28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Artis Jadi Politisi Ditunggangi

 Artis Jadi Politisi Ditunggangi

Artis jadi politisi.

SUMUTPOS.CO – Seorang calon legislator untuk bisa duduk di Senayan, memerlukan dana miliaran rupiah. Lazimnya, tarif yang paling besar yakni untuk pengeluaran dana kampanye, lalu biaya untuk para pendukung dan terakhir mahar ke partai politik.

Biaya mahar ke partai diberikan jika seorang caleg dicalonkan partai tertentu. Harganya ada yang dipaketkan dengan nomor urut tertentu yang dianggap bisa mempengaruhi tingkat kemenangan.

“(Biaya caleg) DPR itu sekarang sekitar Rp 5 miliar. Taruhlah untuk kampanye setengah, lalu biaya untuk pendukung seperempat, sisanya seperempat lagi untuk membayar mahar ke partai,” kata pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit, Selasa (10/12).

Memang tak ada jumlah yang pasti pengeluaran seorang caleg untuk bisa mendapatkan kursi di DPR. Namun Arbi memperkirakan semakin besar suatu partai, maka biaya yang dikeluarkan makin tinggi. Lalu dari mana sumber dana para caleg yang berlatar belakang artis tersebut?

Arbi menyebutkan sumber dana caleg artis adalah gabungan dari kantong pribadi dan sponsor. “Kalau hanya dari satu sumber, misalnya pribadi atau sponsor saja, ya mungkin tidak mencukupi karena biaya itu banyak sekali,” ujar dia.

Di luar itu, ada juga caleg yang didanai oleh investor. “Karena itu dunia artis kan lebih banyak sumber dananya daripada politisi murni atau profesional.”

Para donor dianggap lebih suka menyumbang caleg artis, terutama yang dianggap lebih unggul dari segi popularitas. Dengan sokongan dana dari penyumbang, kebutuhan pemilu bisa tercukupi dan caleg pun lebih berpeluang menang. Tentunya sumbangan ini dibarengi dengan tukar menukar kepentingan

“Penyumbang juga transaksional. Dia beri sumbangan ke politisi dengan harapan dapat koneksi ke penguasa, dapat dukungan politik, perlindungan politik, atau proyek,” jelas Arbi.

Pokoknya, dia menegaskan, ada balasan dari orang yang disumbang. “Pola kekuasaan kita kan masih pola kekuasaan transaksi, belum ada jujur dan ketulusan. Jadi masih biasa ditemukan yang balas membalas.”

Tak bisa dipungkiri, biaya demokrasi dalam kontestasi pemilu yang masih sangat tinggi membuat banyak caleg harus melakukan berbagai cara agar dapat dana pemilu. Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto membagi tiga modus pencalegan artis.

Pertama, kelompok yang memang dibayar partai untuk mengkatrol popularitas dan elektabilitas parpol. “Biasanya orang-orang ini dilamar partai, misalnya artis yang punya reputasi bagus dan namanya dikenal luas, dia bisa jadi daya tarik bagi pemilih,” kata Gun Gun kepada detikcom, Selasa (10/12).

Kelompok kedua, dalam daftar Gun Gun, yakni kalangan artis yang melamar jadi caleg dari partai karena mencari stasus sosial lain setelah kiprahnya mulai meredup di panggung hiburan. Rasa percaya diri biasanya melekat pada golongan caleg ini, sebab merasa pernah berjaya dan punya semacam pasar di masyarakat.

Terakhir adalah kelompok caleg artis yang didompleng pihak tertentu. Dengan memanfaatkan relasi dari kalangan pengusaha, caleg bisa saja meminta endorsement dari segi politik dan bahkan materi. Pada tahap inilah rawan terjadi transaksi yang membuat artis menjadi komoditi pengusaha. “Ini yang berbahaya, karena no free lunch kan,” kata Gun Gun.

Gun Gun menekankan, yang berpotensi ada di kelompok ketiga adalah caleg yang didukung partai besar. “Karena memang bukan rahasia, banyak juga pengusaha yang memodali caleg itu. Transaksinya, setelah jadi anggota DPR diharapkan memberikan keuntungan bagi investornya,” tegasnya.

“Ini yang rawan terhadap kejahatan. Artis seperti ini berbahaya karena akan menjadi mata rantai dari tindakan koruptif di masa depan.”

