26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Yasonna Dijuluki Begal Politik

Dalam pernyataan yang disampaikan Ade Komaruddin, disampaikan bahwa fraksi-fraksi KMP di parlemen menilai langkah Menkumham Yasonna Laoly yang masuk ke dalam pusaran konflik PPP dan Golkar telah melawan hukum.

“Yang telah dilakukan oleh Menkumham saudara Yasonna Laoly berkaitan dengan PPP dan Golkar sudah terlalu banyak melawan hukum. Kami mengingatkan Menkumham, bahwa negara ini negara hukum bukan kekuasaan. Sebagai menteri hukum seharusnya Laoly tidak menabrak undang-undang,” katanya.

Dalam menyikapi konflik PPP, KMP memandang Menkumham telah mengeluarkan keputusan berpihak kepada kubu Romahurmuziy dengan mengesahkan hasil Muktamar PPP di Surabaya. Ketika keputusan Menkumham dipatahkan PTUN, Yasonna pun memilih banding.

“Ini merupakan tindakan tercela seorang Menteri Hukum yang tidak patuh hukum bahkan melakukan perlawanan terhadap hukum. Sebab, Keputusan Mahkamah Partai Majelis Syariah yang memenangkan gugatan di PTUN tidak di SK-kan oleh Laoly,” jelasnya.

Tindakan serupa kembali dilakukan oleh Laoly terkait konflik internal partai Golkar, dengan memanipulasi putusan Mahkamah Partai yang tidak memenangkan salah satu pihak sebagaimana disampaikan Ketua MPG, Prof Muladi.

“Kami menduga ada pihak mencoba mengambil keuntungan politik jika Golkar dan PPP terus berkonflik. Kelompok ini sekaligus ingin menjauhkan Golkar pimpinan Aburizal Bakrie dan PPP pimpinan Djan Faridz bersama KMP yang secara politik mendukung sejumlah kebijakan Presiden Jokowi,” urainya.

Ade menegaskan bahwa agenda kelompok ini jelas ancaman bagi demokrasi. Tindakan “begal politik” Laoly terhadap Golkar dan PPP menurutnya hanyalah pintu masuk bagi agenda politik lain yang bisa mengancam kepentingan nasional.

“Untuk itu, bila dalam keadaan terpaksa kami mempertimbangkan untuk menggunakan hak konstitusi (hak angket) yang diberikan UUD 1945 kepada pemerintah atas kebijakan yang sudah diambil terkait Golkar dan PPP. Kami yakini Presiden Jokowi menyetujui langkah kami memberi warning kepada saudara Yasonna Laoly,” ujarnya.

Dalam pernyataan yang disampaikan Ade Komaruddin, disampaikan bahwa fraksi-fraksi KMP di parlemen menilai langkah Menkumham Yasonna Laoly yang masuk ke dalam pusaran konflik PPP dan Golkar telah melawan hukum.

“Yang telah dilakukan oleh Menkumham saudara Yasonna Laoly berkaitan dengan PPP dan Golkar sudah terlalu banyak melawan hukum. Kami mengingatkan Menkumham, bahwa negara ini negara hukum bukan kekuasaan. Sebagai menteri hukum seharusnya Laoly tidak menabrak undang-undang,” katanya.

Dalam menyikapi konflik PPP, KMP memandang Menkumham telah mengeluarkan keputusan berpihak kepada kubu Romahurmuziy dengan mengesahkan hasil Muktamar PPP di Surabaya. Ketika keputusan Menkumham dipatahkan PTUN, Yasonna pun memilih banding.

“Ini merupakan tindakan tercela seorang Menteri Hukum yang tidak patuh hukum bahkan melakukan perlawanan terhadap hukum. Sebab, Keputusan Mahkamah Partai Majelis Syariah yang memenangkan gugatan di PTUN tidak di SK-kan oleh Laoly,” jelasnya.

Tindakan serupa kembali dilakukan oleh Laoly terkait konflik internal partai Golkar, dengan memanipulasi putusan Mahkamah Partai yang tidak memenangkan salah satu pihak sebagaimana disampaikan Ketua MPG, Prof Muladi.

“Kami menduga ada pihak mencoba mengambil keuntungan politik jika Golkar dan PPP terus berkonflik. Kelompok ini sekaligus ingin menjauhkan Golkar pimpinan Aburizal Bakrie dan PPP pimpinan Djan Faridz bersama KMP yang secara politik mendukung sejumlah kebijakan Presiden Jokowi,” urainya.

Ade menegaskan bahwa agenda kelompok ini jelas ancaman bagi demokrasi. Tindakan “begal politik” Laoly terhadap Golkar dan PPP menurutnya hanyalah pintu masuk bagi agenda politik lain yang bisa mengancam kepentingan nasional.

“Untuk itu, bila dalam keadaan terpaksa kami mempertimbangkan untuk menggunakan hak konstitusi (hak angket) yang diberikan UUD 1945 kepada pemerintah atas kebijakan yang sudah diambil terkait Golkar dan PPP. Kami yakini Presiden Jokowi menyetujui langkah kami memberi warning kepada saudara Yasonna Laoly,” ujarnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/