32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Diberhentikan dari Anggota Wantimda Demokrat Sumut, Yusuf Tambunan Bakal Protes ke DPP

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Muhammad Yusuf Tambunan mengaku kaget dan bingung atas pemberhentian dirinya dari Anggota Dewan Pertimbangan Daerah Partai Demokrat Sumatera Utara. Pasalnya, hingga saat ini dirinya sama sekali belum ada diberitahu, baik secara lisan maupun melalui tulisan (surat) terkait pencopotan dirinya tersebut.

“Katanya partai terbuka, partai modern, partai cerdas. Tapi, kenyataanya berbalik 180 derajat. Memberhentikan dan mencopot kader dari kepengurusan kok seperti tak ada etikanya,” kata Yusuf Tambunan kepada wartawan di Medan, Senin (15/5).

Menurutnya, memberhentikan dan mencopot kader dari pengurus itu merupakan hak ketua umum. “Akan tetapi konstitusi mengisyaratkan pemberhentian kader dari kepengurusan juga tidak boleh serampangan. Jadi tidak boleh didasari suka atau tidak suka,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, kalau seorang pengurus melakukan pelanggaran, sebagai partai modern dan terbuka, etikanya harus melakukan klarifikasi dan atau diberikan surat peringatan atas pelanggaran yang dilakukannya. “Tidak bisa serta merta dikeluarkan begitu saja, itu tedensius sifatnya,” ketusnya.

“Partai Demokrat inikan partai publik, bukan partai milik orang per orang. Jadi punya tata aturan yang benar berorganisasi, tidak boleh dong memberhentikan atau mencopot kader dari pengurus berdasarkan asumsi dan laporan sepihak,” imbuhnya.

Yusuf pun mengaku, dirinya akan melayang protes ke DPP Partai Demokrat atas pemberhentian dirinya ini. “Baik secara tertulis maupun secara langsung, saya akan sampaikan protes ke DPP,” tegasnya.

Selain belum menerima surat pencopotan dirinya secara fisik, Yusuf Tambunan yang merupakan salah satu deklarator Partai Demokrat di Sumatera Utara ini, mengaku tidak mengetahui kesalahan apa yang dilakukannya, sehingga diberhentikan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Sumut. Namun diakuinya, selama ini dia sering memberikan masukan dan kritikan atas pola kepemimpinan dan menegemen partai. “Bila tidak nyaman atas masukan dan kritikan yang saya lontarkan, pimpinan partai bisa berkomunikasi dengan Ketua Wantimda (Dewan Pertimbangan Daerah) Sumut, di mana saya adalah anggota di Wantimda. Bila ada sesuatu yang salah dalam pandangan partai, bisa duduk bereng,” sebutnya.(adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Muhammad Yusuf Tambunan mengaku kaget dan bingung atas pemberhentian dirinya dari Anggota Dewan Pertimbangan Daerah Partai Demokrat Sumatera Utara. Pasalnya, hingga saat ini dirinya sama sekali belum ada diberitahu, baik secara lisan maupun melalui tulisan (surat) terkait pencopotan dirinya tersebut.

“Katanya partai terbuka, partai modern, partai cerdas. Tapi, kenyataanya berbalik 180 derajat. Memberhentikan dan mencopot kader dari kepengurusan kok seperti tak ada etikanya,” kata Yusuf Tambunan kepada wartawan di Medan, Senin (15/5).

Menurutnya, memberhentikan dan mencopot kader dari pengurus itu merupakan hak ketua umum. “Akan tetapi konstitusi mengisyaratkan pemberhentian kader dari kepengurusan juga tidak boleh serampangan. Jadi tidak boleh didasari suka atau tidak suka,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, kalau seorang pengurus melakukan pelanggaran, sebagai partai modern dan terbuka, etikanya harus melakukan klarifikasi dan atau diberikan surat peringatan atas pelanggaran yang dilakukannya. “Tidak bisa serta merta dikeluarkan begitu saja, itu tedensius sifatnya,” ketusnya.

“Partai Demokrat inikan partai publik, bukan partai milik orang per orang. Jadi punya tata aturan yang benar berorganisasi, tidak boleh dong memberhentikan atau mencopot kader dari pengurus berdasarkan asumsi dan laporan sepihak,” imbuhnya.

Yusuf pun mengaku, dirinya akan melayang protes ke DPP Partai Demokrat atas pemberhentian dirinya ini. “Baik secara tertulis maupun secara langsung, saya akan sampaikan protes ke DPP,” tegasnya.

Selain belum menerima surat pencopotan dirinya secara fisik, Yusuf Tambunan yang merupakan salah satu deklarator Partai Demokrat di Sumatera Utara ini, mengaku tidak mengetahui kesalahan apa yang dilakukannya, sehingga diberhentikan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Sumut. Namun diakuinya, selama ini dia sering memberikan masukan dan kritikan atas pola kepemimpinan dan menegemen partai. “Bila tidak nyaman atas masukan dan kritikan yang saya lontarkan, pimpinan partai bisa berkomunikasi dengan Ketua Wantimda (Dewan Pertimbangan Daerah) Sumut, di mana saya adalah anggota di Wantimda. Bila ada sesuatu yang salah dalam pandangan partai, bisa duduk bereng,” sebutnya.(adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/