 Artis Jadi Politisi Ditunggangi

Artis jadi politisi.

SUMUTPOS.CO – Seorang calon legislator untuk bisa duduk di Senayan, memerlukan dana miliaran rupiah. Lazimnya, tarif yang paling besar yakni untuk pengeluaran dana kampanye, lalu biaya untuk para pendukung dan terakhir mahar ke partai politik.

Biaya mahar ke partai diberikan jika seorang caleg dicalonkan partai tertentu. Harganya ada yang dipaketkan dengan nomor urut tertentu yang dianggap bisa mempengaruhi tingkat kemenangan.

“(Biaya caleg) DPR itu sekarang sekitar Rp 5 miliar. Taruhlah untuk kampanye setengah, lalu biaya untuk pendukung seperempat, sisanya seperempat lagi untuk membayar mahar ke partai,” kata pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit, Selasa (10/12).

Memang tak ada jumlah yang pasti pengeluaran seorang caleg untuk bisa mendapatkan kursi di DPR. Namun Arbi memperkirakan semakin besar suatu partai, maka biaya yang dikeluarkan makin tinggi. Lalu dari mana sumber dana para caleg yang berlatar belakang artis tersebut?

Arbi menyebutkan sumber dana caleg artis adalah gabungan dari kantong pribadi dan sponsor. “Kalau hanya dari satu sumber, misalnya pribadi atau sponsor saja, ya mungkin tidak mencukupi karena biaya itu banyak sekali,” ujar dia.

Di luar itu, ada juga caleg yang didanai oleh investor. “Karena itu dunia artis kan lebih banyak sumber dananya daripada politisi murni atau profesional.”

Para donor dianggap lebih suka menyumbang caleg artis, terutama yang dianggap lebih unggul dari segi popularitas. Dengan sokongan dana dari penyumbang, kebutuhan pemilu bisa tercukupi dan caleg pun lebih berpeluang menang. Tentunya sumbangan ini dibarengi dengan tukar menukar kepentingan

“Penyumbang juga transaksional. Dia beri sumbangan ke politisi dengan harapan dapat koneksi ke penguasa, dapat dukungan politik, perlindungan politik, atau proyek,” jelas Arbi.

Pokoknya, dia menegaskan, ada balasan dari orang yang disumbang. “Pola kekuasaan kita kan masih pola kekuasaan transaksi, belum ada jujur dan ketulusan. Jadi masih biasa ditemukan yang balas membalas.”

Tak bisa dipungkiri, biaya demokrasi dalam kontestasi pemilu yang masih sangat tinggi membuat banyak caleg harus melakukan berbagai cara agar dapat dana pemilu. Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto membagi tiga modus pencalegan artis.

Pertama, kelompok yang memang dibayar partai untuk mengkatrol popularitas dan elektabilitas parpol. “Biasanya orang-orang ini dilamar partai, misalnya artis yang punya reputasi bagus dan namanya dikenal luas, dia bisa jadi daya tarik bagi pemilih,” kata Gun Gun kepada detikcom, Selasa (10/12).

Kelompok kedua, dalam daftar Gun Gun, yakni kalangan artis yang melamar jadi caleg dari partai karena mencari stasus sosial lain setelah kiprahnya mulai meredup di panggung hiburan. Rasa percaya diri biasanya melekat pada golongan caleg ini, sebab merasa pernah berjaya dan punya semacam pasar di masyarakat.

Terakhir adalah kelompok caleg artis yang didompleng pihak tertentu. Dengan memanfaatkan relasi dari kalangan pengusaha, caleg bisa saja meminta endorsement dari segi politik dan bahkan materi. Pada tahap inilah rawan terjadi transaksi yang membuat artis menjadi komoditi pengusaha. “Ini yang berbahaya, karena no free lunch kan,” kata Gun Gun.

Gun Gun menekankan, yang berpotensi ada di kelompok ketiga adalah caleg yang didukung partai besar. “Karena memang bukan rahasia, banyak juga pengusaha yang memodali caleg itu. Transaksinya, setelah jadi anggota DPR diharapkan memberikan keuntungan bagi investornya,” tegasnya.

“Ini yang rawan terhadap kejahatan. Artis seperti ini berbahaya karena akan menjadi mata rantai dari tindakan koruptif di masa depan.”

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/