30 C
Medan
Saturday, December 14, 2024
spot_img

KPU Gelar Persiapan Jelang Pendaftaran Calon Bupati Dairi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, lakukan sejumlah persiapan jelang penerimaan pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati Dairi. Pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati Dairi yang akan bertarung di Pilkada Dairi pada, 27 November 2024 memdatang akan dimulai, 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Jumat (23/8/2024) mengatakan, KPU sudah melakukan berbagai persiapan jelang pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati Dairi.

Sebagai persiapan, kata Ridwan, KPU Dairi pada, Kamis (22/4/2024) telah menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu, Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan, Dispemdes, Satpol PP dan Kantor Kementerian agama dalam persiapan pendaftaran Bupati/Wakil Bupati.

Ridwan menyebut, rapat kordinasi itu untuk mendapatkan masukan dari semua pihak terkait dengan pemenuhan persyaratan pendaftaran Bupati/Wakil Bupati.

Dan tindaklanjut kegiatan itu, akan disosialisasikan kepada partai politik peserta pemilu yang mengusung pasangan calon, dan kepada calon perseorangan/independen sebelum dilakukan pendaftaran. (rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, lakukan sejumlah persiapan jelang penerimaan pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati Dairi. Pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati Dairi yang akan bertarung di Pilkada Dairi pada, 27 November 2024 memdatang akan dimulai, 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Jumat (23/8/2024) mengatakan, KPU sudah melakukan berbagai persiapan jelang pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati Dairi.

Sebagai persiapan, kata Ridwan, KPU Dairi pada, Kamis (22/4/2024) telah menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu, Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan, Dispemdes, Satpol PP dan Kantor Kementerian agama dalam persiapan pendaftaran Bupati/Wakil Bupati.

Ridwan menyebut, rapat kordinasi itu untuk mendapatkan masukan dari semua pihak terkait dengan pemenuhan persyaratan pendaftaran Bupati/Wakil Bupati.

Dan tindaklanjut kegiatan itu, akan disosialisasikan kepada partai politik peserta pemilu yang mengusung pasangan calon, dan kepada calon perseorangan/independen sebelum dilakukan pendaftaran. (rud/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/