31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

KPU Karo Tetapkan DPS 299.456 Pemilih

KARO, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada serentak, di Convention Hall, Hotel Sibayak Internasional Berastagi, Senin (12/8).

Dalam rapat tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 299.456 pemilih dalam 673 Tempat Pemilihan Suara (TPS). Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting menegaskan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

“Kami berharap setelah DPS ini disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diumumkan pada tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024, masyarakat dapat memberikan masukan dan perbaikan terhadap data pemilih yang telah ditetapkan. Masukan tersebut dapat disampaikan kepada petugas atau penyelenggara kami di tingkat PPS dan PPK,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan crosschek ulang terhadap data yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Karo. Rendra Gaulle Ginting mengaku pihaknya pada 18-27 Agustus 2024 akan melakukan gerakan kawal hak pilih untuk memastikan DPS telah sesuai.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pantarlih, PPS, dan PPK yang telah bekerja keras dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, pemutakhiran, penyusunan, dan penetapan DPS. Dia juga mengapresiasi Bawaslu dan seluruh jajarannya yang telah melakukan pengawasan, serta kepada masyarakat Kabupaten Karo atas partisipasi aktifnya dalam proses coklit hingga penetapan DPS Pilkada 2024.

Kurnia Ramadhan Sukatendel selaku Kordinator Divisi Rencana, Data dan Informasi juga berharap dengan penetapan DPS ini proses Pilkada di Kabupaten Karo dapat berjalan dengan lancar.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang ditetapkan 299.456 pemilih, dengan rincian 145.131 pemilih laki-laki dan 154.352 pemilih perempuan yang tersebar di 269 Desa/Kelurahan di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo dengan jumlah TPS sebanyak 673. (deo/han)

KARO, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada serentak, di Convention Hall, Hotel Sibayak Internasional Berastagi, Senin (12/8).

Dalam rapat tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 299.456 pemilih dalam 673 Tempat Pemilihan Suara (TPS). Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting menegaskan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

“Kami berharap setelah DPS ini disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diumumkan pada tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024, masyarakat dapat memberikan masukan dan perbaikan terhadap data pemilih yang telah ditetapkan. Masukan tersebut dapat disampaikan kepada petugas atau penyelenggara kami di tingkat PPS dan PPK,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan crosschek ulang terhadap data yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Karo. Rendra Gaulle Ginting mengaku pihaknya pada 18-27 Agustus 2024 akan melakukan gerakan kawal hak pilih untuk memastikan DPS telah sesuai.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pantarlih, PPS, dan PPK yang telah bekerja keras dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, pemutakhiran, penyusunan, dan penetapan DPS. Dia juga mengapresiasi Bawaslu dan seluruh jajarannya yang telah melakukan pengawasan, serta kepada masyarakat Kabupaten Karo atas partisipasi aktifnya dalam proses coklit hingga penetapan DPS Pilkada 2024.

Kurnia Ramadhan Sukatendel selaku Kordinator Divisi Rencana, Data dan Informasi juga berharap dengan penetapan DPS ini proses Pilkada di Kabupaten Karo dapat berjalan dengan lancar.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang ditetapkan 299.456 pemilih, dengan rincian 145.131 pemilih laki-laki dan 154.352 pemilih perempuan yang tersebar di 269 Desa/Kelurahan di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo dengan jumlah TPS sebanyak 673. (deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/