26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Kampanye Daring Dianggap Belum Familiar, 77 Persen Cakada Pilih Tatap Muka

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Selama 30 hari masa kampanye Pilkada serentak 2020, pasangan calon kepala daerah cenderung lebih memilih kampanye secara tatap muka dibandingkan secara daring. Alasannya, kampanye tatap muka dianggap lebih efektif meski dibatasi 50 orang atau setengah kapasitas.

Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan, ada 4.196 kegiatan kampanye yang telah dilakukan. Rinciannya, sebanyak 985 dilakukan secara online dan 3.211 kegiatan kampanye dilakukan secara offline atau tatap muka sebanyak 77 persen.

“Hanya ada 23 persen pasangan calon yang menggunakan media daring dan media sosial untuk berkampanye dan masih menggunakan cara lama dengan pertemuan langsung atau tatap muka,” kata Ilham, dalam diskusi yang disiarkan di YouTube Rumah Pemilu, Rabu (21/10).

Ia mengungkap, alasan paslon Pilkada memilih kampanye tatap muka adalah cara tersebut dianggap lebih efektif. Selain itu, kampanye secara daring dianggap belum familiar. “Metode daring memang masih jarang digunakan. Bahwa bisa saja ini terkait dengan belum familiarnya masyarakat di daerah tertentu menggunakan media daring sebagai alat kampanye. Ini juga pengalaman baru bagi paslon untuk menggunakan media daring dalam kampanye,” ucapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pengalaman sebelumnya, kampanye Pilkada dinilai lebih efektif saat bertemu langsung dengan calon pemilih. Namun KPU mengaku akan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 pada tiap kegiatan kampanye tatap muka, misalnya harus ada tempat cuci tangan portabel, memakai masker, dan menjaga jarak.

Ilham juga memaparkan isu dan daftar inventaris masalah dalam tahapan kampanye. Salah satunya surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian paling lambat diberikan 7 hari setelah permintaan paslon sehingga ada paslon yang berkampanye tanpa STTP.

“Kemudian surat izin pemberitahuan kampanye secara tertulis tidak ditembuskan ke KPU di daerah penyelenggara, padahal aturan kita, kita minta untuk kemudian diserahkan dan diberikan kepada kita, agar kemudian kita tahu yang bersangkutan ini kampanye di mana dan sedang ngapain,” ujar Ilham.

Selanjutnya masih terdapat kelebihan peserta kampanye lebih dari 50 orang di lokasi kampanye. Serta masih adanya kerumunan warga tanpa jaga jarak yang ingin bertemu dengan paslon di lokasi.

Sementara itu, KPU menyebut sebanyak 673 paslon telah mendaftarkan akun medsosnya dari total 729 paslon atau 92,3 persen. Ada pula yang belum mendaftarkan medsosnya 3,7 persen atau telat mendaftarkan 4%.

Dari data media sosial yang didaftarkan paslon, akun Facebook paling banyak didaftarkan karena dianggap mudah diakses. Kemudian akun Instagram, YouTube, Twitter, dan Tiktok. “Mungkin dianggap paling mudah dan paling sering diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, KPU akan terus melakukan pemantauan kepada para calon kepala daerah dalam melakukan kampanyenya kepada masyarakat. Harapannya, para calon kepala daerah lebih memilik kampanye dengan metode virtual ketimbang secara tatap muka. Hal ini juga sejalan dengan PKPU 13/2020 tentang kampanye Pilkada. “Tentu ini kami akan mengevaluasi mingguan terhadap pelaksanaan kampanye ini. Karena memang kita dalam PKPU 13 mengutamakan menggunakan media daring,” pungkasnya. (jpc/bbs)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Selama 30 hari masa kampanye Pilkada serentak 2020, pasangan calon kepala daerah cenderung lebih memilih kampanye secara tatap muka dibandingkan secara daring. Alasannya, kampanye tatap muka dianggap lebih efektif meski dibatasi 50 orang atau setengah kapasitas.

Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan, ada 4.196 kegiatan kampanye yang telah dilakukan. Rinciannya, sebanyak 985 dilakukan secara online dan 3.211 kegiatan kampanye dilakukan secara offline atau tatap muka sebanyak 77 persen.

“Hanya ada 23 persen pasangan calon yang menggunakan media daring dan media sosial untuk berkampanye dan masih menggunakan cara lama dengan pertemuan langsung atau tatap muka,” kata Ilham, dalam diskusi yang disiarkan di YouTube Rumah Pemilu, Rabu (21/10).

Ia mengungkap, alasan paslon Pilkada memilih kampanye tatap muka adalah cara tersebut dianggap lebih efektif. Selain itu, kampanye secara daring dianggap belum familiar. “Metode daring memang masih jarang digunakan. Bahwa bisa saja ini terkait dengan belum familiarnya masyarakat di daerah tertentu menggunakan media daring sebagai alat kampanye. Ini juga pengalaman baru bagi paslon untuk menggunakan media daring dalam kampanye,” ucapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pengalaman sebelumnya, kampanye Pilkada dinilai lebih efektif saat bertemu langsung dengan calon pemilih. Namun KPU mengaku akan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 pada tiap kegiatan kampanye tatap muka, misalnya harus ada tempat cuci tangan portabel, memakai masker, dan menjaga jarak.

Ilham juga memaparkan isu dan daftar inventaris masalah dalam tahapan kampanye. Salah satunya surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian paling lambat diberikan 7 hari setelah permintaan paslon sehingga ada paslon yang berkampanye tanpa STTP.

“Kemudian surat izin pemberitahuan kampanye secara tertulis tidak ditembuskan ke KPU di daerah penyelenggara, padahal aturan kita, kita minta untuk kemudian diserahkan dan diberikan kepada kita, agar kemudian kita tahu yang bersangkutan ini kampanye di mana dan sedang ngapain,” ujar Ilham.

Selanjutnya masih terdapat kelebihan peserta kampanye lebih dari 50 orang di lokasi kampanye. Serta masih adanya kerumunan warga tanpa jaga jarak yang ingin bertemu dengan paslon di lokasi.

Sementara itu, KPU menyebut sebanyak 673 paslon telah mendaftarkan akun medsosnya dari total 729 paslon atau 92,3 persen. Ada pula yang belum mendaftarkan medsosnya 3,7 persen atau telat mendaftarkan 4%.

Dari data media sosial yang didaftarkan paslon, akun Facebook paling banyak didaftarkan karena dianggap mudah diakses. Kemudian akun Instagram, YouTube, Twitter, dan Tiktok. “Mungkin dianggap paling mudah dan paling sering diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, KPU akan terus melakukan pemantauan kepada para calon kepala daerah dalam melakukan kampanyenya kepada masyarakat. Harapannya, para calon kepala daerah lebih memilik kampanye dengan metode virtual ketimbang secara tatap muka. Hal ini juga sejalan dengan PKPU 13/2020 tentang kampanye Pilkada. “Tentu ini kami akan mengevaluasi mingguan terhadap pelaksanaan kampanye ini. Karena memang kita dalam PKPU 13 mengutamakan menggunakan media daring,” pungkasnya. (jpc/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/