25 C
Medan
Saturday, July 6, 2024

7 Anggota Bawaslu Sumut Periode 2023-2028 Dilantik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja resmi melantik 7 anggota Bawaslu Provinsi Sumut Periode 2023-2028 di Jakarta, Senin (17/7) kemarin. Pelantikan ini, setelah dilakukan tahapan seleksi rekrutmen anggota Bawaslu Sumut, yang dilakukan Tim Seleksi (Timsel).

Ketujuh anggota Bawaslu Sumut, yang dilantik itu, adalah Johan Alamsyah, Joko Arief Budiman, M Aswin Diapari Lubis, Payung Harahap, Romson Poskoro Purba, Saut Boangmanalu, dan Suhadi Sukendar Situmorang.

“Sudah, kemarin malam (Senin 17 Juli 2023),” aku anggota Bawaslu Sumut, Payung Harahap dengan singkat saat dikonfirmasi Sumut Pos, melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/7).

Dalam arahan dan bimbingannya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam arahannya, mengatakan bahwa Sumut ini, dinamika kepemiluan sangat tinggi. Juga menjadi sorotan Bawaslu RI, jelang tahun politik 2024 ini.

“Bapak-Bapak yang pada hari ini dilantik kami ingatkan Sumut memang beda. Pertama, daerah pemilihan (dapil) agak banyak, kemudian juga daftar pemilih tetap (DPT)-nya. Jadi bapak dilantik dengan kondisi DPT yang banyak dan masalah yang juga banyak,” kata Bagja dalam keterangan tertulis diterima.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar anggota terlantik langsung bekerja pada saat ini juga terutama dalam rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut. Bagja mengungkapkan bahwa dalam rekrutmen ini, ada daerah yang masih meninggalkan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama.

Untuk itu, Bagja mengajak kepada Anggota Bawaslu Provinsi Sumut yang terlantik agar meningkatkan kekompakan dan koordinasi antardivisi.

Bagja menjelaskan dengan adanya dua petahana yang terlantik dapat menularkan dan melakukan transformasi bagaimana menjalankan tugas fungsi sebagai anggota Bawaslu Provinsi Sumut.

“Begitu juga yang dari Bawaslu kabupaten/kota, kami harapkan bisa bekerja sama pada hari ini juga. Kenapa demikian, karena tahapan masih berlangsung. Tahapan seleksi Bawaslu kabupaten/kota, tahapan daftar calon tetap (DCT), proses perbaikan; itu masih berlangsung,” sebut Bagja.

“Kemudian, dalam persiapan untuk melakukan proses-proses sengketa, penanganan pelanggaran, dan proses pelantikan lagi, masih harus dilakukan. Inilah yang akan bapak lakukan dan juga penuhi tanggung jawabnya terhadap seluruh proses yang ada,” tandas Bagja. (gus/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja resmi melantik 7 anggota Bawaslu Provinsi Sumut Periode 2023-2028 di Jakarta, Senin (17/7) kemarin. Pelantikan ini, setelah dilakukan tahapan seleksi rekrutmen anggota Bawaslu Sumut, yang dilakukan Tim Seleksi (Timsel).

Ketujuh anggota Bawaslu Sumut, yang dilantik itu, adalah Johan Alamsyah, Joko Arief Budiman, M Aswin Diapari Lubis, Payung Harahap, Romson Poskoro Purba, Saut Boangmanalu, dan Suhadi Sukendar Situmorang.

“Sudah, kemarin malam (Senin 17 Juli 2023),” aku anggota Bawaslu Sumut, Payung Harahap dengan singkat saat dikonfirmasi Sumut Pos, melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/7).

Dalam arahan dan bimbingannya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam arahannya, mengatakan bahwa Sumut ini, dinamika kepemiluan sangat tinggi. Juga menjadi sorotan Bawaslu RI, jelang tahun politik 2024 ini.

“Bapak-Bapak yang pada hari ini dilantik kami ingatkan Sumut memang beda. Pertama, daerah pemilihan (dapil) agak banyak, kemudian juga daftar pemilih tetap (DPT)-nya. Jadi bapak dilantik dengan kondisi DPT yang banyak dan masalah yang juga banyak,” kata Bagja dalam keterangan tertulis diterima.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar anggota terlantik langsung bekerja pada saat ini juga terutama dalam rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut. Bagja mengungkapkan bahwa dalam rekrutmen ini, ada daerah yang masih meninggalkan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama.

Untuk itu, Bagja mengajak kepada Anggota Bawaslu Provinsi Sumut yang terlantik agar meningkatkan kekompakan dan koordinasi antardivisi.

Bagja menjelaskan dengan adanya dua petahana yang terlantik dapat menularkan dan melakukan transformasi bagaimana menjalankan tugas fungsi sebagai anggota Bawaslu Provinsi Sumut.

“Begitu juga yang dari Bawaslu kabupaten/kota, kami harapkan bisa bekerja sama pada hari ini juga. Kenapa demikian, karena tahapan masih berlangsung. Tahapan seleksi Bawaslu kabupaten/kota, tahapan daftar calon tetap (DCT), proses perbaikan; itu masih berlangsung,” sebut Bagja.

“Kemudian, dalam persiapan untuk melakukan proses-proses sengketa, penanganan pelanggaran, dan proses pelantikan lagi, masih harus dilakukan. Inilah yang akan bapak lakukan dan juga penuhi tanggung jawabnya terhadap seluruh proses yang ada,” tandas Bagja. (gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/