30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hanura Sumut Tunggu Balasan Pusat

BERIKAN: Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Utara H Kodrat Syah memberikan perlengkapan topi dan baju kepada Ketua DPC Partai Hanura Kota Tebingtinggi Ogamota Hulu SH di RM Pondok Bagelen Jalan Deblot Sundoro Kota Tebingtinggi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Hati Nurani Rakyat Sumatera Utara (Hanura Sumut) masih menunggu jawaban dari pimpinan pusat soal pengajuan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumut yang tersangkut masalah hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Rinawati Sianturi yang telah ditahan pun telah diusulkan untuk diganti.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumut Edison Sianturi mengatakan, pihaknya telah mengi-rimkan usulan untuk dilakukan segera proses PAW anggota DPRD Sumut periode 2014-2019. Hal itu sudah disampaikan mereka kurang lebih sebulan lalu ke pusat. Saat ini pihaknya menunggu ins-truksi atau keputusan dari atasannya di Jakarta.

“Sudah kita sampaikan ke pusat usulannya. Sekarang menunggu putusan pusat. Kalau sudah ada, kita akan segera proses PAW-nya,” ujar Edison, Rabu (8/8).

Dikatakan Edison, bahwa nama Rinawati Sianturi yang tersangkut masalah hukum terkait periode DPRD 2009-2014. Namun saat ini, nama anggota DPRD Sumut tersebut masih berstatus sebagai perwakilan dari Partai Persatuan Rakyat Nasional (PPRN). Sehingga masalah dimaksud menurutnya, tidak terkait Hanura.

“Walaupun begitu, masalah yang menimpanya kan berpengaruh pada keterwakilan kita di DPRD Sumut,” sebutnya.

Selain mengusulkan PAW kata Edison, mereka juga sudah menyiapkan nama pengganti yang belum dibuka. Tetapi proses itu belum bisa berjalan menunggu keputusan dari pusat.

“Ya kita berharap bisa segera ada jawaban keputusan pergantian. Karena semakin cepat, proses pergantian bisa dilakukan dan anggota dewan kita bisa aktif bekerja sampai akhir periode,” pungkasnya. (bal/azw)

BERIKAN: Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Utara H Kodrat Syah memberikan perlengkapan topi dan baju kepada Ketua DPC Partai Hanura Kota Tebingtinggi Ogamota Hulu SH di RM Pondok Bagelen Jalan Deblot Sundoro Kota Tebingtinggi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Hati Nurani Rakyat Sumatera Utara (Hanura Sumut) masih menunggu jawaban dari pimpinan pusat soal pengajuan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumut yang tersangkut masalah hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Rinawati Sianturi yang telah ditahan pun telah diusulkan untuk diganti.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumut Edison Sianturi mengatakan, pihaknya telah mengi-rimkan usulan untuk dilakukan segera proses PAW anggota DPRD Sumut periode 2014-2019. Hal itu sudah disampaikan mereka kurang lebih sebulan lalu ke pusat. Saat ini pihaknya menunggu ins-truksi atau keputusan dari atasannya di Jakarta.

“Sudah kita sampaikan ke pusat usulannya. Sekarang menunggu putusan pusat. Kalau sudah ada, kita akan segera proses PAW-nya,” ujar Edison, Rabu (8/8).

Dikatakan Edison, bahwa nama Rinawati Sianturi yang tersangkut masalah hukum terkait periode DPRD 2009-2014. Namun saat ini, nama anggota DPRD Sumut tersebut masih berstatus sebagai perwakilan dari Partai Persatuan Rakyat Nasional (PPRN). Sehingga masalah dimaksud menurutnya, tidak terkait Hanura.

“Walaupun begitu, masalah yang menimpanya kan berpengaruh pada keterwakilan kita di DPRD Sumut,” sebutnya.

Selain mengusulkan PAW kata Edison, mereka juga sudah menyiapkan nama pengganti yang belum dibuka. Tetapi proses itu belum bisa berjalan menunggu keputusan dari pusat.

“Ya kita berharap bisa segera ada jawaban keputusan pergantian. Karena semakin cepat, proses pergantian bisa dilakukan dan anggota dewan kita bisa aktif bekerja sampai akhir periode,” pungkasnya. (bal/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/