30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Giliran SDA Pecat Pengurus DPP

Suryadharma Ali
Suryadharma Ali

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mengaku sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sah, Suryadharma Ali (SDA) membalas langkah sejumlah pengurus DPP yang memberhentikannya. Bahkan SDA tidak hanya mencopot jabatan sejumlah pengurus DPP partai, juga memberhentikan tiga nama dari keanggotaan PPP. Masing-masing Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuziy. Sementara Hasrul Azwar tetap dipertahankan menduduki jabatan wakil ketua umum.

Keputusan diambil karena ketiganya dinilai nyata-nyata tidak menaati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, keputusan-keputusan PPP yang diputuskan secara sah dan tidak menjunjung tinggi kehormatan dan nama baik PPP. Atas perbuatan tersebut mereka dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat.

“Upaya mereka lewat rapat harian memecat saya inkonstitusional dan makar. Karena saya dipilih lewat mukhtamar. Jangan seenaknya menerjemahkan AD/ART untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPP PPP, Jakarta, Jumat (12/9).

Menurut SDA, setelah dikeluarkan surat keputusan maka selanjutnya nama-nama tersebut di atas tidak lagi berhak dengan dalih apapun mengatasnamakan PPP.

Sementara itu nama-nama yang hanya dicopot dari jabatan pengurus DPP masing-masing Wakil Ketua Umum Lukman Hakim Saifuddin. Kemudian Ketua DPP Ermalena Muslim, Reni Marlinawati, Aunur Rofik, Rusli Effendi, Yuroni Yazid dan Hizbiyah Rohim. Nama Wakil Sekjen yang ikut dicopot masing-masing Joko Purwanto, Dini Mentari, Siti Nurmila Muslih dan Maryam Thawil. Bendahara umum Mahmud Yunus juga ikut dicopot sebagaimana dimuat dalam surat keputusan bernomor 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014

Sebagai pengganti atas nama-nama yang dicopot dari jabatan pengurus harian, SDA mengangkat Syaifullah Tamliha sebagai Sekretaris Jenderal. Sementara Djan Faridz menduduki jabatan bendahara umum.

Di struktur wakil ketua umum, selain memertahankan Hasrul, juga terdapat nama Dimyati Natakusumah, Masykur Hasyim dan Epyardi Asda. Sementara di DPP terdapat nama Endin AJ Soefihara, Andi Jamaro Dulung, Sofyan Usman, Habil Marati, Akmad Gajali Harahap, Ratih Sanggarwati, Dyah Anita Prihapsari, Syahrial Agamas, Irgan Chairul Mahfiz, Achmad Farial, Wardatul Asriah, Zainut Tauhid Sa’adi, HA Rahman, Muhammad Arwani Thaomafi, Sholeh Amin, Fernita Darwis, Okky Asokawati, Icuk Sugiarto, Makmun Halim Thohari, Andi M Ghalib, Iskandar Syaicu, Usman M Tokan dan Mansyur Kardi.

Menurut SDA, pencopotan dan pemberhentian sejumlah petinggi PPP dilakukan demi menyelamatkan partai. Apalagi perbuatan para pengurus harian dimaksud, illegal dan inkonstutusional. Sebab bertentangan dengan AD/ART partai.

Ia menjelaskan, dirinya dipilih secara sah oleh mukhtamar partai. Dan diberi mandat untuk mengangkat para pengurus pusat sebagaimana diamanatkan oleh mukhtamar. Karena itu tidak ada logikanya orang yang diangkat membantu menjalankan roda organisasi, justru bertindak memecat figur pemimpin yang dipilih oleh mukhtamar.

“Logika mana rapat harian memberhentikan ketua umum yang dipilih muktamar. Saya menganalogikakannya begini, Presiden dipilih rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan. Kemudian beliau mengangkat menteri sebagai pembantu. Sekarang dalam rapat kabinet pantaskah menteri memberhentikan presidennya. Logika mana yang membenarkan,” katanya.

Kalau para pengurus tersebut tidak sejalan dengan kebijakan ketua umum, seharusnya kata SDA, mereka mengundurkan diri dari jabatan pengurus partai. Bukan malah mencoba-coba memberhentikan ketua umum.

“Perlu diketahui upaya memberhentikan saya itu sudah dari 2013. Saya tahunya baru Januari 2014. Mereka seperti Rahmat Yasin, Imron Pangkapi ingin memberhentikan saya karena ingin bawa PPP ke kelompok poiltik lain. Mereka bertentangan dengan arah saya dan Rapimnas 9 -11 Mei lalu,” katanya.

Motif kedua, kelompok Imron memberhentikannya kata SDA, juga diduga untuk memudahkan pengeloaan pembagian jabatan pada DPR/MPR periode 2014 -2019 dan juga untuk memeroleh jabatan menteri.

“Jadi dari Januari sudah dirongrong untuk dilengserkan. Klimaknya April lalu dalam rapat harian di Taman Safari di situ diangkat Imron sebagai ketua umum. April itu saya belum jadi tersangka, tapi upaya itu gagal. Setelah saya jadi tersangka, mereka seperti dapat amunisi baru. Maka dipaksakan pengulingan saya. Itu inkonstitusional dan kasar. Saya sebut kudeta dan makar,” katanya.

