25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Oknum ASN Dilapor ke Bawaslu Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Suhu politik di Kota Binjai kian memanas. Pasalnya, keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara di antara Paslon yang bertarung pada pesta demokrasi, kian terlihat.

PERIKSA: Anggota Bawaslu Binjai, Sainul Irwan (pegang kacamata) saat mau melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi di Sentra Gakkumdu.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
PERIKSA: Anggota Bawaslu Binjai, Sainul Irwan (pegang kacamata) saat mau melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi di Sentra Gakkumdu.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Kali ini, oknum ASN dengan jabatan kepala bidang pada Dinas Perhubungan Kota Binjai berinisial SD, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum. Laporan tersebut dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Kota Binjai. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti.

Wakil Sekretaris DPD Pemuda Lira, Wahyu Efendi Nasution sebagai pelapor menjalani pemeriksaan di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Kelurahan Satria, Binjai Kota, Minggu (8/11). Selain Wahyu, dua saksi lainnya juga diambil keterangan oleh Sentra Gakkumdu.

Adalah, Maruli Malau dan Suprianto. Mereka diperiksa Sektra Gakkumdu berdasarkan Surat Panggilan Bawaslu Nomor 363/K.Bawaslu-Prov.SU-26/PM.05.02/XI/2020.

Usai diperiksa, Wahyu menjelaskan, laporan yang dilayangkannya berdasarkan sejumlah data dan bukti bahwa oknum kabid tersebut menggelar kegiatan dengan menghadirkan salah satu paslon di kediamannya, Jalan Sumatera, Kelurahan Damai, Binjai Utara, kemarin (2/11) petang. “Kita menduga, ada kegiatan kampanye. Ini didasari dengan hadirnya Paslon dengan nomor urut tiga,” kata dia.

Bahkan, kata dia, Ketua Tim Pemenangan berinisial ZP yang masih berstatus Anggota DPRD Sumut. “Kita juga ada rekaman video, kemudian foto pasangan calon dan foto oknum ASN yang menggelar kegiatan tersebut. Makanya kami melaporkan oknum ASN-nya yang telah menyediakan tempat untuk kampanye,” kata dia.

Saksi Maruli Malau menambahkan, Paslon nomor urut tiga juga hadir pada kegiatan tersebut. “Saya memberikan kesaksian bahwa telah melihat langsung keberadaan oknum ASN tersebut. Dengan kejadian ini, mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa ASN itu tidak boleh terlibat, tidak boleh ikut kampanye,” kata mantan Anggota DPRD Binjai ini.

“Pada kegiatan di rumah oknum ASN tersebut, kumpul ramai ibu-ibu. 50 orang lebih ada. Soal melanggar atau tidak, bukan ranah saya, itu ada pihaknya,” sambung dia.

Sementara, Anggota Bawaslu Binjai, Sainul Irwan menolak memberikan tanggapan. Padahal saat itu, Sainul berpapasan dengan Sumut Pos di Sekretariat Sentra Gakkumdu. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Suhu politik di Kota Binjai kian memanas. Pasalnya, keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara di antara Paslon yang bertarung pada pesta demokrasi, kian terlihat.

PERIKSA: Anggota Bawaslu Binjai, Sainul Irwan (pegang kacamata) saat mau melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi di Sentra Gakkumdu.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
PERIKSA: Anggota Bawaslu Binjai, Sainul Irwan (pegang kacamata) saat mau melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi di Sentra Gakkumdu.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Kali ini, oknum ASN dengan jabatan kepala bidang pada Dinas Perhubungan Kota Binjai berinisial SD, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum. Laporan tersebut dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Kota Binjai. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti.

Wakil Sekretaris DPD Pemuda Lira, Wahyu Efendi Nasution sebagai pelapor menjalani pemeriksaan di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Kelurahan Satria, Binjai Kota, Minggu (8/11). Selain Wahyu, dua saksi lainnya juga diambil keterangan oleh Sentra Gakkumdu.

Adalah, Maruli Malau dan Suprianto. Mereka diperiksa Sektra Gakkumdu berdasarkan Surat Panggilan Bawaslu Nomor 363/K.Bawaslu-Prov.SU-26/PM.05.02/XI/2020.

Usai diperiksa, Wahyu menjelaskan, laporan yang dilayangkannya berdasarkan sejumlah data dan bukti bahwa oknum kabid tersebut menggelar kegiatan dengan menghadirkan salah satu paslon di kediamannya, Jalan Sumatera, Kelurahan Damai, Binjai Utara, kemarin (2/11) petang. “Kita menduga, ada kegiatan kampanye. Ini didasari dengan hadirnya Paslon dengan nomor urut tiga,” kata dia.

Bahkan, kata dia, Ketua Tim Pemenangan berinisial ZP yang masih berstatus Anggota DPRD Sumut. “Kita juga ada rekaman video, kemudian foto pasangan calon dan foto oknum ASN yang menggelar kegiatan tersebut. Makanya kami melaporkan oknum ASN-nya yang telah menyediakan tempat untuk kampanye,” kata dia.

Saksi Maruli Malau menambahkan, Paslon nomor urut tiga juga hadir pada kegiatan tersebut. “Saya memberikan kesaksian bahwa telah melihat langsung keberadaan oknum ASN tersebut. Dengan kejadian ini, mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa ASN itu tidak boleh terlibat, tidak boleh ikut kampanye,” kata mantan Anggota DPRD Binjai ini.

“Pada kegiatan di rumah oknum ASN tersebut, kumpul ramai ibu-ibu. 50 orang lebih ada. Soal melanggar atau tidak, bukan ranah saya, itu ada pihaknya,” sambung dia.

Sementara, Anggota Bawaslu Binjai, Sainul Irwan menolak memberikan tanggapan. Padahal saat itu, Sainul berpapasan dengan Sumut Pos di Sekretariat Sentra Gakkumdu. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/