31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Fraksi PDIP Tolak LPJP APBD Sumut TA 2019

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDIP DPRD Sumut menolak seluruh materi Rancangan Peraruran Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Sumut Tahun Anggaran 2019. Penolakan ini disampaikan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Delpin Barus di hadapan sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (18/8).

“Kendatipun hasil audit BPK RI menyatakan bahwa WTP terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2019, namun Fraksi PDI Perjuangan menemukan banyak temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti baik oleh Pemprovsu bahkan sampai tingkat penyelidikan dan penyidikan oleh aparat hukum,” kata Delpin.

Lebih lanjut, dalam Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan, proses persidangan terhadap Ranperda LPJP TA 2019 tidak sesuai dengan Tatib DPRD Sumut dan regulasi yang berlaku, sehingga semua keputusan terhadap Ranperda ini menjadi cacat hukum. “Kami kecewa, karena proses persidangan ini dengan sengaja secara sistematis, terorganisir dan terstruktur mengabaikan berbagai hal yang sangat prinsip, seperti Tatib dan berbagai regulasi yang ada, di antaranya hasil kunker dapil terhadap uji petik anggaran tidak pernah dibahas di komisi dan Banggar,” ungkap Delpin.

Lebih lanjut disebutkannya, pendalaman materi Ranperda dan LHP BPK RI tidak pernah dibahas di Banggar, padahal ada tahapan-tahapan rekomendasi hasil audit BPK yang harusnya dibahas oleh pemerintah tetapi tidak pernah dilaksankan. “Celakanya seluruh materi Ranperda dan LHP BPK RI dibawa langsung dalam sidang-sidang paripurna yang dilaksanakan dalam AKD, tidak ada satu pasal pun dalam Tatib DPRD Sumut yang membenarkan hal ini. Ini sebuah kekonyolan dan drama komedi yang menghasilkan cerita-cerita lucu saja. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menolak seluruh materi Ranperda LPJP Gubsu TA 2019,” pungkas Delpin.

Sikap penolakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini juga sejalan dengan sikap mereka saat pembahasan P-APBD TA 2019, di mana Fraksi PDI Perjuangan saat itu juga menolak P-APBD TA 2019. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDIP DPRD Sumut menolak seluruh materi Rancangan Peraruran Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Sumut Tahun Anggaran 2019. Penolakan ini disampaikan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Delpin Barus di hadapan sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (18/8).

“Kendatipun hasil audit BPK RI menyatakan bahwa WTP terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2019, namun Fraksi PDI Perjuangan menemukan banyak temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti baik oleh Pemprovsu bahkan sampai tingkat penyelidikan dan penyidikan oleh aparat hukum,” kata Delpin.

Lebih lanjut, dalam Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan, proses persidangan terhadap Ranperda LPJP TA 2019 tidak sesuai dengan Tatib DPRD Sumut dan regulasi yang berlaku, sehingga semua keputusan terhadap Ranperda ini menjadi cacat hukum. “Kami kecewa, karena proses persidangan ini dengan sengaja secara sistematis, terorganisir dan terstruktur mengabaikan berbagai hal yang sangat prinsip, seperti Tatib dan berbagai regulasi yang ada, di antaranya hasil kunker dapil terhadap uji petik anggaran tidak pernah dibahas di komisi dan Banggar,” ungkap Delpin.

Lebih lanjut disebutkannya, pendalaman materi Ranperda dan LHP BPK RI tidak pernah dibahas di Banggar, padahal ada tahapan-tahapan rekomendasi hasil audit BPK yang harusnya dibahas oleh pemerintah tetapi tidak pernah dilaksankan. “Celakanya seluruh materi Ranperda dan LHP BPK RI dibawa langsung dalam sidang-sidang paripurna yang dilaksanakan dalam AKD, tidak ada satu pasal pun dalam Tatib DPRD Sumut yang membenarkan hal ini. Ini sebuah kekonyolan dan drama komedi yang menghasilkan cerita-cerita lucu saja. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menolak seluruh materi Ranperda LPJP Gubsu TA 2019,” pungkas Delpin.

Sikap penolakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut ini juga sejalan dengan sikap mereka saat pembahasan P-APBD TA 2019, di mana Fraksi PDI Perjuangan saat itu juga menolak P-APBD TA 2019. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/