pelaksanaan harus dilakukan lima kali meliputi tiga kali debat capres dan dua kali cawapres.

Sementara itu, kemarin Amnesty Internasional Indonesia menggelar audiensi dengan KPU RI. Mereka meminta agar persoalan pelanggaran HAM menjadi salah isu yang digali secara dalam kepada paslon dalam debat.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, isu HAM bukan komoditas politik. Sebaliknya, jaminan terhadap HAM merupakan salah satu substansi yang diamanatkan dalam konstitusi Indonesia. HAM juga menjadi isu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari manusia.

Oleh karenanya, isu tersebut harus mendapatkan porsi untuk dibahas. “Kami menyampaikan tiga agenda hak asasi manusia yang kami usulkan agar masuk di dalam agenda Debat,” ujarnya di Kantor KPU RI.

Pertama, berkaitan dengan kebebasan berekspresi. Isu tersebut sudah sangat genting di Indonesia karena belakangan kian masif upaya pembungkaman. Terbaru, pemberangusan berekspresi dialami seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor.

Agenda kedua adalah HAM untuk memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dalam menangani peristiwa. Tragedi Kanjuruhan, Rempang, Halmahera, Morowoali memperlihatkan kerja aparat belum melindungi hak publik.

Sementara agenda ketiga adalah pelanggaran HAM yang hingga kini tidak terselesaikan. “Kami menyarankan agar KPU memastikan bahwa agenda Debat Capres dan cawapres itu benar-benar membahas atau mempertanyakan visi misi terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat,” tegasnya.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mohammad Mahfud MD menyatakan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dia lakukan menjelang debat capres dan cawapres perdana pada Rabu (12/12) mendatang. “Sayang datang saja. Saya nggak persiapan khusus, acaranya banyak sekali. Jadi, nggak perlu persiapan. Pokoknya pada saat ditentukan saya datang,” beber dia kemarin. (far/lum/syn/jpg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/