BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kota Binjai, satu di antara 23 kabupaten/kota yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Utara pada September 2020 ini. Karenanya, Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai mulai melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan.
“Ujian tertulis dengan metode CAT, tentang tugas fungsi wewenang PPK dan kewilayahan di Binjai. Ujiannya sistem online, sehingga terbuka, jujur dan professional. KPU intinya tetap melanjutkan semangat membangun penyelenggaraan pemilu yang professional dan berintegritas,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Binjai, Robby Effendi kepada wartawan, Kamis (16/1).
Namun, untuk lokasi ujian belum ditentukan di mana. Binjai memiliki 5 kecamatan. Keanggotaan PPK berjumlah 5 orang.
Artinya, tenaga adhock yang dibutuhkan penyelenggara pemilu ini sebanyak 25 orang. Pengumuman penerimaan PPK ini sudah dilakukan sejak kemarin (15/1).
Robby menambahkan, penerimaan berkas pendaftaran selama sepekan. Mulai Sabtu (18/1) dan berakhir Jum’at (24/1). Kepada calon pelamar, untuk mengetahui persyaratan dapat dilihat melalui website atau langsung datang ke kantor KPU Binjai di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Binjai Barat.
“Bagi yang berminat persyaratan umum dokumen terkait bisa diunduh di website KPU Kota Binjai, atau bisa datang ke kantor KPU Binjai di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Binjai Barat,” jelasnya.
“Berkas administrasi yang disertai fotokopi e-KTP, surat setia pada Pancasila bisa diambil di webset, punya pernyataan integritas (kuat, jujur dan adil), surat tidak pernah menjadi anggota politik, fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan sedang menjalani pendidikn sekolah, surat pernyataan tidak pernah menjadi tim kampanye, surat pernyataan tidak diberhentikan KPU/DKPP, surat tidak pernah pidana penjara sesuai berkekuatan hukum tetap pengadilan,” pungkasnya. (ted)