29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penyerahan APK Telat, KPU Hormati Rekomendasi Bawaslu

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyerahan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum terhambat Surat Rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu. Sejatinya, penyerahan APK dan BK ini pada Jumat (8/10). Oleh KPU Binjai, akhirnya menyerahkan APK kepada tim penghubung dari ketiga pasangan calon pada Minggu (11/10). Penyerahan APK disaksikan oleh Komisioner Bawaslu.

APK: Tim penghubung Lisa-Sapta saat menerima APK yang difasilitasi KPU berupa spanduk.
APK: Tim penghubung Lisa-Sapta saat menerima APK yang difasilitasi KPU berupa spanduk.

Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi mengingatkan kepada tim penghubung untuk memaksimalkan pemasangan spanduk, baliho dan billboard yang difasilitasi tersebut.

“Jaga etika dan estetika serta keindahan kota kita bersama,” kata Zulfan.

Dia mengajak kepada para tim penghubung untuk melakukan pemasangan APK sesuai zona kampanye yang telah ditentukan. Jika ragu, kata Zulfan, tim penghubung para paslon dapat berkoordinasi dengan KPU.

Saat penyerahan, KPU mengajak jajaran PPK dan PPS. “Kami mengundang PPK untuk dapat menginstruksikan jajarannya agar dapat melihat pemasangan APK, supaya tidak lari dari zona yang telah ditentukan,” ujar dia.

Zulfan membenarkan, sejatinya penyerahan APK dan BK dilakukan pada Jum’at (8/10). “Kami menghargai komitmen dari Bawaslu dan Tim Paslon untuk ditunda sampai tanggal 10 Oktober 2020. Kami menghargai surat rekomendasi Bawaslu yang isinya komitmen bersama. Masa tunda itu sudah kami sudah kami hargai dan kalau tidak dibagikan, akan jadi teguran. Tugas kami menyediakan APK yang difasilitasi,” ujar mantan Ketua Divisi Hukum KPU Binjai ini.

APK yang diserahkan untuk keseluruhan paslon di Pilkada Binjai 2020, di antaranya spanduk 222 buah dengan ukuran 1×6 meter, baliho 15 buah dengan ukuran 3×5 meter, dan umbul-umbul 300 buah dengan ukuran 0,5×4 meter. (ted/ila)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyerahan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum terhambat Surat Rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu. Sejatinya, penyerahan APK dan BK ini pada Jumat (8/10). Oleh KPU Binjai, akhirnya menyerahkan APK kepada tim penghubung dari ketiga pasangan calon pada Minggu (11/10). Penyerahan APK disaksikan oleh Komisioner Bawaslu.

APK: Tim penghubung Lisa-Sapta saat menerima APK yang difasilitasi KPU berupa spanduk.
APK: Tim penghubung Lisa-Sapta saat menerima APK yang difasilitasi KPU berupa spanduk.

Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi mengingatkan kepada tim penghubung untuk memaksimalkan pemasangan spanduk, baliho dan billboard yang difasilitasi tersebut.

“Jaga etika dan estetika serta keindahan kota kita bersama,” kata Zulfan.

Dia mengajak kepada para tim penghubung untuk melakukan pemasangan APK sesuai zona kampanye yang telah ditentukan. Jika ragu, kata Zulfan, tim penghubung para paslon dapat berkoordinasi dengan KPU.

Saat penyerahan, KPU mengajak jajaran PPK dan PPS. “Kami mengundang PPK untuk dapat menginstruksikan jajarannya agar dapat melihat pemasangan APK, supaya tidak lari dari zona yang telah ditentukan,” ujar dia.

Zulfan membenarkan, sejatinya penyerahan APK dan BK dilakukan pada Jum’at (8/10). “Kami menghargai komitmen dari Bawaslu dan Tim Paslon untuk ditunda sampai tanggal 10 Oktober 2020. Kami menghargai surat rekomendasi Bawaslu yang isinya komitmen bersama. Masa tunda itu sudah kami sudah kami hargai dan kalau tidak dibagikan, akan jadi teguran. Tugas kami menyediakan APK yang difasilitasi,” ujar mantan Ketua Divisi Hukum KPU Binjai ini.

APK yang diserahkan untuk keseluruhan paslon di Pilkada Binjai 2020, di antaranya spanduk 222 buah dengan ukuran 1×6 meter, baliho 15 buah dengan ukuran 3×5 meter, dan umbul-umbul 300 buah dengan ukuran 0,5×4 meter. (ted/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/