Untuk itu selaku Ketua Umum PPP terpilih sejak 2011 lalu, SDA merasa perlu mengambil langkah-langkah untuk menyelematkan partai. Yaitu dengan merombak susunan pengurus DPP dan mencopot beberapa nama dari keanggotaan partai. (gir)

Suryadharma Ali
Suryadharma Ali

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mengaku sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sah, Suryadharma Ali (SDA) membalas langkah sejumlah pengurus DPP yang memberhentikannya. Bahkan SDA tidak hanya mencopot jabatan sejumlah pengurus DPP partai, juga memberhentikan tiga nama dari keanggotaan PPP. Masing-masing Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuziy. Sementara Hasrul Azwar tetap dipertahankan menduduki jabatan wakil ketua umum.

Keputusan diambil karena ketiganya dinilai nyata-nyata tidak menaati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, keputusan-keputusan PPP yang diputuskan secara sah dan tidak menjunjung tinggi kehormatan dan nama baik PPP. Atas perbuatan tersebut mereka dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat.

“Upaya mereka lewat rapat harian memecat saya inkonstitusional dan makar. Karena saya dipilih lewat mukhtamar. Jangan seenaknya menerjemahkan AD/ART untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPP PPP, Jakarta, Jumat (12/9).

Menurut SDA, setelah dikeluarkan surat keputusan maka selanjutnya nama-nama tersebut di atas tidak lagi berhak dengan dalih apapun mengatasnamakan PPP.

Sementara itu nama-nama yang hanya dicopot dari jabatan pengurus DPP masing-masing Wakil Ketua Umum Lukman Hakim Saifuddin. Kemudian Ketua DPP Ermalena Muslim, Reni Marlinawati, Aunur Rofik, Rusli Effendi, Yuroni Yazid dan Hizbiyah Rohim. Nama Wakil Sekjen yang ikut dicopot masing-masing Joko Purwanto, Dini Mentari, Siti Nurmila Muslih dan Maryam Thawil. Bendahara umum Mahmud Yunus juga ikut dicopot sebagaimana dimuat dalam surat keputusan bernomor 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014

Sebagai pengganti atas nama-nama yang dicopot dari jabatan pengurus harian, SDA mengangkat Syaifullah Tamliha sebagai Sekretaris Jenderal. Sementara Djan Faridz menduduki jabatan bendahara umum.

Di struktur wakil ketua umum, selain memertahankan Hasrul, juga terdapat nama Dimyati Natakusumah, Masykur Hasyim dan Epyardi Asda. Sementara di DPP terdapat nama Endin AJ Soefihara, Andi Jamaro Dulung, Sofyan Usman, Habil Marati, Akmad Gajali Harahap, Ratih Sanggarwati, Dyah Anita Prihapsari, Syahrial Agamas, Irgan Chairul Mahfiz, Achmad Farial, Wardatul Asriah, Zainut Tauhid Sa’adi, HA Rahman, Muhammad Arwani Thaomafi, Sholeh Amin, Fernita Darwis, Okky Asokawati, Icuk Sugiarto, Makmun Halim Thohari, Andi M Ghalib, Iskandar Syaicu, Usman M Tokan dan Mansyur Kardi.

Menurut SDA, pencopotan dan pemberhentian sejumlah petinggi PPP dilakukan demi menyelamatkan partai. Apalagi perbuatan para pengurus harian dimaksud, illegal dan inkonstutusional. Sebab bertentangan dengan AD/ART partai.

Ia menjelaskan, dirinya dipilih secara sah oleh mukhtamar partai. Dan diberi mandat untuk mengangkat para pengurus pusat sebagaimana diamanatkan oleh mukhtamar. Karena itu tidak ada logikanya orang yang diangkat membantu menjalankan roda organisasi, justru bertindak memecat figur pemimpin yang dipilih oleh mukhtamar.

“Logika mana rapat harian memberhentikan ketua umum yang dipilih muktamar. Saya menganalogikakannya begini, Presiden dipilih rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan. Kemudian beliau mengangkat menteri sebagai pembantu. Sekarang dalam rapat kabinet pantaskah menteri memberhentikan presidennya. Logika mana yang membenarkan,” katanya.

Kalau para pengurus tersebut tidak sejalan dengan kebijakan ketua umum, seharusnya kata SDA, mereka mengundurkan diri dari jabatan pengurus partai. Bukan malah mencoba-coba memberhentikan ketua umum.

“Perlu diketahui upaya memberhentikan saya itu sudah dari 2013. Saya tahunya baru Januari 2014. Mereka seperti Rahmat Yasin, Imron Pangkapi ingin memberhentikan saya karena ingin bawa PPP ke kelompok poiltik lain. Mereka bertentangan dengan arah saya dan Rapimnas 9 -11 Mei lalu,” katanya.

Motif kedua, kelompok Imron memberhentikannya kata SDA, juga diduga untuk memudahkan pengeloaan pembagian jabatan pada DPR/MPR periode 2014 -2019 dan juga untuk memeroleh jabatan menteri.

“Jadi dari Januari sudah dirongrong untuk dilengserkan. Klimaknya April lalu dalam rapat harian di Taman Safari di situ diangkat Imron sebagai ketua umum. April itu saya belum jadi tersangka, tapi upaya itu gagal. Setelah saya jadi tersangka, mereka seperti dapat amunisi baru. Maka dipaksakan pengulingan saya. Itu inkonstitusional dan kasar. Saya sebut kudeta dan makar,” katanya.

Untuk itu selaku Ketua Umum PPP terpilih sejak 2011 lalu, SDA merasa perlu mengambil langkah-langkah untuk menyelematkan partai. Yaitu dengan merombak susunan pengurus DPP dan mencopot beberapa nama dari keanggotaan partai. (gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/