26 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Dirombak, Yakin Fraksi Golkar Sumut Solid

Terpisah, Yasyir Ridho Loebis yang posisinya digantikan Indra Alamsyah sebagai ketua fraksi Golkar DPRD Sumut, mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan secara resmi surat dari Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan DPD Golkar Sumut terkait tidak adanya perubahan struktur fraksi di legislatif maupun pergantian Ketua DPRD Sumut yang saat ini dijabat H Ajib Shah. Sehingga dalam paripurna yang lalu, ia tetap berupaya mempertahankan keputusan partai di bawah pimpinan Plt Ketua DPD Golkar Sumut versi Munas Ancol, Leo Nababan.

“Saya sudah sampaikan di paripurna tentang keputusan partai. Makanya saya tetap bertahan dan melawan. Seperti saya sampaikan bahwa (perubahan struktur fraksi) itu ilegal,” sebutnya.

Sedangkan untuk mempertahankan kantornya di DPRD Sumut, Ridho mengaku tidak berniat melakukan itu. Sebab eksekusi tersebut wajar saja dilakukan. Bahkan ia mengaku siap ditempatkan di ruangan manapun di gedung dewan itu. “Saya diperintahkan mempertahankan komposisi fraksi, saya lakukan. Itu hak konstitusi saya. Tetapi kalau rapat paripurna yang terhormat sudah melakukan hal tersebut, apakah itu baik ya silahkan. Tetapi saya menganggap itu ilegal,” terang anggota Komisi A DPRD Sumut ini. (bal/sam/rbb)

Terpisah, Yasyir Ridho Loebis yang posisinya digantikan Indra Alamsyah sebagai ketua fraksi Golkar DPRD Sumut, mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan secara resmi surat dari Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan DPD Golkar Sumut terkait tidak adanya perubahan struktur fraksi di legislatif maupun pergantian Ketua DPRD Sumut yang saat ini dijabat H Ajib Shah. Sehingga dalam paripurna yang lalu, ia tetap berupaya mempertahankan keputusan partai di bawah pimpinan Plt Ketua DPD Golkar Sumut versi Munas Ancol, Leo Nababan.

“Saya sudah sampaikan di paripurna tentang keputusan partai. Makanya saya tetap bertahan dan melawan. Seperti saya sampaikan bahwa (perubahan struktur fraksi) itu ilegal,” sebutnya.

Sedangkan untuk mempertahankan kantornya di DPRD Sumut, Ridho mengaku tidak berniat melakukan itu. Sebab eksekusi tersebut wajar saja dilakukan. Bahkan ia mengaku siap ditempatkan di ruangan manapun di gedung dewan itu. “Saya diperintahkan mempertahankan komposisi fraksi, saya lakukan. Itu hak konstitusi saya. Tetapi kalau rapat paripurna yang terhormat sudah melakukan hal tersebut, apakah itu baik ya silahkan. Tetapi saya menganggap itu ilegal,” terang anggota Komisi A DPRD Sumut ini. (bal/sam/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/